Connect with us

Berita

Polda Jatim Amankan 79 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

Published

on

SURABAYA – Polda Jawa Timur (Jatim) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama Polres yang ada di jajaran Polda Jatim berhasil mengungkap 66 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi selama periode Januari hingga April 2026.

Dari pengungkapan tersebut, Polisi menetapkan sebanyak 79 orang sebagai tersangka dan diamankan untuk proses hukum.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mengawal distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran.

“Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kepentingan masyarakat luas serta keberlangsungan kebijakan subsidi energi dari negara,” kata Kombes Pol Abast, Kamis (30/4/26).

Ia menegaskan, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, subsidi harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan tidak boleh disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Kombes Abast menambahkan bahwa Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan komitmen Polri dalam mengawal distribusi energi bersubsidi agar tepat guna dan tidak diselewengkan.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim, dari perspektif ekonomi, penyalahgunaan subsidi dapat menimbulkan distorsi distribusi dan merugikan masyarakat. Sementara dari perspektif sosial, hal ini dapat memicu ketidakadilan serta menurunkan kepercayaan publik.

“Oleh karena itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk transparansi dan edukasi publik,”terang Kombes Abast.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Pol Roy H.M. Sihombing, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan secara intensif oleh jajaran Polda Jatim.

“Selama kurun waktu Januari hingga April 2026, Ditreskrimsus Polda Jatim dan Polres jajaran berhasil mengungkap 66 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi yang tertuang dalam 66 laporan Polisi,” ungkapnya.

Tidak hanya mengamankan 79 tersangka, dari hasil pengungkapan tersebut Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 8.904 liter BBM jenis pertalite, 17.580 liter solar, serta 410 tabung LPG yang terdiri dari 227 tabung LPG 3 kilogram, 20 tabung LPG 5 kilogram, dan 171 tabung LPG 12 kilogram.

Selain itu, turut diamankan 47 unit kendaraan roda empat dan enam serta tiga unit kendaraan roda dua yang digunakan dalam tindak pidana.

“Perbuatan para pelaku ini mengakibatkan potensi kerugian negara kurang lebih sebesar Rp7.526.090.224,” tegasnya.

Kombes Pol Roy menambahkan, dalam pengungkapan tersebut pihaknya menemukan sejumlah modus operandi yang dilakukan para pelaku, diantaranya pengisian BBM menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi, pembelian berulang di SPBU untuk kemudian ditimbun, penggunaan beberapa barcode, hingga praktik pemindahan LPG 3 kilogram ke tabung ukuran lebih besar.

“Ada juga keterlibatan oknum petugas SPBU yang memberikan barcode kepada pelaku untuk pengisian BBM bersubsidi yang kemudian diperjualbelikan kembali guna mendapatkan keuntungan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Polda Jatim memastikan akan menindak tegas seluruh pelaku tanpa pandang bulu serta menelusuri aliran dana hasil kejahatan tersebut.

“Kami pastikan tidak ada toleransi bagi siapapun yang terlibat. Kami juga menelusuri aliran dana dan menerapkan tindak pidana pencucian uang. Apabila ditemukan keterlibatan pejabat, maka akan dilimpahkan ke penyidik tindak pidana korupsi,” tegas Kombes Pol Roy.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi distribusi BBM dan LPG bersubsidi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Jawa Timur untuk melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi melalui kantor polisi terdekat atau call center 110,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Patroli Sambang Desa Polsek Rejoso, Wujud Nyata Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan patroli sambang desa di wilayah Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Selasa (19/5/2026).

Kegiatan patroli dilakukan dengan menyasar kawasan permukiman warga, jalan desa, serta titik-titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman serta mencegah terjadinya aksi kriminalitas.

Selain melakukan patroli, anggota Polsek Rejoso juga berdialog langsung dengan masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar.

Kapolsek Rejoso, AKP Agung, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli sambang desa rutin dilakukan sebagai langkah preventif guna menjaga kondusifitas wilayah.

“Patroli sambang desa ini merupakan upaya kami untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat serta mengantisipasi aksi kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui call center 110 apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan maupun gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Dengan adanya patroli sambang desa tersebut, diharapkan hubungan antara Polri dan masyarakat semakin erat serta situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Rejoso tetap aman, nyaman, dan kondusif.

Continue Reading

Berita

Polsek Keboncandi Ajak Warga Peduli Lingkungan dan Aktifkan Kembali Siskamling

Published

on

Polresta Pasuruan – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), anggota Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan dialogis bersama masyarakat di wilayah Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Selasa (19/5/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyambangi warga serta memberikan imbauan kamtibmas guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan dan kepedulian sosial di sekitar tempat tinggal.

Dalam kesempatan itu, personel Polsek Keboncandi mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi tindak kriminalitas. Warga diimbau untuk tidak memakai perhiasan secara berlebihan saat keluar rumah, memarkir kendaraan di tempat yang aman, serta memberikan pengamanan tambahan seperti kunci ganda atau gembok pada kendaraan.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar selalu mengunci pintu dan gerbang rumah saat ditinggalkan maupun saat beristirahat guna mencegah aksi pencurian. Anggota juga mengajak warga untuk kembali mengaktifkan kegiatan pos ronda atau siskamling sebagai langkah menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.

Kapolsek Keboncandi, AKP Topo Utomo, S.H., menyampaikan bahwa keamanan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan sekitar dan kembali mengaktifkan siskamling sebagai bentuk kebersamaan dalam menjaga kamtibmas. Dengan sinergi yang baik antara masyarakat dan kepolisian, situasi yang aman dan kondusif dapat terus terjaga,” ungkapnya.

Dengan adanya kegiatan dialogis tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan kepedulian terhadap lingkungan semakin meningkat sehingga tercipta suasana yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Gondangwetan.

Continue Reading

Berita

Manfaatkan Lahan Kosong, Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tanam Sayur dan Buah Dukung Ketahanan Pangan

Published

on

Polresta Pasuruan – Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Satpolairud Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur memanfaatkan lahan kosong untuk kegiatan penanaman sayur-sayuran dan buah-buahan. Selasa (19/5/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan di area lahan yang berada di lingkungan Satpolairud Polres Pasuruan Kota dengan melibatkan personel secara langsung. Berbagai jenis tanaman ditanam, mulai dari sayuran hingga tanaman buah yang diharapkan dapat memberikan manfaat serta mendukung ketersediaan pangan.

Selain menjadi bentuk dukungan terhadap program pemerintah, kegiatan ini juga bertujuan mendorong pemanfaatan lahan kosong agar lebih produktif dan bernilai guna.

Kasat Polairud Polres Pasuruan Kota AKP Edy Suseno, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.

“Kami berupaya memanfaatkan lahan kosong yang ada menjadi lebih produktif melalui penanaman sayur-sayuran dan buah-buahan. Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan sekaligus memberikan contoh kepada masyarakat agar memanfaatkan lahan yang ada,” ujarnya.

AKP Edy juga berharap kegiatan tersebut dapat menumbuhkan semangat kemandirian pangan serta meningkatkan kepedulian terhadap pentingnya pemanfaatan lahan produktif.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan program ketahanan pangan dapat terus berjalan dengan baik serta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending