Connect with us

Berita

Polri Bentuk Satgas Perlindungan Jemaah Haji untuk Masyarakat Indonesia

Published

on

Jakarta – Polri secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kemanusiaan guna memberikan perlindungan kepada jemaah haji dari berbagai potensi kejahatan, termasuk penipuan dan penyelenggaraan ilegal. Pembentukan Satgas ini menjadi langkah strategis Polri dalam memastikan keamanan, perlindungan, dan penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.

Sebelumnya, Polri bersama Kemenhaj telah berkolaborasi dan berkomitmen untuk memberikan perlindungan terhadap jemaah Indonesia. Pertemuan tersebut menghasilkan kerja sama pembentukan Satgas untuk penguatan sinergi lintas sektor dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Sementara itu, arahan Presiden RI Prabowo Subianto juga menekankan pentingnya memastikan perlindungan menyeluruh bagi jemaah haji dan umrah Indonesia.

Dalam rangka memberikan perlindungan, keselamatan, dan rasa aman, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan pembentukan Satgas yang dituangkan melalui Surat Perintah (Sprin).

Satgas ini bekerja dengan melibatkan unsur pusat (Mabes Polri) hingga daerah (Polda jajaran), dengan mengedepankan langkah preemtif, preventif, serta penegakan hukum yang berkeadilan.

Potensi yang menjadi perhatian antara lain penyelenggaraan haji khusus dan umrah tanpa izin, pengumpulan dana jemaah secara ilegal, pemberangkatan fiktif, penggelapan dana, hingga pemalsuan dokumen seperti paspor dan visa.

Oleh karena itu, Polri memandang penting untuk melakukan langkah-langkah sosialisasi, pencegahan, serta penegakan hukum sebagai upaya terakhir guna melindungi jemaah dan memberikan rasa keadilan.

Penindakan terhadap pelaku mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, khususnya Bab XVIII Pasal 120 hingga 126. Dalam ketentuan tersebut diatur bahwa penyelenggara haji khusus tanpa izin dapat dipidana hingga 6 tahun penjara atau denda Rp6 miliar, sementara penyelenggara umrah ilegal diancam 4 tahun penjara atau denda Rp4 miliar.

Selain itu, tindak pidana penipuan dan penggelapan dana jemaah juga diatur secara tegas. Pelaku yang dengan sengaja tidak memberangkatkan jemaah meski telah menerima pembayaran dapat dipidana hingga 8 tahun penjara atau denda Rp8 miliar. Bahkan, pengalihan dana jemaah untuk kepentingan lain dapat dikenakan pidana hingga 10 tahun penjara atau denda Rp10 miliar.

Terkait pemalsuan dokumen haji dan umrah seperti paspor, visa, identitas, dan dokumen kesehatan dapat diancam pidana hingga 5 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.

Dalam aturan tersebut juga ditegaskan bahwa tindak pidana dapat dikenakan kepada korporasi dengan sanksi denda hingga tiga kali lipat. Percobaan dan pembantuan juga tetap dipidana, serta pelaku wajib mengembalikan kerugian jemaah. Delik ini bersifat umum sehingga dapat langsung diproses oleh aparat tanpa menunggu laporan dari korban.

Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa pembentukan Satgas merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat.

“Satgas dibentuk sebagai implementasi instruksi Kapolri dengan dibuatkannya surat perintah Satgas Kepolisian Penanganan Haji dan Umrah Ilegal, dipimpin oleh Wakabareskrim Irjen Pol. Nunung Syaifuddin dengan membawahi Kasubsatgas Preemtif, Preventif, Penegakan Hukum, Deteksi, Hubinter, Humas, dan Kerja Sama. Hal ini merupakan wujud kehadiran negara dalam misi kemanusiaan untuk memberikan jaminan perlindungan, keamanan, dan rasa keadilan kepada jemaah haji dan umrah,” ujarnya, Kamis (16/4).

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan layanan aduan dan hotline yang telah disediakan Polri.

“Polri mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan dan konsultasi Bareskrim melalui pencarian Google, klik pada tautan https://pusiknas.polri.go.id/live/pengaduanreserse/ serta hotline nomor 081218899191. Masyarakat juga dapat memanfaatkan hotline milik Kemenhaj apabila menemukan indikasi pelanggaran dan keluhan pada jemaah,” tambahnya.

Pembentukan Satgas Kemanusiaan ini merupakan wujud komitmen dan konsistensi Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada jemaah haji Indonesia agar pelaksanaan ibadah dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Keboncandi Sambangi Petani Jagung di Lahan Binaan Polri

Published

on

Polresta Pasuruan – Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota Polda Jatim melaksanakan kegiatan sambang dan monitoring lahan jagung binaan Polri di wilayah Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Sabtu (20/6/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan dengan mengunjungi para petani jagung sekaligus memantau perkembangan dan pertumbuhan tanaman jagung yang berada di lahan binaan Polri.

Selain melakukan pengecekan kondisi tanaman, Bhabinkamtibmas juga berdialog langsung dengan para petani guna mendengarkan berbagai masukan, kendala, maupun keluhan yang dihadapi selama proses budidaya tanaman jagung.

Melalui kegiatan sambang tersebut, Polri terus berupaya hadir di tengah masyarakat, khususnya para petani, untuk memberikan motivasi dan dukungan agar pengelolaan lahan pertanian dapat berjalan optimal serta menghasilkan panen yang maksimal.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., dalam mendukung program ketahanan pangan nasional serta mewujudkan swasembada pangan melalui pemanfaatan lahan produktif yang ada di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo, S.H., mengatakan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam mendampingi petani merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah di sektor pertanian.

“Melalui kegiatan sambang dan monitoring ini, kami ingin memastikan tanaman jagung di lahan binaan Polri tumbuh dengan baik sekaligus mengetahui kendala yang dihadapi para petani. Polri akan terus hadir memberikan dukungan dan motivasi agar produktivitas pertanian semakin meningkat sehingga mampu mendukung ketahanan pangan nasional,” ujar AKP Topo Utomo.

Dengan adanya pendampingan dan monitoring yang dilakukan secara rutin, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan para petani.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Patroli Rutin Polsek Lekok, Tingkatkan Kewaspadaan Warga terhadap Aksi Kriminalitas

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Lekok Polres Pasuruan Kota Polda Jatim melaksanakan kegiatan patroli rutin di wilayah Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Sabtu (20/6/2026).

Patroli dilakukan dengan menyasar kawasan permukiman warga, pertokoan, fasilitas umum, serta sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas.

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat menjalankan aktivitas sehari-hari.

Selain melaksanakan patroli, personel Polsek Lekok juga berdialog dengan masyarakat yang ditemui selama patroli berlangsung.

Masyarakat diimbau untuk memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan menggunakan kunci ganda, mengunci pintu rumah saat ditinggalkan, serta meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan. Warga juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

Kapolsek Lekok AKP Mawan, S.H., mengatakan bahwa patroli rutin merupakan salah satu langkah preventif yang terus dilakukan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Patroli rutin ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap situasi di sekitarnya,” ujar AKP Mawan.

Dengan dilaksanakannya patroli secara rutin dan berkelanjutan, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Lekok tetap aman, nyaman, dan kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang.

Continue Reading

Berita

Patroli Kamtibmas Polsek Kraton, Perkuat Keamanan dan Cegah Gangguan Kamtibmas

Published

on

Polresta Pasuruan – Jaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota Polda Jatim melaksanakan kegiatan patroli kamtibmas di wilayah hukumnya. Sabtu (20/6/2026).

Patroli dilakukan dengan menyasar kawasan permukiman warga, pertokoan, fasilitas umum, serta sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas.

Kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Selain melaksanakan patroli, personel Polsek Kraton juga melakukan dialogis dengan masyarakat yang ditemui selama kegiatan berlangsung.

Masyarakat diimbau untuk memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan menggunakan kunci ganda, mengunci pintu rumah saat ditinggalkan, serta mengaktifkan kembali kegiatan ronda malam atau siskamling sebagai upaya bersama dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kapolsek Kraton AKP Moch. Sholeh mengatakan bahwa patroli kamtibmas merupakan kegiatan rutin yang terus ditingkatkan guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Kraton.

“Melalui patroli dan dialogis dengan masyarakat, kami ingin memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” ujar AKP Moch. Sholeh.

Dengan adanya patroli rutin yang dilaksanakan secara berkelanjutan, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Kraton tetap terjaga dengan baik sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, nyaman, dan tenang.

Continue Reading

Trending