Connect with us

Berita

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

Published

on

Jakarta – Polri resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji dan Umrah sebagai langkah konkret dalam memperkuat perlindungan jemaah serta menindak berbagai praktik penyelenggaraan ibadah haji ilegal. Pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi antara Polri dan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia.

Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, menyampaikan bahwa Polri berkomitmen penuh untuk mendukung kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.

“Polri berkomitmen mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi agar berjalan dengan aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh jemaah haji Republik Indonesia,” ujar Irjen Nunung dalam keterangannya, Jumat (17/4).

Ia menjelaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji saat ini berada dalam dinamika strategis global, termasuk kondisi geopolitik di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada biaya transportasi, akomodasi, dan logistik. Selain itu, penguatan regulasi melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 juga menuntut peningkatan pengawasan dan sinergi antar lembaga, khususnya terkait praktik haji non-kuota dan non-prosedural.

Menurut Irjen Nunung, penyelenggaraan haji tidak hanya menyangkut aspek ibadah, tetapi juga perlindungan warga negara, citra bangsa, serta kepercayaan internasional.

“Satgas ini menjadi instrumen strategis dalam memastikan perlindungan jemaah sekaligus penegakan hukum terhadap pelanggaran penyelenggaraan haji yang terjadi,” tegasnya.

Indonesia sendiri memperoleh kuota sekitar 221.000 jemaah pada tahun 2026, yang menjadi salah satu terbesar di dunia. Tingginya animo masyarakat ini diakui turut menghadirkan tantangan serius, terutama dalam aspek pengawasan dan potensi penyimpangan.

Dalam pemantauan yang dilakukan, Polri menemukan berbagai modus operandi yang marak terjadi. Modus tersebut antara lain penyalahgunaan visa non-haji seperti visa ziarah dan visa kerja, di mana calon jemaah diberangkatkan satu tahun sebelumnya untuk mendapatkan izin tinggal (ighomah) yang kemudian digunakan untuk berhaji. Selain itu, terdapat penawaran haji tanpa antre (0 tahun) dengan biaya tinggi yang tidak sesuai ketentuan resmi, menggunakan visa furoda, mujamalah, dan/atau visa amil yang sebenarnya tidak dipungut biaya oleh Pemerintah Arab Saudi.

Polri juga menemukan praktik penggunaan visa dari negara lain seperti Malaysia, Filipina, Brunei Darussalam, dan negara lainnya untuk memberangkatkan Warga Negara Indonesia secara ilegal melalui negara tersebut menuju Arab Saudi.

Tak hanya itu, ditemukan pula kasus jemaah gagal berangkat dari sejumlah embarkasi internasional seperti Jakarta, Surabaya, Batam, dan Makassar, serta penelantaran jemaah di luar negeri tanpa kejelasan akomodasi, transportasi, maupun kepastian pelaksanaan ibadah. Modus lain yang turut teridentifikasi adalah skema ponzi atau penipuan keuangan dengan menggunakan dana jemaah baru untuk memberangkatkan jemaah lama, serta penggelapan dana jemaah dengan dalih force majeure untuk menghindari kewajiban pengembalian dana.

“Modus ini kerap dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan praktik penipuan dan pemberangkatan non-prosedural yang merugikan masyarakat,” ungkap Nunung.

Selain itu, maraknya biro perjalanan haji dan umrah ilegal juga menjadi perhatian serius. Biro ilegal tersebut umumnya tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) maupun Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) resmi, menggunakan identitas, logo, atau afiliasi palsu, menawarkan paket yang tidak transparan dan tidak sesuai ketentuan, serta tidak memiliki standar pelayanan dan perlindungan jemaah.

Sebagai langkah penanganan, Satgas Haji Polri mengedepankan tiga strategi utama, yakni upaya preemtif, preventif, dan penegakan hukum.

Dalam upaya preemtif, Polri melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait prosedur resmi ibadah haji serta meningkatkan literasi publik terhadap modus penipuan. Sementara itu, langkah preventif dilakukan melalui pengawasan bersama dan koordinasi lintas sektor dengan kementerian terkait, imigrasi, serta maskapai.

Di sisi lain, penegakan hukum dilakukan secara tegas terhadap pelaku penipuan, penggelapan, dan penyalahgunaan dokumen, termasuk penertiban biro perjalanan ilegal.

“Bareskrim Polri berkolaborasi dengan Kementerian Haji dan Umrah dalam upaya penegakan hukum terhadap segala bentuk pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji,” jelasnya.

Berdasarkan data tahun 2026, tercatat sebanyak 77 aduan terkait haji dan umrah, dengan 21 kasus telah diselesaikan dan sisanya masih dalam proses penanganan.

Menutup keterangannya, Nunung mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan seluruh proses dilakukan melalui jalur resmi.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk memastikan pendaftaran ibadah haji dilakukan melalui jalur resmi, memverifikasi legalitas biro perjalanan, tidak tergiur dengan tawaran haji tanpa antre, serta selalu memastikan penggunaan visa haji resmi,” tutupnya.

Polri menegaskan akan terus hadir dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan aman, tertib, dan memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh jemaah Indonesia.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Patroli Sambang Desa Polsek Rejoso, Wujud Nyata Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan patroli sambang desa di wilayah Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Selasa (19/5/2026).

Kegiatan patroli dilakukan dengan menyasar kawasan permukiman warga, jalan desa, serta titik-titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman serta mencegah terjadinya aksi kriminalitas.

Selain melakukan patroli, anggota Polsek Rejoso juga berdialog langsung dengan masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar.

Kapolsek Rejoso, AKP Agung, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli sambang desa rutin dilakukan sebagai langkah preventif guna menjaga kondusifitas wilayah.

“Patroli sambang desa ini merupakan upaya kami untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat serta mengantisipasi aksi kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui call center 110 apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan maupun gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Dengan adanya patroli sambang desa tersebut, diharapkan hubungan antara Polri dan masyarakat semakin erat serta situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Rejoso tetap aman, nyaman, dan kondusif.

Continue Reading

Berita

Polsek Keboncandi Ajak Warga Peduli Lingkungan dan Aktifkan Kembali Siskamling

Published

on

Polresta Pasuruan – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), anggota Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan dialogis bersama masyarakat di wilayah Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Selasa (19/5/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyambangi warga serta memberikan imbauan kamtibmas guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan dan kepedulian sosial di sekitar tempat tinggal.

Dalam kesempatan itu, personel Polsek Keboncandi mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi tindak kriminalitas. Warga diimbau untuk tidak memakai perhiasan secara berlebihan saat keluar rumah, memarkir kendaraan di tempat yang aman, serta memberikan pengamanan tambahan seperti kunci ganda atau gembok pada kendaraan.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar selalu mengunci pintu dan gerbang rumah saat ditinggalkan maupun saat beristirahat guna mencegah aksi pencurian. Anggota juga mengajak warga untuk kembali mengaktifkan kegiatan pos ronda atau siskamling sebagai langkah menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.

Kapolsek Keboncandi, AKP Topo Utomo, S.H., menyampaikan bahwa keamanan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan sekitar dan kembali mengaktifkan siskamling sebagai bentuk kebersamaan dalam menjaga kamtibmas. Dengan sinergi yang baik antara masyarakat dan kepolisian, situasi yang aman dan kondusif dapat terus terjaga,” ungkapnya.

Dengan adanya kegiatan dialogis tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan kepedulian terhadap lingkungan semakin meningkat sehingga tercipta suasana yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Gondangwetan.

Continue Reading

Berita

Manfaatkan Lahan Kosong, Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tanam Sayur dan Buah Dukung Ketahanan Pangan

Published

on

Polresta Pasuruan – Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Satpolairud Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur memanfaatkan lahan kosong untuk kegiatan penanaman sayur-sayuran dan buah-buahan. Selasa (19/5/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan di area lahan yang berada di lingkungan Satpolairud Polres Pasuruan Kota dengan melibatkan personel secara langsung. Berbagai jenis tanaman ditanam, mulai dari sayuran hingga tanaman buah yang diharapkan dapat memberikan manfaat serta mendukung ketersediaan pangan.

Selain menjadi bentuk dukungan terhadap program pemerintah, kegiatan ini juga bertujuan mendorong pemanfaatan lahan kosong agar lebih produktif dan bernilai guna.

Kasat Polairud Polres Pasuruan Kota AKP Edy Suseno, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.

“Kami berupaya memanfaatkan lahan kosong yang ada menjadi lebih produktif melalui penanaman sayur-sayuran dan buah-buahan. Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan sekaligus memberikan contoh kepada masyarakat agar memanfaatkan lahan yang ada,” ujarnya.

AKP Edy juga berharap kegiatan tersebut dapat menumbuhkan semangat kemandirian pangan serta meningkatkan kepedulian terhadap pentingnya pemanfaatan lahan produktif.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan program ketahanan pangan dapat terus berjalan dengan baik serta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending