Connect with us

Berita

Satlantas Polres Pasuruan Kota Terapkan E-TLE Handheld, Penindakan Lebih Modern dan Transparan

Published

on

Polresta Pasuruan – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur mulai menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Handheld sebagai langkah modernisasi penegakan hukum di bidang lalu lintas.

Teknologi ini memungkinkan petugas melakukan penindakan pelanggaran secara elektronik, akurat, dan transparan langsung di lapangan, Sabtu (25/4/2026).

Penerapan E-TLE Handheld telah dimulai sejak Senin (20/4/2026), setelah sebelumnya perangkat tersebut diterima dari Korlantas Polri. Dengan hadirnya alat ini, proses penindakan pelanggaran diharapkan menjadi lebih efektif dan profesional.

Dalam pelaksanaannya, mekanisme E-TLE Handheld hampir serupa dengan sistem INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record). Perbedaannya, petugas dapat langsung menghentikan pengendara yang melakukan pelanggaran di lapangan.

Selanjutnya, petugas melakukan dokumentasi menggunakan perangkat E-TLE Handheld yang secara otomatis menampilkan data kendaraan berdasarkan nomor polisi.

Apabila data kendaraan sesuai dengan database, pelanggaran akan diproses melalui sistem E-TLE dan pengendara dipersilakan melanjutkan perjalanan. Surat konfirmasi tilang kemudian dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan, sebagaimana mekanisme pada E-TLE statis maupun mobile.

Namun, jika data kendaraan tidak sesuai dengan yang terdaftar, petugas akan melakukan penindakan menggunakan tilang manual sesuai ketentuan yang berlaku.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Pasuruan Kota, IPDA Didik Darmaji Eko K., S.Pd., menjelaskan bahwa E-TLE Handheld dioperasikan menggunakan perangkat handphone khusus dari Korlantas Polri, sehingga lebih fleksibel dan dapat digunakan secara mobile di berbagai lokasi.

Ia juga membandingkan dengan sistem INCAR yang menggunakan kendaraan dinas khusus, di mana E-TLE Handheld memungkinkan anggota melakukan penindakan secara langsung dengan lebih praktis dan responsif terhadap situasi di lapangan.

“Dengan adanya E-TLE Handheld, penindakan pelanggaran lalu lintas menjadi lebih modern, transparan, dan akuntabel. Kami tetap mengedepankan pendekatan humanis, namun tegas terhadap setiap pelanggaran,” ujarnya.

Lebih lanjut, penggunaan teknologi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran serta kecelakaan di jalan raya.

Sejak mulai diterapkan pada 20 hingga 25 April 2026, penggunaan E-TLE Handheld oleh Satlantas Polres Pasuruan Kota telah mencatat sebanyak 212 pelanggaran lalu lintas.

Satlantas Polres Pasuruan Kota mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

Dengan hadirnya E-TLE Handheld, diharapkan tercipta budaya tertib berlalu lintas serta terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Sambang Warga, Polsek Kraton Pererat Silaturahmi dan Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota Polda Jatim melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di wilayah Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Senin (29/6/2026).

Kegiatan sambang dilakukan dengan mengunjungi masyarakat secara langsung untuk menjalin silaturahmi, menyerap informasi yang berkembang di lingkungan warga, serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Kraton mengajak masyarakat agar selalu menjaga kerukunan, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kejadian atau aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Kapolsek Kraton AKP Moch Soleh mengatakan bahwa kegiatan sambang merupakan salah satu bentuk pendekatan humanis Polri dalam membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.

“Melalui kegiatan sambang ini, kami ingin mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas. Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif,” ujar AKP Moch Soleh.

Dengan kegiatan sambang yang dilaksanakan secara rutin, Polsek Kraton berharap hubungan antara Polri dan masyarakat semakin erat, sehingga setiap potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini demi terciptanya wilayah Kecamatan Kraton yang aman dan nyaman.

Continue Reading

Berita

Patroli Rutin Sat Samapta Polres Pasuruan Kota, Wujud Nyata Hadirkan Rasa Aman bagi Masyarakat

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Sat Samapta Polres Pasuruan Kota Polda Jatim terus mengintensifkan kegiatan patroli rutin di wilayah hukumnya. Senin (29/6/2026).

Patroli dilaksanakan dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan, seperti jalur-jalur utama, kawasan permukiman, area industri, objek vital, hingga titik-titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

Kehadiran personel Sat Samapta di lapangan bertujuan memberikan rasa aman dan mencegah berbagai potensi tindak kriminalitas.

Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga berdialog dengan masyarakat untuk menyampaikan imbauan kamtibmas.

Warga diimbau agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kriminalitas, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

Kasat Samapta Polres Pasuruan Kota AKP Kokoh Rahmadi, S.H., M.H., mengatakan bahwa patroli rutin merupakan langkah preventif yang terus dilakukan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Patroli ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan kehadiran anggota Polri di lapangan, diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang beraktivitas,” ujar AKP Kokoh Rahmadi.

Melalui patroli yang dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan, Sat Samapta Polres Pasuruan Kota berharap situasi kamtibmas tetap terjaga sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman, nyaman, dan kondusif.

Continue Reading

Berita

Polres Bondowoso Amankan DPO Kasus Curanmor di Tol Kalikangkung Jawa Tengah

Published

on

BONDOWOSO – Polres Bondowoso Polda Jatim berhasil menangkap tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menjadi buron sejak dilaporkan pada 8 April 2026 yang lalu.

​Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo mengatakan, tersangka JS warga Bondowoso tersebut berhasil diringkus di Gerbang Tol Kalikangkung, Jawa Tengah.

​”Kami melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan yang bersangkutan di pintu Tol Kalikangkung,” ujar AKBP Aryo, Sabtu (27/6/2026).

Usai ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Bondowoso untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

​Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini meliputi dokumen kendaraan berupa BPKB, STNK, dan salinan rekaman CCTV.

Selain kasus curanmor tersebut, dalam kesempatan yang sama Polres Bondowoso juga merilis pengungkapan kasus perampasan sepeda motor di lokasi berbeda.

Kasus ini terjadi di pinggir jalan masuk Desa Jambeanom, Kecamatan Jambesari Darussunlah (DS), pada 31 Mei 2026 pukul 10.00 WIB.

​Menurut Kapolres Bondowoso, pelaku perampasan tersebut berinisial AS, warga Maesan.

​Pelaku diduga mencuri sepeda motor milik korban yang terparkir di halaman rumahnya.

“Kejadian pada 12 Juni 2026 sekitar jam 11.30 WIB,” jelasnya.

Sepeda motor yang dicuri yakni Honda Supra-X dengan nomor polisi P2024-PC.

“Saat ini para tersangka sudah kami amankan dan kami proses hukum,” tegas AKBP Aryo.

Ia juga menegaskan, Polres Bondowoso tidak akan pernah memberikan ruang bagi pelaku tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Apapun bentuknya, tindakan yang meresahkan masyarakat dan mengganggu kamtibmas di wilayah hukum Polres Bondowoso, maka kami akan tindak tegas,” pungkas AKBP Aryo. (*)

Continue Reading

Trending