Connect with us

Berita

Curanmor Terbongkar hingga Penadah, Polres Pasuruan Kota Sita Motor Dan Sembilan Mesin Kendaraan

Published

on

Polresta Pasuruan — Berawal dari hilangnya satu unit sepeda motor Suzuki Nex, penyelidikan Satreskrim Polres Pasuruan Kota berkembang hingga mengungkap dugaan pencurian dan penadahan kendaraan bermotor. Tiga orang diamankan, sementara sejumlah sepeda motor, sembilan mesin kendaraan berbagai merek hingga motor dalam kondisi protolan turut ditemukan polisi.

 

Pengungkapan perkara tersebut disampaikan langsung Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetya, S.I.K., S.H., M.H., dalam konferensi pers di Ruang Rupatama Polres Pasuruan Kota, Jalan Gajah Mada No. 19, Kota Pasuruan, Kamis (13/8/2026).

 

Konferensi pers turut dihadiri Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Yockbeth Waly, S.I.K., Kasat Reskrim AKP Decky Tjahyono Try Yoga, S.H., M.H., Kasi Propam Ipda Ferdiawan, Ps. Paur Penmas Si Humas Aipda A. Malik Nur Arifin, serta awak media.

 

Selain berlangsung di Mapolres Pasuruan Kota, konferensi pers juga terhubung secara daring dengan petugas di lokasi penemuan barang bukti di Desa Pohgedang, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, serta lokasi penyimpanan barang bukti kendaraan Polres Pasuruan Kota.

 

Kasus tersebut bermula dari laporan polisi tertanggal 15 Juli 2026 terkait hilangnya satu unit sepeda motor Suzuki Nex di Dusun Susukanrejo, Desa Susukanrejo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan.

 

Berbekal hasil penyelidikan, Tim URC Satreskrim Polres Pasuruan Kota memperoleh informasi mengenai keberadaan sepeda motor yang diduga merupakan hasil pencurian di wilayah Desa Pohgedang, Kecamatan Pasrepan.

Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil menemukan kendaraan tersebut sekaligus mengamankan MT yang diduga berkaitan dengan penguasaan kendaraan hasil kejahatan.

 

Penyelidikan kemudian berkembang dan mengarah kepada MW yang selanjutnya diamankan di Desa Rejosalam, Kecamatan Pasrepan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, MW diduga diminta MS untuk membantu menjual sepeda motor tersebut.

 

Petugas selanjutnya mengamankan MS yang diduga sebagai pelaku pencurian. Dalam pemeriksaan, MS mengaku mengambil sepeda motor korban setelah melihat kendaraan tersebut terparkir dengan kondisi kunci masih tertancap.

 

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka, yakni MS dalam perkara pencurian serta MT dan MW dalam dugaan pertolongan jahat atau penadahan.

 

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetya menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Pasuruan Kota dalam memberikan rasa aman dan kepastian kepada masyarakat.

 

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengungkapan terhadap tindak pidana yang meresahkan masyarakat, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Perkara ini juga masih terus kami kembangkan untuk mengetahui kemungkinan adanya keterkaitan dengan tindak pidana lainnya,” ujar AKBP Arief.

 

Dari hasil pengembangan perkara, penyidik tidak hanya menemukan sepeda motor milik korban. Polisi turut mengamankan sejumlah kendaraan bermotor lainnya, sembilan mesin sepeda motor berbagai merek, serta empat unit sepeda motor dalam kondisi protolan atau tidak utuh.

 

Seluruh barang tersebut kini masih dalam proses pendalaman untuk mengetahui asal-usulnya serta memastikan ada atau tidaknya keterkaitan dengan laporan tindak pidana lainnya.

 

“Barang bukti yang kami temukan akan kami telusuri satu per satu. Kami ingin memastikan asal-usul kendaraan maupun mesin tersebut sehingga apabila terdapat barang milik korban tindak pidana lainnya dapat segera kami tindak lanjuti,” kata Kapolres.

 

Dalam konferensi pers tersebut, terdapat momen ketika satu unit sepeda motor Suzuki Nex yang sebelumnya dilaporkan hilang akhirnya dapat kembali kepada pemiliknya.

 

Kapolres Pasuruan Kota secara langsung menyerahkan kendaraan tersebut kepada korban setelah melalui proses pemeriksaan dan dipastikan sebagai barang milik korban.

 

Menurut Kapolres, pengembalian barang milik korban menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum karena kepolisian tidak hanya berupaya mengungkap pelaku, tetapi juga berusaha mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan.

 

“Bagi kami, pengungkapan perkara bukan hanya soal menangkap pelaku. Ketika barang milik korban berhasil ditemukan dan dapat kembali kepada pemiliknya, itu menjadi bagian dari pelayanan yang ingin kami berikan kepada masyarakat,” ungkap AKBP Arief.

 

Atas perbuatannya, tersangka pencurian disangkakan Pasal 477 ayat (1) huruf e KUHP dan/atau Pasal 476 KUHP. Sementara tersangka yang diduga terlibat dalam penadahan disangkakan Pasal 591 huruf a KUHP.

 

Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan dengan meninggalkan kendaraan dalam kondisi kunci masih terpasang.

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kendaraannya dalam kondisi terkunci, jangan meninggalkan kunci pada kendaraan, dan bila memungkinkan gunakan pengamanan tambahan. Apabila melihat aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian,” imbaunya.

 

Masyarakat juga dapat memanfaatkan Call Center Polri 110 untuk menyampaikan laporan, memberikan informasi maupun meminta bantuan kepolisian. Layanan tersebut dapat diakses sebagai bagian dari upaya mempercepat respons kepolisian terhadap kebutuhan masyarakat.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Patroli Dialogis Polsek Grati Bersama Perangkat Desa Cukurgondang, Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas

Published

on

Polresta Pasuruan – Polsek Grati melaksanakan patroli dialogis bersama perangkat Desa Cukurgondang sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (13/8/2026), bertempat di Balai Desa Cukurgondang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Grati berdialog langsung dengan perangkat desa untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus menyerap informasi terkait situasi keamanan dan kondisi masyarakat di wilayah Desa Cukurgondang.

 

Patroli dialogis menjadi salah satu langkah kepolisian dalam memperkuat komunikasi dengan pemerintah desa. Melalui komunikasi yang terjalin secara langsung, berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat diketahui lebih dini dan segera dicarikan langkah penanganannya.

 

Kapolsek Grati AKP H. Prasetyo Budiarto mengatakan, sinergitas antara kepolisian, pemerintah desa dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

 

«“Kami terus mendorong terjalinnya komunikasi yang baik dengan perangkat desa dan masyarakat. Dengan sinergitas dan kepedulian bersama, berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat kita cegah sejak dini,” ujar Kapolsek Grati.»

 

Polsek Grati juga mengajak perangkat desa untuk bersama-sama mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan.

 

Kegiatan patroli dialogis tersebut merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus mempererat hubungan kemitraan dengan pemerintah desa dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah Kecamatan Grati.

Continue Reading

Berita

Patroli Polsek Rejoso Antisipasi Gangguan Kamtibmas Siang Hari

Published

on

Polresta Pasuruan – Polsek Rejoso terus memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan patroli harkamtibmas. Patroli dilaksanakan pada Kamis, 13 Agustus 2026, di sepanjang Jalan Raya Sambirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

 

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, sekaligus memastikan situasi keamanan dan aktivitas masyarakat di wilayah hukum Polsek Rejoso tetap aman dan kondusif.

 

Dalam patroli, personel menyusuri sejumlah titik yang menjadi jalur aktivitas masyarakat. Petugas juga memantau situasi sekitar serta memberikan imbauan kepada warga agar turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

 

Kapolsek Rejoso menyampaikan bahwa patroli rutin merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk mencegah gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

 

“Patroli kami laksanakan secara rutin untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada jam-jam aktivitas masyarakat. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan hal yang mencurigakan,” ujar Kapolsek Rejoso.

 

Polsek Rejoso juga mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu menghubungi Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan atau kehadiran kepolisian. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

Continue Reading

Berita

Polres Pasuruan Kota Gelar Rakor Rencana Pengamanan Haul KH Abdul Hamid ke-45

Published

on

Pasuruan Kota  – Polres Pasuruan Kota menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Pengamanan Haul ke-45 Almaghfurlah Al Arif Billah KH Abdul Hamid bin Abdullah bin Umar Tahun 2026, Kamis (13/8/2026). Rakor berlangsung di Gedung Wicaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota, Jalan Gajah Mada No. 19, Kota Pasuruan.

 

Rakor digelar sebagai langkah awal untuk mematangkan rencana pengamanan, sekaligus menyatukan persepsi dan memperkuat sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, panitia, serta stakeholder terkait dalam menghadapi rangkaian kegiatan Haul yang diperkirakan dihadiri ribuan jamaah.

 

Kabag Ops Polres Pasuruan Kota Kompol Miftahul MBK, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengamanan akan difokuskan pada rangkaian kegiatan Jumat (21/8/2026) dan Sabtu (22/8/2026), mulai dari peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Temu Alumni dan Seminar Nasional, hingga puncak Majelis Haul dan Maulid Ishari.

 

“Rakor ini menjadi bagian penting dalam mematangkan rencana pengamanan. Kami menerima masukan dari seluruh stakeholder agar pelaksanaan Haul tahun ini dapat berjalan aman, tertib, lancar, dan memberikan rasa nyaman kepada seluruh jamaah,” ujar Kompol Miftahul MBK.

Dalam rencana pengamanan tersebut, Polres Pasuruan Kota menyiapkan sekitar 940 personel gabungan yang melibatkan Polres Pasuruan Kota, Kodim 0819, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, BPBD, PMI, Senkom dan Banser PCNU.

 

Selain pengamanan di lokasi kegiatan, rakor juga membahas rekayasa lalu lintas, pengaturan kantong parkir, sterilisasi kawasan, serta antisipasi kepadatan kendaraan dan jamaah. Polres Pasuruan Kota juga akan berkoordinasi dengan Polres Pasuruan terkait pengaturan arus kendaraan dari arah barat menuju Exit Tol Pasuruan–Probolinggo (Supas).

 

Personel pengamanan nantinya akan ditempatkan di sejumlah titik strategis dan melakukan patroli gabungan berjalan kaki untuk menjaga kawasan tetap steril dari pedagang kaki lima maupun parkir liar. Apel Gelar Pasukan dijadwalkan pada Jumat (21/8/2026) pukul 15.00 WIB di Lapangan Wicaksana Laghawa.

 

Dinas Perhubungan Pasuruan juga menyiapkan 110 personel untuk mendukung pengamanan dan melakukan sterilisasi kawasan sejak dini hari. Sementara Dinas Kesehatan Kota Pasuruan menyiagakan 63 petugas kesehatan di lima pos kesehatan serta menyiapkan 12 unit ambulans sebagai bagian dari dukungan pelayanan kesehatan bagi jamaah.

 

Ketua Panitia Haul H. M. Nailur Rochman, S.IP., M.Pd., menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Pasuruan Kota dan seluruh stakeholder yang selama ini memberikan dukungan pengamanan. Panitia juga menyiapkan petugas pendamping atau LO untuk membantu penjemputan tamu VIP dan VVIP.

 

Melalui Rakor Rencana Pengamanan ini, seluruh unsur yang terlibat berkomitmen memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan agar seluruh rangkaian Haul ke-45 KH Abdul Hamid dapat berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif, sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh jamaah yang hadir.

Continue Reading

Trending