Connect with us

Berita

Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Narkoba, Polri Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Oknum Internal

Published

on

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana narkotika tanpa pandang bulu, termasuk terhadap oknum internal Polri. Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Jhonny Edison Isir, dalam doorstop di Lobby Lantai 1 Gedung Divhumas Polri, Minggu (15/2) malam.

Kadivhumas Polri menyampaikan bahwa Bareskrim Polri telah menetapkan mantan Kapolres Bima Kota berinisial AKBP DPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan jaringan narkoba yang sebelumnya melibatkan anggota Polri lain di wilayah Nusa Tenggara Barat.

“Sebagai institusi penegak hukum yang mengemban amanat untuk memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk narkotika yang merupakan kejahatan luar biasa, Polri tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun oknum internal Polri,” tegas Kadivhumas Polri.

Pengungkapan perkara bermula dari penangkapan dua asisten rumah tangga milik tersangka anggota Polri BRIPKA KIR dan istrinya AN, dengan barang bukti sabu 30,415 gram di rumah pribadi keduanya. Dari hasil pengembangan Ditresnarkoba Polda NTB, ditemukan keterlibatan AKP ML dalam jaringan tersebut.

Pemeriksaan lanjutan oleh Bidpropam Polda NTB terhadap AKP ML menunjukkan hasil positif amfetamin dan metamfetamin. Penggeledahan di ruang kerja dan rumah jabatan AKP ML kemudian menemukan lima paket sabu seberat 488,496 gram. Dari keterangan AKP ML, terungkap dugaan keterlibatan AKBP DPK.

Tim gabungan Biro Paminal Divpropam Polri dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah pribadi AKBP DPK di Tangerang pada 11 Februari 2026. Dari lokasi tersebut, penyidik menemukan sabu 16,3 gram, ekstasi 50 butir, alprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir, dan ketamin 5 gram.

Atas perbuatannya, AKBP DPK dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Ketentuan Pidana serta Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp2 miliar.

Kadivhumas menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus bagi tersangka meski berasal dari internal Polri. Saat ini AKBP DPK masih menjalani penempatan khusus oleh Divpropam Polri sembari menunggu proses kode etik yang dijadwalkan 19 Februari 2026.

“Pimpinan Polri sudah tegas menjamin tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat jaringan narkotika. Kami justru menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga marwah institusi,” ujar Kadivhumas.

Polri juga telah membentuk tim gabungan Ditipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda NTB untuk mendalami jaringan lebih luas, termasuk mengejar bandar berinisial E yang diduga menjadi pemasok narkotika kepada para tersangka. Berdasarkan pemeriksaan sementara, keterlibatan jaringan ini diperkirakan berlangsung sejak Agustus 2025.

“Jika ditemukan lagi personel yang terlibat mendukung kegiatan ilegal ini, kami akan proses hukum dan kode etik tanpa terkecuali. Ini wujud komitmen Polri dalam perang terhadap narkoba yang mengancam generasi bangsa,” tegas Kadivhumas.

Polri mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Dukungan publik dinilai menjadi faktor penting dalam upaya pemberantasan narkotika secara menyeluruh di Indonesia.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Bhabinkamtibmas Polsek Lekok Dampingi Petani, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Published

on

Polresta Pasuruan – Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Lekok Polres Pasuruan Kota Polda Jatim melaksanakan kegiatan pengawasan dan pendampingan kepada kelompok tani di lahan binaan Polri yang berada di wilayah Kecamatan Lekok. Minggu (21/6/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan pengelolaan lahan pertanian berjalan dengan baik dan optimal. Selain melakukan pemantauan perkembangan tanaman, Bhabinkamtibmas juga memberikan motivasi serta semangat kepada para petani agar terus meningkatkan produktivitas hasil pertanian guna mendukung ketahanan pangan nasional.

Melalui kegiatan sambang ke lahan pertanian, Bhabinkamtibmas turut berdialog dengan para petani guna mengetahui kondisi tanaman, kendala yang dihadapi selama proses bercocok tanam, serta memberikan dukungan agar para petani tetap semangat dalam mengelola lahan pertaniannya.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Lekok AKP Mawan, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Pasuruan Kota dalam mendukung program swasembada pangan nasional.

“Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah para petani merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional. Kami berharap melalui pendampingan ini para petani semakin termotivasi untuk meningkatkan hasil produksi pertanian sehingga dapat mendukung terwujudnya swasembada pangan,” ujar AKP Mawan, S.H.

Menurutnya, sinergi antara Polri dan masyarakat, khususnya kelompok tani, menjadi salah satu faktor penting dalam menyukseskan program ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah. Oleh karena itu, jajaran Polsek Lekok akan terus mendukung dan mendampingi para petani melalui berbagai kegiatan yang bermanfaat.

Dengan adanya pengawasan dan pendampingan secara berkelanjutan, diharapkan hasil pertanian di wilayah Kecamatan Lekok dapat terus meningkat serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung ketahanan pangan dan swasembada pangan nasional.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swasembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Sambang Warga, Polsek Keboncandi Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas di Tengah Masyarakat

Published

on

Polresta Pasuruan – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, anggota Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota Polda Jatim secara rutin melaksanakan kegiatan sambang dan dialogis dengan warga di wilayah hukumnya. Minggu (21/6/2026).

Kegiatan sambang tersebut dilakukan dengan mendatangi warga secara langsung untuk menjalin komunikasi, menyerap informasi yang berkembang di lingkungan masyarakat, sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing.

Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Keboncandi mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, seperti pencurian, penipuan, maupun tindak kriminalitas lainnya.

Warga juga diajak untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo, S.H., mengatakan bahwa kegiatan sambang merupakan salah satu langkah preventif yang terus dilakukan untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

“Kegiatan sambang ini merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat. Selain untuk menyampaikan imbauan kamtibmas, kami juga ingin mendengarkan langsung masukan, keluhan, maupun informasi dari warga terkait situasi keamanan di lingkungannya. Dengan terjalinnya komunikasi yang baik, diharapkan keamanan dan kenyamanan masyarakat dapat terus terjaga,” ujar AKP Topo Utomo, S.H.

Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif tidak lepas dari peran serta seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya mengajak warga untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan menjaga kerukunan antar sesama.

Melalui kegiatan sambang dan dialogis ini, Polsek Keboncandi berharap dapat memperkuat sinergi dengan masyarakat sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga

Continue Reading

Berita

Cegah Kriminalitas, Polsek Pohjentrek Intensifkan Patroli di Perumahan, Pertokoan dan SPBU

Published

on

Polresta Pasuruan – Antisipasi gangguan kamtibmas serta tindak kriminalitas di wilayah hukumnya, Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota Polda Jatim terus meningkatkan kegiatan patroli rutin di sejumlah lokasi yang dianggap rawan, seperti kawasan perumahan, pertokoan, dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Minggu (21/6/2026).

Patroli dilakukan oleh personel Polsek Pohjentrek dengan menyasar titik-titik yang ramai aktivitas masyarakat. Selain melakukan pemantauan situasi keamanan, petugas juga berdialog dengan warga, petugas keamanan, karyawan pertokoan, maupun operator SPBU untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kriminalitas, seperti pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, maupun aksi kejahatan lainnya. Petugas juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukresna, S.H., mengatakan bahwa patroli rutin merupakan salah satu langkah preventif yang dilakukan Polri untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan keamanan.

“Patroli kami tingkatkan terutama pada lokasi-lokasi yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi, seperti perumahan, pertokoan, dan SPBU. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat mencegah niat dan kesempatan pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas,” ujar AKP Sukresna, S.H.

Dengan patroli yang dilakukan secara rutin dan berkesinambungan, Polsek Pohjentrek berharap situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pohjentrek tetap aman, nyaman, dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tenang.

Continue Reading

Trending