Connect with us

Berita

Sambang Poskamling, Kapolresta Malang Kota Serap Aspirasi dan Jaga Kamtibmas Hingga Level RT

Published

on

MALANG KOTA – Komitmen upaya Polri semakin dekat dengan masyarakat kembali ditunjukkan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana saat sambang Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) RT 01/RW 07 Kelurahan Cemorokandang, Kedungkandang, Sabtu malam ( 30/5/2026).

Didampingi Kabagops, Kasat Reskrim, Kapolsek Kedungkandang hingga Bhabinkamtibmas setempat, menjadi ruang dialog terbuka antara kepolisian dan masyarakat dalam membahas keamanan lingkungan, pelayanan publik, hingga perkembangan wilayah pinggiran Kota Malang.

Dalam suasana hangat dan penuh keakraban, warga menyampaikan berbagai aspirasi, masukan, dan kondisi aktual lingkungan mereka secara langsung kepada Kapolresta Malang Kota.

Seluruh masukan ditanggapi secara terbuka sekaligus dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Kombes Pol Putu Kholis menjelaskan sambang warga tidak hanya menyerap aspirasi masyarakat tetapi juga menghadirkan solusi percepatan pelayanan publik, penguatan kamtibmas, serta peningkatan kolaborasi antara Polri dan masyarakat.

“Polisi harus terus memperbaiki diri, dan salah satu caranya adalah mendengar secara langsung apa yang dirasakan warga,” ujar Kombes Pol Putu Kholis.

Menurutnya, keberadaan Poskamling dan budaya kepedulian sosial menjadi fondasi penting dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kapolresta Malang Kota juga memberikan perhatian khusus terhadap perkembangan kawasan pinggiran Kota Malang, termasuk wilayah Cemorokandang yang mengalami pertumbuhan permukiman dan aktivitas ekonomi cukup pesat.

Menurutnya, daerah pinggiran memiliki tantangan yang berbeda. Karena itu diperlukan kebersamaan, kepedulian sosial, dan komunikasi yang baik agar potensi kerawanan dapat dicegah sejak dini.

Selain membahas keamanan lingkungan, ia juga menyampaikan sejumlah inovasi pelayanan publik, salah satunya kemudahan layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang mengedepankan prinsip pelayanan cepat, mudah, dan tidak mempersulit masyarakat.

Polresta Malang Kota juga menyiapkan program SIM BHABINKAMTIBMAS, yaitu layanan yang melibatkan Bhabinkamtibmas untuk membantu warga yang membutuhkan pendampingan dalam pengurusan SIM, khususnya kelompok prioritas seperti lanjut usia maupun masyarakat dengan keterbatasan waktu.

Selain itu, layanan SKCK Online terus didorong agar masyarakat dapat mengakses pelayanan kepolisian secara lebih praktis, cepat, dan transparan.

Kapolresta Malang Kota mengajak masyarakat mempertahankan budaya guyub, saling peduli, dan semangat gotong royong yang selama ini menjadi karakter khas Kota Malang.

“Kota boleh berkembang semakin modern, tetapi budaya guyub harus tetap dipertahankan. Kepedulian antar warga merupakan modal penting untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama,”pungkasnya.

Momen yang paling membekas bagi warga terjadi saat kegiatan berakhir. Sebelum berpamitan, Kapolresta menyerahkan jam dinding sekaligus memasangnya sendiri di Poskamling RT 01/RW 07. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Respon Cepat Laporan Call Center 110, Polsek Kedunggalar Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Ngawi

Published

on

NGAWI – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Ngawi Polda Jatim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.

Kebakaran lahan di wilayah Timur Monumen Suryo, tepatnya di Dusun Blumbang, Desa Bangunrejo Kidul, Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi berhasil dipadamkan.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kapolsek Kedunggalar AKP Karno mengatakan, setelah menerima laporan warga melalui call center 110 adanya kebakaran lahan, anggota Polsek Kedunggalar segera melakukan penyisiran di lokasi.

“Sampai di lokasi, kami bersama warga menemukan titik api yang masih berukuran kecil dan langsung melakukan pemadaman sehingga api tidak meluas ke area sekitar,” kata AKP Karno, Senin (20/7/2026).

Ia kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan, terutama pada musim kemarau, guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

“Musim kemarau ini rawan terjadi kebakaran, jadi kami imbau kepada warga agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan tidak membakar sampah sembarangan,” ujar AKP Karno.

Selain itu AKP Karno juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 gratis, apabila mengetahui adanya kejadian yang memerlukan kehadiran polisi.

“Respons cepat masyarakat yang melaporkan dan petugas yang menindaklanjuti menjadi kunci untuk mencegah kejadian berkembang menjadi lebih besar,” tegas AKP Karno.

Untuk mencegah terjadinya kebaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Kedunggalar Polres Ngawi juga rutin patroli di kawasan hutan yang ada di wilayah hukumnya.

“Patroli rutin kami laksanakan untuk mencegah Karhutla,” pungkas AKP Karno. (*)

Continue Reading

Berita

Polres Malang Edukasi 1.250 Pelajar Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

Published

on

MALANG – Satlantas Polres Malang terus menggencarkan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada kalangan pelajar.

Kali ini, sebanyak 1.250 siswa-siswi SMA Negeri 1 Sumberpucung mendapat pembekalan mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, Senin (20/7/2026).

Kegiatan yang digelar di Aula SMA Negeri 1 Sumberpucung itu diisi langsung oleh personel Satlantas Polres Malang dengan materi seputar keselamatan berkendara, penggunaan helm berstandar SNI, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, hingga etika berkendara yang aman dan bertanggung jawab.

Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska mengatakan, edukasi kepada pelajar menjadi salah satu langkah preventif untuk membentuk karakter generasi muda yang sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya.

“Melalui kegiatan ini kami ingin menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini,” ujar AKP Muhammad Alif.

Menurut AKP Muhammad Alif, pelajar merupakan generasi penerus yang harus memahami bahwa keselamatan berlalulintas, dimulai dari disiplin mematuhi aturan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menghormati pengguna jalan lainnya.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi interaktif berupa tanya jawab.

Para siswa tampak antusias mengikuti pembahasan mengenai risiko pelanggaran lalu lintas, pentingnya penggunaan helm berstandar SNI, serta dampak kecelakaan yang kerap diawali dari kelalaian pengendara.

AKP Chelvin menambahkan, edukasi keselamatan berlalu lintas akan terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai sekolah selama masa MPLS maupun pada kegiatan pembinaan lainnya.

“Harapannya para pelajar tidak hanya memahami aturan lalu lintas, tetapi juga mampu menjadi pelopor keselamatan di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat,”pungkasnya. (*)

Continue Reading

Berita

Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Curanmor yang Beraksi di Depan Toko Kosmetik

Published

on

LUMAJANG – Satreskrim Polres Lumajang Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di depan sebuah toko kosmetik di Jalan Kyai Ghozali No. 121 C, Kelurahan Rogotrunan, Kecamatan Lumajang.

Dari pengungkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan Dua tersangka setelah salah satu tersangka sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil ditangkap tim Resmob.

Tersangka yang diamankan berinisial NK (28) dan IM (31) keduanya tercatat warga Kabupaten Lumajang.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Muhammad Ari Nuzul Aulia melalui Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan adanya aksi pencurian sepeda motor Honda Beat milik korban yang diparkir di depan toko dalam kondisi setir terkunci.

“Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB,” kata Ipda Suprapto, Selasa (21/7/2026).

Sekitar pukul 11.30 WIB, saksi yang berada di dalam toko melihat seorang pria membawa kabur sepeda motor tersebut dan langsung berteriak ‘maling’.

Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar yang langsung melakukan pengejaran.

“Pelaku NK berhasil ditangkap di lokasi, sedangkan rekannya, IM, melarikan diri ke arah selatan menggunakan sepeda motor Honda Vario 150 warna merah doff sebelum akhirnya berhasil diamankan tim Resmob Polres Lumajang,” kata Ipada Suprapto.

Selain mengamankan tersangka, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, satu unit Honda Vario 150 yang digunakan sebagai sarana kejahatan, satu buah rumah kunci T, alat pembuka kunci magnet, telepon genggam milik pelaku, serta pakaian yang digunakan saat beraksi.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian kendaraan bermotor.

Ipda Suprapto mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dengan menggunakan pengaman tambahan dan memastikan seluruh sistem penguncian kendaraan telah aktif.

“Kami apresiadi partisipasi masyarakat yang sigap melaporkan dan membantu mengamankan pelaku, namun kami tetap mengimbau agar masyarakat menyerahkan pelaku kepada petugas dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending