Connect with us

Berita

Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Uji Materi Terkait Rangkap Jabatan Anggota Polri

Published

on

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutus perkara Nomor 223/PUU-XXIII/2025 terkait permohonan pengujian materiil terhadap Pasal 19 ayat (2), (3), dan (4) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sidang dengan agenda pembacaan putusan tersebut digelar pada Senin (19/1/2026) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Konstitusi bersama delapan hakim konstitusi lainnya.

Permohonan uji materi ini diajukan oleh dua pemohon, yakni Zico Leonard Djagardo Simanjuntak, SH sebagai Pemohon I dan Zidane Azharian Kemalpasha sebagai Pemohon II. Para pemohon pada pokoknya mempersoalkan aturan mengenai penempatan anggota Polri pada jabatan ASN di luar institusi kepolisian tanpa kewajiban mengundurkan diri atau pensiun.

Dalam persidangan, pihak terkait dari Kepolisian Negara Republik Indonesia diwakili oleh tim kuasa hukum Polri yang terdiri dari BJP Veris Septiansyah, KBP Dandy Ario Yustiawan, IPDA Brandon Ridle Julio Tumanduk, serta IPDA Jerico Rizaldi Silitonga.

Setelah mendengarkan keterangan para pihak serta mempertimbangkan aspek hukum yang ada, Mahkamah Konstitusi akhirnya memutuskan menolak permohonan yang diajukan para pemohon.

Dalam amar putusannya, MK menyatakan permohonan Pemohon II tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard), sementara permohonan Pemohon I ditolak untuk seluruhnya.

Menanggapi putusan tersebut, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa Polri menghormati sepenuhnya keputusan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan tertinggi dalam pengujian undang-undang.

“Polri menghormati sepenuhnya keputusan Mahkamah Konstitusi” ujar Brigjen Pol Trunoyudo.

Menurutnya, putusan MK ini juga memberikan kepastian hukum terkait mekanisme penempatan anggota Polri pada jabatan tertentu di luar institusi kepolisian.

“Keputusan ini memberikan kepastian hukum sehingga komitmen Polri untuk dapat menjalankan tugas secara profesional, prosedural, akuntabel dan sesuai dengan peraturan yang berlaku” tambah Karo Penmas.

Sidang pembacaan putusan sendiri berlangsung sejak pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 13.50 WIB dengan tertib. Dengan ditolaknya permohonan tersebut, maka ketentuan yang mengatur mengenai jabatan ASN tertentu yang dapat diisi oleh anggota Polri tetap dinyatakan berlaku.

Putusan ini sekaligus mengakhiri proses uji materi yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik terkait polemik rangkap jabatan anggota Polri di berbagai lembaga negara.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Bhabinkamtibmas Polsek Kraton Dampingi Petani, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Published

on

Polresta Pasuruan – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional dan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Bhabinkamtibmas Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur terus aktif melaksanakan kegiatan sambang dan pendampingan kepada kelompok tani di wilayah binaannya, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Jumat (31/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas turun langsung ke lahan pertanian untuk memantau perkembangan tanaman, memastikan kondisi pertumbuhan tanaman berjalan dengan baik, serta berdialog dengan para petani guna mengetahui berbagai kendala yang dihadapi selama proses budidaya.

Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana mempererat komunikasi dan sinergi antara Polri dengan masyarakat dalam mendukung peningkatan produktivitas pertanian.

Selain melakukan monitoring, Bhabinkamtibmas juga memberikan motivasi kepada para petani agar terus mengoptimalkan pengelolaan lahan sehingga hasil panen dapat meningkat dan mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional.

Kapolsek Kraton AKP Moch Soleh mengatakan bahwa pendampingan yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Pasuruan Kota dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan.

“Melalui pendampingan ini, kami ingin memastikan para petani mendapatkan dukungan dan semangat dalam mengelola lahan pertanian. Sinergi antara Polri, petani, pemerintah, dan penyuluh pertanian diharapkan mampu meningkatkan produktivitas hasil panen serta mendukung terwujudnya ketahanan pangan dan swasembada pangan nasional,” ujar AKP Moch Soleh.

Polsek Kraton berkomitmen untuk terus menghadirkan Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat melalui pendampingan yang berkelanjutan, sehingga kolaborasi dengan kelompok tani semakin kuat dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi ketahanan pangan serta kesejahteraan masyarakat.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Patroli Jalur Pantura Polsek Rejoso Ditingkatkan, Cegah Gangguan Kamtibmas dan Perkuat Kedekatan dengan Warga

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan patroli rutin di sepanjang Jalur Pantura wilayah Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Jumat (31/7/2026).

Menggunakan kendaraan dinas patroli, personel menyusuri ruas Jalur Pantura yang menjadi salah satu jalur utama dengan mobilitas kendaraan yang tinggi.

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi aksi kriminalitas, mencegah gangguan kamtibmas, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dan para pengguna jalan.

Selain melakukan pemantauan situasi, personel Polsek Rejoso juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyapa dan berdiskusi bersama masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Polsek Rejoso menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kapolsek Rejoso AKP Bambang Pamungkas, S.A.P., mengatakan bahwa patroli di Jalur Pantura merupakan kegiatan rutin yang terus ditingkatkan sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.

“Patroli di Jalur Pantura kami laksanakan secara rutin untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Melalui patroli dialogis, kami juga membangun komunikasi yang baik dengan warga agar tercipta sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujar AKP Bambang Pamungkas, S.A.P.

Melalui patroli yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Polsek Rejoso berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang Presisi, humanis, dan responsif guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Continue Reading

Berita

Patroli Pertokoan Polsek Pohjentrek Ditingkatkan, Cegah Kriminalitas dan Perkuat Kamtibmas

Published

on

Polresta Pasuruan – guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur mengintensifkan patroli pertokoan di wilayah Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Jumat (31/7/2026).

Patroli dilakukan dengan menyambangi pusat-pusat pertokoan dan lokasi yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, seperti pencurian, perampasan, maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Kehadiran personel Polri di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi para pedagang maupun masyarakat yang beraktivitas.

Selain melakukan pemantauan situasi, personel Polsek Pohjentrek juga melaksanakan dialogis dengan para pemilik toko, karyawan, serta masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Polsek Pohjentrek menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar selalu meningkatkan kewaspadaan, memastikan sistem keamanan toko berfungsi dengan baik, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukresna, S.H., mengatakan bahwa patroli pertokoan merupakan bagian dari upaya preventif Polri untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat.

“Kami terus meningkatkan patroli di kawasan pertokoan sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas. Melalui patroli dialogis, kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan sehingga tercipta situasi yang aman, nyaman, dan kondusif,” ujar AKP Sukresna, S.H.

AKP Sukresna juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa untuk melaporkan setiap tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

Melalui patroli yang dilaksanakan secara rutin, Polsek Pohjentrek berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang Presisi, humanis, dan responsif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Continue Reading

Trending