Connect with us

Berita

Waka Polres Pasuruan Kota Tekankan Bhabinkamtibmas Gencarkan Sosialisasi Penggunaan Call Center 110 kepada Masyarakat

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Waka Polres Pasuruan Kota Kompol Yockbeth Wally, S.I.K. memberikan penekanan kepada seluruh Bhabinkamtibmas agar lebih mengintensifkan sosialisasi penggunaan layanan Call Center 110. Penekanan tersebut disampaikan saat memimpin apel jam pimpinan pada Senin, 20 Juli 2026, di Lapangan Apel Wicaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota, Jalan Gajah Mada Nomor 19, Kota Pasuruan.

 

Apel jam pimpinan tersebut dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Pasuruan Kota, seluruh Kapolsek jajaran, para Bhabinkamtibmas, personel Polres Pasuruan Kota dari berbagai satuan fungsi, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Kegiatan ini menjadi sarana penyampaian arahan pimpinan, evaluasi pelaksanaan tugas, sekaligus penguatan komitmen seluruh personel dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

Dalam arahannya, Kompol Yockbeth Wally menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, setiap Bhabinkamtibmas diminta aktif menyampaikan edukasi mengenai manfaat dan tata cara penggunaan Call Center 110 dalam setiap kegiatan sambang, patroli dialogis, problem solving, maupun kegiatan pembinaan masyarakat lainnya.

Menurutnya, Call Center 110 merupakan layanan kepolisian yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam tanpa dipungut biaya. Layanan tersebut disediakan untuk menerima laporan terkait tindak pidana, gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, maupun kondisi darurat lainnya yang memerlukan penanganan cepat dari pihak kepolisian.

 

“Saya tekankan kepada seluruh Bhabinkamtibmas agar terus menggencarkan sosialisasi penggunaan Call Center 110 kepada masyarakat. Pastikan setiap warga mengetahui bahwa layanan ini hadir untuk memberikan kemudahan dalam menyampaikan laporan serta memperoleh pelayanan kepolisian yang cepat, tepat, dan responsif,” tegas Kompol Yockbeth Wally, S.I.K.

 

Selain itu, Waka Polres juga mengingatkan seluruh personel agar mengajak masyarakat menggunakan layanan Call Center 110 secara bijak dan bertanggung jawab. Pemanfaatan layanan yang tepat akan membantu kepolisian merespons setiap laporan secara cepat, akurat, dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

 

Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai inovasi dan pendekatan humanis. Sosialisasi penggunaan Call Center 110 menjadi salah satu langkah nyata Polri Presisi dalam menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, cepat, transparan, dan profesional bagi seluruh masyarakat.

 

Melalui arahan tersebut, diharapkan seluruh Bhabinkamtibmas semakin aktif mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pemanfaatan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan dan pelayanan kepolisian. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, sinergi antara Polri dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota akan semakin kuat.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Respon Cepat Laporan Call Center 110, Polsek Kedunggalar Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Ngawi

Published

on

NGAWI – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Ngawi Polda Jatim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.

Kebakaran lahan di wilayah Timur Monumen Suryo, tepatnya di Dusun Blumbang, Desa Bangunrejo Kidul, Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi berhasil dipadamkan.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kapolsek Kedunggalar AKP Karno mengatakan, setelah menerima laporan warga melalui call center 110 adanya kebakaran lahan, anggota Polsek Kedunggalar segera melakukan penyisiran di lokasi.

“Sampai di lokasi, kami bersama warga menemukan titik api yang masih berukuran kecil dan langsung melakukan pemadaman sehingga api tidak meluas ke area sekitar,” kata AKP Karno, Senin (20/7/2026).

Ia kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan, terutama pada musim kemarau, guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

“Musim kemarau ini rawan terjadi kebakaran, jadi kami imbau kepada warga agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan tidak membakar sampah sembarangan,” ujar AKP Karno.

Selain itu AKP Karno juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 gratis, apabila mengetahui adanya kejadian yang memerlukan kehadiran polisi.

“Respons cepat masyarakat yang melaporkan dan petugas yang menindaklanjuti menjadi kunci untuk mencegah kejadian berkembang menjadi lebih besar,” tegas AKP Karno.

Untuk mencegah terjadinya kebaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Kedunggalar Polres Ngawi juga rutin patroli di kawasan hutan yang ada di wilayah hukumnya.

“Patroli rutin kami laksanakan untuk mencegah Karhutla,” pungkas AKP Karno. (*)

Continue Reading

Berita

Polres Malang Edukasi 1.250 Pelajar Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

Published

on

MALANG – Satlantas Polres Malang terus menggencarkan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada kalangan pelajar.

Kali ini, sebanyak 1.250 siswa-siswi SMA Negeri 1 Sumberpucung mendapat pembekalan mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, Senin (20/7/2026).

Kegiatan yang digelar di Aula SMA Negeri 1 Sumberpucung itu diisi langsung oleh personel Satlantas Polres Malang dengan materi seputar keselamatan berkendara, penggunaan helm berstandar SNI, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, hingga etika berkendara yang aman dan bertanggung jawab.

Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska mengatakan, edukasi kepada pelajar menjadi salah satu langkah preventif untuk membentuk karakter generasi muda yang sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya.

“Melalui kegiatan ini kami ingin menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini,” ujar AKP Muhammad Alif.

Menurut AKP Muhammad Alif, pelajar merupakan generasi penerus yang harus memahami bahwa keselamatan berlalulintas, dimulai dari disiplin mematuhi aturan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menghormati pengguna jalan lainnya.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi interaktif berupa tanya jawab.

Para siswa tampak antusias mengikuti pembahasan mengenai risiko pelanggaran lalu lintas, pentingnya penggunaan helm berstandar SNI, serta dampak kecelakaan yang kerap diawali dari kelalaian pengendara.

AKP Chelvin menambahkan, edukasi keselamatan berlalu lintas akan terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai sekolah selama masa MPLS maupun pada kegiatan pembinaan lainnya.

“Harapannya para pelajar tidak hanya memahami aturan lalu lintas, tetapi juga mampu menjadi pelopor keselamatan di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat,”pungkasnya. (*)

Continue Reading

Berita

Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Curanmor yang Beraksi di Depan Toko Kosmetik

Published

on

LUMAJANG – Satreskrim Polres Lumajang Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di depan sebuah toko kosmetik di Jalan Kyai Ghozali No. 121 C, Kelurahan Rogotrunan, Kecamatan Lumajang.

Dari pengungkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan Dua tersangka setelah salah satu tersangka sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil ditangkap tim Resmob.

Tersangka yang diamankan berinisial NK (28) dan IM (31) keduanya tercatat warga Kabupaten Lumajang.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Muhammad Ari Nuzul Aulia melalui Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan adanya aksi pencurian sepeda motor Honda Beat milik korban yang diparkir di depan toko dalam kondisi setir terkunci.

“Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB,” kata Ipda Suprapto, Selasa (21/7/2026).

Sekitar pukul 11.30 WIB, saksi yang berada di dalam toko melihat seorang pria membawa kabur sepeda motor tersebut dan langsung berteriak ‘maling’.

Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar yang langsung melakukan pengejaran.

“Pelaku NK berhasil ditangkap di lokasi, sedangkan rekannya, IM, melarikan diri ke arah selatan menggunakan sepeda motor Honda Vario 150 warna merah doff sebelum akhirnya berhasil diamankan tim Resmob Polres Lumajang,” kata Ipada Suprapto.

Selain mengamankan tersangka, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, satu unit Honda Vario 150 yang digunakan sebagai sarana kejahatan, satu buah rumah kunci T, alat pembuka kunci magnet, telepon genggam milik pelaku, serta pakaian yang digunakan saat beraksi.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian kendaraan bermotor.

Ipda Suprapto mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dengan menggunakan pengaman tambahan dan memastikan seluruh sistem penguncian kendaraan telah aktif.

“Kami apresiadi partisipasi masyarakat yang sigap melaporkan dan membantu mengamankan pelaku, namun kami tetap mengimbau agar masyarakat menyerahkan pelaku kepada petugas dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending