Connect with us

Berita

Polri Bongkar Jaringan Nasional Perdagangan Bayi, 12 Tersangka Ditangkap dan 7 Bayi Diselamatkan

Published

on

Jakarta – Bareskrim Polri mengungkap jaringan nasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus memperjualbelikan bayi dengan cara memberikan keterangan dan dokumen kelahiran/identitas yang diplsukan. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menetapkan 12 orang tersangka dan berhasil menyelamatkan tujuh bayi korban.

Wakabareskrim Polri Nunung Syaifuddin menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus penculikan bayi yang sebelumnya terjadi di Makassar dan ditangani secara kolaboratif lintas direktorat di Bareskrim.

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kolaborasi lintas direktorat di Bareskrim, tidak hanya Direktorat Tindak Pidana PPA, tetapi juga melibatkan Dirtipidum dan unsur lainnya. Kami ingin memastikan negara hadir melindungi setiap anak Indonesia,” ujar Nunung dalam konferensi pers di Lobby Gedung Bareskrim, Rabu (25/2/2026).

Ia menegaskan, setiap bayi yang berhasil diselamatkan merupakan nyawa yang sangat berharga sehingga pengungkapan jaringan ini mendapat perhatian khusus pimpinan Polri.

“Sebanyak tujuh bayi berhasil kami selamatkan. Ini bukan jumlah kecil, karena setiap bayi adalah nyawa yang harus dijaga. Karena itu, kasus ini menjadi perhatian khusus pimpinan agar diungkap secara terang benderang,” tegasnya.

Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri Nurul Azizah mengungkapkan, jaringan ini beroperasi sejak 2024 dan menjual bayi ke berbagai daerah melalui perantara yang direkrut lewat media sosial.

“Kami telah menetapkan 12 tersangka, terdiri dari delapan perantara dan empat orang tua kandung. Jaringan ini beroperasi di banyak wilayah, mulai dari Jawa, Sumatera, Kalimantan hingga Bali dan Papua, dengan keuntungan ratusan juta rupiah,” jelas Nurul.

Modus yang digunakan adalah menawarkan adopsi ilegal melalui platform digital seperti TikTok dan Facebook, lalu memperjualbelikan bayi dengan cara memberikan keterangan dan dokumen kelahiran/identitas yang dipalsukan.

Polisi juga menyita 21 ponsel, 17 kartu ATM, 74 dokumen, serta perlengkapan bayi sebagai barang bukti. Para tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Pemberantasan TPPO dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial Agung Suhartoyo menegaskan pihaknya akan melakukan asesmen dan rehabilitasi terhadap bayi korban untuk memastikan pengasuhan yang aman dan legal.

“Kami memberikan asesmen untuk menentukan status anak serta memastikan mereka mendapatkan perlindungan dan pengasuhan terbaik, apakah kembali ke keluarga atau melalui pengasuhan alternatif sesuai aturan,” ujarnya.

Dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, perwakilan Atwirlany Ritonga menyebut kasus penculikan anak berindikasi TPPO masih menjadi perhatian nasional, dengan 91 kasus dan 180 korban anak tercatat sejak 2022 hingga Oktober 2025.

“Kami mengapresiasi kerja Bareskrim Polri. Kasus penculikan anak dengan indikasi TPPO adalah kejahatan serius, sehingga penegakan hukum dan perlindungan korban harus berjalan bersamaan,” katanya.

KemenPPPA bersama Kemensos akan melakukan penelusuran keluarga (family tracing), konseling, dan penempatan sementara korban melalui sistem perlindungan anak nasional. Masyarakat juga diimbau segera melapor jika menemukan indikasi perdagangan anak, termasuk melalui layanan SAPA 129.

Polri menegaskan komitmennya memberantas jaringan perdagangan orang, khususnya yang menyasar bayi dan anak sebagai kelompok paling rentan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Perkuat Sinergi dengan Petani, Bhabinkamtibmas Polsek Pohjentrek Dukung Swasembada Pangan

Published

on

Polresta Pasuruan – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur terus mempererat kemitraan dengan kelompok tani melalui kegiatan dialogis dan pendampingan di wilayah Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Selasa (28/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyambangi lahan pertanian untuk berdiskusi langsung dengan para petani mengenai perkembangan tanaman, kondisi lahan, serta berbagai kendala yang dihadapi selama masa budidaya.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan motivasi agar para petani terus mengoptimalkan pengelolaan lahan sehingga hasil panen semakin meningkat.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga mendukung sektor pertanian sebagai salah satu pilar penting dalam mewujudkan ketahanan pangan dan swasembada pangan nasional.

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukresna, S.H., mengatakan bahwa pendampingan yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Pasuruan Kota dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan.

“Melalui kegiatan pendampingan ini, kami ingin memperkuat sinergi dengan para petani agar pengelolaan lahan pertanian semakin optimal. Dengan kerja sama yang baik antara Polri, petani, pemerintah, dan penyuluh pertanian, kami berharap produktivitas pertanian terus meningkat sehingga mampu mendukung terwujudnya swasembada pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar AKP Sukresna, S.H.

Melalui pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan, Polsek Pohjentrek berkomitmen untuk terus memberikan dukungan kepada para petani sekaligus memperkuat kolaborasi dalam menyukseskan Program Ketahanan Pangan Nasional.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Patroli Dialogis Polsek Kraton Perkuat Kamtibmas, Warga Diajak Waspada Gangguan Keamanan

Published

on

Polresta Pasuruan – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur terus mengintensifkan patroli dialogis di wilayah Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Selasa (28/7/2026).

Patroli dilaksanakan dengan menyambangi kawasan permukiman, pertokoan, serta lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

Selain memantau situasi kamtibmas, personel juga berdialog langsung dengan warga untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan maupun tindak kriminalitas.

Dalam kesempatan tersebut, warga diimbau agar selalu menjaga keamanan lingkungan, mempererat kepedulian antarwarga, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

Kapolsek Kraton AKP Moch Soleh mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan salah satu langkah preventif yang terus dilakukan untuk memberikan rasa aman sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

“Melalui patroli dialogis, kami ingin memastikan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Kraton tetap aman dan kondusif. Kehadiran personel di tengah masyarakat diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan sekaligus membangun komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat,” ujar AKP Moch Soleh.

Melalui patroli dialogis yang dilaksanakan secara rutin, Polsek Kraton berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Continue Reading

Berita

Patroli Dini Hari Polsek Rejoso Diperketat, Cegah Aksi 3C di Jam Rawan

Published

on

Polresta Pasuruan – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur meningkatkan intensitas patroli dini hari di sejumlah titik rawan di wilayah Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Selasa (28/7/2026).

Patroli dilaksanakan dengan menyisir jalur utama, kawasan permukiman, pertokoan, serta lokasi yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminalitas.

Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi aksi 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta berbagai gangguan kamtibmas lainnya, khususnya pada jam-jam rawan ketika aktivitas masyarakat mulai berkurang.

Selain melakukan pemantauan situasi, personel Polsek Rejoso juga berdialog dengan warga yang masih beraktivitas dan petugas keamanan lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, personel menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat tetap waspada, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

Kapolsek Rejoso AKP Bambang Pamungkas, S.A.P., mengatakan bahwa patroli dini hari merupakan salah satu upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Patroli pada jam rawan terus kami tingkatkan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan memastikan masyarakat dapat beristirahat dengan aman. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu mencegah aksi kriminalitas serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar AKP Bambang Pamungkas, S.A.P.

AKP Bambang Pamungkas juga mengajak masyarakat agar memanfaatkan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa untuk melaporkan setiap kejadian kriminalitas maupun gangguan kamtibmas sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh Polsek Rejoso.

Continue Reading

Trending