Connect with us

Berita

Respon Cepat Call Center 110, Polsek Rejoso Gagalkan Pencurian Kabel Tower dan Amankan Tiga Pelaku

Published

on

Polresta Pasuruan – Respon cepat informasi masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polri kembali membuahkan hasil. Unit Reskrim Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota berhasil menggagalkan aksi pencurian kabel tower telekomunikasi dan mengamankan tiga pelaku yang tengah beraksi di area Tower PT Protelindo, Dusun Babatan, Desa Sambirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Kamis (11/6/2026) malam.

 

Keberhasilan tersebut berawal saat anggota Unit Reskrim Polsek Rejoso yang sedang melaksanakan kegiatan rutin Kring Serse menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar area tower telekomunikasi. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat.

 

Mendapatkan informasi tersebut, anggota Unit Reskrim bersama personel patroli Polsek Rejoso langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan. Langkah cepat yang dilakukan petugas menjadi faktor penting dalam menggagalkan aksi kejahatan yang sedang berlangsung.

 

Setibanya di lokasi sekitar pukul 21.45 WIB, petugas mendapati tiga orang pelaku yang sedang melakukan pencurian kabel di area Tower PT Protelindo. Tanpa memberikan kesempatan untuk melarikan diri, petugas langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan ketiga pelaku beserta barang bukti yang ada di lokasi.

 

Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial S, AP, dan ZA. Selanjutnya para tersangka dibawa ke Mapolsek Rejoso guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dari hasil pengamanan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah obeng, satu buah tang potong, satu buah alat pengupas kabel, satu buah cutter warna merah merk Joyko, serta potongan kabel Power RRU merk Zhongtian Technology tipe 2×8 AWG dengan panjang kurang lebih 250 meter.

 

Akibat aksi pencurian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp10 juta. Selain menyebabkan kerugian materiil, pencurian kabel telekomunikasi juga berpotensi mengganggu kualitas layanan jaringan komunikasi yang digunakan masyarakat.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para tersangka diduga tidak hanya sekali melakukan aksi pencurian kabel tower. Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam sejumlah kasus pencurian kabel tower lainnya yang terjadi di wilayah Kabupaten Pasuruan.

 

Kapolsek Rejoso AKP Bambang Pamungkas, S.A.P., mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian sehingga tindak kejahatan tersebut dapat segera diungkap. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian merupakan salah satu kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

 

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang dengan cepat memberikan informasi kepada kepolisian. Melalui respon cepat anggota di lapangan, aksi pencurian kabel tower berhasil digagalkan dan para pelaku dapat diamankan beserta barang buktinya. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 Polri yang siaga 24 jam dan dapat diakses secara gratis. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif,” ujar AKP Bambang Pamungkas.

 

Polres Pasuruan Kota juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas agar dapat ditangani secara cepat dan tepat demi terwujudnya situasi yang aman dan kondusif.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Cegah Kriminalitas, Polsek Keboncandi Intensifkan Patroli di Jalur Rawan

Published

on

Polresta Pasuruan – Mengantisipasi aksi kriminalitas dan berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur terus meningkatkan kegiatan patroli di sejumlah jalur yang dinilai rawan di wilayah Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Sabtu (29/8/2026).

Patroli dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya 3C (curat, curas, dan curanmor).

Personel melakukan pemantauan situasi di sepanjang jalur patroli serta menyambangi sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi titik terjadinya gangguan kamtibmas.

Selain melakukan pemantauan, personel juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

Warga diimbau agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo, S.H., menyampaikan bahwa patroli di jalur rawan akan terus ditingkatkan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.

“Patroli kami tingkatkan di jalur-jalur yang dianggap rawan sebagai upaya mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujar AKP Topo Utomo.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dengan kegiatan patroli yang dilakukan secara rutin dan berkesinambungan, Polsek Keboncandi berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.

Continue Reading

Berita

Dukung Asta Cita, Bhabinkamtibmas Karanglo Dampingi Petani Perkuat Ketahanan Pangan

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Bhabinkamtibmas Desa Karanglo, Kecamatan Grati, Polsek Grati, Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan sambang sekaligus pengecekan lahan pekarangan bersama para petani di wilayah binaannya. Sabtu (29/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas turun langsung bersama para petani untuk melakukan monitoring terhadap lahan yang dimanfaatkan untuk menanam jagung dan berbagai tanaman pangan lainnya.

Pengecekan dilakukan guna memastikan kondisi tanaman tumbuh dengan baik sekaligus memantau perkembangan budidaya di lapangan.

Selain melakukan monitoring, Bhabinkamtibmas juga berdialog secara langsung dengan para petani untuk mengetahui berbagai kendala yang dihadapi selama proses budidaya, mulai dari kondisi tanaman, perawatan, pemupukan, hingga kebutuhan yang dapat menunjang peningkatan hasil pertanian.

Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah para petani diharapkan dapat memberikan motivasi sekaligus mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat.

Pendampingan tersebut juga menjadi bentuk kepedulian Polri dalam mendorong masyarakat memanfaatkan lahan yang tersedia secara produktif.

Kapolsek Grati AKP H. Prasetyo Budiarto, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendorong Bhabinkamtibmas untuk aktif melakukan pendampingan dan monitoring terhadap kegiatan pertanian di wilayah binaan.

“Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kami terus mendorong anggota untuk hadir dan mendampingi para petani, sehingga perkembangan lahan dapat dipantau sekaligus mengetahui kendala yang dihadapi di lapangan,” ujar AKP H. Prasetyo.

Menurutnya, dukungan terhadap sektor pertanian merupakan bagian dari upaya bersama dalam memperkuat ketahanan pangan.

Melalui kegiatan sambang, monitoring, dan pendampingan tersebut, Polsek Grati Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus mendukung Program Asta Cita serta memperkuat ketahanan pangan melalui pemberdayaan masyarakat di bidang pertanian.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Patroli SPBU, Polsek Pohjentrek Perkuat Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas

Published

on

Polresta Pasuruan – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur terus meningkatkan kegiatan patroli di wilayah hukumnya, termasuk menyambangi sejumlah SPBU yang menjadi salah satu lokasi dengan aktivitas masyarakat cukup tinggi. Sabtu (29/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan pemantauan situasi sekaligus dialogis bersama petugas SPBU.

Polsek Pohjentrek menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengimbau petugas untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi aksi kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Petugas SPBU juga diingatkan agar memperhatikan situasi di sekitar lokasi, khususnya terhadap aktivitas maupun orang yang mencurigakan.

Apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan, masyarakat diimbau segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian dengan menghubungi call center 110 bebas biaya pulsa.

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukresna, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan dialogis tersebut merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Patroli kami tingkatkan di sejumlah lokasi yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi, termasuk SPBU. Selain melakukan pemantauan, anggota juga berdialog dengan petugas untuk menyampaikan imbauan kamtibmas agar tetap waspada terhadap aksi kriminalitas dan gangguan keamanan lainnya,” ujar AKP Sukresna.

Melalui patroli dan dialogis secara rutin, Polsek Pohjentrek berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat guna mencegah terjadinya kriminalitas serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Pohjentrek.

Continue Reading

Trending