Connect with us

Berita

Polres Probolinggo Kota Ungkap Narkoba Amankan 9 Tersangka Pengedar Sabu

Published

on

KOTA PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Kota Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Kali ini Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota berhasil mengungkap Enam kasus peredaran narkotika jenis sabu periode April hingga Mei 2026, dengan total Sembilan tersangka yang seluruhnya berperan sebagai pengedar.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja intensif Satresnarkoba dalam operasi pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota Polda Jatim.

“Dalam pengungkapan periode April hingga Mei 2026 ini, kami berhasil membongkar Enam kasus narkotika jenis sabu dan mengamankan sembilan tersangka, yang seluruhnya merupakan pengedar,” ungkap AKBP Rico, Selasa (5/5/26).

Ia mengatakan, hasil ungkap kali ini berasal dari Enam lokasi yang tersebar di sejumlah kawasan, yakni Dua lokasi di Kecamatan Mayangan, Dua lokasi di Kecamatan Kademangan, Satu lokasi di Kecamatan Kanigaran, serta Satu lokasi di Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

Adapun sembilan tersangka yang diamankan masing-masing berinisial IS (25), AS (28), EW (33), N (26), AIE (25), MS (26), IW (29), YS (34), dan MAE (24).

Para tersangka berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan, mulai dari wiraswasta, karyawan swasta, hingga pekerja sektor informal.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 14,51 gram sabu, 9 unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi, 4 timbangan digital, 144 plastik klip kosong untuk pengemasan, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp700 ribu, serta dua unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana operasional peredaran narkotika.

Menurut AKBP Rico, barang bukti yang diamankan mengindikasikan para tersangka merupakan jaringan pengedar aktif, bukan sekadar pengguna.

Keberadaan timbangan digital, ratusan plastik klip kosong, alat komunikasi, hingga uang hasil transaksi menunjukkan bahwa para tersangka merupakan bagian dari mata rantai peredaran narkotika.

“Ini yang terus kami kejar, dari pengedar tingkat bawah sampai jaringan yang lebih besar di atasnya,” tegasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda paling sedikit Rp1 miliar hingga paling banyak Rp10 miliar.

Selain itu, tersangka juga dipersangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) dan ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

AKBP Rico menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat langkah pemberantasan narkoba melalui penindakan tegas, pengembangan jaringan, serta pelibatan masyarakat dalam memberikan informasi.

“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menutup ruang gerak para pengedar demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polsek Keboncandi Intensifkan Patroli Jam Rawan Demi Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Published

on

Polresta Pasuruan – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada jam-jam rawan, Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan patroli rutin di lingkungan masyarakat wilayah Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Minggu (24/5/2026).

Kegiatan patroli dilakukan dengan menyasar kawasan permukiman warga, jalan desa, serta titik-titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman serta mencegah potensi tindak kriminalitas.

Selain melakukan patroli, anggota Polsek Keboncandi juga melaksanakan dialogis bersama warga untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diimbau agar selalu menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan, serta menjaga kebersihan lingkungan sekitar demi menciptakan suasana yang nyaman dan sehat.

Kapolsek Keboncandi, AKP Topo Utomo, S.H., menyampaikan bahwa patroli dialogis merupakan salah satu upaya kepolisian dalam menjaga kondusifitas wilayah sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat.

“Kegiatan patroli ini rutin kami laksanakan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas pada jam rawan serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kebersihan lingkungan,” ungkapnya.

Dengan adanya patroli dan dialogis tersebut, diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang aman, nyaman, bersih, dan kondusif di wilayah Kecamatan Gondangwetan.

Continue Reading

Berita

Bhabinkamtibmas Polsek Grati Aktif Sambang Desa, Ajak Warga Tingkatkan Siskamling

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Grati Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan sambang ke desa binaan di wilayah Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Minggu (24/5/2026).

Kegiatan sambang tersebut dilakukan sebagai upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan desa.

Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi aksi kriminalitas yang dapat terjadi kapan saja. Warga juga diajak untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan sekitar.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk kembali meningkatkan kegiatan siskamling atau ronda malam sebagai bentuk partisipasi bersama dalam menjaga keamanan desa serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

Kapolsek Grati, AKP H. Prasetyo Budiarto, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa kegiatan sambang desa rutin dilakukan guna membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kegiatan siskamling guna mencegah potensi tindak kriminalitas di wilayah desa,” ungkapnya.

Dengan adanya kegiatan sambang desa tersebut, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Grati.

Continue Reading

Berita

Patroli Malam Minggu Polres Pasuruan Kota Sasar Titik Rawan Balap Liar dan Kriminalitas

Published

on

Polresta Pasuruan – Ciptakan situasi aman di lingkungan masyarakat, Pleton Siaga Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan rutin patroli malam minggu di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Minggu dini hari (24/5/2026).

Kegiatan patroli dilakukan dengan menyisir sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas dan aksi balap liar, di antaranya depan Hotel Ascent Premiere Pasuruan, kawasan Pelabuhan, depan Stadion Untung Suropati, Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, serta Jalan Panglima Sudirman.

Patroli tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas balap liar yang meresahkan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan maupun warga sekitar.

Selain melaksanakan patroli di wilayah kota, polsek jajaran Polres Pasuruan Kota juga turut melaksanakan patroli rutin di wilayah masing-masing guna mengantisipasi aksi kriminalitas serta gangguan kamtibmas lainnya.

Kanit Turjagwali Satlantas Polres Pasuruan Kota, IPDA Didik Darmaji Eko K., S.Pd., menyampaikan bahwa patroli malam minggu rutin dilakukan guna menjaga keamanan wilayah serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kegiatan patroli ini merupakan bentuk respon cepat terhadap laporan masyarakat terkait balap liar dan gangguan kamtibmas lainnya. Kami akan terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ungkapnya.

Dengan adanya patroli rutin tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota tetap aman, nyaman, dan kondusif, khususnya pada malam akhir pekan.

Continue Reading

Trending