Connect with us

Berita

Pelayanan Publik Jadi Prioritas, Kapolres Bondowoso Monitoring Kesiapan Polsek Jajaran

Published

on

BONDOWOSO – Komitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional dan responsif terus diperkuat Polres Bondowoso Polda Jawa Timur.

Salah satu langkah nyata dilakukan melalui kunjungan kerja Kapolres Bondowoso, AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo ke wilayah Polsek jajaran guna memastikan kesiapan personel, optimalisasi pelayanan publik, serta kondisi sarana pendukung operasional tetap berjalan sesuai standar yang ditetapkan.

AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo mengatakan, kunjungan dilakukan sebagai bagian dari penguatan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap satuan kewilayahan.

“Kami berdialog langsung dengan anggota dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas, kesiapan personel, serta kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” ujar AKBP Aryo, Rabu (18/6/2026).

Dalam peninjauannya, Kapolres Bondowoso mencermati berbagai aspek penting, mulai dari kondisi mako, kebersihan dan kerapian lingkungan kerja, ruang pelayanan publik, ruang tahanan, hingga kesiapan sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan tugas kepolisian sehari hari.

Di hadapan para Kapolsek dan seluruh personel, AKBP Aryo Dwi Wibowo menegaskan bahwa disiplin, integritas, dan profesionalisme merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Kami ingin setiap masyarakat yang datang ke kantor Polisi memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, humanis, dan memberikan rasa nyaman,” tegas AKBP Aryo.

Lebih lanjut, Kapolres Bondowoso mengingatkan seluruh jajaran agar terus meningkatkan kewaspadaan dan kemampuan deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum masing – masing.

Menurutnya, langkah preventif yang dilakukan secara konsisten akan menjadi kunci dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Ia juga memberikan motivasi kepada seluruh personel agar senantiasa menjaga soliditas, loyalitas, dan semangat pengabdian dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus mendukung berbagai program dan kebijakan institusi secara optimal.

Dengan pengawasan dan pembinaan yang berkelanjutan, Polres Bondowoso optimistis mampu menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin berkualitas, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polres Pasuruan Kota Amankan Kegiatan Doa Bersama dan Aksi Kepedulian GM FKPPI Pasuruan di Simpang Tiga Bukir

Published

on

Polresta Pasuruan Kota – Polres Pasuruan Kota melaksanakan pengamanan kegiatan doa bersama dan aksi kepedulian yang diselenggarakan DPC 1319 GM FKPPI Pasuruan pada Rabu (17/6/2026) di Simpang Tiga Bukir, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif dengan pengawalan personel Polres Pasuruan Kota.

 

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 30 peserta yang terdiri dari pengurus dan anggota GM FKPPI Pasuruan serta sejumlah tokoh masyarakat. Kehadiran mereka merupakan bentuk kepedulian sosial sekaligus doa bersama untuk keselamatan masyarakat dan pengguna jalan.

 

Sejak pagi hari, para peserta berkumpul di Sekretariat DPC 1319 GM FKPPI Pasuruan sebelum bergerak menuju lokasi kegiatan. Dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan, rombongan tiba di Simpang Tiga Bukir untuk melaksanakan rangkaian kegiatan yang telah direncanakan.

 

Setibanya di lokasi, peserta melaksanakan doa bersama yang diawali dengan pembacaan Surat Yasin dan tahlil. Suasana khidmat dan penuh kekhusyukan tampak mewarnai kegiatan yang diikuti seluruh peserta.

Doa bersama tersebut menjadi momentum untuk memohon keselamatan, keamanan, dan kelancaran aktivitas masyarakat sehari-hari. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat silaturahmi antara organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, dan warga sekitar.

 

Dalam kesempatan tersebut, para peserta turut menyampaikan harapan agar seluruh pihak terus bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat. Aspirasi yang disampaikan berlangsung secara tertib dan penuh tanggung jawab.

 

Personel Polres Pasuruan Kota bersama Polsek Gadingrejo melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas guna memastikan kegiatan berjalan lancar. Kehadiran petugas mendapat respons positif dari masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi.

 

Kapolsek Gadingrejo Kompol Margo Sukwandi yang memimpin pengamanan di lapangan menyampaikan bahwa Polri senantiasa hadir untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat dalam setiap kegiatan kemasyarakatan.

 

“Polri berkomitmen memberikan pengamanan secara humanis dan profesional agar setiap kegiatan masyarakat dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan serta situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kota Pasuruan,” ujar Kompol Margo Sukwandi.

 

Kegiatan doa bersama dan aksi kepedulian tersebut berakhir sekitar pukul 10.00 WIB. Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan aman dan lancar, mencerminkan semangat kebersamaan, kepedulian sosial, serta sinergitas antara masyarakat dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Continue Reading

Berita

Kapolres Pasuruan Kota Hadiri Pembukaan Diklat SPPI, KDMP dan KNMP di Puslatpur 3 Grati

Published

on

Polresta Pasuruan – Komitmen mendukung penguatan sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter terus ditunjukkan melalui sinergi TNI, Polri, dan pemerintah daerah. Hal tersebut terlihat dalam kegiatan Upacara Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang dihadiri Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., di Lapangan Mako Puslatpur 3 Grati, Desa Balunganyar, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Rabu (17/6/2026).

 

Upacara pembukaan dipimpin oleh Kadepsenbanpur Kolatmar Kolonel Marinir Bayu Aji Alambana selaku Inspektur Upacara. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memulai rangkaian pendidikan dan pelatihan yang bertujuan mencetak generasi muda berkarakter, berintegritas, serta memiliki kemampuan kepemimpinan dalam mendukung pembangunan nasional.

 

Selain Kapolres Pasuruan Kota, kegiatan juga dihadiri Dandim 0819 Pasuruan Letkol Inf Boga Bramiko, M.Han., Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat, S.Ag., M.Pd.I., Danpuslatpur 3 Grati Letkol Mar Arif Nugroho, Danpuslatsus Letkol Mar Alamsyah, perwakilan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, serta sejumlah pejabat TNI-Polri dan unsur Forkopimda lainnya.

 

Rangkaian kegiatan diawali dengan kedatangan para tamu undangan pada pukul 08.30 WIB, dilanjutkan persiapan pasukan upacara dan masuknya peserta ke lapangan upacara. Seluruh peserta tampak mengikuti kegiatan dengan penuh disiplin dan semangat sebagai wujud kesiapan menjalani proses pembinaan yang akan berlangsung selama pendidikan dan pelatihan.

 

Prosesi upacara berlangsung khidmat dengan diawali penghormatan pasukan, menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, pemeriksaan pasukan, pembacaan laporan kesiapan pembukaan Diklat, hingga penyematan tanda peserta oleh Inspektur Upacara sebagai simbol dimulainya pendidikan dan pelatihan secara resmi.

Dalam amanatnya, Kolonel Marinir Bayu Aji Alambana menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur penyelenggara yang telah mempersiapkan kegiatan dengan baik. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang menunjukkan komitmen dan kesiapan untuk mengikuti setiap tahapan pendidikan sebagai bekal pengabdian kepada bangsa dan negara.

 

Menurutnya, Indonesia saat ini menghadapi berbagai tantangan yang semakin kompleks, mulai dari dinamika geopolitik, ketidakpastian ekonomi global, ancaman ketahanan pangan, perubahan iklim, hingga berbagai ancaman nonmiliter lainnya. Oleh karena itu, dibutuhkan sumber daya manusia yang tangguh, adaptif, memiliki integritas tinggi, serta mampu bekerja sama dalam menghadapi berbagai perubahan yang terjadi.

 

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa program SPPI, KDMP, dan KNMP merupakan langkah strategis dalam mempersiapkan generasi muda yang memiliki karakter kepemimpinan, disiplin, dan semangat pengabdian kepada masyarakat. Menurutnya, pembangunan bangsa membutuhkan sumber daya manusia yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki kepedulian sosial dan kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan zaman.

 

“Melalui Diklat SPPI, KDMP, dan KNMP ini, diharapkan lahir generasi muda yang tangguh, berintegritas, serta siap menjadi penggerak pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di berbagai sektor. Kami mendukung penuh upaya penguatan sumber daya manusia yang mampu berkontribusi bagi pembangunan masyarakat, ketahanan pangan, serta kemandirian ekonomi daerah,” ujar AKBP Titus Yudho Uly.

 

Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama seluruh tamu undangan dan peserta Diklat. Selama kegiatan berlangsung situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif. Melalui pelaksanaan Diklat SPPI, KDMP, dan KNMP ini diharapkan lahir generasi pelopor yang mampu memperkuat ketahanan nasional melalui pembangunan ekonomi masyarakat yang mandiri, penguatan koperasi desa, serta pemberdayaan masyarakat pesisir demi mewujudkan Indonesia yang maju dan berkelanjutan.

Continue Reading

Berita

Polres Probolinggo Kota Amankan Komplotan Curanmor dan Pembobol Konter

Published

on

KOTA PROBOLINGGO – Satreskrim Polres Probolinggo Kota Polda Jatim berhasil mengungkap tiga kasus pencurian yang terjadi di wilayah Kota maupun Kabupaten Probolinggo.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri mengatakan, pengungkapan bermula dari tertangkapnya Dua tersangka pencurian sepeda motor Honda CBR yang kemudian berkembang hingga mengungkap dua kasus lainnya.

Dalam kasus pertama ini, Polisi berhasil menangkap Dua tersangka, yakni F.S. (25), warga Kabupaten Gresik yang tinggal di rumah kos di wilayah Jati, Mayangan, serta D.M. (23), warga Kabupaten Probolinggo.

“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap kedua pelaku, kami kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengungkap dua perkara lainnya,” kata AKBP Rico saat konferensi pers, Selasa (17/6/2026).

Dari hasil pengembangan kasus pertama, Polisi menemukan keterlibatan tersangka F.S. dalam kasus pencurian sepeda motor Yamaha Mio J milik S.R. (31), seorang pedagang asal Desa Kareng Kidul, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada 25 Februari 2026. Saat itu, F.S. bersama rekannya berinisial R.N. yang kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO), berkeliling mencari sasaran sebelum menemukan sepeda motor korban dengan kondisi kunci kontak masih menempel.

Melihat kesempatan tersebut, pelaku langsung membawa kabur kendaraan milik korban. Polisi pun berhasil mengamankan sepeda motor Yamaha Mio J sebagai barang bukti.

Tak berhenti di situ, pengembangan kembali dilakukan hingga akhirnya Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil mengungkap kasus pencurian di Jalan Cokroaminoto, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.

Dalam kasus yang terjadi pada 15 Februari 2026 itu, para pelaku berhasil membawa kabur 60 unit handphone berbagai merek dan tipe.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi tersebut dilakukan oleh F.S. dan D.M. bersama Tiga pelaku lainnya, yakni M.T. (32), warga Kota Probolinggo, serta dua pelaku lain berinisial S.H. dan H.M. yang hingga kini masih berstatus DPO.

“Hasil kejahatan kemudian dijual ke seseorang di Jakarta melalui jasa pengiriman. Saat ini identitas penerima masih terus kami dalami,” ujar AKBP Rico.

Kapolres Probolinggo Kota mengungkapkan, motif para pelaku melakukan serangkaian tindak pidana tersebut karena faktor ekonomi serta untuk memenuhi kebutuhan bermain judi online.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Untuk kasus pencurian dengan pemberatan, para pelaku terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara, sedangkan pada kasus pencurian biasa ancaman hukuman maksimal mencapai 7 tahun penjara.

Saat ini Satreskrim Polres Probolinggo Kota masih memburu tiga pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang serta terus mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan penadah barang hasil kejahatan. (*)

Continue Reading

Trending