Connect with us

Berita

Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Desa Pleret Tinjau Lahan Jagung Milik Warga

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Pleret, Polsek Pohjentrek, Polres Pasuruan Kota melaksanakan pemantauan lahan jagung milik warga pada Rabu, 29 Juli 2026, di lahan jagung yang terletak di Desa Pleret, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan tersebut merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam mendukung sektor pertanian sebagai salah satu pilar mewujudkan swasembada pangan nasional.

 

Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas berdialog langsung dengan para petani untuk mengetahui perkembangan tanaman jagung sekaligus memberikan motivasi agar terus semangat dalam merawat tanaman hingga masa panen. Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman serta mempererat sinergi antara kepolisian dan para petani dalam mendukung keberhasilan program ketahanan pangan.

 

Selain melakukan pemantauan, Bhabinkamtibmas juga mengimbau para petani agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan pertanian, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan yang dapat memengaruhi hasil panen, serta terus menjalin komunikasi dengan pihak kepolisian apabila membutuhkan bantuan maupun pendampingan. Situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjadi faktor penting dalam menunjang produktivitas sektor pertanian.

 

Kapolsek Pohjentrek, AKP Sukrisno, mengatakan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam mendampingi para petani merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah di bidang ketahanan pangan.

 

“Polri berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, termasuk memberikan pendampingan kepada para petani dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Melalui pemantauan lahan pertanian secara rutin, kami berharap produktivitas hasil pertanian terus meningkat sehingga mampu mendukung terwujudnya swasembada pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar AKP Sukrisno.

 

Melalui kegiatan tersebut, Polres Pasuruan Kota terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam mendukung program Asta Cita Presiden di bidang ketahanan pangan. Diharapkan kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah para petani dapat memberikan motivasi, rasa aman, serta mendorong peningkatan hasil pertanian demi terwujudnya ketahanan pangan yang kuat dan berkelanjutan di wilayah Kecamatan Pohjentrek.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Pojok Kamtibmas Polres Ngawi Hadir di Pasar Krompol Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Published

on

NGAWI – Satbinmas Polres Ngawi Polda Jatim terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui program Pojok Kamtibmas.

Kali ini, kegiatan digelar di Pasar Krompol, Desa Mojo, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para pedagang dan pengunjung pasar.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasat Binmas Polres Ngawi AKP Agus Purwanto mengatakan bahwa kegiatan Pojok Kamtibmas merupakan salah satu upaya membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat.

“Dengan hadir langsung di tengah masyarakat, kami ingin mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, ” ujar AKP Agus, Rabu (29/7/2026).

Ia juga mengumbau masyarakat agar memanfaatkan layanan call center 110 bebas pulsa apa bila dalam kondisi darurat dan memerlukan bantuan kepolisian.

“Dalam kegiatan Pojok Kamtibmas ini kami juga sosialisasikan layanan 24 jam kepolisian melalui Call Center 110 bebas pulsa bagi masyarakat,” kata AKP Agus.

Melalui Pojok Kamtibmas ini pula, Polres Ngawi mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, serta memperkuat kepedulian terhadap situasi di sekitarnya.

Yang menarik, pada kegiatan Pojok Kamtibmas ini Satbinmas Polres Ngawi juga menyediakan kopi dan makanan ringan gratis bagi warga. (*)

Continue Reading

Berita

Dukungan Penuh Komisi III DPR RI untuk Polda Metro Jaya Usut Tuntas Kematian Sutrimo

Published

on

JAKARTA – Anggota Panja Kasus Dugaan Tipikor FA DPR RI, Hasbiallah Ilyas meminta Polri dalam hal ini Polda Metro Jaya mengusut tuntas terkait meninggalnya Sutrimo penjaga rumah mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

“Saya mendukung penuh langkah Polda Metro Jaya untuk bergerak cepat mengusut tuntas kematian Sutrimo secara profesional, transparan, dan akuntabel, melihat kondisi jenazah yang mengeluarkan busa dari mulut dan hidung, secara kasatmata terdapat indikasi kuat yang mengarah pada dugaan keracunan,” ujar Hasbi di Jakarta, Senin (27/7/2025).

Menurut Hasbi, temuan medis awal ini tentu tidak bisa dipandang sebelah mata dan membutuhkan hasil uji laboratorium forensik serta otopsi yang mendalam.

Apalagi, almarhum diketahui meru
pakan penjaga rumah mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Keterkaitan latar belakang ini menurut Hasbi membuat spekulasi di tengah masyarakat berkembang semakin liar ke berbagai arah jika tidak segera ditangani secara transparan.

“Oleh karena itu, tidak ada jalan lain bagi Polri selain mengusut kasus ini secara sangat serius melalui scientific crime investigation. Hanya ketegasan dan keterbukaan kepolisian yang bisa menjawab kesimpangsiuran publik serta menuntaskan teka-teki kematian almarhum,”tegasnya. (*)

Continue Reading

Berita

Usut Tuntas Kematian Sutrimo! Anggota Panja Komisi III DPR RI Dukung Polda Metro Jaya Segera Buka Tabir Kasus

Published

on

JAKARTA – Anggota Panja Pengawasan Komisi III DPR RI, Teuku Ibrahim, menuntut Polda Metro Jaya bertindak cepat, berani, dan transparan dalam membongkar penyebab kematian Sutrimo, Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Teuku Ibrahim menegaskan bahwa kelambanan dalam penanganan kasus sensitif ini hanya akan merusak kepercayaan masyarakat sekaligus menyuburkan berbagai prasangka di ruang publik.

“Polda Metro Jaya harus mengambil langkah cepat dan usut tuntas perkara ini! Jangan biarkan penanganannya berlarut-larut tanpa arah. Jika hasil penyelidikan membuktikan tidak ada pidana, umumkan secara resmi dan akuntabel. Namun jika ada indikasi kejahatan, buru dan tindak tegas pelakunya tanpa pandang bulu!” tegas Teuku Ibrahim, Senin (27/7/2026).

Ia memperingatkan bahwa pembiaran dan minimnya informasi resmi dari kepolisian merupakan pemicu utama makin liarnya spekulasi di tengah masyarakat.

“Setiap pembiaran tanpa kepastian hukum hanya memberi ruang bagi rumor yang menyesatkan. Penyelidikan wajib dilakukan secara komprehensif, berbasis bukti ilmiah, dan hasilnya harus dibuka terang-benderang kepada publik,” lanjutnya.

Legislator Senayan ini juga menekankan pentingnya integritas penyidik agar tidak goyah oleh tekanan pihak mana pun, sembari mengajak masyarakat untuk terus mengawal ketat jalannya proses hukum.

“Kita wajib menghormati prosedur hukum yang berjalan, tetapi aparat harus paham bahwa publik menagih kepastian. Hukum tidak boleh dibiarkan mengambang—keadilan harus ditegakkan secepat-cepatnya bagi keluarga korban dan masyarakat,” pungkas Teuku Ibrahim.

Continue Reading

Trending