Connect with us

Berita

Polri dan Bank Indonesia Musnahkan 466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu, Perkuat Sinergi Jaga Kedaulatan Rupiah

Published

on

Jakarta – Bareskrim Polri bersama Bank Indonesia dan unsur Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) melaksanakan konferensi pers dan seremonial pemusnahan uang rupiah palsu di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Dalam keterangannya, Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional serta melindungi masyarakat dari peredaran uang palsu.

“Polri berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan mata uang, mulai dari pembuatan, penyimpanan, hingga peredaran uang palsu. Sepanjang tahun 2025 hingga April 2026, rasio temuan uang palsu terus menurun dari 4 ppm pada tahun 2025 menjadi 1 ppm pada April 2026,” ujar Irjen Pol. Nunung Syaifuddin.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus uang palsu oleh Bareskrim Polri dan jajaran pada periode 2025 hingga 2026 mencapai 252 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 1.241 orang. Dari pengungkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa 137.005 lembar uang rupiah palsu dan 17.267 lembar uang dolar palsu.

Menurut Wakabareskrim, uang palsu tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi bagi masyarakat, namun juga dapat mengganggu stabilitas perekonomian nasional dan menurunkan kepercayaan publik terhadap mata uang rupiah.

“Uang palsu tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas perekonomian dan menurunkan kepercayaan publik terhadap mata uang negara,” katanya.

Adapun uang rupiah palsu yang dimusnahkan pada kegiatan tersebut berjumlah 466.535 lembar berbagai pecahan. Barang bukti tersebut merupakan hasil temuan perbankan melalui Bank Indonesia pada periode 2017 hingga November 2025 yang kemudian diserahkan kepada Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sesuai mekanisme penanganan non-yudisial.

Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin pencacah setelah adanya penetapan izin dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui Penetapan Nomor 01/PNBid/2026/PN Jakarta Pusat tanggal 23 Januari 2026, sehingga uang tidak lagi menyerupai bentuk aslinya dan dipastikan tidak dapat kembali beredar di masyarakat.

Wakabareskrim juga mengingatkan masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang tunai dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mencurigai adanya uang palsu.

“Pemalsuan uang merupakan kejahatan serius sebagaimana diatur dalam Pasal 374 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar,” tegasnya.

Sementara itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia Ricky P. Gozali mengatakan capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi antarinstansi, peningkatan kualitas bahan uang, teknologi cetak, dan unsur pengamanan uang rupiah yang semakin modern sehingga lebih mudah dikenali masyarakat dan semakin sulit dipalsukan.

Ricky juga menjelaskan bahwa kualitas uang rupiah Indonesia mendapat pengakuan dunia internasional. Seri uang emisi 2022 memperoleh penghargaan Best New Banknote Series pada IACA Currency Award 2023, sementara pecahan Rp50.000 emisi 2022 meraih peringkat kedua dunia sebagai uang kertas paling aman dan paling sulit dipalsukan pada November 2024.

Melalui kegiatan pemusnahan tersebut, Polri bersama Bank Indonesia dan seluruh unsur Botasupal berharap masyarakat semakin waspada terhadap peredaran uang palsu serta aktif melaporkan apabila menemukan uang yang diragukan keasliannya kepada aparat kepolisian maupun Bank Indonesia.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Dukung Asta Cita Presiden, Bhabinkamtibmas Kraton Sambangi Petani Padi

Published

on

Polresta Pasuruan – Dukung Program Asta Cita Presiden, Polri khususnya Polda Jawa Timur terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan dan swasembada pangan nasional. Minggu (30/8/2026).

Salah satu upaya tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Pukul, Kecamatan Kraton, Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota dengan melaksanakan kegiatan sambang dan monitoring kepada para petani padi di wilayah desa binaannya.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas turun langsung ke area persawahan untuk melihat kondisi tanaman serta memastikan pertumbuhan padi berjalan dengan baik.

Selain melakukan pengecekan, personel juga berdialog dengan para petani untuk mengetahui perkembangan tanaman sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam proses pengelolaan lahan.

Bhabinkamtibmas juga memberikan motivasi kepada para petani agar tetap semangat dalam mengelola lahan pertanian serta mengoptimalkan perawatan tanaman sehingga hasil produksi dapat meningkat.

Kapolsek Kraton AKP Moch Soleh mengatakan bahwa kegiatan sambang dan monitoring kepada petani merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional.

“Kami terus mendorong Bhabinkamtibmas untuk aktif turun ke lapangan dan mendampingi para petani. Dengan melihat langsung kondisi lahan dan berdialog bersama petani, diharapkan berbagai kendala dapat diketahui sehingga pengelolaan pertanian bisa berjalan lebih optimal,” ujar AKP Moch Soleh.

Dengan adanya pendampingan dan monitoring secara rutin, diharapkan pertanian di wilayah Desa Pukul dapat berkembang dengan baik dan memberikan hasil yang optimal, sehingga turut berkontribusi dalam mewujudkan swasembada pangan nasional.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swasembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Dialogis Bersama Warga, Polsek Grati Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Call Center 110

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Grati Polres Pasuruan Kota Polda Jatim melaksanakan kegiatan dialogis bersama masyarakat di wilayah Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Minggu (30/8/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pendekatan humanis sekaligus untuk mempererat silaturahmi antara anggota Polri dengan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, personel menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar warga selalu waspada terhadap lingkungan sekitar dan tidak mudah menjadi korban maupun terlibat dalam aksi kriminalitas.

Selain itu, masyarakat juga diberikan informasi mengenai Call Center Polri 110 yang dapat digunakan apabila membutuhkan bantuan kepolisian, melaporkan kejadian, maupun menyampaikan informasi terkait gangguan kamtibmas.

Kapolsek Grati AKP H. Prasetyo Budiarto, S.H., M.Hum., mengatakan bahwa kegiatan dialogis merupakan salah satu upaya kepolisian untuk lebih dekat dengan masyarakat sekaligus mengetahui secara langsung situasi keamanan di lingkungan warga.

“Kami terus mendorong anggota untuk aktif berkomunikasi dengan masyarakat. Melalui dialogis, kami dapat menyampaikan imbauan kamtibmas sekaligus mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila membutuhkan kehadiran atau bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110,” ujar AKP H. Prasetyo Budiarto.

Dengan kegiatan dialogis yang dilakukan secara rutin, Polsek Grati berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman, pelayanan, dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kecamatan Grati.

Continue Reading

Berita

Jaga Jalur Pantura Tetap Aman, Polsek Rejoso Tingkatkan Patroli dan Dialogis

Published

on

Polresta Pasuruan – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota Polda Jatim terus meningkatkan kegiatan patroli di sepanjang jalur Pantura wilayah Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Minggu (30/8/2026).

Patroli dilakukan dengan menyusuri sejumlah titik di jalur Pantura yang menjadi jalur padat aktivitas masyarakat dan kendaraan.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas maupun aksi kriminalitas yang dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

Selain melakukan pemantauan situasi, personel Polsek Rejoso juga melaksanakan dialogis dengan masyarakat yang ditemui selama kegiatan patroli.

Dalam kesempatan tersebut, Polsek Rejoso menyampaikan imbauan agar masyarakat selalu waspada terhadap lingkungan sekitar serta turut menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Kapolsek Rejoso AKP Bambang Pamungkas, S.A.P., mengatakan bahwa patroli di jalur Pantura merupakan bagian dari kegiatan preventif kepolisian untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

“Kami terus meningkatkan patroli di jalur Pantura, khususnya pada lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Selain patroli, anggota juga kami arahkan untuk berdialog dengan warga agar komunikasi tetap terjalin dan informasi terkait situasi kamtibmas dapat diperoleh secara langsung,” ujar AKP Bambang Pamungkas.

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas atau aktivitas yang mencurigakan.

Dengan kegiatan patroli dan dialogis yang dilakukan secara rutin, Polsek Rejoso berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Rejoso.

Continue Reading

Trending