Connect with us

Berita

Tingkatkan Profesionalisme Penyidikan, Bidlabfor Polda Jatim Laksanakan Coaching Clinic dan Supervisi di Polres Pasuruan Kota

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan kemampuan teknis penyidik dalam penanganan perkara pidana, jajaran Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jawa Timur menggelar kegiatan Coaching Clinic dan supervisi bersama jajaran Satreskrim Polres Pasuruan Kota. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 21 Mei 2026 bertempat di Gedung Wicaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota, Jalan Gajah Mada Nomor 19 Kota Pasuruan.

 

Kegiatan Coaching Clinic dan supervisi tersebut dihadiri langsung oleh Waka Bidlabfor Polda Jatim AKBP Imam Mukti, S.Si., Apt., M.Si., Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Decky Tjahyono Triyoga, S.H., beserta anggota Satreskrim dan personel terkait yang mengikuti kegiatan dengan penuh antusias.

 

Pelaksanaan kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kemampuan penyidik dalam memahami penerapan scientific crime investigation dalam proses penanganan perkara. Melalui kegiatan tersebut, para personel mendapatkan pembekalan terkait pengolahan Tempat Kejadian Perkara (TKP), pengumpulan alat bukti, hingga prosedur pemeriksaan laboratorium forensik secara profesional dan sesuai standar operasional.

 

Tim Bidlabfor Polda Jatim memberikan berbagai materi teknis mengenai metode pemeriksaan forensik modern yang dapat mendukung proses penyidikan agar lebih akurat, transparan, dan akuntabel. Selain itu, para peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya ketelitian administrasi penyidikan sebagai bagian dari penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.

Suasana kegiatan berlangsung interaktif dan komunikatif. Para peserta diberikan kesempatan berdiskusi langsung bersama tim Bidlabfor Polda Jatim terkait kendala maupun tantangan yang sering dihadapi dalam proses penanganan perkara di lapangan. Diskusi tersebut menjadi sarana bertukar pengalaman dan solusi teknis guna meningkatkan kualitas penyidikan di lingkungan Polres Pasuruan Kota.

 

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada tim Bidlabfor Polda Jatim atas pelaksanaan Coaching Clinic dan supervisi yang dinilai sangat bermanfaat bagi peningkatan kemampuan personel penyidik.

 

“Terima kasih kepada tim Bidlabfor Polda Jatim yang telah hadir dan memberikan Coaching Clinic serta supervisi kepada jajaran Satreskrim Polres Pasuruan Kota. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kemampuan, profesionalisme, serta pemahaman personel terhadap penanganan perkara berbasis scientific crime investigation. Kami berharap ilmu dan pengalaman yang diberikan dapat diterapkan secara maksimal dalam pelaksanaan tugas kepolisian sehingga proses penyidikan dapat berjalan lebih profesional, akuntabel, dan terpercaya,” ungkap AKBP Titus Yudho Uly.

 

Sementara itu, Waka Bidlabfor Polda Jatim AKBP Imam Mukti, S.Si., Apt., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan Coaching Clinic dan supervisi merupakan bentuk penguatan sinergitas sekaligus upaya meningkatkan kualitas penyidikan di jajaran kewilayahan.

 

“Kegiatan Coaching Clinic dan supervisi ini merupakan bentuk penguatan sinergitas serta upaya meningkatkan kualitas penyidikan di jajaran kewilayahan. Kami berharap seluruh personel penyidik dapat semakin memahami pentingnya pengolahan TKP, pengumpulan barang bukti, serta penerapan pemeriksaan laboratorium forensik secara tepat dan sesuai prosedur. Dengan dukungan scientific crime investigation, diharapkan setiap penanganan perkara dapat dilakukan secara profesional, objektif, dan mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” jelas AKBP Imam Mukti.

 

Selain penyampaian materi, tim Bidlabfor Polda Jatim juga melaksanakan supervisi terhadap mekanisme penanganan perkara yang selama ini berjalan di lingkungan Satreskrim Polres Pasuruan Kota. Supervisi dilakukan untuk memastikan proses penyidikan telah sesuai standar operasional prosedur serta memberikan masukan konstruktif guna meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

 

Kegiatan Coaching Clinic dan supervisi berlangsung aman, tertib, dan lancar. Melalui kegiatan tersebut, Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta memperkuat sinergitas dengan fungsi pendukung kepolisian guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional, modern, dan terpercaya sesuai semangat Polri Presisi.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Respon Cepat Laporan Call Center 110, Polsek Kedunggalar Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Ngawi

Published

on

NGAWI – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Ngawi Polda Jatim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.

Kebakaran lahan di wilayah Timur Monumen Suryo, tepatnya di Dusun Blumbang, Desa Bangunrejo Kidul, Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi berhasil dipadamkan.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kapolsek Kedunggalar AKP Karno mengatakan, setelah menerima laporan warga melalui call center 110 adanya kebakaran lahan, anggota Polsek Kedunggalar segera melakukan penyisiran di lokasi.

“Sampai di lokasi, kami bersama warga menemukan titik api yang masih berukuran kecil dan langsung melakukan pemadaman sehingga api tidak meluas ke area sekitar,” kata AKP Karno, Senin (20/7/2026).

Ia kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan, terutama pada musim kemarau, guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

“Musim kemarau ini rawan terjadi kebakaran, jadi kami imbau kepada warga agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan tidak membakar sampah sembarangan,” ujar AKP Karno.

Selain itu AKP Karno juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 gratis, apabila mengetahui adanya kejadian yang memerlukan kehadiran polisi.

“Respons cepat masyarakat yang melaporkan dan petugas yang menindaklanjuti menjadi kunci untuk mencegah kejadian berkembang menjadi lebih besar,” tegas AKP Karno.

Untuk mencegah terjadinya kebaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Kedunggalar Polres Ngawi juga rutin patroli di kawasan hutan yang ada di wilayah hukumnya.

“Patroli rutin kami laksanakan untuk mencegah Karhutla,” pungkas AKP Karno. (*)

Continue Reading

Berita

Polres Malang Edukasi 1.250 Pelajar Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

Published

on

MALANG – Satlantas Polres Malang terus menggencarkan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada kalangan pelajar.

Kali ini, sebanyak 1.250 siswa-siswi SMA Negeri 1 Sumberpucung mendapat pembekalan mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, Senin (20/7/2026).

Kegiatan yang digelar di Aula SMA Negeri 1 Sumberpucung itu diisi langsung oleh personel Satlantas Polres Malang dengan materi seputar keselamatan berkendara, penggunaan helm berstandar SNI, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, hingga etika berkendara yang aman dan bertanggung jawab.

Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska mengatakan, edukasi kepada pelajar menjadi salah satu langkah preventif untuk membentuk karakter generasi muda yang sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya.

“Melalui kegiatan ini kami ingin menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini,” ujar AKP Muhammad Alif.

Menurut AKP Muhammad Alif, pelajar merupakan generasi penerus yang harus memahami bahwa keselamatan berlalulintas, dimulai dari disiplin mematuhi aturan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menghormati pengguna jalan lainnya.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi interaktif berupa tanya jawab.

Para siswa tampak antusias mengikuti pembahasan mengenai risiko pelanggaran lalu lintas, pentingnya penggunaan helm berstandar SNI, serta dampak kecelakaan yang kerap diawali dari kelalaian pengendara.

AKP Chelvin menambahkan, edukasi keselamatan berlalu lintas akan terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai sekolah selama masa MPLS maupun pada kegiatan pembinaan lainnya.

“Harapannya para pelajar tidak hanya memahami aturan lalu lintas, tetapi juga mampu menjadi pelopor keselamatan di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat,”pungkasnya. (*)

Continue Reading

Berita

Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Curanmor yang Beraksi di Depan Toko Kosmetik

Published

on

LUMAJANG – Satreskrim Polres Lumajang Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di depan sebuah toko kosmetik di Jalan Kyai Ghozali No. 121 C, Kelurahan Rogotrunan, Kecamatan Lumajang.

Dari pengungkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan Dua tersangka setelah salah satu tersangka sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil ditangkap tim Resmob.

Tersangka yang diamankan berinisial NK (28) dan IM (31) keduanya tercatat warga Kabupaten Lumajang.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Muhammad Ari Nuzul Aulia melalui Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan adanya aksi pencurian sepeda motor Honda Beat milik korban yang diparkir di depan toko dalam kondisi setir terkunci.

“Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB,” kata Ipda Suprapto, Selasa (21/7/2026).

Sekitar pukul 11.30 WIB, saksi yang berada di dalam toko melihat seorang pria membawa kabur sepeda motor tersebut dan langsung berteriak ‘maling’.

Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar yang langsung melakukan pengejaran.

“Pelaku NK berhasil ditangkap di lokasi, sedangkan rekannya, IM, melarikan diri ke arah selatan menggunakan sepeda motor Honda Vario 150 warna merah doff sebelum akhirnya berhasil diamankan tim Resmob Polres Lumajang,” kata Ipada Suprapto.

Selain mengamankan tersangka, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, satu unit Honda Vario 150 yang digunakan sebagai sarana kejahatan, satu buah rumah kunci T, alat pembuka kunci magnet, telepon genggam milik pelaku, serta pakaian yang digunakan saat beraksi.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian kendaraan bermotor.

Ipda Suprapto mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dengan menggunakan pengaman tambahan dan memastikan seluruh sistem penguncian kendaraan telah aktif.

“Kami apresiadi partisipasi masyarakat yang sigap melaporkan dan membantu mengamankan pelaku, namun kami tetap mengimbau agar masyarakat menyerahkan pelaku kepada petugas dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending