Connect with us

Berita

Polres Ngawi Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Pelaku dan 315 Liter Solar Diamankan

Published

on

NGAWI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.

Kasus itu terungkap saat Polisi yang sedang patroli mencurigai sebuah kendaraan Isuzu Panther warna biru bernopol AD-9003-DF melaju dengan kondisi berat dan tercium bau solar yang menyengat di wilayah Desa Sidolaju, Kecamatan Widodaren pada Sabtu malam (11/4/2026), sekira pukul 22.30 WIB.

Saat dilakukan pemeriksaan, Polisi menemukan sebanyak 21 galon berisi BBM jenis solar dengan total kurang lebih 315 liter di dalam kendaraan tersebut.

Pengemudi yang diketahui berinisial DS (30), warga Kabupaten Sragen, langsung diamankan bersama barang bukti.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Aris Gunadi menyampaikan bahwa pelaku mengakui solar bersubsidi tersebut diperoleh dengan cara membeli dari beberapa SPBU.

Pelaku membeli solar bersubsidi menggunakan barcode kendaraan, kemudian dikumpulkan dan dipindahkan ke dalam galon di rumahnya untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

“Pelaku mengakui bahwa BBM bersubsidi jenis solar tersebut akan dijual kembali dengan harga sekitar Rp10.000 per liter, di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar AKP Aris Gunadi, Senin (13/4/2026)

Lebih lanjut dijelaskan, pelaku telah menjalankan aksinya selama kurang lebih satu bulan.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah kami amankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Aris.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyalahgunakan distribusi BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, serta turut berperan aktif melaporkan apabila menemukan praktik serupa di lingkungan sekitar.

“Segera laporkan ke Polisi terdekat atau melalui layanan call center 110 bebas pulsa, maka kami akan segera tindaklanjuti,” pungkas AKP Aris. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Humanis Dan Responsif, Polsek Nguling Sosialisasikan Layanan 110 Kepada Sopir di Jalur Pantura

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, Polsek Nguling jajaran Polres Pasuruan Kota melaksanakan kegiatan patroli presisi pada Sabtu dini hari (18/4/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Sedarum, Desa Sedarum, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan dengan menyasar para sopir truk dan pengguna jalan di jalur Pantura.

 

Patroli yang dilaksanakan secara humanis ini diisi dengan kegiatan dialogis bersama para sopir yang tengah beristirahat maupun melintas. Petugas memberikan imbauan kamtibmas serta mengingatkan pentingnya menjaga keselamatan dalam berkendara, terutama pada jam rawan di malam hingga dini hari.

 

Selain itu, petugas juga mensosialisasikan layanan Call Center 110 sebagai bentuk layanan quick response Polri kepada masyarakat. Para sopir diedukasi bahwa layanan tersebut dapat diakses secara gratis selama 24 jam untuk melaporkan kejadian darurat, gangguan kamtibmas, maupun hal lain yang membutuhkan kehadiran pihak kepolisian.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergitas antara Polri dan masyarakat, khususnya para sopir sebagai pengguna jalan, dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Peran aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam mendukung tugas kepolisian di lapangan.

 

Kapolsek Nguling AKP Kukuh Eko P menegaskan bahwa patroli presisi akan terus ditingkatkan sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat.

 

“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para sopir, untuk tidak ragu memanfaatkan layanan 110 sebagai sarana pelaporan cepat guna mendukung respon cepat kepolisian,” tegasnya.

Continue Reading

Berita

Polsek Rejoso Gelar Patroli Rutin Akhir Pekan, Wujudkan Situasi Aman dan Kondusif

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Rejoso melaksanakan patroli rutin akhir pekan pada Sabtu (18/4/2026) di Desa Rejoso Lor, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan seiring meningkatnya aktivitas masyarakat pada akhir pekan.

 

Patroli dilakukan dengan menyasar sejumlah titik rawan, seperti kawasan pemukiman warga, jalan utama, serta lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

 

Selain patroli mobile, petugas juga melaksanakan patroli dialogis dengan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Rejoso memberikan imbauan kamtibmas serta mengajak warga untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.

 

Kapolsek Rejoso AKP Agung Prasetya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

 

“Patroli rutin ini kami laksanakan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, serta mengajak masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan apabila terdapat hal mencurigakan,” ujarnya.

 

Melalui kegiatan patroli rutin ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rejoso tetap terjaga dengan baik. Polsek Rejoso berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

Continue Reading

Berita

Respon Cepat Polres Pasuruan Kota, Tindak Lanjuti Laporan Balap Liar Melalui Call Center 110

Published

on

Polresta Pasuruan Kota- Polres Pasuruan Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan merespon cepat laporan warga terkait aksi balap liar yang meresahkan.

 

Laporan tersebut diterima melalui layanan call center 110 sebagai sarana pengaduan cepat dan responsif bagi masyarakat.

 

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu dini hari (18/04/2026) di kawasan Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo dan Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan.

 

Aktivitas balap liar yang dilakukan oleh sekelompok remaja tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan serta mengganggu ketertiban umum.

 

Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Polres Pasuruan Kota yang dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas Iptu Mintarta segera bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

 

Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah remaja yang diduga akan melakukan aksi balap liar di ruas jalan tersebut.

 

Dengan tindakan cepat dan terukur, petugas langsung melakukan pembubaran serta pengamanan terhadap para pelaku balap liar.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 4 (empat) orang remaja beserta 2 (dua) unit sepeda motor yang akan digunakan untuk aksi balap liar.

 

Selanjutnya, keempat remaja tersebut dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif agar para pelaku tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

 

Selain itu, kendaraan yang diamankan juga dijadikan barang bukti guna proses penindakan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Kepolisian berharap langkah ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menjadi peringatan bagi masyarakat lainnya.

 

Kabag Ops Polres Pasuruan Kota, Kompol Miftahul MBK dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya akan terus merespon cepat setiap laporan masyarakat.

 

“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap aduan yang masuk, khususnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

 

Ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif seperti balap liar.

 

Polres Pasuruan Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga kondusifitas wilayah melalui pelaporan cepat ke call center 110

Continue Reading

Trending