Connect with us

Berita

Gerak Cepat Polsek Nguling Respons Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110 Terkait Tindak Pidana Penganiayaan Menggunakan Senjata Tajam

Published

on

Polres Pasuruan Kota – Tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di Desa Wotgalih, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, pada Kamis (28/05/2026). Kejadian tersebut langsung mendapat respons cepat dari jajaran Polsek Nguling usai menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Personel piket Polsek Nguling segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penanganan awal, membantu korban serta mengamankan situasi di sekitar lokasi agar tetap kondusif.

 

Akibat luka robek yang dialaminya, korban A.A. segera dievakuasi oleh personel Polsek Nguling ke rumah sakit guna mendapatkan penanganan dan perawatan medis secara intensif. Setibanya di lokasi kejadian, petugas juga langsung melakukan serangkaian tindakan kepolisian dengan meminta keterangan sejumlah saksi, melakukan olah TKP serta penyelidikan terhadap pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam tersebut.

 

Berkat gerak cepat dan penyelidikan intensif yang dilakukan anggota Polsek Nguling, kurang dari 1×24 jam petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial R.A.R (31), warga Kelurahan Grati Tunon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis sabit yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksi penganiayaan.

 

Kapolsek Nguling IPTU Kukuh Eko P. mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk kesigapan personel dalam merespons setiap laporan masyarakat serta komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Begitu menerima laporan melalui layanan Call Center 110, anggota kami langsung bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya kurang dari 1×24 jam terduga pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti yang digunakan,” ujar IPTU Kukuh Eko P.

 

Saat ini tersangka R.A.R tengah menjalani proses penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Nguling guna mendalami serta mengungkap motif pelaku dalam melakukan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap korban A.A. Sementara itu, pihak kepolisian juga terus melengkapi alat bukti dan meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya, tersangka R.A.R dikenakan Pasal 466 KUHP Baru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun.

 

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan keamanan lainnya demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Perkuat Sinergi dengan Petani, Bhabinkamtibmas Polsek Pohjentrek Dukung Swasembada Pangan

Published

on

Polresta Pasuruan – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur terus mempererat kemitraan dengan kelompok tani melalui kegiatan dialogis dan pendampingan di wilayah Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Selasa (28/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyambangi lahan pertanian untuk berdiskusi langsung dengan para petani mengenai perkembangan tanaman, kondisi lahan, serta berbagai kendala yang dihadapi selama masa budidaya.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan motivasi agar para petani terus mengoptimalkan pengelolaan lahan sehingga hasil panen semakin meningkat.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga mendukung sektor pertanian sebagai salah satu pilar penting dalam mewujudkan ketahanan pangan dan swasembada pangan nasional.

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukresna, S.H., mengatakan bahwa pendampingan yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Pasuruan Kota dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan.

“Melalui kegiatan pendampingan ini, kami ingin memperkuat sinergi dengan para petani agar pengelolaan lahan pertanian semakin optimal. Dengan kerja sama yang baik antara Polri, petani, pemerintah, dan penyuluh pertanian, kami berharap produktivitas pertanian terus meningkat sehingga mampu mendukung terwujudnya swasembada pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar AKP Sukresna, S.H.

Melalui pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan, Polsek Pohjentrek berkomitmen untuk terus memberikan dukungan kepada para petani sekaligus memperkuat kolaborasi dalam menyukseskan Program Ketahanan Pangan Nasional.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Patroli Dialogis Polsek Kraton Perkuat Kamtibmas, Warga Diajak Waspada Gangguan Keamanan

Published

on

Polresta Pasuruan – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur terus mengintensifkan patroli dialogis di wilayah Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Selasa (28/7/2026).

Patroli dilaksanakan dengan menyambangi kawasan permukiman, pertokoan, serta lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

Selain memantau situasi kamtibmas, personel juga berdialog langsung dengan warga untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan maupun tindak kriminalitas.

Dalam kesempatan tersebut, warga diimbau agar selalu menjaga keamanan lingkungan, mempererat kepedulian antarwarga, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

Kapolsek Kraton AKP Moch Soleh mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan salah satu langkah preventif yang terus dilakukan untuk memberikan rasa aman sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

“Melalui patroli dialogis, kami ingin memastikan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Kraton tetap aman dan kondusif. Kehadiran personel di tengah masyarakat diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan sekaligus membangun komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat,” ujar AKP Moch Soleh.

Melalui patroli dialogis yang dilaksanakan secara rutin, Polsek Kraton berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Continue Reading

Berita

Patroli Dini Hari Polsek Rejoso Diperketat, Cegah Aksi 3C di Jam Rawan

Published

on

Polresta Pasuruan – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur meningkatkan intensitas patroli dini hari di sejumlah titik rawan di wilayah Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Selasa (28/7/2026).

Patroli dilaksanakan dengan menyisir jalur utama, kawasan permukiman, pertokoan, serta lokasi yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminalitas.

Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi aksi 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta berbagai gangguan kamtibmas lainnya, khususnya pada jam-jam rawan ketika aktivitas masyarakat mulai berkurang.

Selain melakukan pemantauan situasi, personel Polsek Rejoso juga berdialog dengan warga yang masih beraktivitas dan petugas keamanan lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, personel menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat tetap waspada, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

Kapolsek Rejoso AKP Bambang Pamungkas, S.A.P., mengatakan bahwa patroli dini hari merupakan salah satu upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Patroli pada jam rawan terus kami tingkatkan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan memastikan masyarakat dapat beristirahat dengan aman. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu mencegah aksi kriminalitas serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar AKP Bambang Pamungkas, S.A.P.

AKP Bambang Pamungkas juga mengajak masyarakat agar memanfaatkan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa untuk melaporkan setiap kejadian kriminalitas maupun gangguan kamtibmas sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh Polsek Rejoso.

Continue Reading

Trending