Connect with us

Berita

Tim URC Polres Ponorogo Amankan Tersangka Curanmor Lintas Daerah dan 5 Motor Curian

Published

on

PONOROGO, – Aksi dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kota akhirnya terhenti di tangan Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Ponorogo.

Dua pelaku asal Brebes, Jawa Tengah, dibekuk usai beraksi di wilayah Kecamatan Slahung.

Dari pengungkapan kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan sedikitnya Lima unit sepeda motor hasil curian yang sebagian besar dijual secara online melalui sistem cash on delivery (COD) di wilayah Brebes.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali mengatakan, kasus itu terungkap setelah korban kehilangan sepeda motor Honda Beat saat diparkir di depan Bengkel Mitra Remaja Motor, Jalan Raya Ponorogo–Pacitan, Dukuh Karang, Desa Tugurejo, Kecamatan Slahung.

“Saat korban sedang beristirahat di dalam bengkel, tiba-tiba mendengar suara mesin motornya menyala. Ketika keluar, korban melihat motornya sudah dibawa kabur pelaku,” ujar AKP Imam Mujali, Senin (1/6/2026).

Korban sempat melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan salah satu pelaku. Namun satu pelaku lainnya melarikan diri ke area semak-semak.

Berbekal laporan cepat warga dan hasil pengembangan Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo, akhirnya berhasil menangkap pelaku lain berikut sejumlah barang bukti.

Kedua pelaku diketahui berinisial A.R.A (33) dan M.A (37). Meski berasal dari Brebes, Jawa Tengah, keduanya diketahui tinggal di wilayah Ponorogo dan Pacitan mengikuti domisili istrinya.

Hasil pemeriksaan mengungkap, komplotan ini telah beraksi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Ponorogo sejak Januari hingga Mei 2026.

Rinciannya, lima kali beraksi di Kecamatan Slahung, serta masing-masing satu kali di Kecamatan Sambit, Balong, dan Jetis.

“Pelaku juga diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kebumen, Jawa Tengah,” imbuh AKP Imam Mujali.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku berkeliling mencari sepeda motor yang diparkir di luar rumah maupun tempat terbuka dengan kondisi kunci masih menempel.

Setelah berhasil membawa kabur kendaraan, motor curian langsung dijual secara online dan transaksi dilakukan melalui sistem COD.

“Motor hasil curian rata-rata dijual sekitar Rp. 4 juta. Uangnya dibagi berdua dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) huruf g KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sementara itu, Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi kunci masih menempel.

“ Kepolisian telah menyediakan kontak 110, bagi warga yang membutuhkan bantuan. Bahkan tim URC satreskrim Polres Ponorogo siap melaksanakan tugasnya setiap saat, termasuk untuk kejahatan begal dan lain lain,” pungkas Kapolres AKBP Andin. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Patroli Polsek Pohjentrek Ajak Security Bank Tingkatkan Kewaspadaan Dalam Upaya Harkamtibmas yang Aman dan Kondusif

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), personel Polsek Pohjentrek melaksanakan patroli dialogis di Bank Jatim Unit Purworejo, Jalan Raya Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, Senin (08/06/2026).

 

Kegiatan patroli tersebut dilakukan dengan menyambangi petugas keamanan (security) bank guna memastikan situasi keamanan di lingkungan perbankan tetap aman dan kondusif. Dalam kesempatan itu, petugas juga berdialog dengan security terkait kondisi keamanan di sekitar lokasi serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sebagai langkah antisipasi terhadap potensi tindak kriminalitas.

 

Personel Polsek Pohjentrek mengimbau agar petugas keamanan senantiasa meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap aktivitas yang mencurigakan di area perbankan. Selain itu, security juga diminta untuk rutin melakukan pemantauan terhadap lingkungan sekitar, termasuk area parkir dan akses keluar masuk nasabah, serta segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan.

 

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno mengatakan bahwa objek vital seperti perbankan memerlukan perhatian khusus dalam aspek pengamanan karena memiliki tingkat aktivitas masyarakat yang cukup tinggi setiap harinya. Oleh karena itu, sinergi antara Polri dan petugas keamanan sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

 

“Petugas keamanan merupakan mitra Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan perbankan. Kami mengajak seluruh security untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, memperkuat pengawasan di area kerja, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan. Dengan sinergi dan komunikasi yang baik, kita dapat bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat,” ujar AKP Sukrisno.

 

Melalui kegiatan patroli dialogis ini, Polsek Pohjentrek berharap terjalin koordinasi yang semakin baik dengan petugas keamanan perbankan sehingga upaya pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas dapat dilakukan secara maksimal. Selama kegiatan berlangsung, situasi di Bank Jatim Unit Purworejo terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Continue Reading

Berita

Patroli Dialogis Polsek Keboncandi Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Call Center 110

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Keboncandi melaksanakan patroli dialogis di Desa Bayeman, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Senin (08/06/2026). Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyambangi warga serta berdialog secara langsung guna menyerap informasi dan memastikan situasi wilayah tetap terkendali.

 

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar. Warga juga diajak untuk menjaga kerukunan, memperkuat kepedulian terhadap lingkungan, serta segera melaporkan apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

 

Selain menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, personel Polsek Keboncandi turut mensosialisasikan layanan Call Center Polri 110. Layanan yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam tersebut diperkenalkan sebagai sarana pelaporan cepat bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi, pengaduan, maupun laporan kejadian yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.

 

Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan salah satu upaya preventif yang rutin dilakukan untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada warga. Menurutnya, komunikasi yang baik antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menjaga stabilitas kamtibmas.

 

“Keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri semata, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Melalui patroli dialogis ini, kami mengajak warga untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas. Semakin cepat informasi kami terima, semakin cepat pula tindakan kepolisian dapat dilakukan demi menjaga situasi yang aman dan kondusif,” ujar AKP Topo Utomo.

 

Kegiatan patroli dialogis tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat Desa Bayeman. Dengan kehadiran polisi di tengah masyarakat serta tersampaikannya informasi mengenai layanan Call Center 110, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

Continue Reading

Berita

Respons Cepat Laporan Call Center 110, Polsek Keboncandi Gerebek Lokasi Dugaan Judi Sabung Ayam di Gondangwetan

Published

on

Polresta Pasuruan – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam, Unit Reskrim bersama personel piket Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota melakukan penggerebekan di sebuah tanah kosong yang berada di belakang rumah warga Dusun Karangsentul, Desa Karangsentul, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Minggu (7/6/2026).

 

Kegiatan tersebut merupakan bentuk respons cepat Polri dalam menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

 

Berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan melalui layanan Call Center 110 Polri terkait adanya dugaan aktivitas perjudian sabung ayam, personel Polsek Keboncandi segera merespons dengan mendatangi lokasi yang dilaporkan. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat berlangsungnya tindak pidana perjudian jenis sabung ayam.

 

Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo, S.H. menjelaskan bahwa setelah menerima laporan sekitar pukul 12.30 WIB, petugas langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan. Setibanya di tempat kejadian, petugas segera melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga menjadi arena perjudian sabung ayam.

 

Namun saat petugas tiba di lokasi, para terduga pelaku diketahui telah melarikan diri. Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan dalam aktivitas sabung ayam tersebut.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa lima ekor ayam jago, satu buah jam dinding, tiga buah kiso, dan dua buah kandang ayam. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Keboncandi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

 

Untuk proses lebih lanjut, Unit Reskrim Polsek Keboncandi saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana perjudian jenis sabung ayam tersebut. Petugas juga terus mengumpulkan keterangan dan informasi guna mengidentifikasi serta mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas perjudian tersebut.

 

Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo, S.H. mengatakan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap informasi yang diberikan masyarakat terkait adanya dugaan perjudian maupun bentuk penyakit masyarakat lainnya. Menurutnya, kecepatan respons terhadap laporan warga merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

 

“Kami menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas perjudian sabung ayam. Saat dilakukan penggerebekan, para terduga pelaku berhasil melarikan diri, namun petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan meningkatkan patroli serta penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Keboncandi,” ujar AKP Topo Utomo.

 

Lebih lanjut, AKP Topo Utomo mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk menyampaikan informasi kepada kepolisian. Ia mengajak seluruh warga untuk terus bersinergi dengan Polri dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas, sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

Continue Reading

Trending