Connect with us

Berita

Polres Lamongan Amankan Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Tumpas Narkoba

Published

on

img 20250915 wa0030

LAMONGAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamongan Polda Jawa Timur kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika.

Dalam rangkaian Operasi Tumpas Narkoba 2025, petugas berhasil mengamankan Dua orang pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Brondong dan Paciran.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, S.Pd menjelaskan, keberhasilan ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai peredaran narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan intensif.

“Dari hasil penyelidikan yang mendalam, kami berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang tidak saling berkaitan, beserta barang bukti sabu siap edar,” ungkapnya, Senin (15/9).

Pelaku pertama, berinisial AP alias The Bung, seorang nelayan asal Brondong, diamankan pada Selasa (09/09) sekitar pukul 16.30 WIB di samping rumahnya, Dusun Brondong RT 04/RW 05, Kecamatan Brondong.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 10 klip sabu dengan berat kotor ± 1,33 gram, 1 unit timbangan elektrik, 1 bendel plastik klip kosong, 1 botol plastik putih, 1 skrop plastic, 1 unit handphone serta perlengkapan lainnya.

AP alias The Bung kemudian digelandang ke Mapolres Lamongan untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara di hari yang sama, Selasa malam (09/09) sekitar pukul 20.00 WIB, petugas kembali berhasil mengamankan pelaku kedua berinisial AS alias Cek’e di pinggir Jalan Raya Sultan Agung, Lingkungan Gowah, Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran.

Dari tangan AS alias Cek’e, diamankan barang bukti berupa 7 klip sabu dengan berat kotor ± 1,81 gram, 1 unit timbangan elektrik, 3 bendel plastik klip kosong, 1 kotak hitam, 1 dompet coklat, 1 skrop plastik, dan 1 unit handphone.

Kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Polres Lamongan Polda Jatim juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi penting terkait peredaran narkoba di wilayahnya.

“Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang peduli terhadap lingkungan. Informasi yang diberikan sangat membantu kami dalam memberantas peredaran gelap narkotika,” jelasnya.

Dengan keberhasilan ini, Polres Lamongan Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari bahaya narkotika. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Patroli Paskot SAE Hingga Dini Hari, Polres Pasuruan Kota Cegah Balap Liar

Published

on

Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota Polda Jatim bersama Polsek jajaran terus mengintensifkan Patroli Paskot SAE hingga dini hari sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi aksi balap liar dan berbagai gangguan kamtibmas di wilayah Kota Pasuruan. Minggu dini hari (30/8/2026).

Patroli menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan maupun lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya anak muda. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya aksi balap liar serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Selain melakukan pemantauan, personel juga berdialog dengan masyarakat dan para remaja yang ditemui. Anggota menyampaikan imbauan agar tidak melakukan balap liar maupun aktivitas lain yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Kabag Ops Polres Pasuruan Kota Kompol Miftaful MBK, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan Patroli Paskot SAE akan terus ditingkatkan, khususnya pada jam-jam rawan.

“Patroli Paskot SAE merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi balap liar dan gangguan kamtibmas lainnya. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan aman dan nyaman,” ujar Kompol Miftaful.

Ia juga mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk ikut mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat membahayakan diri maupun mengganggu ketertiban umum.

Masyarakat yang mengetahui adanya aksi balap liar atau gangguan kamtibmas lainnya diimbau segera melapor melalui Call Center 110 atau kantor kepolisian terdekat, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

Continue Reading

Berita

Polres Lumajang Tangani Karhutla di Ranu Kembang dan Ledok Bedor,172 Pendaki Dievakuasi

Published

on

LUMAJANG – Polres Lumajang Polda Jawa Timur bersama tim gabungan begerak cepat melakukan upaya pemadaman kawasan Ranu Kembang Lumajang.

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di Kabupaten Lumajang tersebut terpantau belum sepenuhnya padam hingga Minggu (30/8/2026).

Dengan alat manual, puluhan personel Polres Lumajang Polda Jatim bersama petugas gabungan melakukan upaya penyekatan dan pemadaman api secara manual mengingat medan yang terjal serta tebing curam.

Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi mengatakan, dua titik api di kawasan Ranu Kembang Gunung Semeru yang menyebabkan Karhutla tersebut diketahui terjadi sejak Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

“Terdapat dua lokasi titik api di kawasan Ranu Kembang tepatnya di Blok Ayek-Ayek, serta kawasan Ledok Bedor yang berada di perbatasan Desa Argosari dan Desa Ranupani,” terang AKBP Riki, Minggu (30/8/2026).

Menurut AKBP Riki dua lokasi karhutla tersebut kini menjadi fokus penanganan petugas. Di kawasan Ledok Bedor, api terpantau berada di tiga titik berada di arah Jantur menuju kawasan B29.

“Untuk api di dua lokasi sampai saat ini masih menyala dan belum padam. Upaya pemadaman masih terus dilakukan oleh petugas gabungan,” jelasnya.

AKBP Riki mengatakan, di Ledok Bedor petugas menghadapi medan terjal, angin, serta lokasi kebakaran yang terbagi menjadi tiga titik.

“Petugas harus menunggu satu titik api padam sebelum dapat melanjutkan penanganan ke titik berikutnya,” ujar AKBP Riki.

Upaya yang dilakukan petugas saat ini selain pemadaman juga membuat sekat untuk menghambat pergerakan api.

“Proses pemadaman dilakukan secara manual menggunakan batang atau ranting pohon untuk memukul api yang membakar vegetasi,” tambah AKBP Riki.

Kapolres Lumajang mengungkapkan, medan yang berat menjadi salah satu kendala utama di kawasan Ranu Kembang yang sulit dijangkau.

“Kondisi di Ranu Kembang cukup sulit dijangkau. Api juga terus membesar, sehingga petugas terkendala untuk menuju lokasi,” ujar AKBP Riki.

Di tengah penanganan karhutla, sebanyak 172 pendaki yang sebelumnya berada di kawasan Ranu Kumbolo telah berhasil dievakuasi. Seluruh pendaki dilaporkan dalam kondisi selamat.

“Sebanyak 172 pendaki dari Ranu Kumbolo sudah berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat. Untuk jalur pendakian saat ini dinyatakan ditutup total,” tegas AKBP Riki. (*)

Continue Reading

Berita

Garda Satya NKRI Siap “Satya Haprabu”, Teguhkan Pengabdian untuk Bangsa dan Negara

Published

on

Solo – Keluarga besar *Garda Satya NKRI* menyatakan kesiapan untuk terus memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara dengan semangat *“Satya Haprabu”*.

Semangat tersebut mengemuka dalam kegiatan *Syukuran Kemerdekaan RI Ke-81 dan Silaturahmi Kapolri dengan Garda Satya NKRI* bertema *“Bersama Umat Membangun Indonesia”* di Solo, Minggu (30/8/2026).

Garda Satya NKRI merupakan wadah bagi mantan anggota dan simpatisan Jamaah Islamiyah (JI) yang telah *meneguhkan komitmen kebangsaan, menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)*, serta berkomitmen mengambil peran positif sebagai bagian dari barisan terdepan dalam memelihara Kamtibmas dan menjaga keutuhan NKRI di bawah koordinasi Polri.

Semangat *“Satya Haprabu”* menjadi cerminan tekad Garda Satya NKRI untuk menjaga komitmen kebangsaan dan mengarahkan semangat pengabdian pada berbagai kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam kesempatan tersebut menekankan bahwa *setiap anak bangsa memiliki ruang dan kesempatan untuk berperan serta membangun masa depan Indonesia*.

“Kita memiliki rumah bersama bernama NKRI, dengan pintu yang selalu terbuka bagi setiap anak bangsa untuk berperan dan berjuang menata kembali langkah, serta membangun masa depan bangsa,” ujar Kapolri.

Menurut Kapolri, komitmen terhadap NKRI perlu diwujudkan melalui berbagai kontribusi positif, mulai dari *menjaga Kamtibmas, merawat persatuan, hingga mendukung kegiatan sosial, kemanusiaan, serta pemberdayaan masyarakat*.

Garda Satya NKRI juga didorong untuk terus mengembangkan perannya melalui berbagai kegiatan produktif, termasuk penguatan ekonomi keluarga, ketahanan pangan, kewirausahaan, serta kegiatan sosial kemasyarakatan.

Kapolri berharap semangat dan kekompakan keluarga besar Garda Satya NKRI dapat menjadi *kekuatan positif yang memberikan manfaat semakin luas bagi masyarakat*.

Komitmen tersebut sejalan dengan tema *“Bersama Umat Membangun Indonesia”*, yang menegaskan bahwa pembangunan bangsa membutuhkan kebersamaan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.

Kapolri juga menegaskan bahwa *Polri akan terus menjaga kebersamaan dan mendampingi keluarga besar Garda Satya NKRI dalam setiap langkah positif ke depan*.

“Karena bagi saya, persaudaraan yang telah kita bangun bukanlah persaudaraan sesaat, melainkan *saduluran saklawase*, persaudaraan yang senantiasa kita jaga dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara,” kata Kapolri.

Dengan semangat *“Satya Haprabu”*, Garda Satya NKRI diharapkan terus memperkuat komitmen kebangsaan serta menghadirkan pengabdian nyata bagi masyarakat, sekaligus ikut menjaga persatuan dan keutuhan NKRI.

Continue Reading

Trending