Connect with us

Berita

Polres Malang Amankan Terduga Pelaku Rampas Motor Pelajar di Lawang

Published

on

MALANG – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, mengungkap kasus perampasan sepeda motor yang dialami seorang pelajar di wilayah Lawang, Kabupaten Malang.

Seorang perempuan berinisial RA (28) ditangkap setelah diduga terlibat dalam aksi perampasan dengan ancaman senjata tajam.

Pelaku diketahui merupakan warga Desa Dengkol, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Ia diamankan oleh tim Opsnal Satreskrim Polres Malang Polda Jatim pada Kamis (5/3/2026).

Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan peristiwa perampasan tersebut terjadi pada 22 Januari 2026 di Jalan Pandowo, Dusun Paras, Desa Mulyoarjo, Kecamatan Lawang.

Saat itu korban yang melintas di jalan sepi pada dini hari tiba-tiba dicegat oleh dua orang tak dikenal.

“Korban saat itu sedang mengendarai sepeda motor hendak pulang. Di tengah perjalanan korban dihentikan oleh dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor,” kata AKP Bambang, saat dikonfirmasi, Senin (9/3).

Menurut AKP Bambang, salah satu pelaku kemudian turun dan mendekati korban.

Pelaku lalu mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis celurit agar menyerahkan sepeda motor yang dikendarainya.

“Pelaku mengancam korban dengan senjata tajam jenis celurit. Karena takut, korban akhirnya menyerahkan sepeda motor dan telepon genggam miliknya kepada pelaku,” jelasnya.

Setelah menerima laporan dari korban, Polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku.

Petugas kemudian menangkap tersangka di wilayah Kabupaten Malang.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan salah satu pelaku beserta barang bukti yang digunakan dalam aksi tersebut,” ujar AKP Bambang.

Dalam kasus ini Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah celurit, satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah, serta satu unit ponsel milik korban.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp17,5 juta. Saat ini tersangka telah diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Lawang.

AKP Bambang menyebut, tersangka dijerat Pasal 482 KUHP tentang perampasan dengan ancamaran sembilan tahun penjaara. Penyidik juga terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya yang masih buron.

“Satu pelaku lainnya telah diketahui identitasnya dan saat ini masih dalam pengejaran petugas,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Patroli Dialogis Polsek Kraton Sambangi Penjaga Perlintasan Kereta Api, Berikan Motivasi Kamtibmas dan Keselamatan Para Pengguna Jalan

Published

on

Polres Pasuruan Kota – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan, anggota Polsek Kraton melaksanakan patroli dialogis di Perlintasan Kereta Api Raci, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, pada Sabtu (30/05/2026).

 

Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus menjalin komunikasi dan mempererat sinergitas dengan petugas penjaga perlintasan kereta api yang setiap hari bertugas menjaga kelancaran dan keselamatan arus lalu lintas di lokasi tersebut.

 

Dalam pelaksanaannya, anggota Polsek Kraton berdialog secara langsung dengan penjaga perlintasan kereta api guna menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta mengajak untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas. Petugas juga mengimbau agar setiap perkembangan situasi maupun potensi gangguan keamanan segera dilaporkan kepada pihak kepolisian sehingga dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

 

Selain itu, anggota patroli memberikan motivasi kepada petugas penjaga perlintasan agar tetap semangat dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat. Peran penjaga perlintasan dinilai sangat penting dalam mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas maupun insiden di jalur perlintasan kereta api.

 

Petugas patroli juga mengingatkan pentingnya menjaga keselamatan para pengguna jalan dengan memastikan prosedur pengamanan perlintasan berjalan dengan baik serta mengedukasi masyarakat agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan tidak menerobos palang pintu saat kereta api akan melintas.

 

Kapolsek Kraton AKP Rio Sagita mengatakan bahwa perlintasan kereta api merupakan salah satu titik yang memerlukan perhatian dan kewaspadaan bersama. Oleh karena itu, Polsek Kraton secara rutin melaksanakan patroli dialogis guna memperkuat sinergi dengan petugas penjaga perlintasan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

 

“Perlintasan kereta api merupakan salah satu titik yang memerlukan perhatian dan kewaspadaan bersama. Melalui patroli dialogis ini, kami mengajak petugas penjaga perlintasan untuk terus meningkatkan kewaspadaan, menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat, serta mengutamakan keselamatan pengguna jalan. Sinergi antara Polri, petugas perlintasan, dan masyarakat sangat penting dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Kraton,” ujar AKP Rio Sagita.

 

Kegiatan patroli dialogis ini mendapat respons positif dari petugas penjaga perlintasan yang merasa terbantu dengan kehadiran anggota Polri di lapangan. Selain memberikan rasa aman, kegiatan tersebut juga menjadi sarana koordinasi untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan maupun risiko kecelakaan di sekitar jalur perlintasan kereta api.

 

Melalui kegiatan patroli dialogis yang dilaksanakan secara rutin, Polsek Kraton berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Continue Reading

Berita

Galang Kemitraan Kamtibmas, Polsek Lekok Gelar Patroli Dialogis Bersama Warga Desa Jatirejo

Published

on

Polres Pasuruan Kota – Dalam rangka mempererat kemitraan dengan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, anggota Polsek Lekok melaksanakan patroli dialogis bersama warga di Desa Jatirejo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (30/05/2026).

 

Kegiatan patroli dialogis tersebut merupakan salah satu upaya preventif yang rutin dilakukan Polsek Lekok guna membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat sekaligus menyerap informasi terkait perkembangan situasi Kamtibmas di lingkungan desa.

 

Dalam pelaksanaannya, petugas patroli menyambangi warga yang sedang beraktivitas dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Melalui dialog yang hangat dan humanis, anggota Polsek Lekok menyampaikan berbagai pesan Kamtibmas serta mengingatkan warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan.

 

Petugas juga mengajak masyarakat untuk mengaktifkan kembali budaya gotong royong dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Warga diimbau agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kriminalitas, peredaran minuman keras, penyalahgunaan narkoba, maupun gangguan Kamtibmas lainnya.

 

Selain memberikan imbauan, patroli dialogis tersebut juga menjadi sarana untuk mendengarkan aspirasi dan masukan dari masyarakat terkait kondisi keamanan di wilayah Desa Jatirejo. Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat mendapat sambutan positif karena memberikan rasa aman dan memperkuat hubungan kemitraan yang selama ini telah terjalin dengan baik.

 

Kapolsek Lekok AKP H. Mawan Budi P. mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan salah satu upaya Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus memperkuat kemitraan dalam menjaga keamanan lingkungan.

 

“Keamanan dan ketertiban masyarakat tidak dapat terwujud tanpa adanya peran aktif serta dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Melalui kegiatan patroli dialogis ini, kami ingin mempererat silaturahmi, membangun komunikasi yang baik, serta mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, nyaman, dan kondusif. Sinergi antara Polri dan masyarakat merupakan kunci utama dalam mewujudkan Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Lekok,” ujar AKP H. Mawan Budi P.

 

Menurutnya, keberhasilan pemeliharaan Kamtibmas tidak hanya menjadi tanggung jawab Polri semata, namun juga membutuhkan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, komunikasi dan koordinasi yang baik harus terus dibangun guna menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.

 

Melalui kegiatan patroli dialogis tersebut, Polsek Lekok berharap hubungan kemitraan dengan masyarakat semakin kuat sehingga setiap potensi gangguan keamanan dapat dideteksi dan dicegah sejak dini. Dengan sinergitas yang terjalin baik antara Polri dan masyarakat, diharapkan situasi Kamtibmas di Desa Jatirejo dan wilayah Kecamatan Lekok secara umum tetap aman, damai, dan kondusif.

Continue Reading

Berita

Polres Pasuruan Kota Gelar Patroli Skala Besar, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Libur Akhir Pekan

Published

on

Polresta Pasuruan – Sebagai wujud komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Pasuruan Kota menggelar patroli skala besar pada Sabtu dini hari (30/5/2026). Kegiatan yang melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas menjelang libur akhir pekan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

 

Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel mengikuti apel kesiapan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pasuruan Kota Kompol Miftaful MBK., S.H., M.H. Kegiatan apel dilaksanakan untuk memastikan kesiapan personel, sarana pendukung, serta pola bertindak di lapangan guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan yang kerap meningkat pada malam akhir pekan.

 

Patroli skala besar yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) tersebut menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan Kamtibmas. Rute patroli meliputi kawasan Pelabuhan Kota Pasuruan, Jalan Raya A. Yani, Jalan Panglima Sudirman, hingga Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Pasuruan. Lokasi-lokasi tersebut menjadi perhatian khusus karena disinyalir rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti balap liar, aksi kriminalitas jalanan, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, hingga gangguan ketertiban umum lainnya.

 

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli mobile dan patroli dialogis dengan menyambangi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari. Petugas juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

Selain memberikan imbauan, petugas turut melakukan pemantauan terhadap sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya kelompok pemuda serta melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang mencurigakan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas, peredaran minuman keras, penyalahgunaan narkoba, maupun kepemilikan senjata tajam yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.

 

Kabag Ops Polres Pasuruan Kota Kompol Miftaful MBK., S.H., M.H. mengatakan bahwa patroli skala besar merupakan bentuk kesiapsiagaan Polres Pasuruan Kota dalam menjaga situasi keamanan wilayah agar tetap aman dan kondusif, khususnya pada malam akhir pekan yang identik dengan meningkatnya aktivitas masyarakat.

 

“Patroli skala besar ini kami laksanakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas, seperti balap liar, kejahatan jalanan, premanisme, hingga tindak kriminal lainnya. Kehadiran anggota Polri di lapangan diharapkan mampu mencegah terjadinya gangguan keamanan dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat,” ujar Kompol Miftaful MBK., S.H., M.H.

 

Melalui patroli skala besar yang dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan, Polres Pasuruan Kota menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik, sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif, serta mendukung aktivitas masyarakat dan pembangunan di Kota Pasuruan.

 

Selain itu, Polres Pasuruan Kota juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui call center 110 apabila menemukan potensi gangguan keamanan, sehingga stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota dapat terus terjaga dengan baik.

Continue Reading

Trending