Connect with us

Berita

Tim URC Polres Magetan Amankan Komplotan Pencurian Sepeda Lintas Wilayah

Published

on

MAGETAN – Respons cepat ditunjukkan jajaran Satreskrim Polres Magetan dalam menindaklanjuti kasus pencurian sepeda yang viral di media sosial setelah terekam kamera CCTV.

Melalui penyelidikan intensif, Tim URC (Unit Reaksi Cepat) Resmob Satreskrim Polres Magetan berhasil mengamankan Dua tersangka pencurian sepeda yang beraksi di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Magetan.

Dua orang tersangka yakni SM (37), warga Kabupaten Demak, Jawa Tengah dan SL (31), warga Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Kapolres Magetan, AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan, Kedua pelaku berhasil diamankan oleh Tim URC Polres Magetan di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah,” ujar AKBP Erik, Kamis (11/6/2026).

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Senin, 25 Mei 2026 diketahui sekitar pukul 04.15 WIB di sebuah rumah warga di kawasan KPR Selosari, Kelurahan Selosari, Kecamatan Magetan.

Dalam aksinya, para pelaku mengambil satu unit sepeda yang berada di teras rumah dengan cara memotong rantai besi pengaman.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui komplotan tersebut telah melakukan aksi pencurian sepeda sedikitnya di enam lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Magetan.

Polisi menyebut empat lokasi di Perumahan Gitadini Kecamatan Magetan, satu lokasi di KPR Selosari Kecamatan Magetan, dan satu lokasi di Jalan Sadewo, Kelurahan Sukowinangun, Kecamatan Magetan.

Selain menangkap para pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Wuling yang digunakan sebagai sarana melakukan pencurian, delapan unit sepeda gunung hasil kejahatan, serta satu unit tang potong yang digunakan untuk merusak rantai pengaman sepeda milik korban.

“Alhamdulillah, kami dari Polres Magetan telah berhasil menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait maraknya pencurian sepeda di wilayah Kabupaten Magetan,” ungkap AKBP Erik.

Lebih lanjut, AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap barang berharga yang dimiliki serta tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan kepada pihak kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa selain melakukan pencurian dengan pemberatan di wilayah Kabupaten Magetan, kedua tersangka juga diduga melakukan aksi serupa di sejumlah daerah lain.

“Tersangka diduga juga pernah melakukan pencurian antara lain di Kota Madiun, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Tuban, serta Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah,” kata AKBP Erik.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Polres Magetan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Magetan. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Bugul Kidul Perkuat Pendampingan Kelompok Tani

Published

on

Polresta Pasuruan – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Bugul Kidul Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur terus aktif melaksanakan kegiatan sambang dan pendampingan kepada kelompok tani di wilayah binaannya, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan. Sabtu (1/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas turun langsung ke lahan pertanian untuk memantau perkembangan tanaman sekaligus berdialog dengan para petani mengenai kondisi lahan dan berbagai kendala yang dihadapi selama proses budidaya.

Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah para petani diharapkan dapat memberikan semangat serta memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mendukung sektor pertanian.

Selain melakukan monitoring, Bhabinkamtibmas juga memberikan motivasi kepada para petani agar terus mengoptimalkan pengelolaan lahan sehingga hasil panen dapat meningkat dan mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional.

Kapolsek Bugul Kidul Kompol Hudi Supriyanto, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan pendampingan kepada kelompok tani merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Pasuruan Kota dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan.

“Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah para petani merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional. Melalui pendampingan ini, kami berharap terjalin sinergi yang semakin kuat dengan para petani sehingga produktivitas pertanian terus meningkat dan mampu mendukung terwujudnya swasembada pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kompol Hudi Supriyanto, S.H., M.H.

Melalui pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan, Polsek Bugul Kidul berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, mendukung para petani, serta memperkuat kolaborasi dalam menyukseskan program ketahanan pangan nasional.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Patroli Kawasan Pertokoan Polsek Grati Ditingkatkan, Ciptakan Rasa Aman di Pusat Aktivitas Masyarakat

Published

on

Polresta Pasuruan – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Grati Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur meningkatkan patroli di kawasan pertokoan dan pusat keramaian di wilayah Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Sabtu (1/8/2026).

Patroli dilakukan dengan menyambangi sejumlah pertokoan, pusat perbelanjaan, serta lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi aksi kriminalitas, seperti pencurian, penipuan, maupun gangguan kamtibmas lainnya, sekaligus memberikan rasa aman kepada para pedagang dan masyarakat yang sedang beraktivitas.

Selain melakukan pemantauan situasi, personel Polsek Grati juga melaksanakan patroli dialogis dengan berdiskusi bersama para pedagang, petugas keamanan, dan pengunjung.

Dalam kesempatan tersebut, Polsek Grati menyampaikan imbauan kamtibmas agar selalu waspada terhadap lingkungan sekitar, menjaga barang berharga, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

Kapolsek Grati AKP H. Prasetyo Budiarto, S.H., M.Hum., mengatakan bahwa patroli di pusat keramaian merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan sekaligus memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Kami terus meningkatkan patroli di kawasan pertokoan dan pusat aktivitas masyarakat sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” ujar AKP H. Prasetyo Budiarto, S.H., M.Hum.

Melalui patroli yang dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan, Polsek Grati berkomitmen memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Continue Reading

Berita

Polsek Keboncandi Intensifkan Patroli Dialogis, Perkuat Keamanan dan Cegah Aksi Kriminalitas

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur terus meningkatkan patroli kamtibmas di wilayah Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Sabtu (1/8/2026).

Patroli dilaksanakan dengan menyisir sejumlah ruas jalan, kawasan permukiman, pertokoan, serta titik-titik yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminalitas.

Selain memantau situasi keamanan, personel juga melaksanakan dialogis bersama masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak warga agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diimbau untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, mempererat kepedulian antarwarga, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti.

Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo, S.H., mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan salah satu langkah preventif yang terus dilakukan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas sekaligus mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat.

“Patroli kamtibmas kami laksanakan secara rutin sebagai upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan. Melalui dialogis, kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas lingkungan,” ujar AKP Topo Utomo, S.H.

Melalui patroli yang dilakukan secara berkelanjutan, Polsek Keboncandi berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang Presisi, humanis, dan responsif demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Continue Reading

Trending