Connect with us

Berita

Polri Bentuk Satgas Perlindungan Jemaah Haji untuk Masyarakat Indonesia

Published

on

Jakarta – Polri secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kemanusiaan guna memberikan perlindungan kepada jemaah haji dari berbagai potensi kejahatan, termasuk penipuan dan penyelenggaraan ilegal. Pembentukan Satgas ini menjadi langkah strategis Polri dalam memastikan keamanan, perlindungan, dan penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.

Sebelumnya, Polri bersama Kemenhaj telah berkolaborasi dan berkomitmen untuk memberikan perlindungan terhadap jemaah Indonesia. Pertemuan tersebut menghasilkan kerja sama pembentukan Satgas untuk penguatan sinergi lintas sektor dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Sementara itu, arahan Presiden RI Prabowo Subianto juga menekankan pentingnya memastikan perlindungan menyeluruh bagi jemaah haji dan umrah Indonesia.

Dalam rangka memberikan perlindungan, keselamatan, dan rasa aman, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan pembentukan Satgas yang dituangkan melalui Surat Perintah (Sprin).

Satgas ini bekerja dengan melibatkan unsur pusat (Mabes Polri) hingga daerah (Polda jajaran), dengan mengedepankan langkah preemtif, preventif, serta penegakan hukum yang berkeadilan.

Potensi yang menjadi perhatian antara lain penyelenggaraan haji khusus dan umrah tanpa izin, pengumpulan dana jemaah secara ilegal, pemberangkatan fiktif, penggelapan dana, hingga pemalsuan dokumen seperti paspor dan visa.

Oleh karena itu, Polri memandang penting untuk melakukan langkah-langkah sosialisasi, pencegahan, serta penegakan hukum sebagai upaya terakhir guna melindungi jemaah dan memberikan rasa keadilan.

Penindakan terhadap pelaku mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, khususnya Bab XVIII Pasal 120 hingga 126. Dalam ketentuan tersebut diatur bahwa penyelenggara haji khusus tanpa izin dapat dipidana hingga 6 tahun penjara atau denda Rp6 miliar, sementara penyelenggara umrah ilegal diancam 4 tahun penjara atau denda Rp4 miliar.

Selain itu, tindak pidana penipuan dan penggelapan dana jemaah juga diatur secara tegas. Pelaku yang dengan sengaja tidak memberangkatkan jemaah meski telah menerima pembayaran dapat dipidana hingga 8 tahun penjara atau denda Rp8 miliar. Bahkan, pengalihan dana jemaah untuk kepentingan lain dapat dikenakan pidana hingga 10 tahun penjara atau denda Rp10 miliar.

Terkait pemalsuan dokumen haji dan umrah seperti paspor, visa, identitas, dan dokumen kesehatan dapat diancam pidana hingga 5 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.

Dalam aturan tersebut juga ditegaskan bahwa tindak pidana dapat dikenakan kepada korporasi dengan sanksi denda hingga tiga kali lipat. Percobaan dan pembantuan juga tetap dipidana, serta pelaku wajib mengembalikan kerugian jemaah. Delik ini bersifat umum sehingga dapat langsung diproses oleh aparat tanpa menunggu laporan dari korban.

Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa pembentukan Satgas merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat.

“Satgas dibentuk sebagai implementasi instruksi Kapolri dengan dibuatkannya surat perintah Satgas Kepolisian Penanganan Haji dan Umrah Ilegal, dipimpin oleh Wakabareskrim Irjen Pol. Nunung Syaifuddin dengan membawahi Kasubsatgas Preemtif, Preventif, Penegakan Hukum, Deteksi, Hubinter, Humas, dan Kerja Sama. Hal ini merupakan wujud kehadiran negara dalam misi kemanusiaan untuk memberikan jaminan perlindungan, keamanan, dan rasa keadilan kepada jemaah haji dan umrah,” ujarnya, Kamis (16/4).

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan layanan aduan dan hotline yang telah disediakan Polri.

“Polri mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan dan konsultasi Bareskrim melalui pencarian Google, klik pada tautan https://pusiknas.polri.go.id/live/pengaduanreserse/ serta hotline nomor 081218899191. Masyarakat juga dapat memanfaatkan hotline milik Kemenhaj apabila menemukan indikasi pelanggaran dan keluhan pada jemaah,” tambahnya.

Pembentukan Satgas Kemanusiaan ini merupakan wujud komitmen dan konsistensi Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada jemaah haji Indonesia agar pelaksanaan ibadah dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polres Lumajang Tangani Karhutla di Ranu Kembang dan Ledok Bedor,172 Pendaki Dievakuasi

Published

on

LUMAJANG – Polres Lumajang Polda Jawa Timur bersama tim gabungan begerak cepat melakukan upaya pemadaman kawasan Ranu Kembang Lumajang.

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di Kabupaten Lumajang tersebut terpantau belum sepenuhnya padam hingga Minggu (30/8/2026).

Dengan alat manual, puluhan personel Polres Lumajang Polda Jatim bersama petugas gabungan melakukan upaya penyekatan dan pemadaman api secara manual mengingat medan yang terjal serta tebing curam.

Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi mengatakan, dua titik api di kawasan Ranu Kembang Gunung Semeru yang menyebabkan Karhutla tersebut diketahui terjadi sejak Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

“Terdapat dua lokasi titik api di kawasan Ranu Kembang tepatnya di Blok Ayek-Ayek, serta kawasan Ledok Bedor yang berada di perbatasan Desa Argosari dan Desa Ranupani,” terang AKBP Riki, Minggu (30/8/2026).

Menurut AKBP Riki dua lokasi karhutla tersebut kini menjadi fokus penanganan petugas. Di kawasan Ledok Bedor, api terpantau berada di tiga titik berada di arah Jantur menuju kawasan B29.

“Untuk api di dua lokasi sampai saat ini masih menyala dan belum padam. Upaya pemadaman masih terus dilakukan oleh petugas gabungan,” jelasnya.

AKBP Riki mengatakan, di Ledok Bedor petugas menghadapi medan terjal, angin, serta lokasi kebakaran yang terbagi menjadi tiga titik.

“Petugas harus menunggu satu titik api padam sebelum dapat melanjutkan penanganan ke titik berikutnya,” ujar AKBP Riki.

Upaya yang dilakukan petugas saat ini selain pemadaman juga membuat sekat untuk menghambat pergerakan api.

“Proses pemadaman dilakukan secara manual menggunakan batang atau ranting pohon untuk memukul api yang membakar vegetasi,” tambah AKBP Riki.

Kapolres Lumajang mengungkapkan, medan yang berat menjadi salah satu kendala utama di kawasan Ranu Kembang yang sulit dijangkau.

“Kondisi di Ranu Kembang cukup sulit dijangkau. Api juga terus membesar, sehingga petugas terkendala untuk menuju lokasi,” ujar AKBP Riki.

Di tengah penanganan karhutla, sebanyak 172 pendaki yang sebelumnya berada di kawasan Ranu Kumbolo telah berhasil dievakuasi. Seluruh pendaki dilaporkan dalam kondisi selamat.

“Sebanyak 172 pendaki dari Ranu Kumbolo sudah berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat. Untuk jalur pendakian saat ini dinyatakan ditutup total,” tegas AKBP Riki. (*)

Continue Reading

Berita

Garda Satya NKRI Siap “Satya Haprabu”, Teguhkan Pengabdian untuk Bangsa dan Negara

Published

on

Solo – Keluarga besar *Garda Satya NKRI* menyatakan kesiapan untuk terus memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara dengan semangat *“Satya Haprabu”*.

Semangat tersebut mengemuka dalam kegiatan *Syukuran Kemerdekaan RI Ke-81 dan Silaturahmi Kapolri dengan Garda Satya NKRI* bertema *“Bersama Umat Membangun Indonesia”* di Solo, Minggu (30/8/2026).

Garda Satya NKRI merupakan wadah bagi mantan anggota dan simpatisan Jamaah Islamiyah (JI) yang telah *meneguhkan komitmen kebangsaan, menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)*, serta berkomitmen mengambil peran positif sebagai bagian dari barisan terdepan dalam memelihara Kamtibmas dan menjaga keutuhan NKRI di bawah koordinasi Polri.

Semangat *“Satya Haprabu”* menjadi cerminan tekad Garda Satya NKRI untuk menjaga komitmen kebangsaan dan mengarahkan semangat pengabdian pada berbagai kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam kesempatan tersebut menekankan bahwa *setiap anak bangsa memiliki ruang dan kesempatan untuk berperan serta membangun masa depan Indonesia*.

“Kita memiliki rumah bersama bernama NKRI, dengan pintu yang selalu terbuka bagi setiap anak bangsa untuk berperan dan berjuang menata kembali langkah, serta membangun masa depan bangsa,” ujar Kapolri.

Menurut Kapolri, komitmen terhadap NKRI perlu diwujudkan melalui berbagai kontribusi positif, mulai dari *menjaga Kamtibmas, merawat persatuan, hingga mendukung kegiatan sosial, kemanusiaan, serta pemberdayaan masyarakat*.

Garda Satya NKRI juga didorong untuk terus mengembangkan perannya melalui berbagai kegiatan produktif, termasuk penguatan ekonomi keluarga, ketahanan pangan, kewirausahaan, serta kegiatan sosial kemasyarakatan.

Kapolri berharap semangat dan kekompakan keluarga besar Garda Satya NKRI dapat menjadi *kekuatan positif yang memberikan manfaat semakin luas bagi masyarakat*.

Komitmen tersebut sejalan dengan tema *“Bersama Umat Membangun Indonesia”*, yang menegaskan bahwa pembangunan bangsa membutuhkan kebersamaan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.

Kapolri juga menegaskan bahwa *Polri akan terus menjaga kebersamaan dan mendampingi keluarga besar Garda Satya NKRI dalam setiap langkah positif ke depan*.

“Karena bagi saya, persaudaraan yang telah kita bangun bukanlah persaudaraan sesaat, melainkan *saduluran saklawase*, persaudaraan yang senantiasa kita jaga dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara,” kata Kapolri.

Dengan semangat *“Satya Haprabu”*, Garda Satya NKRI diharapkan terus memperkuat komitmen kebangsaan serta menghadirkan pengabdian nyata bagi masyarakat, sekaligus ikut menjaga persatuan dan keutuhan NKRI.

Continue Reading

Berita

Kapolri: Garda Satya NKRI Jadi Mitra Polri Jaga Kamtibmas dan Keutuhan Bangsa

Published

on

Jakarta – Kapolri menegaskan Garda Satya NKRI memiliki peran penting sebagai mitra Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), merawat persatuan, serta mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Syukuran Kemerdekaan RI Ke-81 dan Silaturahmi Kapolri bersama Garda Satya NKRI, Minggu (30/8/2026), yang mengangkat tema “Bersama Umat Membangun Indonesia.”

Garda Satya NKRI merupakan wadah bagi mantan anggota dan simpatisan Jamaah Islamiyah (JI) yang telah meneguhkan komitmen kebangsaan, menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta berkomitmen mengambil peran positif sebagai bagian dari barisan terdepan dalam memelihara kamtibmas dan menjaga keutuhan NKRI di bawah koordinasi Polri.

Kapolri mengatakan keputusan para anggota Garda Satya NKRI untuk meneguhkan komitmen kepada NKRI merupakan langkah yang mulia, berani, dan dilandasi semangat kebangsaan. Negara, menurutnya, memberikan ruang, kepercayaan, dan kesempatan bagi setiap anak bangsa untuk melangkah ke depan.

Ia menilai semangat, militansi, kedisiplinan, keberanian, dan kekompakan yang dimiliki Garda Satya NKRI dapat diarahkan menjadi kekuatan positif bagi bangsa.

“Keputusan untuk mengabdi sebagai Garda Satya NKRI merupakan panggilan nurani untuk menjadi garda yang senantiasa setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,” demikian disampaikan Kapolri dalam sambutannya.

Dengan modal tersebut, Garda Satya NKRI diharapkan mampu mengambil bagian dalam merawat persatuan, menjaga keamanan, serta mempertahankan keutuhan bangsa dan negara.

Kapolri juga menekankan bahwa peran Garda Satya NKRI tidak berhenti pada komitmen kebangsaan. Organisasi tersebut diharapkan terus hadir sebagai mitra Polri dan pemerintah dalam menjaga kamtibmas, memperkuat ketahanan masyarakat, serta mendukung pembangunan nasional.

Ketika bangsa menghadapi situasi yang membutuhkan kontribusi berbagai elemen masyarakat, Garda Satya NKRI juga diharapkan siap berdiri bersama Polri dan seluruh komponen bangsa.

“Termasuk ketika bangsa dan negara menghadapi situasi yang membutuhkan peran saudara-saudara, saya berharap Garda Satya NKRI siap hadir bersama Polri dan seluruh komponen bangsa sebagai bagian dari garda penjaga NKRI,” ujar Kapolri.

Peran tersebut diarahkan untuk menjaga masyarakat sekaligus melindungi kepentingan bangsa dan negara.

Selain menjaga keamanan, anggota Garda Satya NKRI didorong mengambil peran produktif sesuai kemampuan masing-masing, mulai dari penguatan ekonomi keluarga, ketahanan pangan, kewirausahaan hingga kegiatan sosial kemasyarakatan.

Menurut Kapolri, ketangguhan sebuah bangsa tidak hanya ditentukan oleh kemampuannya menghadapi ancaman, tetapi juga oleh kemandirian masyarakat, kekuatan ekonomi serta kokohnya persatuan dan kesatuan.

Kapolri menambahkan, Polri berkomitmen untuk terus menjaga kebersamaan dan mendampingi keluarga besar Garda Satya NKRI dalam setiap langkah positif ke depan.

Menurutnya, kepercayaan dan persaudaraan yang telah terbangun harus terus dirawat dan diperkuat. Hubungan antara Polri dan Garda Satya NKRI bukan sekadar hubungan sesaat, melainkan persaudaraan jangka panjang dalam pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

“Karena bagi saya, persaudaraan yang telah kita bangun bukanlah persaudaraan sesaat, melainkan saduluran saklawase, persaudaraan yang senantiasa kita jaga dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara,” kata Kapolri.

Kapolri berharap Garda Satya NKRI terus berkembang menjadi wadah yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjadi bagian dari kekuatan bangsa dalam menjaga persatuan dan membangun Indonesia.

Continue Reading

Trending