Connect with us

Berita

Polres Bojonegoro Amankan Tersangka Pengoplos LPG Subsidi 3 Kg dan Ratusan Tabung Gas

Published

on

BOJONEGORO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan liquefied petroleum gas (LPG) subsidi 3 kilogram yang dipindahkan ke tabung LPG non subsidi ukuran 50 kilogram.

Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi didampingi Kasat Reskrim AKP Cipto Dwi Leksana mengatakan, praktik ilegal tersebut dilakukan secara sistematis oleh pelaku di wilayah Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.

AKBP Afrian menjelaskan, pelaku melakukan pemindahan isi tabung LPG subsidi 3 kilogram ke tabung LPG non subsidi 50 kilogram menggunakan alat berupa selang regulator yang disambungkan ke masing-masing mulut tabung lalu dijual kembali kepada konsumen.

Kasus tersebut terungkap setelah Satreskrim Polres Bojonegoro menerima informasi dari masyarakat pada awal Mei 2026 terkait dugaan penyalahgunaan LPG subsidi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mendatangi rumah milik tersangka berinisial JI pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

“Saat dilakukan pengecekan, petugas mencium bau gas LPG dari bangunan di samping rumah pelaku,” ujar AKBP Afrian dalam konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, Kamis (21/5/2026).

Dari hasil ungkap kasus ini, Polisi mengamankan tersangka berinisial JI (49 ) warga Kapas, Kabupaten Bojonegoro.

Polisi menyebut pelaku telah menjalankan aktivitas pengoplosan tersebut sejak September 2025 hingga Mei 2026.

Kepada penyidik, tersangka mengaku mempelajari cara pengoplosan melalui tutorial di media sosial.

Selain mengamankan tersangka, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa lima set selang regulator, 13 tabung LPG non subsidi ukuran 50 kilogram, 102 tabung LPG subsidi 3 kilogram berisi, 138 tabung LPG kosong, segel, karet seal, satu unit truk, timbangan, serta sejumlah alat lain yang digunakan untuk mendukung aktivitas pengoplosan.

Kapolres Bojonegoro menegaskan, penyalahgunaan LPG subsidi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat karena dilakukan tanpa standar keamanan yang memadai.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan indikasi penyalahgunaan distribusi LPG bersubsidi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

“Tersangka terancam pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polsek Keboncandi Intensifkan Patroli Jam Rawan Demi Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Published

on

Polresta Pasuruan – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada jam-jam rawan, Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan patroli rutin di lingkungan masyarakat wilayah Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Minggu (24/5/2026).

Kegiatan patroli dilakukan dengan menyasar kawasan permukiman warga, jalan desa, serta titik-titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman serta mencegah potensi tindak kriminalitas.

Selain melakukan patroli, anggota Polsek Keboncandi juga melaksanakan dialogis bersama warga untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diimbau agar selalu menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan, serta menjaga kebersihan lingkungan sekitar demi menciptakan suasana yang nyaman dan sehat.

Kapolsek Keboncandi, AKP Topo Utomo, S.H., menyampaikan bahwa patroli dialogis merupakan salah satu upaya kepolisian dalam menjaga kondusifitas wilayah sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat.

“Kegiatan patroli ini rutin kami laksanakan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas pada jam rawan serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kebersihan lingkungan,” ungkapnya.

Dengan adanya patroli dan dialogis tersebut, diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang aman, nyaman, bersih, dan kondusif di wilayah Kecamatan Gondangwetan.

Continue Reading

Berita

Bhabinkamtibmas Polsek Grati Aktif Sambang Desa, Ajak Warga Tingkatkan Siskamling

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Grati Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan sambang ke desa binaan di wilayah Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Minggu (24/5/2026).

Kegiatan sambang tersebut dilakukan sebagai upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan desa.

Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi aksi kriminalitas yang dapat terjadi kapan saja. Warga juga diajak untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan sekitar.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk kembali meningkatkan kegiatan siskamling atau ronda malam sebagai bentuk partisipasi bersama dalam menjaga keamanan desa serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

Kapolsek Grati, AKP H. Prasetyo Budiarto, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa kegiatan sambang desa rutin dilakukan guna membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kegiatan siskamling guna mencegah potensi tindak kriminalitas di wilayah desa,” ungkapnya.

Dengan adanya kegiatan sambang desa tersebut, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Grati.

Continue Reading

Berita

Patroli Malam Minggu Polres Pasuruan Kota Sasar Titik Rawan Balap Liar dan Kriminalitas

Published

on

Polresta Pasuruan – Ciptakan situasi aman di lingkungan masyarakat, Pleton Siaga Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan rutin patroli malam minggu di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Minggu dini hari (24/5/2026).

Kegiatan patroli dilakukan dengan menyisir sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas dan aksi balap liar, di antaranya depan Hotel Ascent Premiere Pasuruan, kawasan Pelabuhan, depan Stadion Untung Suropati, Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, serta Jalan Panglima Sudirman.

Patroli tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas balap liar yang meresahkan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan maupun warga sekitar.

Selain melaksanakan patroli di wilayah kota, polsek jajaran Polres Pasuruan Kota juga turut melaksanakan patroli rutin di wilayah masing-masing guna mengantisipasi aksi kriminalitas serta gangguan kamtibmas lainnya.

Kanit Turjagwali Satlantas Polres Pasuruan Kota, IPDA Didik Darmaji Eko K., S.Pd., menyampaikan bahwa patroli malam minggu rutin dilakukan guna menjaga keamanan wilayah serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kegiatan patroli ini merupakan bentuk respon cepat terhadap laporan masyarakat terkait balap liar dan gangguan kamtibmas lainnya. Kami akan terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ungkapnya.

Dengan adanya patroli rutin tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota tetap aman, nyaman, dan kondusif, khususnya pada malam akhir pekan.

Continue Reading

Trending