Connect with us

Berita

Published

on

SURABAYA – Unit II Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM (Solar) bersubsidi di Kabupaten Lumajang.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim,Kombes Pol Jules Abraham Abast di Balai Wartawan Bidhumas Polda Jatim, Kamis (12/2/26).

“Penindakan dilakukan atas dugaan pelanggaran distribusi bahan bakar minyak (BBM),” kata Kombes Pol Abast.

Kabid Humas Polda Jatim itu mengatakan, pengungkapan oleh Unit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim tersebut berawal dari laporan masyarakat.

“Ada laporan masyarakat terkait dugaan pemindahan solar subsidi dari tangki mobil Panther ke dalam jurigen yang berasal dari hasil pembelian di salah satu SPBU kemudian dijual,” terang Kombes Abast.

Menindaklanjuti info dari masyarakat itu, petugas lalu melakukan kegiatan undercover di SPBU yang dimaksud.

Hasil undercover Polisi mendapati bahwa di SPBU tersebut terdapat salah satu kendaraan Panther melakukan kegiatan pengisian BBM solar bersubsidi yang berulang (tiga kali) dalam tempo waktu kurang dari 1 jam.

Setelah dilakukan pemeriksaan Polisi mendapatkan seorang yang berinisial S melakukan kegiatan pemindahan BBM solar dari dalam tangki mobil ke dalam jurigen yang terdapat di dalam mobil tersebut menggunakan sebuah mesin pompa.

“Pemindahan BBM solar dari dalam tangki mobil ke dalam jurigen ini dilakukan oleh sopir sekaligus pemilik kendaraan tersebut berinisial S warga setempat,” kata Kombes Abast.

Hasil pengembangan pemeriksaan terhadap S di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati sebuah gudang yang terdapat 10 jurigen kosong dan 25 jurigen yang telah terisi solar subsidi hasil pemindahan, masing berkapasitas 25 hingga 30 liter.

Dari hasil ungkap dugaan kasus tindak pidana penyalahgunaan BBM tersebut Polisi menetapkan S (sopir dan pemilik mobil) sebagai tersangka.

Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit kendaraan Isuzu Panther No Pol N 1848 MW,1 buah mesin pompa (alat yang digunakan untuk memindahkan solar kedalam jurigen); 25 jurigen berisi bio solar dengan kapasitas 25 dan 30 liter; 10 jurigen kosong dengan kapasitas 25 liter; 2 buah plat nomor kendaraan (N 1364 YS dan N 1437 ZH) yang digunakan untuk membeli bio solar.

Selain itu juga turut disita sebagai barang bukti 3 buah barcode bio solar MyPertamina; 1 lembar catatan pembelian bio solar dan 1 buah flashdisk merek robot 4 GB yang berisi rekaman CCTV pada pukul 06.00 Wib s/d 10.00 Wib dilokasi Dispenser Nomor 2 (Nozel 5 dan 6) di SPBU.

Kabid Humas Polda Jatim mengatakan kegiatan pemindahan BBM Solar tersebut menurut pengakuan tersangka sudah dilakukan sejak tahun 2023.

“Sdr. S ini dalam sehari rata-rata dapat melakukan pembelian solar bersubsidi dari SPBU sebanyak 2 – 3 kali dengan rata-rata sekali pembelian sebesar Rp.300.000,- s.d. Rp. 500.000,-;” ujar Kombes Abast.

Ia menegaskan atas ungkap kasus ini personel Ditreskrimsus telah menetapkan 1(satu) orang tersangka.

“Tersangka satu orang, yang lain masih saksi,” tegasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Kapolres Pasuruan Kota Cup 2026, Turnamen Mobile Legends Siap Adu Strategi dan Sportivitas

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, Polres Pasuruan Kota akan menggelar Tournament Mobile Legends: Bang Bang Kapolres Pasuruan Kota Cup 2026. Sabtu (29/8/2026)

Turnamen e-sports ini menjadi wadah bagi para pecinta Mobile Legends untuk menunjukkan kemampuan, strategi, serta kekompakan tim dalam sebuah kompetisi yang positif dan menjunjung tinggi sportivitas.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi ruang positif bagi generasi muda untuk menyalurkan minat dan bakat di bidang e-sports.

“Kami ingin memberikan ruang bagi generasi muda untuk menyalurkan minat dan bakatnya melalui kegiatan yang positif. Selain berkompetisi, kami berharap turnamen ini dapat mempererat silaturahmi dan membangun sportivitas,” ujar Kapolres.

Kapolres Pasuruan Kota Cup 2026 mempertandingkan game Mobile Legends: Bang Bang dengan format satu tim terdiri dari lima peserta. Menariknya, pendaftaran peserta tidak dipungut biaya atau gratis, dengan total hadiah yang disiapkan mencapai Rp10 juta.

Pendaftaran turnamen telah dibuka mulai 28 Agustus 2026. Selanjutnya, Technical Meeting (TM) akan dilaksanakan pada 4 September 2026.

Rangkaian pertandingan dimulai pada 5 September 2026 dengan babak penyisihan yang berlangsung di Warung Kopi Cesa, Desa Tambakrejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

Sementara itu, babak semifinal dan final dijadwalkan berlangsung pada 6 September 2026 di Aula SS Polres Pasuruan Kota.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP H. Dhecky Tjahyono Try Yoga, S.Sos., S.H., M.H., mengajak para pecinta Mobile Legends untuk segera mendaftarkan tim terbaiknya dan mengikuti kompetisi tersebut.

“Kuota peserta terbatas. Kami mengajak para komunitas dan pecinta Mobile Legends untuk ikut ambil bagian dalam Kapolres Pasuruan Kota Cup 2026. Mari berkompetisi secara sehat, junjung sportivitas, dan tunjukkan kemampuan terbaik,” ungkapnya.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti turnamen, pendaftaran dapat dilakukan melalui kontak D. Armada di nomor 081776507677 atau Natasya di nomor 087883397622.

Melalui kegiatan ini, Polres Pasuruan Kota berharap e-sports dapat menjadi sarana positif untuk membangun kreativitas, kebersamaan, dan sportivitas generasi muda sekaligus turut memeriahkan HUT ke-81 Republik Indonesia.

Siap tempur? Siap jadi juara? Mari ramaikan Kapolres Pasuruan Kota Cup 2026!

Continue Reading

Berita

Penanganan Karhutla Hari Keenam, Brimob Kembali Turun Di Biak

Published

on

BIAK – Memasuki hari keenam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Biak Numfor, personel Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Papua kembali melaksanakan penanganan di sejumlah lokasi. Kegiatan dilakukan di Kampung Darfuar, belakang Pasar Maryendi, serta Kampung Sumberker, Jalan Raya Biak Timur, dengan dukungan satu unit Water Cannon.

Personel melaksanakan pemadaman dan pembasahan pada area yang masih terdapat titik api maupun bara sisa kebakaran. Penggunaan Water Cannon membantu proses penyiraman di lokasi terdampak sehingga penanganan dapat dilakukan secara lebih efektif. Personel juga menyisir area sekitar untuk memastikan api tidak kembali muncul dan mencegah kobaran menyebar ke wilayah lainnya.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polri terus mengoptimalkan langkah penanganan Karhutla dengan mengerahkan personel dan sarana pendukung di wilayah yang masih terdapat titik api. Menurutnya, upaya pemadaman tidak hanya dilakukan untuk mengendalikan api, tetapi juga memastikan bara sisa kebakaran tidak kembali memicu munculnya titik api baru.

“Polri terus mengoptimalkan penanganan Karhutla dengan mengerahkan personel dan sarana yang dimiliki, termasuk melakukan pemadaman dan pembasahan di lokasi yang masih terdapat titik api maupun bara. Langkah ini dilakukan untuk memastikan api benar-benar terkendali dan mencegah kebakaran meluas,” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (29/8/2026).

Selama kegiatan berlangsung, personel terus melakukan pemantauan terhadap kondisi di masing-masing lokasi penanganan. Proses pemadaman dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kondisi medan serta keselamatan personel. Setelah titik api berhasil dikendalikan, pembasahan tetap dilakukan untuk memastikan bara yang tersisa benar-benar padam dan tidak menimbulkan kembali titik api baru.

Memasuki hari keenam, personel Kompi 4 Batalyon A Pelopor tetap menunjukkan kesiapsiagaan dalam menangani Karhutla di wilayah Kabupaten Biak Numfor. Penanganan dan pemantauan akan terus dilakukan untuk memastikan kondisi lokasi aman.

“Penanganan di lapangan akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan tetap mengutamakan keselamatan personel dan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, khususnya pembakaran lahan secara sembarangan,” ujarnya.

Langkah tersebut merupakan bentuk respons Satbrimob Polda Papua dalam membantu penanganan Karhutla sekaligus mencegah dampaknya meluas ke wilayah lainnya.

Continue Reading

Berita

Bhayangkara Sprint Rally 2026 di Pasuruan, Polda Jatim Tekankan Fair Play dan Keselamatan Berlalu Lintas

Published

on

PASURUAN – Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Bhayangkara Sprint Rally 2026 Putaran ke-3 resmi digelar di Sirkuit Horse Racing Ki Ageng Astro Joyo, Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu (29/8/2026).

Kejuaraan otomotif yang dibuka Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto tersebut diikuti 100 pembalap dari berbagai daerah di Indonesia yang bersaing dalam 15 kelas kompetisi.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Bhayangkara Sprint Rally tidak sekadar menjadi arena kompetisi dan adu kecepatan, tetapi juga membawa pesan tentang sportivitas, disiplin dan keselamatan berlalu lintas.

“Bhayangkara Sprint Rally 2026 Putaran ke-3 ini bukan hanya menjadi ajang kompetisi otomotif nasional, tetapi juga menjadi ruang untuk membangun sportivitas, kebersamaan dan budaya keselamatan berlalu lintas,” kata Kombes Pol Abast.

Menurut Kombes Pol Abast, para pembalap tentu diharapkan mampu menunjukkan kemampuan terbaiknya selama berada di lintasan. Namun, sportivitas dan keselamatan harus tetap menjadi hal yang utama.

“Ada 100 pembalap yang mengikuti 15 kelas kompetisi. Kita berharap seluruh peserta dapat memberikan penampilan terbaik dengan tetap menjunjung tinggi fair play dan mengutamakan keselamatan,” ujar Kombes Abast.

Ia menegaskan, kemampuan dan kecepatan dalam olahraga otomotif harus ditempatkan pada ruang yang tepat, yakni lintasan atau sirkuit.

Pesan tersebut dinilai penting, tidak hanya bagi para pembalap dan komunitas otomotif, tetapi juga bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

“Kecepatan dan kemampuan harus ditempatkan pada tempatnya, yaitu di lintasan atau sirkuit. Ketika berada di jalan raya, kita semua wajib tertib, santun dan mematuhi aturan lalu lintas,” tegas Kombes Abast.

Selain menjadi ajang olahraga otomotif nasional, penyelenggaraan Bhayangkara Sprint Rally 2026 juga diharapkan memberikan dampak positif bagi aktivitas ekonomi masyarakat di Pasuruan dan sekitarnya.

Kehadiran pembalap, tim, ofisial maupun masyarakat yang menyaksikan kejuaraan turut menggerakkan berbagai sektor, mulai dari perhotelan, UMKM, kuliner hingga pariwisata.

“Kegiatan ini juga memberikan dampak positif bagi masyarakat. Kehadiran peserta, tim maupun masyarakat yang menyaksikan kejuaraan turut menggerakkan sektor perhotelan, UMKM, kuliner dan pariwisata di Pasuruan dan sekitarnya,” ungkap Kombes Pol Abast.

Ia berharap Kejurnas Bhayangkara Sprint Rally dapat semakin memperkuat sinergi antara Polri, komunitas otomotif dan masyarakat sekaligus menjadi sarana menggelorakan budaya tertib berlalu lintas.

“Kami berharap seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar serta memberikan manfaat bagi masyarakat. Dan yang terpenting, semangat berkompetisi cukup kita tunjukkan di lintasan. Di jalan raya, keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan harus menjadi yang utama,” pungkas Kombes Pol Abast. (*)

Continue Reading

Trending