Connect with us

Berita

Putusan MK 223 Dinilai Sejiwa dengan Putusan 114, Prof Juanda: Tidak Ada Implikasi Hukum bagi Polri Aktif Duduki Jabatan ASN Tertentu

Published

on

Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai telah memberikan pertimbangan hukum yang tegas, jelas, dan komprehensif dalam Putusan Nomor 223/PUU-XXIII/2025. Hal tersebut disampaikan oleh Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., saat mengawali analisis hukumnya terhadap putusan tersebut.

Menurut Prof Juanda, Mahkamah dalam pertimbangannya menguraikan fakta dan argumentasi hukum secara luas, rasional, serta objektif dengan pendekatan filosofis, yuridis normatif, sistemik, dan komprehensif. Ia menegaskan bahwa secara substansi, putusan tersebut tidak mengubah norma yang terdapat dalam pasal-pasal yang dimohonkan oleh para pemohon.

“Putusan MK Nomor 223 ini secara prinsipil sejiwa dengan semangat yang terkandung dalam Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025,” ujar Prof Juanda.
Karena itu, lanjutnya, Putusan MK 223 tidak memiliki implikasi atau konsekuensi hukum apa pun terhadap status dan hak anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan ASN tertentu pada instansi pusat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Bahkan, dalam pertimbangan hukumnya, Mahkamah secara tegas menyatakan bahwa penilaian terhadap suatu norma undang-undang tidak dapat dilakukan secara parsial, tunggal, dan non-sistemik. MK menekankan pentingnya keterkaitan antara UU ASN dan UU Kepolisian, sehingga dalam konteks ini Mahkamah memandang UU ASN sebagai lex specialis terhadap UU Kepolisian.

Berdasarkan argumentasi hukum tersebut, Mahkamah tetap pada pendiriannya bahwa anggota Polri aktif tidak dilarang menduduki jabatan ASN tertentu pada instansi pusat, sepanjang memenuhi persyaratan dan prosedur yang ditentukan dalam UU ASN dan peraturan pemerintah yang berlaku.

Persyaratan tersebut antara lain: jabatan ASN yang diduduki memiliki keterkaitan dengan tugas kepolisian, anggota Polri aktif memenuhi jenjang kepangkatan dan jabatan yang dibutuhkan, adanya permintaan khusus dari pimpinan instansi pusat sesuai kebutuhan dan keahlian, serta mengikuti seluruh prosedur yang berlaku.

Prof Juanda yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina DPP PERADI MAJU mengungkapkan bahwa sejak awal permohonan perkara ini didaftarkan ke MK, dirinya telah memprediksi putusan Mahkamah akan dinyatakan tidak diterima atau ditolak. Menurutnya, tidak mungkin Mahkamah mengeluarkan putusan yang tidak konsisten dengan jiwa dan semangat Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025.

“Prediksi ini tentu bisa saja keliru apabila hakim MK tidak konsisten dengan putusan sebelumnya, dan itu memang pernah terjadi. Namun alhamdulillah, dalam Putusan MK Nomor 223 ini, Mahkamah Konstitusi konsisten,” ujarnya.

Ia pun mengapresiasi sikap para Hakim Konstitusi dan berharap MK terus menjaga konsistensi dalam menegakkan konstitusi secara adil dan benar.
Mengakhiri pandangan hukumnya, Prof Juanda memberikan catatan penting atas pertimbangan hukum MK dalam Putusan Nomor 223. Ia menilai ke depan perlu ada pengaturan lebih lanjut dalam Undang-Undang Kepolisian, khususnya terkait jenis-jenis jabatan serta kementerian atau lembaga yang memiliki keterkaitan dengan tugas kepolisian.

Selain itu, dibutuhkan pula Peraturan Pemerintah yang mengatur mekanisme dan persyaratan penempatan anggota Polri aktif pada jabatan ASN tertentu di instansi pusat.

Catatan tersebut, menurut Prof Juanda, sejalan dengan pandangan yang sebelumnya telah ia sampaikan dalam berbagai tulisan dan paparan terkait Putusan MK Nomor 114 serta Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025. Guru Besar Hukum Tata Negara yang dikukuhkan sejak tahun 2006 ini pun menutup analisis hukumnya dengan menegaskan pentingnya kejelasan regulasi sebagai implementasi putusan Mahkamah Konstitusi.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Bugul Kidul Perkuat Pendampingan Kelompok Tani

Published

on

Polresta Pasuruan – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Bugul Kidul Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur terus aktif melaksanakan kegiatan sambang dan pendampingan kepada kelompok tani di wilayah binaannya, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan. Sabtu (1/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas turun langsung ke lahan pertanian untuk memantau perkembangan tanaman sekaligus berdialog dengan para petani mengenai kondisi lahan dan berbagai kendala yang dihadapi selama proses budidaya.

Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah para petani diharapkan dapat memberikan semangat serta memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mendukung sektor pertanian.

Selain melakukan monitoring, Bhabinkamtibmas juga memberikan motivasi kepada para petani agar terus mengoptimalkan pengelolaan lahan sehingga hasil panen dapat meningkat dan mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional.

Kapolsek Bugul Kidul Kompol Hudi Supriyanto, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan pendampingan kepada kelompok tani merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Pasuruan Kota dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan.

“Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah para petani merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional. Melalui pendampingan ini, kami berharap terjalin sinergi yang semakin kuat dengan para petani sehingga produktivitas pertanian terus meningkat dan mampu mendukung terwujudnya swasembada pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kompol Hudi Supriyanto, S.H., M.H.

Melalui pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan, Polsek Bugul Kidul berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, mendukung para petani, serta memperkuat kolaborasi dalam menyukseskan program ketahanan pangan nasional.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Patroli Kawasan Pertokoan Polsek Grati Ditingkatkan, Ciptakan Rasa Aman di Pusat Aktivitas Masyarakat

Published

on

Polresta Pasuruan – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Grati Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur meningkatkan patroli di kawasan pertokoan dan pusat keramaian di wilayah Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Sabtu (1/8/2026).

Patroli dilakukan dengan menyambangi sejumlah pertokoan, pusat perbelanjaan, serta lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi aksi kriminalitas, seperti pencurian, penipuan, maupun gangguan kamtibmas lainnya, sekaligus memberikan rasa aman kepada para pedagang dan masyarakat yang sedang beraktivitas.

Selain melakukan pemantauan situasi, personel Polsek Grati juga melaksanakan patroli dialogis dengan berdiskusi bersama para pedagang, petugas keamanan, dan pengunjung.

Dalam kesempatan tersebut, Polsek Grati menyampaikan imbauan kamtibmas agar selalu waspada terhadap lingkungan sekitar, menjaga barang berharga, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

Kapolsek Grati AKP H. Prasetyo Budiarto, S.H., M.Hum., mengatakan bahwa patroli di pusat keramaian merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan sekaligus memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Kami terus meningkatkan patroli di kawasan pertokoan dan pusat aktivitas masyarakat sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” ujar AKP H. Prasetyo Budiarto, S.H., M.Hum.

Melalui patroli yang dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan, Polsek Grati berkomitmen memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Continue Reading

Berita

Polsek Keboncandi Intensifkan Patroli Dialogis, Perkuat Keamanan dan Cegah Aksi Kriminalitas

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur terus meningkatkan patroli kamtibmas di wilayah Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Sabtu (1/8/2026).

Patroli dilaksanakan dengan menyisir sejumlah ruas jalan, kawasan permukiman, pertokoan, serta titik-titik yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminalitas.

Selain memantau situasi keamanan, personel juga melaksanakan dialogis bersama masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak warga agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diimbau untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, mempererat kepedulian antarwarga, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti.

Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo, S.H., mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan salah satu langkah preventif yang terus dilakukan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas sekaligus mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat.

“Patroli kamtibmas kami laksanakan secara rutin sebagai upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan. Melalui dialogis, kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas lingkungan,” ujar AKP Topo Utomo, S.H.

Melalui patroli yang dilakukan secara berkelanjutan, Polsek Keboncandi berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang Presisi, humanis, dan responsif demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Continue Reading

Trending