Connect with us

Berita

Polres Lumajang Amankan 10 Terduga Pelaku Penganiayaan Kepala Desa Pakel

Published

on

LUMAJANG – Polres Lumajang Polda Jawa Timur telah mengamankan sepuluh orang terduga pelaku penganiayaan terhadap Kepala Desa Pakel, Kecamatan Gucialit, Jumat (17/4/26).

Terduga pelaku tersebut adalah GF, MB, MS, JP, AM, FA, MS, SP, EP, dan SJ.

Dari sepuluh terduga pelaku yang diamankan, beberapa di antaranya ditangkap oleh petugas, sementara yang lain menyerahkan diri.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar menegaskan penanganan kasus ini dilakukan secara intensif guna mengungkap secara jelas kronologi serta peran masing-masing pelaku.

AKBP Alex Sandy juga menerangkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah memeriksa total 16 orang yang terdiri dari 10 terduga pelaku dan 6 saksi, termasuk saksi dari pihak korban.

“Enam saksi dan sepuluh orang yang diduga terlibat dalam tindakan kekerasan saat ini sudah kami lakukan pemeriksaan,” ujar AKBP Alex.

Polisi juga mengungkap bahwa terdapat dua orang yang sempat ikut dalam rombongan, namun tidak terlibat dalam aksi kekerasan.

“Dua orang tersebut tidak memiliki peran karena berdasarkan keterangan, mereka tidak saling mengenal dengan pelaku lain dan dijemput secara acak di sekitar pasar. Saat tiba di lokasi, mereka tidak melakukan tindakan apapun,” jelas AKBP Alex.

Peristiwa pengeroyokan ini bermula dari kesalahpahaman yang terjadi pada Selasa, 14 April 2026, saat korban dan sejumlah pihak menghadiri kegiatan pengajian di Kecamatan Ranuyoso.

Pada saat itu, korban diduga mengeluarkan pernyataan dengan intonasi keras yang dianggap menyinggung perasaan beberapa orang.

“Awalnya hanya ingin melakukan klarifikasi secara baik-baik, namun situasi berkembang dan menimbulkan ketegangan hingga berujung pada aksi pengeroyokan,” tambahnya.

Dalam kejadian tersebut, para pelaku menggunakan berbagai alat, di antaranya senjata tajam jenis clurit, kayu, serta senjata tumpul lainnya.

Polisi juga mengamankan sebuah keris yang diduga digunakan dalam aksi tersebut. Barang bukti tersebut diperkuat dengan rekaman CCTV yang kini telah beredar di masyarakat.

Kapolres Lumajang menyebut bahwa salah satu terduga pelaku berinisial FA bersama rekannya menjadi pihak yang merasa tersinggung secara langsung atas ucapan korban, sehingga mengajak orang lain, termasuk yang tidak dikenal, untuk mendatangi korban.

Terkait penyelesaian perkara, pihak kepolisian membuka peluang adanya penyelesaian secara kekeluargaan, mengingat adanya permohonan maaf dari pihak pelaku serta keinginan korban untuk menempuh jalur tersebut.

“Kami tetap menjalankan proses hukum sesuai prosedur. Namun, apabila ada upaya penyelesaian di luar peradilan, hal itu akan kami fasilitasi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKBP Alex.

Sementara itu, salah satu saksi berinisial DN telah memberikan keterangan kepada penyidik.

DN diketahui tidak berada di lokasi kejadian dan tidak terlibat dalam aksi pengeroyokan, namun hadir untuk mengklarifikasi keterkaitannya yang sempat disebut dalam peristiwa tersebut.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 262 ayat (2) dan Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Bhabinkamtibmas Polsek Lekok Dampingi Petani, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Published

on

Polresta Pasuruan – Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Lekok Polres Pasuruan Kota Polda Jatim melaksanakan kegiatan pengawasan dan pendampingan kepada kelompok tani di lahan binaan Polri yang berada di wilayah Kecamatan Lekok. Minggu (21/6/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan pengelolaan lahan pertanian berjalan dengan baik dan optimal. Selain melakukan pemantauan perkembangan tanaman, Bhabinkamtibmas juga memberikan motivasi serta semangat kepada para petani agar terus meningkatkan produktivitas hasil pertanian guna mendukung ketahanan pangan nasional.

Melalui kegiatan sambang ke lahan pertanian, Bhabinkamtibmas turut berdialog dengan para petani guna mengetahui kondisi tanaman, kendala yang dihadapi selama proses bercocok tanam, serta memberikan dukungan agar para petani tetap semangat dalam mengelola lahan pertaniannya.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Lekok AKP Mawan, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Pasuruan Kota dalam mendukung program swasembada pangan nasional.

“Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah para petani merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional. Kami berharap melalui pendampingan ini para petani semakin termotivasi untuk meningkatkan hasil produksi pertanian sehingga dapat mendukung terwujudnya swasembada pangan,” ujar AKP Mawan, S.H.

Menurutnya, sinergi antara Polri dan masyarakat, khususnya kelompok tani, menjadi salah satu faktor penting dalam menyukseskan program ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah. Oleh karena itu, jajaran Polsek Lekok akan terus mendukung dan mendampingi para petani melalui berbagai kegiatan yang bermanfaat.

Dengan adanya pengawasan dan pendampingan secara berkelanjutan, diharapkan hasil pertanian di wilayah Kecamatan Lekok dapat terus meningkat serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung ketahanan pangan dan swasembada pangan nasional.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swasembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Sambang Warga, Polsek Keboncandi Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas di Tengah Masyarakat

Published

on

Polresta Pasuruan – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, anggota Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota Polda Jatim secara rutin melaksanakan kegiatan sambang dan dialogis dengan warga di wilayah hukumnya. Minggu (21/6/2026).

Kegiatan sambang tersebut dilakukan dengan mendatangi warga secara langsung untuk menjalin komunikasi, menyerap informasi yang berkembang di lingkungan masyarakat, sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing.

Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Keboncandi mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, seperti pencurian, penipuan, maupun tindak kriminalitas lainnya.

Warga juga diajak untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo, S.H., mengatakan bahwa kegiatan sambang merupakan salah satu langkah preventif yang terus dilakukan untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

“Kegiatan sambang ini merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat. Selain untuk menyampaikan imbauan kamtibmas, kami juga ingin mendengarkan langsung masukan, keluhan, maupun informasi dari warga terkait situasi keamanan di lingkungannya. Dengan terjalinnya komunikasi yang baik, diharapkan keamanan dan kenyamanan masyarakat dapat terus terjaga,” ujar AKP Topo Utomo, S.H.

Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif tidak lepas dari peran serta seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya mengajak warga untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan menjaga kerukunan antar sesama.

Melalui kegiatan sambang dan dialogis ini, Polsek Keboncandi berharap dapat memperkuat sinergi dengan masyarakat sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga

Continue Reading

Berita

Cegah Kriminalitas, Polsek Pohjentrek Intensifkan Patroli di Perumahan, Pertokoan dan SPBU

Published

on

Polresta Pasuruan – Antisipasi gangguan kamtibmas serta tindak kriminalitas di wilayah hukumnya, Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota Polda Jatim terus meningkatkan kegiatan patroli rutin di sejumlah lokasi yang dianggap rawan, seperti kawasan perumahan, pertokoan, dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Minggu (21/6/2026).

Patroli dilakukan oleh personel Polsek Pohjentrek dengan menyasar titik-titik yang ramai aktivitas masyarakat. Selain melakukan pemantauan situasi keamanan, petugas juga berdialog dengan warga, petugas keamanan, karyawan pertokoan, maupun operator SPBU untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kriminalitas, seperti pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, maupun aksi kejahatan lainnya. Petugas juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukresna, S.H., mengatakan bahwa patroli rutin merupakan salah satu langkah preventif yang dilakukan Polri untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan keamanan.

“Patroli kami tingkatkan terutama pada lokasi-lokasi yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi, seperti perumahan, pertokoan, dan SPBU. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat mencegah niat dan kesempatan pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas,” ujar AKP Sukresna, S.H.

Dengan patroli yang dilakukan secara rutin dan berkesinambungan, Polsek Pohjentrek berharap situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pohjentrek tetap aman, nyaman, dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tenang.

Continue Reading

Trending