Connect with us

Berita

Polri Tegaskan Komitmen Transparansi, Berkas Kasus Kekerasan Anak di Tual Dilimpahkan ke Kejaksaan

Published

on

Jakarta – Divisi Humas Polri menyampaikan perkembangan terbaru terkait proses penegakan hukum dalam kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Tual, Maluku. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kadivhumas Polri, Johnny Eddizon Isir, dalam doorstop yang digelar di Divhumas Polri, Rabu (25/2/2026).

Dalam keterangannya, Kadivhumas menyampaikan bahwa Polri berkomitmen menjalankan proses penegakan hukum, baik kode etik maupun penyidikan pidana, secara cepat, tepat, profesional, dan akuntabel terhadap oknum berinisial MS.

“Kami selaku Divisi Humas Polri menyampaikan informasi terbaru terkait proses penegakan hukum, baik kode etik maupun proses penyidikan terhadap kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Tual. Ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas Polri kepada masyarakat,” ujar Irjen Pol Johnny.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada rekan-rekan media dan masyarakat yang terus mengawal proses ini secara objektif, sekaligus menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa yang menimpa korban, Ananda A.T.

“Kami turut berduka cita yang mendalam atas peristiwa yang menimpa Ananda A.T., serta menyampaikan empati kepada Ananda N.K. selaku kakak korban dan kepada kedua orang tua serta keluarga besar. Peristiwa ini menjadi perhatian serius Bapak Kapolri,” ungkapnya.

Irjen Pol Johnny menyampaikan bahwa jajaran Polda Maluku melalui Kapolres Tual dan Satbrimob Polda Maluku telah melakukan berbagai langkah humanis, termasuk pendampingan terhadap keluarga korban serta memastikan penanganan medis bagi Ananda N.K. berjalan optimal.

Terkait proses etik, Kadivhumas menegaskan bahwa terhadap oknum MS telah dijatuhi sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Proses kode etik telah dilaksanakan dan terhadap oknum berinisial MS telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat. Ini menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan aturan internal secara tegas,” tegasnya.

Sementara untuk proses pidana, kasus tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/32/II/2026/SPKT/Polres Tual/Polda Maluku tertanggal 19 Februari 2026. Berkas perkara telah dinyatakan selesai dan diserahkan tahap pertama kepada Kejaksaan Negeri Tual pada 24 Februari 2026.

Adapun pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 46 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp3 miliar.

“Saat ini berkas perkara sedang dalam tahap penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum. Diharapkan kelengkapan formil dan materiil dapat segera terpenuhi sehingga proses penyerahan tersangka dan barang bukti dapat dilaksanakan dan perkara dapat segera dilimpahkan ke persidangan,” jelasnya.

Kadivhumas kembali menegaskan komitmen Kapolri bahwa Polri tidak akan segan mengambil tindakan tegas, baik secara etik maupun pidana, terhadap setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Polri tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran atau penyimpangan dalam pelaksanaan tugas. Ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” tegas Irjen Pol Johnny.

Ia pun mengajak masyarakat untuk terus mengawal proses ini secara objektif serta memberikan kritik dan masukan konstruktif demi perbaikan institusi ke depan.

“Kami menyadari bahwa kepercayaan publik adalah modal utama Polri dalam melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Polri terbuka terhadap kritik dan masukan yang konstruktif,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Bhabinkamtibmas Polsek Kraton Dampingi Petani, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Published

on

Polresta Pasuruan – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional dan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Bhabinkamtibmas Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur terus aktif melaksanakan kegiatan sambang dan pendampingan kepada kelompok tani di wilayah binaannya, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Jumat (31/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas turun langsung ke lahan pertanian untuk memantau perkembangan tanaman, memastikan kondisi pertumbuhan tanaman berjalan dengan baik, serta berdialog dengan para petani guna mengetahui berbagai kendala yang dihadapi selama proses budidaya.

Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana mempererat komunikasi dan sinergi antara Polri dengan masyarakat dalam mendukung peningkatan produktivitas pertanian.

Selain melakukan monitoring, Bhabinkamtibmas juga memberikan motivasi kepada para petani agar terus mengoptimalkan pengelolaan lahan sehingga hasil panen dapat meningkat dan mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional.

Kapolsek Kraton AKP Moch Soleh mengatakan bahwa pendampingan yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Pasuruan Kota dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan.

“Melalui pendampingan ini, kami ingin memastikan para petani mendapatkan dukungan dan semangat dalam mengelola lahan pertanian. Sinergi antara Polri, petani, pemerintah, dan penyuluh pertanian diharapkan mampu meningkatkan produktivitas hasil panen serta mendukung terwujudnya ketahanan pangan dan swasembada pangan nasional,” ujar AKP Moch Soleh.

Polsek Kraton berkomitmen untuk terus menghadirkan Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat melalui pendampingan yang berkelanjutan, sehingga kolaborasi dengan kelompok tani semakin kuat dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi ketahanan pangan serta kesejahteraan masyarakat.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Patroli Jalur Pantura Polsek Rejoso Ditingkatkan, Cegah Gangguan Kamtibmas dan Perkuat Kedekatan dengan Warga

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan patroli rutin di sepanjang Jalur Pantura wilayah Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Jumat (31/7/2026).

Menggunakan kendaraan dinas patroli, personel menyusuri ruas Jalur Pantura yang menjadi salah satu jalur utama dengan mobilitas kendaraan yang tinggi.

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi aksi kriminalitas, mencegah gangguan kamtibmas, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dan para pengguna jalan.

Selain melakukan pemantauan situasi, personel Polsek Rejoso juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyapa dan berdiskusi bersama masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Polsek Rejoso menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kapolsek Rejoso AKP Bambang Pamungkas, S.A.P., mengatakan bahwa patroli di Jalur Pantura merupakan kegiatan rutin yang terus ditingkatkan sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.

“Patroli di Jalur Pantura kami laksanakan secara rutin untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Melalui patroli dialogis, kami juga membangun komunikasi yang baik dengan warga agar tercipta sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujar AKP Bambang Pamungkas, S.A.P.

Melalui patroli yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Polsek Rejoso berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang Presisi, humanis, dan responsif guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Continue Reading

Berita

Patroli Pertokoan Polsek Pohjentrek Ditingkatkan, Cegah Kriminalitas dan Perkuat Kamtibmas

Published

on

Polresta Pasuruan – guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur mengintensifkan patroli pertokoan di wilayah Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Jumat (31/7/2026).

Patroli dilakukan dengan menyambangi pusat-pusat pertokoan dan lokasi yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, seperti pencurian, perampasan, maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Kehadiran personel Polri di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi para pedagang maupun masyarakat yang beraktivitas.

Selain melakukan pemantauan situasi, personel Polsek Pohjentrek juga melaksanakan dialogis dengan para pemilik toko, karyawan, serta masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Polsek Pohjentrek menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar selalu meningkatkan kewaspadaan, memastikan sistem keamanan toko berfungsi dengan baik, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukresna, S.H., mengatakan bahwa patroli pertokoan merupakan bagian dari upaya preventif Polri untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat.

“Kami terus meningkatkan patroli di kawasan pertokoan sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas. Melalui patroli dialogis, kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan sehingga tercipta situasi yang aman, nyaman, dan kondusif,” ujar AKP Sukresna, S.H.

AKP Sukresna juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa untuk melaporkan setiap tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

Melalui patroli yang dilaksanakan secara rutin, Polsek Pohjentrek berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang Presisi, humanis, dan responsif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Continue Reading

Trending