Connect with us

Berita

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

Published

on

Jakarta – Polri resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji dan Umrah sebagai langkah konkret dalam memperkuat perlindungan jemaah serta menindak berbagai praktik penyelenggaraan ibadah haji ilegal. Pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi antara Polri dan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia.

Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, menyampaikan bahwa Polri berkomitmen penuh untuk mendukung kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.

“Polri berkomitmen mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi agar berjalan dengan aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh jemaah haji Republik Indonesia,” ujar Irjen Nunung dalam keterangannya, Jumat (17/4).

Ia menjelaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji saat ini berada dalam dinamika strategis global, termasuk kondisi geopolitik di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada biaya transportasi, akomodasi, dan logistik. Selain itu, penguatan regulasi melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 juga menuntut peningkatan pengawasan dan sinergi antar lembaga, khususnya terkait praktik haji non-kuota dan non-prosedural.

Menurut Irjen Nunung, penyelenggaraan haji tidak hanya menyangkut aspek ibadah, tetapi juga perlindungan warga negara, citra bangsa, serta kepercayaan internasional.

“Satgas ini menjadi instrumen strategis dalam memastikan perlindungan jemaah sekaligus penegakan hukum terhadap pelanggaran penyelenggaraan haji yang terjadi,” tegasnya.

Indonesia sendiri memperoleh kuota sekitar 221.000 jemaah pada tahun 2026, yang menjadi salah satu terbesar di dunia. Tingginya animo masyarakat ini diakui turut menghadirkan tantangan serius, terutama dalam aspek pengawasan dan potensi penyimpangan.

Dalam pemantauan yang dilakukan, Polri menemukan berbagai modus operandi yang marak terjadi. Modus tersebut antara lain penyalahgunaan visa non-haji seperti visa ziarah dan visa kerja, di mana calon jemaah diberangkatkan satu tahun sebelumnya untuk mendapatkan izin tinggal (ighomah) yang kemudian digunakan untuk berhaji. Selain itu, terdapat penawaran haji tanpa antre (0 tahun) dengan biaya tinggi yang tidak sesuai ketentuan resmi, menggunakan visa furoda, mujamalah, dan/atau visa amil yang sebenarnya tidak dipungut biaya oleh Pemerintah Arab Saudi.

Polri juga menemukan praktik penggunaan visa dari negara lain seperti Malaysia, Filipina, Brunei Darussalam, dan negara lainnya untuk memberangkatkan Warga Negara Indonesia secara ilegal melalui negara tersebut menuju Arab Saudi.

Tak hanya itu, ditemukan pula kasus jemaah gagal berangkat dari sejumlah embarkasi internasional seperti Jakarta, Surabaya, Batam, dan Makassar, serta penelantaran jemaah di luar negeri tanpa kejelasan akomodasi, transportasi, maupun kepastian pelaksanaan ibadah. Modus lain yang turut teridentifikasi adalah skema ponzi atau penipuan keuangan dengan menggunakan dana jemaah baru untuk memberangkatkan jemaah lama, serta penggelapan dana jemaah dengan dalih force majeure untuk menghindari kewajiban pengembalian dana.

“Modus ini kerap dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan praktik penipuan dan pemberangkatan non-prosedural yang merugikan masyarakat,” ungkap Nunung.

Selain itu, maraknya biro perjalanan haji dan umrah ilegal juga menjadi perhatian serius. Biro ilegal tersebut umumnya tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) maupun Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) resmi, menggunakan identitas, logo, atau afiliasi palsu, menawarkan paket yang tidak transparan dan tidak sesuai ketentuan, serta tidak memiliki standar pelayanan dan perlindungan jemaah.

Sebagai langkah penanganan, Satgas Haji Polri mengedepankan tiga strategi utama, yakni upaya preemtif, preventif, dan penegakan hukum.

Dalam upaya preemtif, Polri melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait prosedur resmi ibadah haji serta meningkatkan literasi publik terhadap modus penipuan. Sementara itu, langkah preventif dilakukan melalui pengawasan bersama dan koordinasi lintas sektor dengan kementerian terkait, imigrasi, serta maskapai.

Di sisi lain, penegakan hukum dilakukan secara tegas terhadap pelaku penipuan, penggelapan, dan penyalahgunaan dokumen, termasuk penertiban biro perjalanan ilegal.

“Bareskrim Polri berkolaborasi dengan Kementerian Haji dan Umrah dalam upaya penegakan hukum terhadap segala bentuk pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji,” jelasnya.

Berdasarkan data tahun 2026, tercatat sebanyak 77 aduan terkait haji dan umrah, dengan 21 kasus telah diselesaikan dan sisanya masih dalam proses penanganan.

Menutup keterangannya, Nunung mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan seluruh proses dilakukan melalui jalur resmi.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk memastikan pendaftaran ibadah haji dilakukan melalui jalur resmi, memverifikasi legalitas biro perjalanan, tidak tergiur dengan tawaran haji tanpa antre, serta selalu memastikan penggunaan visa haji resmi,” tutupnya.

Polri menegaskan akan terus hadir dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan aman, tertib, dan memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh jemaah Indonesia.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polres Lumajang Tangani Karhutla di Ranu Kembang dan Ledok Bedor,172 Pendaki Dievakuasi

Published

on

LUMAJANG – Polres Lumajang Polda Jawa Timur bersama tim gabungan begerak cepat melakukan upaya pemadaman kawasan Ranu Kembang Lumajang.

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di Kabupaten Lumajang tersebut terpantau belum sepenuhnya padam hingga Minggu (30/8/2026).

Dengan alat manual, puluhan personel Polres Lumajang Polda Jatim bersama petugas gabungan melakukan upaya penyekatan dan pemadaman api secara manual mengingat medan yang terjal serta tebing curam.

Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi mengatakan, dua titik api di kawasan Ranu Kembang Gunung Semeru yang menyebabkan Karhutla tersebut diketahui terjadi sejak Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

“Terdapat dua lokasi titik api di kawasan Ranu Kembang tepatnya di Blok Ayek-Ayek, serta kawasan Ledok Bedor yang berada di perbatasan Desa Argosari dan Desa Ranupani,” terang AKBP Riki, Minggu (30/8/2026).

Menurut AKBP Riki dua lokasi karhutla tersebut kini menjadi fokus penanganan petugas. Di kawasan Ledok Bedor, api terpantau berada di tiga titik berada di arah Jantur menuju kawasan B29.

“Untuk api di dua lokasi sampai saat ini masih menyala dan belum padam. Upaya pemadaman masih terus dilakukan oleh petugas gabungan,” jelasnya.

AKBP Riki mengatakan, di Ledok Bedor petugas menghadapi medan terjal, angin, serta lokasi kebakaran yang terbagi menjadi tiga titik.

“Petugas harus menunggu satu titik api padam sebelum dapat melanjutkan penanganan ke titik berikutnya,” ujar AKBP Riki.

Upaya yang dilakukan petugas saat ini selain pemadaman juga membuat sekat untuk menghambat pergerakan api.

“Proses pemadaman dilakukan secara manual menggunakan batang atau ranting pohon untuk memukul api yang membakar vegetasi,” tambah AKBP Riki.

Kapolres Lumajang mengungkapkan, medan yang berat menjadi salah satu kendala utama di kawasan Ranu Kembang yang sulit dijangkau.

“Kondisi di Ranu Kembang cukup sulit dijangkau. Api juga terus membesar, sehingga petugas terkendala untuk menuju lokasi,” ujar AKBP Riki.

Di tengah penanganan karhutla, sebanyak 172 pendaki yang sebelumnya berada di kawasan Ranu Kumbolo telah berhasil dievakuasi. Seluruh pendaki dilaporkan dalam kondisi selamat.

“Sebanyak 172 pendaki dari Ranu Kumbolo sudah berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat. Untuk jalur pendakian saat ini dinyatakan ditutup total,” tegas AKBP Riki. (*)

Continue Reading

Berita

Garda Satya NKRI Siap “Satya Haprabu”, Teguhkan Pengabdian untuk Bangsa dan Negara

Published

on

Solo – Keluarga besar *Garda Satya NKRI* menyatakan kesiapan untuk terus memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara dengan semangat *“Satya Haprabu”*.

Semangat tersebut mengemuka dalam kegiatan *Syukuran Kemerdekaan RI Ke-81 dan Silaturahmi Kapolri dengan Garda Satya NKRI* bertema *“Bersama Umat Membangun Indonesia”* di Solo, Minggu (30/8/2026).

Garda Satya NKRI merupakan wadah bagi mantan anggota dan simpatisan Jamaah Islamiyah (JI) yang telah *meneguhkan komitmen kebangsaan, menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)*, serta berkomitmen mengambil peran positif sebagai bagian dari barisan terdepan dalam memelihara Kamtibmas dan menjaga keutuhan NKRI di bawah koordinasi Polri.

Semangat *“Satya Haprabu”* menjadi cerminan tekad Garda Satya NKRI untuk menjaga komitmen kebangsaan dan mengarahkan semangat pengabdian pada berbagai kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam kesempatan tersebut menekankan bahwa *setiap anak bangsa memiliki ruang dan kesempatan untuk berperan serta membangun masa depan Indonesia*.

“Kita memiliki rumah bersama bernama NKRI, dengan pintu yang selalu terbuka bagi setiap anak bangsa untuk berperan dan berjuang menata kembali langkah, serta membangun masa depan bangsa,” ujar Kapolri.

Menurut Kapolri, komitmen terhadap NKRI perlu diwujudkan melalui berbagai kontribusi positif, mulai dari *menjaga Kamtibmas, merawat persatuan, hingga mendukung kegiatan sosial, kemanusiaan, serta pemberdayaan masyarakat*.

Garda Satya NKRI juga didorong untuk terus mengembangkan perannya melalui berbagai kegiatan produktif, termasuk penguatan ekonomi keluarga, ketahanan pangan, kewirausahaan, serta kegiatan sosial kemasyarakatan.

Kapolri berharap semangat dan kekompakan keluarga besar Garda Satya NKRI dapat menjadi *kekuatan positif yang memberikan manfaat semakin luas bagi masyarakat*.

Komitmen tersebut sejalan dengan tema *“Bersama Umat Membangun Indonesia”*, yang menegaskan bahwa pembangunan bangsa membutuhkan kebersamaan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.

Kapolri juga menegaskan bahwa *Polri akan terus menjaga kebersamaan dan mendampingi keluarga besar Garda Satya NKRI dalam setiap langkah positif ke depan*.

“Karena bagi saya, persaudaraan yang telah kita bangun bukanlah persaudaraan sesaat, melainkan *saduluran saklawase*, persaudaraan yang senantiasa kita jaga dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara,” kata Kapolri.

Dengan semangat *“Satya Haprabu”*, Garda Satya NKRI diharapkan terus memperkuat komitmen kebangsaan serta menghadirkan pengabdian nyata bagi masyarakat, sekaligus ikut menjaga persatuan dan keutuhan NKRI.

Continue Reading

Berita

Kapolri: Garda Satya NKRI Jadi Mitra Polri Jaga Kamtibmas dan Keutuhan Bangsa

Published

on

Jakarta – Kapolri menegaskan Garda Satya NKRI memiliki peran penting sebagai mitra Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), merawat persatuan, serta mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Syukuran Kemerdekaan RI Ke-81 dan Silaturahmi Kapolri bersama Garda Satya NKRI, Minggu (30/8/2026), yang mengangkat tema “Bersama Umat Membangun Indonesia.”

Garda Satya NKRI merupakan wadah bagi mantan anggota dan simpatisan Jamaah Islamiyah (JI) yang telah meneguhkan komitmen kebangsaan, menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta berkomitmen mengambil peran positif sebagai bagian dari barisan terdepan dalam memelihara kamtibmas dan menjaga keutuhan NKRI di bawah koordinasi Polri.

Kapolri mengatakan keputusan para anggota Garda Satya NKRI untuk meneguhkan komitmen kepada NKRI merupakan langkah yang mulia, berani, dan dilandasi semangat kebangsaan. Negara, menurutnya, memberikan ruang, kepercayaan, dan kesempatan bagi setiap anak bangsa untuk melangkah ke depan.

Ia menilai semangat, militansi, kedisiplinan, keberanian, dan kekompakan yang dimiliki Garda Satya NKRI dapat diarahkan menjadi kekuatan positif bagi bangsa.

“Keputusan untuk mengabdi sebagai Garda Satya NKRI merupakan panggilan nurani untuk menjadi garda yang senantiasa setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,” demikian disampaikan Kapolri dalam sambutannya.

Dengan modal tersebut, Garda Satya NKRI diharapkan mampu mengambil bagian dalam merawat persatuan, menjaga keamanan, serta mempertahankan keutuhan bangsa dan negara.

Kapolri juga menekankan bahwa peran Garda Satya NKRI tidak berhenti pada komitmen kebangsaan. Organisasi tersebut diharapkan terus hadir sebagai mitra Polri dan pemerintah dalam menjaga kamtibmas, memperkuat ketahanan masyarakat, serta mendukung pembangunan nasional.

Ketika bangsa menghadapi situasi yang membutuhkan kontribusi berbagai elemen masyarakat, Garda Satya NKRI juga diharapkan siap berdiri bersama Polri dan seluruh komponen bangsa.

“Termasuk ketika bangsa dan negara menghadapi situasi yang membutuhkan peran saudara-saudara, saya berharap Garda Satya NKRI siap hadir bersama Polri dan seluruh komponen bangsa sebagai bagian dari garda penjaga NKRI,” ujar Kapolri.

Peran tersebut diarahkan untuk menjaga masyarakat sekaligus melindungi kepentingan bangsa dan negara.

Selain menjaga keamanan, anggota Garda Satya NKRI didorong mengambil peran produktif sesuai kemampuan masing-masing, mulai dari penguatan ekonomi keluarga, ketahanan pangan, kewirausahaan hingga kegiatan sosial kemasyarakatan.

Menurut Kapolri, ketangguhan sebuah bangsa tidak hanya ditentukan oleh kemampuannya menghadapi ancaman, tetapi juga oleh kemandirian masyarakat, kekuatan ekonomi serta kokohnya persatuan dan kesatuan.

Kapolri menambahkan, Polri berkomitmen untuk terus menjaga kebersamaan dan mendampingi keluarga besar Garda Satya NKRI dalam setiap langkah positif ke depan.

Menurutnya, kepercayaan dan persaudaraan yang telah terbangun harus terus dirawat dan diperkuat. Hubungan antara Polri dan Garda Satya NKRI bukan sekadar hubungan sesaat, melainkan persaudaraan jangka panjang dalam pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

“Karena bagi saya, persaudaraan yang telah kita bangun bukanlah persaudaraan sesaat, melainkan saduluran saklawase, persaudaraan yang senantiasa kita jaga dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara,” kata Kapolri.

Kapolri berharap Garda Satya NKRI terus berkembang menjadi wadah yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjadi bagian dari kekuatan bangsa dalam menjaga persatuan dan membangun Indonesia.

Continue Reading

Trending