Connect with us

Berita

Polres Mojokerto Kota Ungkap Narkoba Temukan 330 Catride Vape Berisi Etomidate

Published

on

Kota Mojokerto – Polres Mojokerto Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus peredaran penyalahgunaan narkoba cair (liquid).

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka FI (34) di wilayah Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto.

Hal itu disampaikan Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Kurniawan pada Konferensi Pers yang digelar di Polres Mojokerto Kota, Rabu (10/06/2026).

Kombes Pol Kurniawan menyampaikan bahwa kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika basah (liquid) berbentuk catride vape ini adalah pertama kali terungkap di Jawa Timur.

“Dalam melakukan penyelidikan, terus terang kami belum sempat mendapatkan barang ini dan baru ditemukan di wilayah Polda Jatim khususnya wilayah hukum Polres Mojokerto Kota,” ujar Kombes Pol Kurniawan

Ia menerangkan, tersangka FI saat diamankan petugas, sedang bersama SA yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu dengan berat 4,50 (empat koma lima puluh) gram dijok mobil Daihatsu Xenia.

Selanjutnya dilakukan pengembangan di kamar kos SA yang berhasil ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu total sebanyak 195,98 gram.

Saat penggeledahan tersebut Polisi juga menemukan bukti resi ekspedisi pengiriman narkotika jenis etomidate dan ekstasi serta Happy Five yang dikirim dari Pekanbaru Riau.

Kemudian petugas melakukan pelacakan paket ekspedisi tersebut masih berada di Surabaya.

Polisi berkoordinasi dengan pihak ekspedisi dan bersama dengan SA mengambil paket yang ternyata berisi 330 catride liquid vape etomidate, 1.919 butir ekstasi dan 960 butir Happy Five.

Dari seluruh narkotika yang diedarkan untuk harga dapat ditafsir mencapai Rp.4.728.617.000.

Dengan terungkapnya kasus ini, Polres Mojokerto Kota Polda Jatim berhasil menyelamatkan Warga yang berhasil diselamatkan 40.048 jiwa.

Kombespol Kurniawan pun juga menyampaikan apresiasi terhadap Polres Mojokerto Kota atas pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika.

“Khusus Polres Mojokerto Kota kami apresiasi setinggi-tingginya atas prestasi mengungkap sekian banyak barang bukti yang diamankan,” tambah Kombespol Kurniawan.

Sementara itu tersangka FI dan SA terancam hukum penjara paling lama 12 tahun hingga hukuman mati.

Hal ini berdasafkan UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU No. 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.(*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Perkuat Sinergi dengan Petani, Bhabinkamtibmas Polsek Pohjentrek Dukung Swasembada Pangan

Published

on

Polresta Pasuruan – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur terus mempererat kemitraan dengan kelompok tani melalui kegiatan dialogis dan pendampingan di wilayah Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Selasa (28/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyambangi lahan pertanian untuk berdiskusi langsung dengan para petani mengenai perkembangan tanaman, kondisi lahan, serta berbagai kendala yang dihadapi selama masa budidaya.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan motivasi agar para petani terus mengoptimalkan pengelolaan lahan sehingga hasil panen semakin meningkat.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga mendukung sektor pertanian sebagai salah satu pilar penting dalam mewujudkan ketahanan pangan dan swasembada pangan nasional.

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukresna, S.H., mengatakan bahwa pendampingan yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Pasuruan Kota dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan.

“Melalui kegiatan pendampingan ini, kami ingin memperkuat sinergi dengan para petani agar pengelolaan lahan pertanian semakin optimal. Dengan kerja sama yang baik antara Polri, petani, pemerintah, dan penyuluh pertanian, kami berharap produktivitas pertanian terus meningkat sehingga mampu mendukung terwujudnya swasembada pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar AKP Sukresna, S.H.

Melalui pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan, Polsek Pohjentrek berkomitmen untuk terus memberikan dukungan kepada para petani sekaligus memperkuat kolaborasi dalam menyukseskan Program Ketahanan Pangan Nasional.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Patroli Dialogis Polsek Kraton Perkuat Kamtibmas, Warga Diajak Waspada Gangguan Keamanan

Published

on

Polresta Pasuruan – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur terus mengintensifkan patroli dialogis di wilayah Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Selasa (28/7/2026).

Patroli dilaksanakan dengan menyambangi kawasan permukiman, pertokoan, serta lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

Selain memantau situasi kamtibmas, personel juga berdialog langsung dengan warga untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan maupun tindak kriminalitas.

Dalam kesempatan tersebut, warga diimbau agar selalu menjaga keamanan lingkungan, mempererat kepedulian antarwarga, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

Kapolsek Kraton AKP Moch Soleh mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan salah satu langkah preventif yang terus dilakukan untuk memberikan rasa aman sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

“Melalui patroli dialogis, kami ingin memastikan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Kraton tetap aman dan kondusif. Kehadiran personel di tengah masyarakat diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan sekaligus membangun komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat,” ujar AKP Moch Soleh.

Melalui patroli dialogis yang dilaksanakan secara rutin, Polsek Kraton berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Continue Reading

Berita

Patroli Dini Hari Polsek Rejoso Diperketat, Cegah Aksi 3C di Jam Rawan

Published

on

Polresta Pasuruan – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur meningkatkan intensitas patroli dini hari di sejumlah titik rawan di wilayah Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Selasa (28/7/2026).

Patroli dilaksanakan dengan menyisir jalur utama, kawasan permukiman, pertokoan, serta lokasi yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminalitas.

Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi aksi 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta berbagai gangguan kamtibmas lainnya, khususnya pada jam-jam rawan ketika aktivitas masyarakat mulai berkurang.

Selain melakukan pemantauan situasi, personel Polsek Rejoso juga berdialog dengan warga yang masih beraktivitas dan petugas keamanan lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, personel menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat tetap waspada, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

Kapolsek Rejoso AKP Bambang Pamungkas, S.A.P., mengatakan bahwa patroli dini hari merupakan salah satu upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Patroli pada jam rawan terus kami tingkatkan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan memastikan masyarakat dapat beristirahat dengan aman. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu mencegah aksi kriminalitas serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar AKP Bambang Pamungkas, S.A.P.

AKP Bambang Pamungkas juga mengajak masyarakat agar memanfaatkan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa untuk melaporkan setiap kejadian kriminalitas maupun gangguan kamtibmas sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh Polsek Rejoso.

Continue Reading

Trending