Connect with us

Berita

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu

Published

on

GRESIK – Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Gresik.

Dalam pengungkapan kasus jaringan narkoba Madura-Gresik ini, Polisi berhasil mengamankan Dua tersangka beserta barang bukti sabu seberat total bruto 209,38 gram.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution dalam konferensi pers di halaman Mapolres Gresik, Kecamatan Kebomas, Jumat (29/5/2026).

Kapolres Gresik menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan perkotaan Gresik.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka pertama berinisial FRW (29) pada Jumat dini hari, 22 Mei 2026 sekitar pukul 01.30 WIB di rumah kos wilayah Kecamatan Manyar,” ujar AKBP Ramadhan Nasution.

Dari tangan FRW, Polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap, pipet kaca berisi sisa kristal putih diduga sabu seberat sekitar 2,91 gram, timbangan elektrik, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan hasil interogasi dan penyelidikan lanjutan, petugas bergerak menuju lokasi kedua dan berhasil menangkap tersangka berinisial MZ (32) pada pukul 04.30 WIB di Jalan Raya Dukun, Kecamatan Dukun.

“Saat diamankan, petugas menemukan empat klip sabu seberat kurang lebih 13,29 gram yang disembunyikan di dalam tas kantong kain warna merah,” lanjut AKBP Ramadhan.

Tak berhenti di situ, Satresnarkoba Polres Gresik melakukan penggeledahan di rumah MZ di Desa Padang Bandung, Kecamatan Dukun.

Hasilnya, Polisi kembali menemukan 42 paket sabu siap edar dengan berat total sekitar 196,09 gram.

Dari seluruh rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menyita total 46 plastik klip berisi sabu dengan berat bruto mencapai 209,38 gram.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan uang tunai Rp400 ribu, dua unit telepon genggam, timbangan elektrik, puluhan potongan sedotan plastik untuk pengemasan sabu, serta satu unit sepeda motor Suzuki Satria bernomor polisi W 6628 LQ.

Menurut pengakuan tersangka MZ, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang di wilayah Madura yang kini masih dalam pengejaran aparat.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu tersebut berasal dari jaringan di Madura dan saat ini kami terus melakukan pengembangan untuk memburu pemasok maupun jaringan di atasnya,” tegas AKBP Ramadhan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka yang diketahui bekerja di sektor swasta itu dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan penyesuaian pidana dan Pasal 609 ayat (1) serta ayat (2) KUHP baru.

Dengan jumlah barang bukti yang melebihi lima gram, para tersangka terancam hukuman berat berupa pidana penjara maksimal 20 tahun, penjara seumur hidup, hingga hukuman mati.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Gresik juga mengimbau masyarakat agar terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba.

“Kami mengajak seluruh masyarakat aktif melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan melalui Call Center 110 maupun Hotline Lapor Cak Rama,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Patroli Dialogis Polsek Grati Hadirkan Pelayanan Presisi, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Grati Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli dialogis di Desa Sumberdawesari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, pada Kamis (30/7/2026).

 

Kegiatan patroli dialogis tersebut dilakukan dengan menyambangi warga yang sedang beraktivitas untuk menjalin komunikasi secara langsung sekaligus menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas. Petugas juga mengajak masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

 

Selain memberikan imbauan, personel Polsek Grati turut menyerap aspirasi dan masukan dari masyarakat terkait kondisi keamanan di lingkungan sekitar. Suasana dialog yang hangat diharapkan mampu mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

 

Kapolsek Grati AKP Prasetyo Budiarto mengatakan, patroli dialogis merupakan bentuk pelayanan Presisi Polri yang mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat sekaligus sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.

 

“Patroli dialogis merupakan komitmen kami untuk selalu hadir di tengah masyarakat. Melalui komunikasi yang baik, kami mengajak seluruh warga agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitarnya, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan Kamtibmas. Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar AKP Prasetyo Budiarto.

 

Polsek Grati akan terus mengintensifkan patroli dialogis sebagai upaya preventif sekaligus memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat, sehingga tercipta rasa aman dan kepercayaan publik terhadap pelayanan Kepolisian.

Continue Reading

Berita

Polsek Kraton Intensifkan Patroli Harkamtibmas Siang Hari Demi Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), personel Polsek Kraton melaksanakan patroli siang hari pada Kamis, 30 Juli 2026 di Jalan Raya Tambakrejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

 

Patroli dilakukan dengan menyusuri jalur utama serta titik-titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Selama kegiatan berlangsung, personel berdialog dengan warga dan pengguna jalan untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kriminalitas.

 

Selain memantau situasi, petugas juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan melalui Call Center Polri 110 atau langsung ke Polsek Kraton. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penanganan setiap laporan dari masyarakat.

 

Kapolsek Kraton AKP Moch Soleh mengatakan bahwa patroli siang hari merupakan bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat guna memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif.

 

“Patroli Harkamtibmas kami laksanakan secara rutin sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas, sehingga situasi di wilayah Kecamatan Kraton tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ujar AKP Moch Soleh.

 

Melalui kegiatan patroli ini, Polsek Kraton menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan yang humanis, responsif, dan profesional dalam menciptakan keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Continue Reading

Berita

Kapolres Pasuruan Kota Lakukan Pengecekan SPPG, IPAL, Dan Inovasi Pengelolaan Limbah Berbasis Eco Enzim

Published

on

Polresta Pasuruan – Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo, S.I.K., S.H., M.H. melaksanakan pengecekan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Pasuruan Kota, Jalan Gajah Mada, Kota Pasuruan, pada Kamis (30/7/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh operasional SPPG berjalan optimal, mulai dari proses penyediaan makanan bergizi, sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), hingga inovasi pengelolaan limbah organik yang ramah lingkungan.

 

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pasuruan Kota didampingi Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Yockbeth Wally, S.I.K., para Pejabat Utama Polres Pasuruan Kota, Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan Kota, Kepala SPPG Polres Pasuruan Kota beserta seluruh staf.

 

Peninjauan diawali dengan melihat langsung proses operasional SPPG, mulai dari penerimaan bahan baku, pengolahan makanan, kebersihan dapur, hingga distribusi makanan bergizi. Kapolres Pasuruan Kota memastikan seluruh proses dilaksanakan sesuai standar kebersihan, keamanan pangan, dan prosedur operasional yang telah ditetapkan.

 

Selain meninjau operasional dapur, Kapolres Pasuruan Kota juga melihat secara langsung sistem pengelolaan limbah organik yang diterapkan di SPPG. Limbah sayuran yang dihasilkan dari aktivitas dapur tidak dibuang begitu saja, tetapi diolah menjadi kompos yang dimanfaatkan sebagai pupuk organik.

 

Sementara itu, limbah kulit buah dimanfaatkan untuk pembuatan Eco Enzim melalui proses fermentasi menggunakan campuran kulit buah, EM4, molase, dan air selama kurang lebih tiga bulan. Hasil fermentasi tersebut menghasilkan cairan Eco Enzim yang dimanfaatkan sebagai pendukung pengolahan limbah secara alami dan ramah lingkungan.

Selanjutnya, Kapolres Pasuruan Kota melakukan pengecekan terhadap sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memanfaatkan Eco Enzim dalam proses pengolahan limbah cair. Sistem tersebut dirancang untuk memastikan limbah yang dihasilkan dari operasional SPPG dapat diolah dengan baik sebelum dimanfaatkan kembali.

 

Air hasil pengolahan IPAL kemudian dimanfaatkan sebagai tambahan nutrisi bagi tanaman hidroponik yang dibudidayakan di lingkungan SPPG Polres Pasuruan Kota. Inovasi tersebut menunjukkan bahwa limbah organik dapat diolah menjadi sesuatu yang bermanfaat sehingga mendukung konsep pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

 

Dalam kesempatan itu, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo, S.I.K., S.H., M.H. mengapresiasi inovasi yang diterapkan di SPPG Polres Pasuruan Kota dalam mengelola limbah secara terpadu dan bernilai guna.

 

“Kami ingin memastikan operasional SPPG berjalan sesuai standar, tidak hanya dalam penyediaan makanan bergizi, tetapi juga dalam pengelolaan limbahnya. Limbah sayuran dimanfaatkan menjadi kompos, sementara kulit buah diolah menjadi Eco Enzim yang digunakan untuk mendukung sistem IPAL dan memberikan tambahan nutrisi bagi tanaman hidroponik. Inovasi ini merupakan langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ujar Kapolres Pasuruan Kota.

 

Menurut Kapolres Pasuruan Kota, pengelolaan limbah yang baik merupakan bagian dari pelayanan publik yang berkualitas. Melalui inovasi tersebut, Polres Pasuruan Kota tidak hanya mendukung program pemenuhan gizi, tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap pelestarian lingkungan melalui pemanfaatan limbah organik secara optimal.

 

Kapolres Pasuruan Kota berharap inovasi pengelolaan limbah berbasis kompos, Eco Enzim, IPAL, dan hidroponik ini dapat terus dikembangkan serta menjadi contoh penerapan pengelolaan lingkungan yang efektif, efisien, dan berkelanjutan di lingkungan Polri maupun instansi lainnya.

 

Melalui kegiatan pengecekan tersebut, Polres Pasuruan Kota menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang profesional, inovatif, dan berwawasan lingkungan sebagai implementasi Polri Presisi dalam mendukung program-program pemerintah demi mewujudkan masyarakat yang sehat, bersih, dan sejahtera.

Continue Reading

Trending