Connect with us

Berita

Polres Pasuruan Kota Terus Kembangkan Kasus, Berantas Narkoba Hingga ke Akar-Akarnya

Published

on

Polresta Pasuruan – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Kota kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam dua pengungkapan beruntun pada Senin (27/10/2025) dan Selasa (28/10/2025), petugas berhasil menangkap dua tersangka pengedar sabu di dua lokasi berbeda, yaitu di Kecamatan Wonorejo dan Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.

Dua tersangka masing-masing berinisial SI (30) dan AK (31) diamankan beserta barang bukti sabu dengan total berat mencapai lebih dari 13 gram, lengkap dengan perlengkapan pendukung transaksi narkoba seperti timbangan digital, alat hisap (bong), dan ratusan plastik klip kosong.

Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota Iptu Arief Wardoyo, S.H., M.H. menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka SI di rumahnya, Desa Karangasem, Kecamatan Wonorejo, pada Senin malam. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 1 bungkus sabu dengan berat kotor 12,92 gram yang disembunyikan di bawah rak dapur rumahnya.

“Penangkapan terhadap SI ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan AG, yang sebelumnya diamankan di wilayah Kraton dan mengaku membeli sabu dari SI. Dari sana, kami melakukan penyelidikan lebih dalam hingga berhasil mengamankan SI,” ungkap Iptu Arief.

Tak berhenti di situ, dari hasil interogasi terhadap SI, diketahui bahwa ia pernah menyerahkan sabu seberat 20 gram kepada seseorang berinisial AK. Informasi itu ditindaklanjuti dengan cepat oleh tim Satresnarkoba yang kemudian menangkap AK di rumahnya di Desa Oro-Oro Ombo Kulon, Kecamatan Rembang, pada Selasa pagi (28/10/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.

Dari tangan AK, polisi menyita satu bungkus sabu seberat 0,23 gram, satu timbangan elektrik, alat hisap, dan sejumlah plastik klip baru yang diduga digunakan untuk mengemas sabu.

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Pasuruan Kota dan dijerat dengan Pasal 114 dan 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup.

Kapolres: “Tidak Ada Ruang bagi Pengedar Narkoba di Kota Pasuruan”

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom. menegaskan bahwa jajarannya tidak akan pernah berhenti dalam upaya memerangi peredaran narkoba. Ia menekankan bahwa setiap pengungkapan akan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan peredaran hingga ke tingkat pemasok.

“Kami tidak akan berhenti pada satu atau dua pelaku saja. Setiap kasus pasti kami kembangkan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya. Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di Kota Pasuruan,” tegas AKBP Davis, saat memberikan keterangan resmi, Rabu (29/10/2025).

Dia menambahkan bahwa upaya pemberantasan narkoba merupakan salah satu prioritas utama Polres Pasuruan Kota dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

“Kami terus perkuat sinergi antara Satresnarkoba, Polsek jajaran, serta masyarakat. Kami juga mengimbau agar warga berani melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya,” tambahnya.

Kasus ini kini masih dalam proses pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Patroli Presisi Polsek Nguling Sambangi Warga, Perkuat Harkamtibmas di Tengah Masyarakat

Published

on

Polresta Pasuruan – Personel Polsek Nguling melaksanakan Patroli Presisi dengan menyambangi warga di Desa Penunggul, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa, 4 Agustus 2026. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.

 

Dalam pelaksanaannya, petugas berdialog secara humanis dengan warga untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat agar terus meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan di sekitarnya.

 

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kriminalitas, tidak mudah terpengaruh informasi hoaks, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas.

 

Kapolsek Nguling Iptu Kukuh Eko P. mengatakan bahwa Patroli Presisi merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman sekaligus mempererat kemitraan antara Polri dan warga. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan agar situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.

 

Melalui kegiatan Patroli Presisi tersebut, Polsek Nguling berharap sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, serta mendukung kelancaran aktivitas masyarakat sehari-hari.

Continue Reading

Berita

Patroli Presisi Polsek Keboncandi Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Jam Rawan Siang

Published

on

Polresta Pasuruan- Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), personel Polsek Keboncandi melaksanakan Patroli Presisi di wilayah Desa Keboncandi, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa, 4 Agustus 2026. Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas pada jam rawan siang.

 

Selama patroli berlangsung, personel menyisir sejumlah ruas jalan, kawasan permukiman, serta titik-titik yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Kehadiran anggota Polri di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

 

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga berdialog secara humanis dengan masyarakat dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Warga diimbau agar selalu meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban.

 

Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo mengatakan bahwa Patroli Presisi merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. “Melalui patroli rutin, kami ingin memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan agar setiap potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.

 

Polsek Keboncandi akan terus mengintensifkan kegiatan Patroli Presisi, khususnya pada jam-jam rawan, sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif. Sinergi antara Polri dan masyarakat diharapkan semakin kuat sehingga keamanan dan kenyamanan warga dapat terus terjaga.

Continue Reading

Berita

Kunjungan Kerja Ke Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, Kapolres Pasuruan Kota Perkokoh Sinergitas Penegakan Hukum

Published

on

Polresta Pasuruan – Sinergitas yang solid menjadi kunci keberhasilan penegakan hukum. Berangkat dari semangat tersebut, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Andriansyah Prasetya, S.I.K., S.H., M.H. melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan sebagai wujud komitmen memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan kemitraan strategis antar Aparat Penegak Hukum (APH) demi menghadirkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

 

Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan pada Selasa, 4 Agustus 2026, di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, Jalan Raya Panglima Sudirman, Kota Pasuruan. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Pasuruan Kota, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, serta Kasat Polair Polres Pasuruan Kota.

 

Setibanya di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, rombongan disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan Douglas Pamino Nainggolan, S.H., M.H., beserta para Kepala Seksi (Kasi) dan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan.

 

Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan. Silaturahmi tersebut menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas.

 

Dalam kesempatan itu, kedua pimpinan instansi berdiskusi mengenai berbagai isu strategis, mulai dari penguatan koordinasi dalam penanganan perkara, peningkatan efektivitas komunikasi antar Aparat Penegak Hukum, hingga upaya bersama dalam memberikan pelayanan hukum yang terbaik kepada masyarakat.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Andriansyah Prasetya, S.I.K., S.H., M.H. menegaskan bahwa sinergitas antara Polri dan Kejaksaan merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkualitas dan berkeadilan.

 

“Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari upaya mempererat silaturahmi sekaligus memperkokoh sinergitas antara Polres Pasuruan Kota dan Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan. Dengan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang semakin solid, kami optimistis setiap proses penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, berkeadilan, serta memberikan kepastian hukum dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar AKBP Arief Andriansyah Prasetya.

 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan Douglas Pamino Nainggolan, S.H., M.H. mengapresiasi kunjungan Kapolres Pasuruan Kota beserta jajaran sebagai bentuk nyata komitmen dalam memperkuat hubungan kelembagaan dan menjaga harmonisasi antar Aparat Penegak Hukum.

 

“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kapolres Pasuruan Kota beserta jajaran. Sinergi yang selama ini telah terjalin dengan baik merupakan modal penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang efektif, akuntabel, dan berintegritas. Ke depan, kami berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan Polres Pasuruan Kota demi memberikan rasa keadilan, kepastian hukum, serta pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ungkap Douglas Pamino Nainggolan.

 

Kunjungan kerja tersebut menjadi cerminan eratnya hubungan kemitraan antara Polres Pasuruan Kota dan Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan dalam mendukung sistem peradilan pidana terpadu. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor dalam setiap pelaksanaan tugas penegakan hukum.

 

Melalui semangat kebersamaan dan kolaborasi yang terus terjalin, Polres Pasuruan Kota bersama Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan berkomitmen untuk terus menghadirkan penegakan hukum yang profesional, humanis, berintegritas, serta memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, dan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat.

Continue Reading

Trending