Connect with us

Berita

Tiga Kabupaten Terdampak Hidrometeorologi, Polri Bergerak Cepat Lakukan Penyelamatan dan Pemenuhan Kebutuhan Pengungsi

Published

on

TERNATE — Curah hujan dengan intensitas tinggi menyebabkan bencana hidrometeorologi di wilayah Maluku Utara berupa 1 banjir bandang, 4 kejadian tanah longsor, dan 15 kejadian banjir. Tiga kabupaten terdampak, yakni Halmahera Barat, Halmahera Utara, dan Tidore Kepulauan. Sejak awal kejadian, jajaran Polri dikerahkan maksimal, berpacu dengan waktu untuk mengevakuasi warga, menolong korban, dan memastikan masyarakat terdampak segera tertangani.

Berdasarkan data Polri per 7 Januari 2026, bencana ini mengakibatkan tiga korban meninggal dunia, dengan rincian dua orang di Kabupaten Halmahera Barat dan satu orang di Kabupaten Halmahera Utara. Selain itu, ribuan warga terpaksa mengungsi demi keselamatan, masing-masing sekitar 5.000 jiwa di Halmahera Barat dan 1.311 jiwa di Halmahera Utara. Kerugian material sementara ditaksir mencapai Rp4.270.000.000, dan pendataan masih terus dilakukan di lapangan.

Selain permukiman warga, hujan deras dan banjir yang terjadi sejak Senin (5/1/2026) hingga Kamis (8/1/2026) dini hari juga menyebabkan Jembatan Ake Aru, penghubung Tobelo–Loloda di Kecamatan Galela Utara, Kabupaten Halmahera Utara, terputus. Kondisi ini berdampak pada aktivitas masyarakat dan distribusi logistik, sehingga Polri melakukan pengamanan lokasi serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut.

Selain upaya penyelamatan, Polri juga menyalurkan bantuan logistik kepada masyarakat terdampak. Di Kabupaten Halmahera Barat, Polres setempat bersama pemerintah desa telah menyalurkan 1.000 dus mi instan dan 1.000 sak beras ukuran 5 kilogram untuk memenuhi kebutuhan pangan warga di lokasi terdampak dan pengungsian. Penyaluran dilakukan bertahap dan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.

Sejak menerima laporan awal, Polri jajaran Maluku Utara—dari Polsek hingga Polda—langsung diterjunkan ke lokasi. Fokus diarahkan pada penyelamatan warga di titik rawan, pemberian pertolongan pertama kepada korban luka, pelaksanaan pencarian dan penyelamatan (SAR), serta pembukaan akses jalan yang tertutup banjir dan material longsor. Seluruh langkah dilakukan bertahap, menyesuaikan kondisi medan dan cuaca.

Kapolda Maluku Utara IrjenPol. Drs. Waris Agono, M.Si menegaskan bahwa kecepatan menjadi kunci dalam situasi darurat.
“Personel bergerak dari satuan terdekat dengan perlengkapan yang dibutuhkan dan bekerja bersama unsur terkait. Prioritas kami adalah keselamatan warga, penanganan korban, serta memastikan para pengungsi mendapatkan perhatian dan kebutuhan dasar yang layak,” ujarnya.

Untuk mendukung penanganan di lokasi terdampak, Polri mengerahkan personel dan sarana secara terpadu. Di Halmahera Barat, dikerahkan dua unit truk R6, tiga unit kendaraan R4 double cabin, serta 60 personel Polres Halmahera Barat. Di Halmahera Utara, Polres setempat menurunkan tiga unit truk R6, empat unit kendaraan R4 double cabin, dan 90 personel untuk menjangkau wilayah terdampak hingga ke desa-desa. Bantuan juga datang dari Polres Ternate dengan satu unit truk R6 dan 12 personel Samapta, serta Polresta Tidore Kepulauan dengan satu unit truk R6 dan 12 personel Samapta. Unsur SAR diperkuat oleh Sat Brimob Polda Maluku Utara dengan dua unit truk R6, satu unit kendaraan R6 box, satu unit kendaraan R4 double cabin, 10 set peralatan SAR, serta 38 personel Brimob. Di wilayah perairan, Ditpolairud Polda Maluku Utara mengerahkan satu unit Kapal Patroli SBU dengan empat personel ABK untuk pemantauan dan evakuasi.

Dalam penanganan pengungsi, Polda Maluku Utara bekerja sama dengan Forkopimda dan instansi terkait mendirikan serta mengelola posko pengungsian. Kebutuhan dasar—makanan, air bersih, layanan kesehatan, dan keamanan—terus diupayakan agar tetap terpenuhi. Polri juga menyiagakan Polres jajaran lainnya untuk mengantisipasi kemungkinan bencana susulan.

Kapolda Maluku Utara menyampaikan duka cita dan belasungkawa kepada keluarga korban meninggal dunia serta empati kepada seluruh masyarakat terdampak. Polri mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing, mengikuti arahan petugas, serta menghindari area rawan bencana. Layanan darurat Polri 110 tersedia dan dapat diakses 24 jam untuk melaporkan kondisi darurat atau menghubungi kantor polisi terdekat.

Polda Maluku Utara memastikan seluruh jajaran tetap siaga 24 jam, memantau perkembangan situasi, dan bekerja bersama seluruh pemangku kepentingan serta masyarakat agar kondisi dapat segera pulih dan aktivitas warga kembali berjalan normal.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polres Lumajang Gelar Gowes, Ribuan Pesepeda Sambut Hari Bhayangkara ke – 80

Published

on

LUMAJANG – Lautan pesepeda memenuhi kawasan Alun – alun Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Minggu (21/6/2026) pagi.

Mengenakan jersey berwarna-warni khas komunitas masing-masing, ribuan pesepeda tampak antusias mengikuti Gowes Sepeda Gembira yang digelar Polres Lumajang dalam rangka memyambut Bhayangkara ke-80.

Mereka datang tidak hanya dari wilayah di Lumajang, tetapi juga dari daerah lain seperti Probolinggo hingga Tuban.

Panitia mencatat lebih dari 2.000 peserta ambil bagian dalam kegiatan yang mengusung tema “Polri Untuk Masyarakat” tersebut.

Selain menjadi ajang olahraga bersama, kegiatan ini juga menjadi ruang silaturahmi antara masyarakat, komunitas sepeda, pemerintah daerah, dan jajaran kepolisian.

Suasana semakin meriah ketika Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar bersama Bupati Lumajang Indah Amperawati dan Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma melepas peserta secara simbolis.

Pelepasan ditandai dengan pelepasan balon ke udara yang disambut tepuk tangan ribuan peserta.

Selain menghadirkan suasana kebersamaan, panitia juga menyediakan berbagai hadiah menarik.

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar mengatakan, Gowes Sepeda Gembira merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara ke-80 yang bertujuan mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

Menurutnya, olahraga bersama menjadi sarana yang efektif untuk membangun komunikasi sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, komunitas, dan seluruh elemen masyarakat.

“Melalui kegiatan ini kami ingin menghadirkan Polri yang semakin dekat dengan masyarakat sesuai tema tahun ini, yakni Polri Untuk Masyarakat,” kata AKBP Alex.

Kehadiran peserta dari berbagai daerah dinilai menjadi bukti bahwa semangat kebersamaan dan persaudaraan masih terjaga dengan baik.

AKBP Alex menegaskan bahwa peringatan Hari Bhayangkara tidak semata menjadi momentum seremonial bagi institusi kepolisian.

Menurutnya peringatan tersebut harus dimaknai sebagai upaya memperkuat kolaborasi dengan seluruh komponen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Keamanan dan kondusivitas daerah dibutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Karena itu kami terus berupaya membangun kedekatan dan komunikasi yang baik dengan masyarakat,” tutur AKBP Alex.

Masih kata AKBP Alex, sinergitas yang solid antara Polri, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat adalah modal dasar untuk menciptakan dan menjaga Kamtibmas yang kondusif.

Melalui semangat “Polri Untuk Masyarakat”, Polres Lumajang berharap kehadiran Polri tidak hanya dirasakan dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga dalam berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan yang mempererat hubungan dengan warga. (*)

Continue Reading

Berita

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Narkoba Amankan Dua Tersangka dan 292,93 Gram Sabu

Published

on

TANJUNG PERAK – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika di Surabaya.

Kali ini, Dua orang yang diduga menjadi bagian dari jaringan pengedar sabu, yakni ASDP (22) dan CWH (33), ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 292,93 gram.

Keduanya diamankan di sebuah warung makan di kawasan Jalan Kenjeran, Surabaya, pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan terkait jaringan peredaran narkotika yang masih beroperasi di wilayah Surabaya.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak AKP Adik Putrawan mengungkapkan, tersangka ASDP mengakui bahwa seluruh barang bukti sabu yang ditemukan merupakan miliknya.

Narkotika tersebut diperoleh dari seorang pemasok berinisial R yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Tersangka mengaku awal membeli tiga paket sabu sekitar 292,93 gram seharga Rp45 juta per 100 gram, kemudian dijual kembali kepada pemesan dengan harga Rp55 juta per 100 gram,” ungkap AKP Adik Putrawan, Senin (22/06/2026).

Dengan demikian tersangka ASDP memperoleh keuntungan sekitar Rp.10 juta untuk setiap ons yang berhasil dipasarkan.

AKP Adik juga mengungkap bahwa pembelian sabu tersebut dilakukan berdasarkan pesanan seorang calon pembeli berinisial M yang juga telah masuk dalam daftar buronan Polisi.

Dari hasil pendalaman, ASDP diketahui telah menjalankan bisnis peredaran narkotika sebanyak Tiga kali sejak Mei 2026.

“Aktivitas tersebut disebut merupakan kelanjutan dari jaringan yang sebelumnya dijalankan oleh suaminya, yang kini sedang menjalani hukuman penjara dalam perkara narkotika,” kata AKP Adik Putrawan.

Selama menjalankan bisnis ilegal tersebut, ungkap AKP Adik, tersangka mengaku telah memperoleh keuntungan mencapai sekitar Rp100 juta.

“Sementara itu, tersangka CWH berperan membantu proses transaksi jual beli sabu. Sebagai imbalan atas keterlibatannya, ia menerima bayaran sebesar Rp500 ribu setiap membantu transaksi,” jelasnya.

Barang bukti yang disita berupa tiga plastik besar berisi sabu dengan berat bruto sekitar 292,93 gram yang disimpan di dalam wadah plastik bening.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait dugaan menawarkan, menjual, membeli, menjadi perantara, maupun menyerahkan narkotika golongan I dengan berat melebihi lima gram.

Selain itu, penyidik juga menerapkan ketentuan Pasal 609 ayat (2) huruf a juncto Pasal 612 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah disesuaikan melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.(*)

Continue Reading

Berita

Polres Pacitan Genjot Produktivitas Jagung di Bandar, Dampingi Petani dan Evaluasi Kualitas Benih

Published

on

PACITAN – Polres Pacitan Polda Jawa Timur terus mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan nasional.

Salah satunya dilakukan melalui pendampingan kegiatan panen jagung bersama kelompok tani di Desa Watupatok, Kecamatan Bandar.

Kegiatan yang berlangsung di Dusun Sampiran itu melibatkan Gapoktan Sedyo Mulyo, penyuluh pertanian lapangan, serta perwakilan perusahaan benih jagung dari Ponorogo.

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar melalui Kapolsek Bandar AKP Agus Budiono mengatakan, kehadiran kepolisian tidak hanya untuk memastikan keamanan kegiatan masyarakat, tetapi juga mendukung sektor pertanian yang menjadi salah satu penopang perekonomian warga.

“Kami mendukung setiap upaya peningkatan produktivitas petani,demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”kata AKP Agus, Senin (22/6/2026).

Tak hanya melakukan pendampingan saat panen, Kapolsek Bandar bersama para petani juga berdiskusi langsung dengan perwakilan perusahaan benih untuk mengevaluasi hasil budidaya sekaligus membahas kualitas benih yang digunakan.

Diskusi tersebut menjadi sarana berbagi pengalaman antara petani dan penyedia benih guna mencari formulasi terbaik dalam meningkatkan hasil produksi jagung di wilayah Bandar.

Menurut AKP Agus, produktivitas pertanian yang baik akan berdampak langsung terhadap ketahanan pangan daerah.

“Karena itu, kolaborasi seluruh pemangku kepentingan perlu terus dibangun agar petani memperoleh pendampingan yang memadai mulai dari proses tanam hingga panen,”pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending