Connect with us

Berita

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Antarwilayah, Lima Tersangka Pengedar Pil Koplo dan Sabu Diamankan

Published

on

GRESIK – Dalam operasi intensif selama Dua hari, Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran sabu dan pil koplo lintas wilayah yang beroperasi di Kabupaten Gresik hingga Lamongan.

Dari hasil operasi tersebut, Lima tersangka diamankan bersama ribuan butir pil terlarang dan sejumlah paket shabu siap edar.

Kelima tersangka masing-masing berinisial FA (22), AH (23), dan MS (25), ketiganya warga Kecamatan Balongpanggang, kemudian RDR (30) warga Kecamatan Cerme, serta HS (41) warga Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan.

Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di kawasan Balongpanggang , Gresik.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka pertama yakni FA di area Gapura Desa Ganggang, Kecamatan Balongpanggang,” kata AKP Ahmad Yani, Jumat (12/6/26).

Tersangka FA diamankan saat hendak mengantarkan pesanan sabu. Dari tangan tersangka, Polisi menemukan satu paket sabu dengan berat sekitar 0,130 gram.

Dari pengembangan penangkapan tersebut, 20 menit kemudian, petugas menggeledah rumah AH yang masih berada di Desa Ganggang dan ditemukan delapan plastik klip berisi sabu serta dua unit timbangan elektrik.

“Total barang bukti sabu yang diamankan dari kedua tersangka mencapai sembilan klip dengan berat netto sekitar 2,806 gram,” kata AKP Ahmad Yani.

Pada pemeriksaan awal, FA dan AH mengaku memperoleh barang haram tersebut dari MS. Tim Opsnal Satresnarkoba pun bergerak cepat memburu pemasok utama.

Rabu dini hari, 3 Juni 2026 sekitar pukul 02.30 WIB, polisi menggerebek rumah MS di Desa Ganggang dan menemukan ribuan pil koplo yang diduga siap edar, terdiri dari 5.000 butir pil berlogo “LL” dan 1.000 butir pil berlogo “Y”.

Kepada penyidik, MS mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang bandar berinisial LEMAN yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pengembangan kembali dilakukan. Pada Rabu pagi sekitar pukul 09.30 WIB, Polisi kembali berhasil menangkap RDR di sebuah rumah kos di wilayah Cerme dan menyita 87 butir pil LL serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp140 ribu.

Rantai distribusi kemudian mengarah ke wilayah Lamongan. Sekitar pukul 11.00 WIB di hari yang sama, petugas memburu HS hingga ke Dusun Sukosari, Kecamatan Mantup.

Di rumah tersangka, Polisi menemukan 5.400 butir pil LL yang diduga akan diedarkan kembali.

Secara keseluruhan, Polisi menyita barang bukti berupa sekitar 2,806 gram shabu, 10.487 butir pil koplo berlogo LL, dan 1.000 butir pil berlogo Y.

Selain itu, turut diamankan timbangan elektrik, sejumlah telepon genggam, uang tunai, serta satu unit sepeda motor Honda Vario.

Kasat Resnarkoba Polres Gresik menjelaskan, para pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas, mulai dari transaksi langsung hingga sistem “ranjau”.

“Para tersangka juga memanfaatkan pembayaran digital melalui transfer rekening untuk mempermudah transaksi dan menghindari kecurigaan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka FA, AH, dan MS dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup.

Sementara MS, RDR, dan HS dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kasat Resnarkoba juga mengajak masyarakat untuk aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Ia meminta masyarakat melaporkan melalui Hotline Siaga Darurat 110 (Bebas Pulsa – 24 Jam) atau melalui pesan singkat ke WhatsApp pengaduan Kapolres Gresik (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Cegah Kriminalitas, Polsek Keboncandi Intensifkan Patroli di Jalur Rawan

Published

on

Polresta Pasuruan – Mengantisipasi aksi kriminalitas dan berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur terus meningkatkan kegiatan patroli di sejumlah jalur yang dinilai rawan di wilayah Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Sabtu (29/8/2026).

Patroli dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya 3C (curat, curas, dan curanmor).

Personel melakukan pemantauan situasi di sepanjang jalur patroli serta menyambangi sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi titik terjadinya gangguan kamtibmas.

Selain melakukan pemantauan, personel juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

Warga diimbau agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo, S.H., menyampaikan bahwa patroli di jalur rawan akan terus ditingkatkan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.

“Patroli kami tingkatkan di jalur-jalur yang dianggap rawan sebagai upaya mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujar AKP Topo Utomo.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dengan kegiatan patroli yang dilakukan secara rutin dan berkesinambungan, Polsek Keboncandi berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.

Continue Reading

Berita

Dukung Asta Cita, Bhabinkamtibmas Karanglo Dampingi Petani Perkuat Ketahanan Pangan

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Bhabinkamtibmas Desa Karanglo, Kecamatan Grati, Polsek Grati, Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan sambang sekaligus pengecekan lahan pekarangan bersama para petani di wilayah binaannya. Sabtu (29/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas turun langsung bersama para petani untuk melakukan monitoring terhadap lahan yang dimanfaatkan untuk menanam jagung dan berbagai tanaman pangan lainnya.

Pengecekan dilakukan guna memastikan kondisi tanaman tumbuh dengan baik sekaligus memantau perkembangan budidaya di lapangan.

Selain melakukan monitoring, Bhabinkamtibmas juga berdialog secara langsung dengan para petani untuk mengetahui berbagai kendala yang dihadapi selama proses budidaya, mulai dari kondisi tanaman, perawatan, pemupukan, hingga kebutuhan yang dapat menunjang peningkatan hasil pertanian.

Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah para petani diharapkan dapat memberikan motivasi sekaligus mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat.

Pendampingan tersebut juga menjadi bentuk kepedulian Polri dalam mendorong masyarakat memanfaatkan lahan yang tersedia secara produktif.

Kapolsek Grati AKP H. Prasetyo Budiarto, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendorong Bhabinkamtibmas untuk aktif melakukan pendampingan dan monitoring terhadap kegiatan pertanian di wilayah binaan.

“Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kami terus mendorong anggota untuk hadir dan mendampingi para petani, sehingga perkembangan lahan dapat dipantau sekaligus mengetahui kendala yang dihadapi di lapangan,” ujar AKP H. Prasetyo.

Menurutnya, dukungan terhadap sektor pertanian merupakan bagian dari upaya bersama dalam memperkuat ketahanan pangan.

Melalui kegiatan sambang, monitoring, dan pendampingan tersebut, Polsek Grati Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus mendukung Program Asta Cita serta memperkuat ketahanan pangan melalui pemberdayaan masyarakat di bidang pertanian.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Patroli SPBU, Polsek Pohjentrek Perkuat Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas

Published

on

Polresta Pasuruan – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur terus meningkatkan kegiatan patroli di wilayah hukumnya, termasuk menyambangi sejumlah SPBU yang menjadi salah satu lokasi dengan aktivitas masyarakat cukup tinggi. Sabtu (29/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan pemantauan situasi sekaligus dialogis bersama petugas SPBU.

Polsek Pohjentrek menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengimbau petugas untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi aksi kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Petugas SPBU juga diingatkan agar memperhatikan situasi di sekitar lokasi, khususnya terhadap aktivitas maupun orang yang mencurigakan.

Apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan, masyarakat diimbau segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian dengan menghubungi call center 110 bebas biaya pulsa.

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukresna, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan dialogis tersebut merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Patroli kami tingkatkan di sejumlah lokasi yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi, termasuk SPBU. Selain melakukan pemantauan, anggota juga berdialog dengan petugas untuk menyampaikan imbauan kamtibmas agar tetap waspada terhadap aksi kriminalitas dan gangguan keamanan lainnya,” ujar AKP Sukresna.

Melalui patroli dan dialogis secara rutin, Polsek Pohjentrek berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat guna mencegah terjadinya kriminalitas serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Pohjentrek.

Continue Reading

Trending