Connect with us

Berita

Polri Bentuk Satgas Perlindungan Jemaah Haji untuk Masyarakat Indonesia

Published

on

Jakarta – Polri secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kemanusiaan guna memberikan perlindungan kepada jemaah haji dari berbagai potensi kejahatan, termasuk penipuan dan penyelenggaraan ilegal. Pembentukan Satgas ini menjadi langkah strategis Polri dalam memastikan keamanan, perlindungan, dan penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.

Sebelumnya, Polri bersama Kemenhaj telah berkolaborasi dan berkomitmen untuk memberikan perlindungan terhadap jemaah Indonesia. Pertemuan tersebut menghasilkan kerja sama pembentukan Satgas untuk penguatan sinergi lintas sektor dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Sementara itu, arahan Presiden RI Prabowo Subianto juga menekankan pentingnya memastikan perlindungan menyeluruh bagi jemaah haji dan umrah Indonesia.

Dalam rangka memberikan perlindungan, keselamatan, dan rasa aman, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan pembentukan Satgas yang dituangkan melalui Surat Perintah (Sprin).

Satgas ini bekerja dengan melibatkan unsur pusat (Mabes Polri) hingga daerah (Polda jajaran), dengan mengedepankan langkah preemtif, preventif, serta penegakan hukum yang berkeadilan.

Potensi yang menjadi perhatian antara lain penyelenggaraan haji khusus dan umrah tanpa izin, pengumpulan dana jemaah secara ilegal, pemberangkatan fiktif, penggelapan dana, hingga pemalsuan dokumen seperti paspor dan visa.

Oleh karena itu, Polri memandang penting untuk melakukan langkah-langkah sosialisasi, pencegahan, serta penegakan hukum sebagai upaya terakhir guna melindungi jemaah dan memberikan rasa keadilan.

Penindakan terhadap pelaku mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, khususnya Bab XVIII Pasal 120 hingga 126. Dalam ketentuan tersebut diatur bahwa penyelenggara haji khusus tanpa izin dapat dipidana hingga 6 tahun penjara atau denda Rp6 miliar, sementara penyelenggara umrah ilegal diancam 4 tahun penjara atau denda Rp4 miliar.

Selain itu, tindak pidana penipuan dan penggelapan dana jemaah juga diatur secara tegas. Pelaku yang dengan sengaja tidak memberangkatkan jemaah meski telah menerima pembayaran dapat dipidana hingga 8 tahun penjara atau denda Rp8 miliar. Bahkan, pengalihan dana jemaah untuk kepentingan lain dapat dikenakan pidana hingga 10 tahun penjara atau denda Rp10 miliar.

Terkait pemalsuan dokumen haji dan umrah seperti paspor, visa, identitas, dan dokumen kesehatan dapat diancam pidana hingga 5 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.

Dalam aturan tersebut juga ditegaskan bahwa tindak pidana dapat dikenakan kepada korporasi dengan sanksi denda hingga tiga kali lipat. Percobaan dan pembantuan juga tetap dipidana, serta pelaku wajib mengembalikan kerugian jemaah. Delik ini bersifat umum sehingga dapat langsung diproses oleh aparat tanpa menunggu laporan dari korban.

Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa pembentukan Satgas merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat.

“Satgas dibentuk sebagai implementasi instruksi Kapolri dengan dibuatkannya surat perintah Satgas Kepolisian Penanganan Haji dan Umrah Ilegal, dipimpin oleh Wakabareskrim Irjen Pol. Nunung Syaifuddin dengan membawahi Kasubsatgas Preemtif, Preventif, Penegakan Hukum, Deteksi, Hubinter, Humas, dan Kerja Sama. Hal ini merupakan wujud kehadiran negara dalam misi kemanusiaan untuk memberikan jaminan perlindungan, keamanan, dan rasa keadilan kepada jemaah haji dan umrah,” ujarnya, Kamis (16/4).

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan layanan aduan dan hotline yang telah disediakan Polri.

“Polri mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan dan konsultasi Bareskrim melalui pencarian Google, klik pada tautan https://pusiknas.polri.go.id/live/pengaduanreserse/ serta hotline nomor 081218899191. Masyarakat juga dapat memanfaatkan hotline milik Kemenhaj apabila menemukan indikasi pelanggaran dan keluhan pada jemaah,” tambahnya.

Pembentukan Satgas Kemanusiaan ini merupakan wujud komitmen dan konsistensi Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada jemaah haji Indonesia agar pelaksanaan ibadah dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Patroli Sambang Desa Polsek Rejoso, Wujud Nyata Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan patroli sambang desa di wilayah Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Selasa (19/5/2026).

Kegiatan patroli dilakukan dengan menyasar kawasan permukiman warga, jalan desa, serta titik-titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman serta mencegah terjadinya aksi kriminalitas.

Selain melakukan patroli, anggota Polsek Rejoso juga berdialog langsung dengan masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar.

Kapolsek Rejoso, AKP Agung, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli sambang desa rutin dilakukan sebagai langkah preventif guna menjaga kondusifitas wilayah.

“Patroli sambang desa ini merupakan upaya kami untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat serta mengantisipasi aksi kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui call center 110 apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan maupun gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Dengan adanya patroli sambang desa tersebut, diharapkan hubungan antara Polri dan masyarakat semakin erat serta situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Rejoso tetap aman, nyaman, dan kondusif.

Continue Reading

Berita

Polsek Keboncandi Ajak Warga Peduli Lingkungan dan Aktifkan Kembali Siskamling

Published

on

Polresta Pasuruan – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), anggota Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan dialogis bersama masyarakat di wilayah Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Selasa (19/5/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyambangi warga serta memberikan imbauan kamtibmas guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan dan kepedulian sosial di sekitar tempat tinggal.

Dalam kesempatan itu, personel Polsek Keboncandi mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi tindak kriminalitas. Warga diimbau untuk tidak memakai perhiasan secara berlebihan saat keluar rumah, memarkir kendaraan di tempat yang aman, serta memberikan pengamanan tambahan seperti kunci ganda atau gembok pada kendaraan.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar selalu mengunci pintu dan gerbang rumah saat ditinggalkan maupun saat beristirahat guna mencegah aksi pencurian. Anggota juga mengajak warga untuk kembali mengaktifkan kegiatan pos ronda atau siskamling sebagai langkah menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.

Kapolsek Keboncandi, AKP Topo Utomo, S.H., menyampaikan bahwa keamanan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan sekitar dan kembali mengaktifkan siskamling sebagai bentuk kebersamaan dalam menjaga kamtibmas. Dengan sinergi yang baik antara masyarakat dan kepolisian, situasi yang aman dan kondusif dapat terus terjaga,” ungkapnya.

Dengan adanya kegiatan dialogis tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan kepedulian terhadap lingkungan semakin meningkat sehingga tercipta suasana yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Gondangwetan.

Continue Reading

Berita

Manfaatkan Lahan Kosong, Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tanam Sayur dan Buah Dukung Ketahanan Pangan

Published

on

Polresta Pasuruan – Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Satpolairud Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur memanfaatkan lahan kosong untuk kegiatan penanaman sayur-sayuran dan buah-buahan. Selasa (19/5/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan di area lahan yang berada di lingkungan Satpolairud Polres Pasuruan Kota dengan melibatkan personel secara langsung. Berbagai jenis tanaman ditanam, mulai dari sayuran hingga tanaman buah yang diharapkan dapat memberikan manfaat serta mendukung ketersediaan pangan.

Selain menjadi bentuk dukungan terhadap program pemerintah, kegiatan ini juga bertujuan mendorong pemanfaatan lahan kosong agar lebih produktif dan bernilai guna.

Kasat Polairud Polres Pasuruan Kota AKP Edy Suseno, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.

“Kami berupaya memanfaatkan lahan kosong yang ada menjadi lebih produktif melalui penanaman sayur-sayuran dan buah-buahan. Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan sekaligus memberikan contoh kepada masyarakat agar memanfaatkan lahan yang ada,” ujarnya.

AKP Edy juga berharap kegiatan tersebut dapat menumbuhkan semangat kemandirian pangan serta meningkatkan kepedulian terhadap pentingnya pemanfaatan lahan produktif.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan program ketahanan pangan dapat terus berjalan dengan baik serta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending