Connect with us

Berita

Polresta Sidoarjo Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Dua WNA Diamankan

Published

on

SIDOARJO – Upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional melalui Bandara Juanda berhasil digagalkan.

Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Polda Jatim berhasil menangka Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, berinisial M.H.H. dan M.R,

Kedua WNA tersebut diamankan setelah kedapatan membawa cairan Etomidate yang tergolong narkotika golongan II.

Hal itu seperti disampaikan Kapolresta Sidoarjo, Kombes. Pol. Christian Tobing dalam konferensi pers, Rabu (3/6/2026).

Kombes Pol Christian Tobing mengatakan , pengungkapan kasus peredaran narkotika jaringan internasional ini berawal dari penangkapan tersangka M.H.H. di Bandara Juanda pada 4 Mei 2026 yang lalu.

“Hasil pengembangan kemudian mengarah pada penangkapan tersangka MR di Jakarta,”kata Kombes Christian Tobing.

Setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium forensik, cairan dengan total volume 1.290 mili liter yang dikemas dalam tiga botol itu terbukti mengandung obat anestesi golongan II yang memiliki efek menghilangkan kesadaran.

“Dari tiga botol seberat 1.290 ml itu bisa menjadi 6.500 dosis dengan nilai jual Rp. 45 miliar,” ungkap Kombes. Pol. Christian Tobing.

Selain itu, petugas turut mengamankan satu koper warna hijau, dua paspor warga negara asing, dua telepon seluler, satu tas cokelat, dompet, serta sejumlah identitas milik tersangka.

Kombes. Pol. Christian Tobing mengatakan pengungkapan kasus tersebut bukan hanya menghentikan peredaran narkoba lintas negara, tetapi juga mencegah dampak yang lebih luas bagi masyarakat.

“Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan 32 ribu jiwa dari bahaya narkoba,” ujar Kombes. Pol. Christian Tobing.

Hingga kini, penyidik masih memburu sosok berinisial R yang diduga menjadi pengendali jaringan dan diketahui berada di Thailand.

Selain pengungkapan sejumlah kasus menonjol tersebut. Pada Mei 2026, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap 33 kasus tindak pidana narkoba dan telah mengamankan 44 tersangka laki-laki.

Sedangkan, barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1.223,29 gram sabu-sabu, 24,53 gram ganja, lima butir ekstasi, 34 unit telepon genggam, empat unit sepeda motor, dan satu unit mobil.

Polresta Sidoarjo Polda Jatim akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba, guna melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkoba, terutama di wilayah Kabupaten Sidoarjo. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polres Lumajang Amankan Tersangka Penadah Sapi Curian dan Senpi Rakitan

Published

on

LUMAJANG – Satreskrim Polres Lumajang Polda Jatim berhasil mengamankan seorang penadah sapi hasil pencurian berinisial AG (34), warga Sumberbaru, Kabupaten Jember.

Dari pengungkapan kasus tersebut, Polisi juga menemukan senjata api rakitan saat memburu Dua pelaku utama pencurian sapi yang hingga kini masih buron.

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan, AG diamankan setelah Polisi menerima informasi dari masyarakat terkait sebuah kendaraan pikap Mitsubishi L-300 yang mengangkut seekor sapi yang diduga hasil tindak pidana pencurian.

“Setelah dilakukan pengejaran hingga wilayah Kecamatan Jatiroto, kendaraan tersebut berhasil dihentikan dan diamankan,” kata Ipda Suprapto,Kamis (4/6/26).

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan diketahui AG berperan sebagai penadah sapi hasil kejahatan yang diperoleh dari salah satu pelaku utama berinisial BK.

“Saat diinterogasi, AG mengaku mendapatkan sapi tersebut dari BK dengan harga Rp 10 juta,” ujar Ipda Suprapto.

Dari tangan AG, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu ekor sapi induk blasteran warna hitam dan satu unit mobil pikap L-300 yang digunakan untuk mengangkut sapi curian tersebut.

Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada dua pelaku utama, yakni BK dan MHF (23), warga Sumberwringin, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang.

Saat Tim Resmob Polres Lumajang Polda Jatim mendatangi rumah BK di Desa Papringan, Kecamatan Klakah untuk melakukan penangkapan, yang bersangkutan tidak berada di lokasi.

Petugas hanya ditemui oleh nenek BK sebelum melakukan penggeledahan di kamar terduga pelaku.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan lengkap dengan Tiga butir amunisi beserta proyektil yang masih berada di dalam lubang silinder, serta sebilah celurit.

“Barang bukti senjata api rakitan dan sejumlah amunisi ditemukan di kamar terduga pelaku BK. Saat ini keberadaan BK dan MHF masih dalam pengejaran anggota,”terang Ipda Suprapto.

Lebih lanjut, Ipda Suprapto menerangkan, kasus ini merupakan pengembangan dari pencurian seekor sapi milik warga Desa Pajarakan, Kecamatan Randuagung, yang terjadi pada Selasa (26/5/2026) bulan lalu.

Korban baru mengetahui sapinya hilang sekitar pukul 06.00 WIB setelah diberitahu oleh tetangganya. Saat dilakukan pengecekan ke kandang, satu ekor sapi blasteran miliknya sudah tidak berada di tempat.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku yang masuk ke area kandang melalui pintu belakang diduga lebih dari satu orang.

Pelaku kemudian melepaskan tali tambang yang mengikat sapi pada palungan sebelum membawa ternak tersebut keluar dan melarikan diri melalui area perkebunan tebu di belakang kandang.

Atas perbuatannya, AG dijerat Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penadahan.

Sementara itu, Satreskrim Polres Lumajang masih terus melakukan pengejaran terhadap BK dan MHF yang diduga sebagai pelaku utama pencurian sapi sekaligus mendalami kepemilikan senjata api rakitan yang ditemukan saat penggeledahan. (*)

Continue Reading

Berita

Polres Magetan Raih Penghargaan IKPA Sempurna dari Kapolri dan Dirjen Perbendaharaan Prov Jatim

Published

on

MAGETAN – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Polres Magetan Polda Jawa Timur dalam bidang pengelolaan keuangan negara.

Atas prestasi tersebut, Polres Magetan Polda Jatim meraih dua penghargaan sekaligus atas capaian kinerja pelaksanaan anggaran yang memperoleh nilai sempurna (100) Tahun Anggaran 2025.

Penghargaan pertama diberikan oleh Kapolri kepada Polres Magetan sebagai satuan kerja yang memperoleh nilai capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sempurna, yakni 100 pada Tahun Anggaran 2025.

Sementara penghargaan kedua diberikan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kanwil Provinsi Jawa Timur atas capaian nilai sempurna (100) dalam Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Timur.

Kedua penghargaan tersebut diterima oleh Kapolres Magetan, AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa pada kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Keuangan yang digelar di Surabaya, Selasa (2/6/2026).

IKPA merupakan indikator yang digunakan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran pada kementerian dan lembaga negara.

Penilaian tersebut meliputi berbagai aspek, antara lain efektivitas dan efisiensi pelaksanaan anggaran, ketertiban administrasi, akuntabilitas, serta kesesuaian realisasi anggaran dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

Kapolres Magetan, AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diterima oleh institusi yang dipimpinnya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kanwil Provinsi Jawa Timur atas penghargaan yang telah diberikan kepada Polres Magetan,” ungkapnya.

Ia mengatakan penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi Polres Magetan Polda Jatim untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dan pelayanan kepada masyarakat.

Lebih lanjut, AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh personel Polres Magetan Polda Jatim dalam menjalankan tata kelola keuangan yang profesional dan bertanggung jawab.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras, dedikasi, dan komitmen seluruh jajaran Polres Magetan Polda Jatim dalam mengelola anggaran secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab,” pungkas AKBP Erik Bangun Prakasa. (*)

Continue Reading

Berita

Perkuat Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Semedusari Rutin Monitoring Lahan Jagung

Published

on

Pasuruan Kota – Sebagai wujud nyata dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional dan upaya mewujudkan swasembada pangan sebagaimana Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Bhabinkamtibmas Desa Semedusari, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan melaksanakan kegiatan monitoring dan pengecekan lahan pertanian jagung milik kelompok tani binaan Polri di Desa Semedusari, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Kamis (04/06/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di lahan pertanian jagung tersebut merupakan tindak lanjut arahan Karo SDM Polda Jawa Timur Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H. serta Kabagbinkar Ro SDM Polda Jatim AKBP Jazuli Dani Irianto, S.I.K., M.Tr.Opsla selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan Polda Jatim. Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di lapangan, Polri terus berupaya mendukung dan mengawal program pemerintah di sektor pertanian guna meningkatkan produktivitas pangan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan perkembangan tanaman jagung, memastikan kondisi lahan tetap terawat, serta berdialog langsung dengan para petani untuk mengetahui kondisi pertanian dan berbagai kendala yang dihadapi selama proses budidaya. Pendampingan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan motivasi dan dukungan kepada petani agar terus semangat meningkatkan hasil pertanian.

Selain melakukan monitoring tanaman, Bhabinkamtibmas juga mengajak para petani untuk terus menjaga kualitas perawatan tanaman serta memanfaatkan lahan pertanian secara maksimal guna meningkatkan produktivitas hasil panen. Kehadiran Polri di tengah aktivitas pertanian diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus memperkuat kemitraan dengan masyarakat.

Kapolsek Lekok AKP Mawan Budi P mengatakan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam pendampingan sektor pertanian merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan. Menurutnya, ketahanan pangan merupakan salah satu program prioritas nasional yang memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk Polri melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di wilayah binaan.

“Melalui kegiatan pendampingan dan monitoring yang dilakukan secara berkelanjutan, kami ingin memastikan para petani mendapatkan motivasi dan dukungan sehingga mampu meningkatkan produktivitas pertanian. Kami berharap langkah ini dapat mendukung terwujudnya swasembada pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar AKP Mawan Budi P.

Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Lekok akan terus mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas dalam mendukung program ketahanan pangan melalui pendampingan yang berkelanjutan kepada kelompok tani di wilayah binaannya. Kehadiran Polri di sektor pertanian diharapkan mampu memperkuat sinergi antara petani, pemerintah, dan aparat keamanan dalam menjaga ketahanan pangan daerah.

Melalui kegiatan monitoring dan pendampingan yang dilakukan secara rutin, Polsek Lekok berharap sektor pertanian di Kabupaten Pasuruan dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi ketahanan pangan daerah maupun nasional, sejalan dengan program pemerintah menuju Indonesia yang mandiri dan berdaulat di bidang pangan.

 

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Trending