Connect with us

Berita

Polrestabes Surabaya Amankan Komplotan Pelaku Pencurian Kabel Telkom dan PJU

Published

on

SURABAYA – Polrestabes Surabaya Polda Jatim akhirnya berhasil mengungkap pencurian kabel yang merugikan infrastruktur kota Surabaya dan viral di beberapa media sosial.

Dua tersangka ditangkap Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya Polda Jatim setelah melakukan pencurian kabel jaringan PJU (Penerangan Jalan Umum) di Surabaya.

Dua tersangka yang diamankan adalah: MI, (43), Kos Tambak Dalam, Asemrowo, Surabaya dan MD, (52), warga Simorejo Sari B, Sukomanunggal, Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, menjelaskan bahwa pencurian kabel PJU dilakukan pada 1–2 Desember 2025 sekitar pukul 22.30–05.00 WIB.

Pelaku beraksi di Jalan Bubutan, tepatnya di depan Kampung Maspati, dengan memanfaatkan kondisi jalan yang sepi.

Menurut Kapolrestabes Surabaya kedua tersangka masuk ke dalam gorong-gorong untuk menemukan titik kabel.

“Tersangka terlebih dahulu membuka penutup gorong-gorong secara manual, lalu menyusuri jalur kabel PJU dan Telkom,” kata Kombes Luthfi, Rabu (3/12).

Dikatakan oleh Kombes Luthfi, para pelaku menggunakan peralatan sederhana seperti gergaji besi, tang pemotong, dan katrol untuk menarik kabel ke permukaan.

“Cara mereka rapi tetapi membahayakan keselamatan dan merusak fasilitas umum,” tutur Kombes Pol Luthfi.

Selain mengungkap pencurian kabel PJU, Polrestabes Surabaya Polda Jatim juga berhasil mengungkap pencurian kabel Telkom.

Pencurian Kabel Telkom dilakukan oleh Tiga tersangka pada tanggal 9, 11, dan 14 Oktober 2025, berlokasi di kawasan Padat Pacar Kembang Gang 5, Surabaya,

“Tiga tersangka utama pencurian kabel Telkom kami amankan pada Kamis (13/11/2025) pukul 16.30 WIB di Jalan Gubeng Kertajaya Surabaya,” kata Kombes Pol Lutfhfi.

Tiga orang pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu orang lainnya, berinisial A.G yang berperan sebagai pendana kegiatan pencurian, masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tersangka pencurian kabel Telkom yang diringkus memiliki peran masing-masing dalam melancarkan kejahatan.

Tersangka C.A (47), warga Kecamatan Gubeng, berperan sebagai koordinator pengawasan dan pengamanan saat proses penggalian serta penarikan kabel di lokasi.

Kemudian J.M (30), warga Kecamatan Tambaksari, bertugas sebagai petugas pengamanan lapangan dan bertanggung jawab merapikan bekas galian

Sementara itu tersangka B.S (49), warga Kecamatan Gubeng, bertugas mengondisikan lokasi dan penutupan kembali sisa galian.

Menurut Kapolrestabes Surabaya, kasus ini bermula dari komunikasi antara B.S dengan C.A untuk melaksanakan penggalian kabel atas arahan dari A.G (DPO).

Pada 8 Oktober 2025, ketiganya melakukan survei lokasi dan berupaya mengurus perizinan palsu kepada perangkat RT/RW setempat.

Dalam penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu flashdisk berisi rekaman CCTV, tiga unit ponsel, satu jaket biru, rompi hitam, serta satu set seragam polmas yang diduga digunakan untuk mengelabui warga.

Kapolrestabes Surabaya mengungkapkan kasus pencurian kabel ini menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada penerangan jalan, layanan telekomunikasi, serta keselamatan masyarakat.

Polrestabes Surabaya Polda Jatim menegaskan komitmen untuk memperketat patroli dan pengawasan di titik-titik rawan.

Kombes Pol Luthfi menambahkan bahwa setiap tindakan yang merusak fasilitas publik tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan masyarakat luas.

Ia memastikan proses hukum terhadap kedua tersangka akan dilakukan secara profesional dan transparan.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal Tujuh hingga Sembilan tahun penjara. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Dukung Asta Cita Presiden, Bhabinkamtibmas Kraton Sambangi Petani Padi

Published

on

Polresta Pasuruan – Dukung Program Asta Cita Presiden, Polri khususnya Polda Jawa Timur terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan dan swasembada pangan nasional. Minggu (30/8/2026).

Salah satu upaya tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Pukul, Kecamatan Kraton, Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota dengan melaksanakan kegiatan sambang dan monitoring kepada para petani padi di wilayah desa binaannya.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas turun langsung ke area persawahan untuk melihat kondisi tanaman serta memastikan pertumbuhan padi berjalan dengan baik.

Selain melakukan pengecekan, personel juga berdialog dengan para petani untuk mengetahui perkembangan tanaman sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam proses pengelolaan lahan.

Bhabinkamtibmas juga memberikan motivasi kepada para petani agar tetap semangat dalam mengelola lahan pertanian serta mengoptimalkan perawatan tanaman sehingga hasil produksi dapat meningkat.

Kapolsek Kraton AKP Moch Soleh mengatakan bahwa kegiatan sambang dan monitoring kepada petani merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional.

“Kami terus mendorong Bhabinkamtibmas untuk aktif turun ke lapangan dan mendampingi para petani. Dengan melihat langsung kondisi lahan dan berdialog bersama petani, diharapkan berbagai kendala dapat diketahui sehingga pengelolaan pertanian bisa berjalan lebih optimal,” ujar AKP Moch Soleh.

Dengan adanya pendampingan dan monitoring secara rutin, diharapkan pertanian di wilayah Desa Pukul dapat berkembang dengan baik dan memberikan hasil yang optimal, sehingga turut berkontribusi dalam mewujudkan swasembada pangan nasional.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swasembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Dialogis Bersama Warga, Polsek Grati Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Call Center 110

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Grati Polres Pasuruan Kota Polda Jatim melaksanakan kegiatan dialogis bersama masyarakat di wilayah Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Minggu (30/8/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pendekatan humanis sekaligus untuk mempererat silaturahmi antara anggota Polri dengan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, personel menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar warga selalu waspada terhadap lingkungan sekitar dan tidak mudah menjadi korban maupun terlibat dalam aksi kriminalitas.

Selain itu, masyarakat juga diberikan informasi mengenai Call Center Polri 110 yang dapat digunakan apabila membutuhkan bantuan kepolisian, melaporkan kejadian, maupun menyampaikan informasi terkait gangguan kamtibmas.

Kapolsek Grati AKP H. Prasetyo Budiarto, S.H., M.Hum., mengatakan bahwa kegiatan dialogis merupakan salah satu upaya kepolisian untuk lebih dekat dengan masyarakat sekaligus mengetahui secara langsung situasi keamanan di lingkungan warga.

“Kami terus mendorong anggota untuk aktif berkomunikasi dengan masyarakat. Melalui dialogis, kami dapat menyampaikan imbauan kamtibmas sekaligus mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila membutuhkan kehadiran atau bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110,” ujar AKP H. Prasetyo Budiarto.

Dengan kegiatan dialogis yang dilakukan secara rutin, Polsek Grati berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman, pelayanan, dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kecamatan Grati.

Continue Reading

Berita

Jaga Jalur Pantura Tetap Aman, Polsek Rejoso Tingkatkan Patroli dan Dialogis

Published

on

Polresta Pasuruan – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota Polda Jatim terus meningkatkan kegiatan patroli di sepanjang jalur Pantura wilayah Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Minggu (30/8/2026).

Patroli dilakukan dengan menyusuri sejumlah titik di jalur Pantura yang menjadi jalur padat aktivitas masyarakat dan kendaraan.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas maupun aksi kriminalitas yang dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

Selain melakukan pemantauan situasi, personel Polsek Rejoso juga melaksanakan dialogis dengan masyarakat yang ditemui selama kegiatan patroli.

Dalam kesempatan tersebut, Polsek Rejoso menyampaikan imbauan agar masyarakat selalu waspada terhadap lingkungan sekitar serta turut menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Kapolsek Rejoso AKP Bambang Pamungkas, S.A.P., mengatakan bahwa patroli di jalur Pantura merupakan bagian dari kegiatan preventif kepolisian untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

“Kami terus meningkatkan patroli di jalur Pantura, khususnya pada lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Selain patroli, anggota juga kami arahkan untuk berdialog dengan warga agar komunikasi tetap terjalin dan informasi terkait situasi kamtibmas dapat diperoleh secara langsung,” ujar AKP Bambang Pamungkas.

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas atau aktivitas yang mencurigakan.

Dengan kegiatan patroli dan dialogis yang dilakukan secara rutin, Polsek Rejoso berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Rejoso.

Continue Reading

Trending