Connect with us

Berita

Operasi Ketupat Semeru 2026, Polres Pasuruan Kota Siapkan Pos Pelayanan Terpadu di Pusat Kota

Published

on

Polres Pasuruan Kota – Dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat selama pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026, Polres Pasuruan Kota mendirikan Pos Pelayanan Terpadu Idul Fitri 1447 H yang berlokasi di kawasan Alun-Alun Kota Pasuruan. Pos pelayanan ini menjadi pusat pengamanan, pelayanan, serta pemantauan aktivitas masyarakat selama arus mudik dan perayaan Hari Raya Idul Fitri.

 

Pos Pelayanan Terpadu tersebut telah didirikan sejak tanggal 12 Maret 2026 dan terletak di Alun-Alun Kota Pasuruan tepatnya di Jalan Alun-Alun Utara, Kelurahan Bangilan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Keberadaan pos ini dinilai sangat strategis karena berada di pusat keramaian masyarakat serta menjadi salah satu titik aktivitas warga di Kota Pasuruan.

 

Pendirian Pos Pelayanan Terpadu ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang cepat, terpadu, dan maksimal kepada masyarakat, khususnya para pemudik yang melintas maupun warga yang beraktivitas di pusat kota selama momentum Hari Raya Idul Fitri.

 

Selain sebagai pos pengamanan, Pos Pelayanan Terpadu ini juga menyediakan berbagai fasilitas pelayanan kepada masyarakat seperti layanan informasi jalur mudik, pelayanan kesehatan, tempat istirahat bagi pemudik, serta bantuan kepolisian apabila masyarakat membutuhkan pertolongan selama perjalanan.

Kabag Ops Polres Pasuruan Kota Kompol Miftahul MBK mengatakan bahwa keberadaan Pos Pelayanan Terpadu ini merupakan bagian dari kesiapan Polres Pasuruan Kota dalam mendukung kelancaran serta keamanan selama pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026.

 

“Pos pelayanan terpadu ini kami dirikan sebagai bentuk kesiapan Polres Pasuruan Kota dalam memberikan pelayanan, pengamanan, serta bantuan kepada masyarakat selama pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026, khususnya pada masa arus mudik dan arus balik Lebaran,” ujar Kompol Miftahul MBK.

 

Lebih lanjut, masyarakat juga dapat memanfaatkan keberadaan Pos Pelayanan Terpadu tersebut untuk memperoleh berbagai informasi maupun bantuan dari petugas. Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis tanpa pulsa apabila membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat.

 

Dengan adanya Pos Pelayanan Terpadu serta layanan Call Center 110 bebas pulsa tersebut, diharapkan masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan sehingga pelaksanaan mudik serta perayaan Idul Fitri 1447 H di wilayah Kota Pasuruan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Pojok Kamtibmas Polres Ngawi Hadir di Pasar Krompol Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Published

on

NGAWI – Satbinmas Polres Ngawi Polda Jatim terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui program Pojok Kamtibmas.

Kali ini, kegiatan digelar di Pasar Krompol, Desa Mojo, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para pedagang dan pengunjung pasar.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasat Binmas Polres Ngawi AKP Agus Purwanto mengatakan bahwa kegiatan Pojok Kamtibmas merupakan salah satu upaya membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat.

“Dengan hadir langsung di tengah masyarakat, kami ingin mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, ” ujar AKP Agus, Rabu (29/7/2026).

Ia juga mengumbau masyarakat agar memanfaatkan layanan call center 110 bebas pulsa apa bila dalam kondisi darurat dan memerlukan bantuan kepolisian.

“Dalam kegiatan Pojok Kamtibmas ini kami juga sosialisasikan layanan 24 jam kepolisian melalui Call Center 110 bebas pulsa bagi masyarakat,” kata AKP Agus.

Melalui Pojok Kamtibmas ini pula, Polres Ngawi mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, serta memperkuat kepedulian terhadap situasi di sekitarnya.

Yang menarik, pada kegiatan Pojok Kamtibmas ini Satbinmas Polres Ngawi juga menyediakan kopi dan makanan ringan gratis bagi warga. (*)

Continue Reading

Berita

Dukungan Penuh Komisi III DPR RI untuk Polda Metro Jaya Usut Tuntas Kematian Sutrimo

Published

on

JAKARTA – Anggota Panja Kasus Dugaan Tipikor FA DPR RI, Hasbiallah Ilyas meminta Polri dalam hal ini Polda Metro Jaya mengusut tuntas terkait meninggalnya Sutrimo penjaga rumah mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

“Saya mendukung penuh langkah Polda Metro Jaya untuk bergerak cepat mengusut tuntas kematian Sutrimo secara profesional, transparan, dan akuntabel, melihat kondisi jenazah yang mengeluarkan busa dari mulut dan hidung, secara kasatmata terdapat indikasi kuat yang mengarah pada dugaan keracunan,” ujar Hasbi di Jakarta, Senin (27/7/2025).

Menurut Hasbi, temuan medis awal ini tentu tidak bisa dipandang sebelah mata dan membutuhkan hasil uji laboratorium forensik serta otopsi yang mendalam.

Apalagi, almarhum diketahui meru
pakan penjaga rumah mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Keterkaitan latar belakang ini menurut Hasbi membuat spekulasi di tengah masyarakat berkembang semakin liar ke berbagai arah jika tidak segera ditangani secara transparan.

“Oleh karena itu, tidak ada jalan lain bagi Polri selain mengusut kasus ini secara sangat serius melalui scientific crime investigation. Hanya ketegasan dan keterbukaan kepolisian yang bisa menjawab kesimpangsiuran publik serta menuntaskan teka-teki kematian almarhum,”tegasnya. (*)

Continue Reading

Berita

Usut Tuntas Kematian Sutrimo! Anggota Panja Komisi III DPR RI Dukung Polda Metro Jaya Segera Buka Tabir Kasus

Published

on

JAKARTA – Anggota Panja Pengawasan Komisi III DPR RI, Teuku Ibrahim, menuntut Polda Metro Jaya bertindak cepat, berani, dan transparan dalam membongkar penyebab kematian Sutrimo, Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Teuku Ibrahim menegaskan bahwa kelambanan dalam penanganan kasus sensitif ini hanya akan merusak kepercayaan masyarakat sekaligus menyuburkan berbagai prasangka di ruang publik.

“Polda Metro Jaya harus mengambil langkah cepat dan usut tuntas perkara ini! Jangan biarkan penanganannya berlarut-larut tanpa arah. Jika hasil penyelidikan membuktikan tidak ada pidana, umumkan secara resmi dan akuntabel. Namun jika ada indikasi kejahatan, buru dan tindak tegas pelakunya tanpa pandang bulu!” tegas Teuku Ibrahim, Senin (27/7/2026).

Ia memperingatkan bahwa pembiaran dan minimnya informasi resmi dari kepolisian merupakan pemicu utama makin liarnya spekulasi di tengah masyarakat.

“Setiap pembiaran tanpa kepastian hukum hanya memberi ruang bagi rumor yang menyesatkan. Penyelidikan wajib dilakukan secara komprehensif, berbasis bukti ilmiah, dan hasilnya harus dibuka terang-benderang kepada publik,” lanjutnya.

Legislator Senayan ini juga menekankan pentingnya integritas penyidik agar tidak goyah oleh tekanan pihak mana pun, sembari mengajak masyarakat untuk terus mengawal ketat jalannya proses hukum.

“Kita wajib menghormati prosedur hukum yang berjalan, tetapi aparat harus paham bahwa publik menagih kepastian. Hukum tidak boleh dibiarkan mengambang—keadilan harus ditegakkan secepat-cepatnya bagi keluarga korban dan masyarakat,” pungkas Teuku Ibrahim.

Continue Reading

Trending