Connect with us

Berita

Polres Bojonegoro Ungkap Dua Kasus Curanmor, Dua Tersangka Diamankan

Published

on

BOJONEGORO– Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di dua lokasi berbeda.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan Dua orang tersangka, masing-masing berinisial MHA (53), warga Desa Bendo, Kecamatan Kapas, dan W (21), warga Desa Bobol, Kecamatan Sekar, Bojonegoro.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi didampingi Kasat Reskrim AKP Cipto Dwi Leksana dan Kasi Humas AKP Karyoto dalam konferensi pers di lobi Mapolres Bojonegoro, Rabu (15/4/2026).

AKBP Agrian menjelaskan, Dua tempat kejadian perkara (TKP) berada di garasi rumah korban di Desa Jatigede, Kecamatan Sumberejo dan di teras rumah korban di Desa Bareng, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro.

“Modus operandi yang dilakukan para pelaku yakni dengan cara berkeliling (hunting) mencari sasaran,” terang AKBP Afrian.

Saat menemukan kondisi lingkungan yang sepi dan kendaraan terparkir dengan kunci masih menempel, pelaku langsung melancarkan aksinya.

Dalam pengungkapan tersebut, Sat Reskrim Polres Bojonegoro juga mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, yakni Yamaha N-Max dengan nomor Polisi S 3175 BE dan Honda Astrea dengan nomor Polisi AE 2538 BM.

“Saat ini kedua tersangka diamankan di Rutan Mapolres Bojonegoro untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya kami sangkakan Pasal 477 ayat 1 huruf e KUHP dengan ancaman pidana hingga 7 tahun penjara,”kata AKBP Afrian.

Kapolres Bojonegoro mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkir kendaraan.

Ia menegaskan agar warga tidak meninggalkan kunci yang masih terpasang serta dianjurkan menggunakan kunci ganda guna meminimalisir risiko pencurian.

Dalam kesempatan yang sama, Polres Bojonegoro Polda Jatim menyerahkan kembali kendaraan milik korban yang sempat dicuri.

Para korban mengaku bersyukur dan berterima kasih karena kendaraan mereka berhasil ditemukan tanpa dipungut biaya dalam proses pengembaliannya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Humanis Dan Responsif, Polsek Nguling Sosialisasikan Layanan 110 Kepada Sopir di Jalur Pantura

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, Polsek Nguling jajaran Polres Pasuruan Kota melaksanakan kegiatan patroli presisi pada Sabtu dini hari (18/4/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Sedarum, Desa Sedarum, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan dengan menyasar para sopir truk dan pengguna jalan di jalur Pantura.

 

Patroli yang dilaksanakan secara humanis ini diisi dengan kegiatan dialogis bersama para sopir yang tengah beristirahat maupun melintas. Petugas memberikan imbauan kamtibmas serta mengingatkan pentingnya menjaga keselamatan dalam berkendara, terutama pada jam rawan di malam hingga dini hari.

 

Selain itu, petugas juga mensosialisasikan layanan Call Center 110 sebagai bentuk layanan quick response Polri kepada masyarakat. Para sopir diedukasi bahwa layanan tersebut dapat diakses secara gratis selama 24 jam untuk melaporkan kejadian darurat, gangguan kamtibmas, maupun hal lain yang membutuhkan kehadiran pihak kepolisian.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergitas antara Polri dan masyarakat, khususnya para sopir sebagai pengguna jalan, dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Peran aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam mendukung tugas kepolisian di lapangan.

 

Kapolsek Nguling AKP Kukuh Eko P menegaskan bahwa patroli presisi akan terus ditingkatkan sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat.

 

“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para sopir, untuk tidak ragu memanfaatkan layanan 110 sebagai sarana pelaporan cepat guna mendukung respon cepat kepolisian,” tegasnya.

Continue Reading

Berita

Polsek Rejoso Gelar Patroli Rutin Akhir Pekan, Wujudkan Situasi Aman dan Kondusif

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Rejoso melaksanakan patroli rutin akhir pekan pada Sabtu (18/4/2026) di Desa Rejoso Lor, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan seiring meningkatnya aktivitas masyarakat pada akhir pekan.

 

Patroli dilakukan dengan menyasar sejumlah titik rawan, seperti kawasan pemukiman warga, jalan utama, serta lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

 

Selain patroli mobile, petugas juga melaksanakan patroli dialogis dengan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Rejoso memberikan imbauan kamtibmas serta mengajak warga untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.

 

Kapolsek Rejoso AKP Agung Prasetya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

 

“Patroli rutin ini kami laksanakan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, serta mengajak masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan apabila terdapat hal mencurigakan,” ujarnya.

 

Melalui kegiatan patroli rutin ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rejoso tetap terjaga dengan baik. Polsek Rejoso berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

Continue Reading

Berita

Respon Cepat Polres Pasuruan Kota, Tindak Lanjuti Laporan Balap Liar Melalui Call Center 110

Published

on

Polresta Pasuruan Kota- Polres Pasuruan Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan merespon cepat laporan warga terkait aksi balap liar yang meresahkan.

 

Laporan tersebut diterima melalui layanan call center 110 sebagai sarana pengaduan cepat dan responsif bagi masyarakat.

 

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu dini hari (18/04/2026) di kawasan Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo dan Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan.

 

Aktivitas balap liar yang dilakukan oleh sekelompok remaja tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan serta mengganggu ketertiban umum.

 

Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Polres Pasuruan Kota yang dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas Iptu Mintarta segera bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

 

Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah remaja yang diduga akan melakukan aksi balap liar di ruas jalan tersebut.

 

Dengan tindakan cepat dan terukur, petugas langsung melakukan pembubaran serta pengamanan terhadap para pelaku balap liar.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 4 (empat) orang remaja beserta 2 (dua) unit sepeda motor yang akan digunakan untuk aksi balap liar.

 

Selanjutnya, keempat remaja tersebut dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif agar para pelaku tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

 

Selain itu, kendaraan yang diamankan juga dijadikan barang bukti guna proses penindakan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Kepolisian berharap langkah ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menjadi peringatan bagi masyarakat lainnya.

 

Kabag Ops Polres Pasuruan Kota, Kompol Miftahul MBK dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya akan terus merespon cepat setiap laporan masyarakat.

 

“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap aduan yang masuk, khususnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

 

Ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif seperti balap liar.

 

Polres Pasuruan Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga kondusifitas wilayah melalui pelaporan cepat ke call center 110

Continue Reading

Trending