Connect with us

Berita

Polres Pasuruan Kota Terus Kembangkan Kasus, Berantas Narkoba Hingga ke Akar-Akarnya

Published

on

Polresta Pasuruan – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Kota kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam dua pengungkapan beruntun pada Senin (27/10/2025) dan Selasa (28/10/2025), petugas berhasil menangkap dua tersangka pengedar sabu di dua lokasi berbeda, yaitu di Kecamatan Wonorejo dan Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.

Dua tersangka masing-masing berinisial SI (30) dan AK (31) diamankan beserta barang bukti sabu dengan total berat mencapai lebih dari 13 gram, lengkap dengan perlengkapan pendukung transaksi narkoba seperti timbangan digital, alat hisap (bong), dan ratusan plastik klip kosong.

Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota Iptu Arief Wardoyo, S.H., M.H. menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka SI di rumahnya, Desa Karangasem, Kecamatan Wonorejo, pada Senin malam. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 1 bungkus sabu dengan berat kotor 12,92 gram yang disembunyikan di bawah rak dapur rumahnya.

“Penangkapan terhadap SI ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan AG, yang sebelumnya diamankan di wilayah Kraton dan mengaku membeli sabu dari SI. Dari sana, kami melakukan penyelidikan lebih dalam hingga berhasil mengamankan SI,” ungkap Iptu Arief.

Tak berhenti di situ, dari hasil interogasi terhadap SI, diketahui bahwa ia pernah menyerahkan sabu seberat 20 gram kepada seseorang berinisial AK. Informasi itu ditindaklanjuti dengan cepat oleh tim Satresnarkoba yang kemudian menangkap AK di rumahnya di Desa Oro-Oro Ombo Kulon, Kecamatan Rembang, pada Selasa pagi (28/10/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.

Dari tangan AK, polisi menyita satu bungkus sabu seberat 0,23 gram, satu timbangan elektrik, alat hisap, dan sejumlah plastik klip baru yang diduga digunakan untuk mengemas sabu.

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Pasuruan Kota dan dijerat dengan Pasal 114 dan 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup.

Kapolres: “Tidak Ada Ruang bagi Pengedar Narkoba di Kota Pasuruan”

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom. menegaskan bahwa jajarannya tidak akan pernah berhenti dalam upaya memerangi peredaran narkoba. Ia menekankan bahwa setiap pengungkapan akan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan peredaran hingga ke tingkat pemasok.

“Kami tidak akan berhenti pada satu atau dua pelaku saja. Setiap kasus pasti kami kembangkan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya. Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di Kota Pasuruan,” tegas AKBP Davis, saat memberikan keterangan resmi, Rabu (29/10/2025).

Dia menambahkan bahwa upaya pemberantasan narkoba merupakan salah satu prioritas utama Polres Pasuruan Kota dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

“Kami terus perkuat sinergi antara Satresnarkoba, Polsek jajaran, serta masyarakat. Kami juga mengimbau agar warga berani melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya,” tambahnya.

Kasus ini kini masih dalam proses pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Humanis dan Edukatif, Polsek Nguling Ajak Tukang Parkir Turut Serta Jaga Kamtibmas

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, jajaran Polsek Nguling melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi para tukang parkir di wilayah hukumnya, Sabtu (02/05/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pendekatan humanis Polri kepada masyarakat sekaligus memberikan edukasi kamtibmas.

 

Dalam patroli tersebut, personel Polsek Nguling berdialog secara langsung dengan para tukang parkir di sejumlah titik keramaian. Petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan lainnya.

 

Selain memberikan imbauan kamtibmas, petugas juga mengingatkan para tukang parkir agar selalu memperhatikan kendaraan yang diparkir dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

 

Kapolsek Nguling AKP Kukuh Eko P mengatakan bahwa kegiatan patroli dialogis tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

 

“Melalui patroli dialogis secara humanis ini, kami mengajak para tukang parkir untuk turut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” ujarnya.

 

Dengan adanya komunikasi dan sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Nguling tetap terjaga aman, nyaman, dan kondusif.

Continue Reading

Berita

Patroli Humanis, Polsek Rejoso Berikan Imbauan kepada Petugas Perlintasan Kereta Api

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, personel Polsek Rejoso melaksanakan patroli humanis di kawasan perlintasan kereta api di JPL 144 Desa Rejoso Lor Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (02/05/2026).

 

Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus upaya preventif dalam meningkatkan keselamatan pengguna jalan di area perlintasan kereta api.

 

Dalam pelaksanaannya, anggota Polsek Rejoso menyambangi petugas penjaga perlintasan kereta api dan berdialog secara langsung terkait kondisi keamanan di sekitar jalur rel maupun aktivitas masyarakat yang melintas di perlintasan kereta api.

 

Selain memantau situasi di sekitar lokasi, petugas kepolisian juga memberikan imbauan kepada petugas perlintasan kereta api agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat jam-jam padat kendaraan dan ketika kereta api akan melintas. Petugas perlintasan juga diingatkan untuk aktif mengarahkan pengguna jalan agar mematuhi rambu-rambu keselamatan demi mencegah terjadinya kecelakaan.

 

Kapolsek Rejoso AKP Agung Prasetya mengatakan bahwa patroli humanis tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat di wilayah hukum Polsek Rejoso.

 

“Patroli humanis ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya di kawasan perlintasan kereta api. Kami mengimbau kepada petugas perlintasan agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan aktif mengingatkan pengguna jalan untuk mematuhi aturan demi mencegah terjadinya kecelakaan,” ujar AKP Agung Prasetya.

 

Dengan adanya patroli dialogis tersebut, diharapkan tercipta sinergitas yang baik antara kepolisian dan petugas perlintasan kereta api sehingga situasi kamtibmas tetap aman, kondusif, serta keselamatan pengguna jalan dapat terus terjaga.

Continue Reading

Berita

Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas, Polres Pasuruan Kota Gelar Patroli Skala Besar

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif pada malam akhir pekan, jajaran Polres Pasuruan Kota menggelar patroli skala besar pada Sabtu dini hari, 02 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi aksi balap liar, kriminalitas jalanan, hingga potensi gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

 

Patroli skala besar dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pasuruan Kota bersama personel gabungan dari Satsamapta, Satlantas, Satreskrim, Satintelkam dan Polsek jajaran. Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan guna memastikan kegiatan berjalan aman, tertib dan maksimal sesuai sasaran yang telah ditentukan.

 

Adapun sasaran patroli meliputi sejumlah ruas jalan protokol dan lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya para pemuda pada malam hari. Lokasi patroli di antaranya Jalan Raya A. Yani Kelurahan Karangketug Kecamatan Gadingrejo Kota Pasuruan, Jalan Raya Dr. Wahidin SH, Jalan Raya KH Mansur Kelurahan Tembokrejo Kota Pasuruan, serta Jalan Raya Panglima Sudirman Kota Pasuruan.

 

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli mobile secara intensif dengan menyalakan lampu rotator biru sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat. Kehadiran personel kepolisian di sejumlah titik rawan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat karena dinilai mampu memberikan rasa aman dan nyaman saat beraktivitas pada malam akhir pekan.

Selain melakukan pemantauan situasi kamtibmas, petugas juga memberikan imbauan humanis kepada kelompok pemuda dan pengguna jalan agar tidak melakukan balap liar maupun penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

 

Kabag Ops Polres Pasuruann Kota Kompol Miftahul MBK menyampaikan bahwa patroli skala besar ini merupakan bentuk komitmen Polres Pasuruan Kota dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah, khususnya pada malam akhir pekan yang memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi dibanding hari biasa.

 

“Patroli ini kami laksanakan untuk mengantisipasi balap liar, aksi kriminalitas jalanan serta gangguan kamtibmas lainnya. Kami ingin memastikan masyarakat dapat menikmati suasana malam akhir pekan dengan aman dan nyaman,” ujar Kompol Miftahul MBK.

 

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli rutin, baik siang maupun malam hari, sebagai upaya cipta kondisi sekaligus memberikan rasa tenang kepada masyarakat. Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan agar tetap kondusif.

 

Selama pelaksanaan patroli skala besar berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota terpantau aman, tertib dan kondusif. Polres Pasuruan Kota turut mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun ketertiban di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending