Connect with us

Berita

Polrestabes Surabaya Amankan Tersangka Pencurian Sandaran Kursi Besi Fasilitas Umum

Published

on

SURABAYA – Aksi pencurian dengan sasaran barang tak biasa, berhasil diungkap oleh Polrestabes Surabaya Polda Jatim.

Seorang pria berinisial I (29), warga asal Kabupaten Sampang, Madura, diamankan anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah diduga mencuri sandaran kursi besi fasilitas umum (Fasum) di kawasan Semolowaru Tengah, Kecamatan Sukolilo Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfi Sulistiawan melalui Kasi Humas AKP Hadi mengungkapkan pelaku ditangkap pada Selasa malam, 12 Mei 2026 sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah rumah kontrakan.

“Penangkapan ini dilakukan setelah Polisi menerima laporan terkait hilangnya satu unit sandaran kursi besi yang diduga merupakan bagian dari fasilitas umum,” tutur AKP Hadi, pada Kamis (14/5).

AKP Hadi mengatakan peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Kamis, 30 April 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Semolowaru Tengah 2/2, Kecamatan Sukolilo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat kejadian sejumlah warga melihat seorang pria mengendarai sepeda motor melawan arus dan melintas di trotoar samping rumah sakit kawasan tersebut sambil membawa sebuah sandaran kursi besi,” katanya.

AKP Hadi menyebut gerak-gerik pelaku yang dinilai mencurigakan membuat warga melakukan pengamatan lebih lanjut.

“Warga kemudian membuntuti pelaku dan sempat menegurnya agar mengembalikan barang yang dibawa. Namun, alih-alih berhenti, pelaku justru memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi untuk melarikan diri,” jelasnya.

AKP Hadi menambahkan aksi pelarian itu menjadi petunjuk penting bagi warga untuk mengingat kendaraan yang digunakan pelaku, yakni sepeda motor Honda Vario warna putih dengan nomor polisi L-4671-RZ.

“Berbekal laporan masyarakat dan hasil penyelidikan, anggota Resmob akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di lokasi persembunyiannya,” jelas AKP Hadi.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih bernomor polisi L-4671-RZ, dua pelat nomor kendaraan, sebuah dompet, serta celana jeans biru yang diduga digunakan saat beraksi.

Pelaku diketahui berperan sebagai eksekutor yang mengambil sandaran kursi besi dari lokasi kejadian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) KUHP terkait tindak pidana pencurian.

Saat ini, penyidik Unit Reskrim Polrestabes Surabaya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami kemungkinan adanya aksi serupa di lokasi lain.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pencurian tidak hanya menyasar barang bernilai tinggi, tetapi juga fasilitas umum yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Patroli Polsek Pohjentrek Ajak Security Bank Tingkatkan Kewaspadaan Dalam Upaya Harkamtibmas yang Aman dan Kondusif

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), personel Polsek Pohjentrek melaksanakan patroli dialogis di Bank Jatim Unit Purworejo, Jalan Raya Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, Senin (08/06/2026).

 

Kegiatan patroli tersebut dilakukan dengan menyambangi petugas keamanan (security) bank guna memastikan situasi keamanan di lingkungan perbankan tetap aman dan kondusif. Dalam kesempatan itu, petugas juga berdialog dengan security terkait kondisi keamanan di sekitar lokasi serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sebagai langkah antisipasi terhadap potensi tindak kriminalitas.

 

Personel Polsek Pohjentrek mengimbau agar petugas keamanan senantiasa meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap aktivitas yang mencurigakan di area perbankan. Selain itu, security juga diminta untuk rutin melakukan pemantauan terhadap lingkungan sekitar, termasuk area parkir dan akses keluar masuk nasabah, serta segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan.

 

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno mengatakan bahwa objek vital seperti perbankan memerlukan perhatian khusus dalam aspek pengamanan karena memiliki tingkat aktivitas masyarakat yang cukup tinggi setiap harinya. Oleh karena itu, sinergi antara Polri dan petugas keamanan sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

 

“Petugas keamanan merupakan mitra Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan perbankan. Kami mengajak seluruh security untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, memperkuat pengawasan di area kerja, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan. Dengan sinergi dan komunikasi yang baik, kita dapat bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat,” ujar AKP Sukrisno.

 

Melalui kegiatan patroli dialogis ini, Polsek Pohjentrek berharap terjalin koordinasi yang semakin baik dengan petugas keamanan perbankan sehingga upaya pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas dapat dilakukan secara maksimal. Selama kegiatan berlangsung, situasi di Bank Jatim Unit Purworejo terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Continue Reading

Berita

Patroli Dialogis Polsek Keboncandi Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Call Center 110

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Keboncandi melaksanakan patroli dialogis di Desa Bayeman, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Senin (08/06/2026). Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyambangi warga serta berdialog secara langsung guna menyerap informasi dan memastikan situasi wilayah tetap terkendali.

 

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar. Warga juga diajak untuk menjaga kerukunan, memperkuat kepedulian terhadap lingkungan, serta segera melaporkan apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

 

Selain menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, personel Polsek Keboncandi turut mensosialisasikan layanan Call Center Polri 110. Layanan yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam tersebut diperkenalkan sebagai sarana pelaporan cepat bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi, pengaduan, maupun laporan kejadian yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.

 

Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan salah satu upaya preventif yang rutin dilakukan untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada warga. Menurutnya, komunikasi yang baik antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menjaga stabilitas kamtibmas.

 

“Keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri semata, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Melalui patroli dialogis ini, kami mengajak warga untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas. Semakin cepat informasi kami terima, semakin cepat pula tindakan kepolisian dapat dilakukan demi menjaga situasi yang aman dan kondusif,” ujar AKP Topo Utomo.

 

Kegiatan patroli dialogis tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat Desa Bayeman. Dengan kehadiran polisi di tengah masyarakat serta tersampaikannya informasi mengenai layanan Call Center 110, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

Continue Reading

Berita

Respons Cepat Laporan Call Center 110, Polsek Keboncandi Gerebek Lokasi Dugaan Judi Sabung Ayam di Gondangwetan

Published

on

Polresta Pasuruan – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam, Unit Reskrim bersama personel piket Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota melakukan penggerebekan di sebuah tanah kosong yang berada di belakang rumah warga Dusun Karangsentul, Desa Karangsentul, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Minggu (7/6/2026).

 

Kegiatan tersebut merupakan bentuk respons cepat Polri dalam menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

 

Berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan melalui layanan Call Center 110 Polri terkait adanya dugaan aktivitas perjudian sabung ayam, personel Polsek Keboncandi segera merespons dengan mendatangi lokasi yang dilaporkan. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat berlangsungnya tindak pidana perjudian jenis sabung ayam.

 

Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo, S.H. menjelaskan bahwa setelah menerima laporan sekitar pukul 12.30 WIB, petugas langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan. Setibanya di tempat kejadian, petugas segera melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga menjadi arena perjudian sabung ayam.

 

Namun saat petugas tiba di lokasi, para terduga pelaku diketahui telah melarikan diri. Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan dalam aktivitas sabung ayam tersebut.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa lima ekor ayam jago, satu buah jam dinding, tiga buah kiso, dan dua buah kandang ayam. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Keboncandi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

 

Untuk proses lebih lanjut, Unit Reskrim Polsek Keboncandi saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana perjudian jenis sabung ayam tersebut. Petugas juga terus mengumpulkan keterangan dan informasi guna mengidentifikasi serta mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas perjudian tersebut.

 

Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo, S.H. mengatakan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap informasi yang diberikan masyarakat terkait adanya dugaan perjudian maupun bentuk penyakit masyarakat lainnya. Menurutnya, kecepatan respons terhadap laporan warga merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

 

“Kami menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas perjudian sabung ayam. Saat dilakukan penggerebekan, para terduga pelaku berhasil melarikan diri, namun petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan meningkatkan patroli serta penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Keboncandi,” ujar AKP Topo Utomo.

 

Lebih lanjut, AKP Topo Utomo mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk menyampaikan informasi kepada kepolisian. Ia mengajak seluruh warga untuk terus bersinergi dengan Polri dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas, sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

Continue Reading

Trending