Connect with us

Berita

Polri Ungkap 72 Tersangka Karhutla, Penegakan Hukum Dilakukan di 9 Polda

Published

on

Jakarta — Polri memperkuat upaya pencegahan, penanganan, dan penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah kondisi kemarau panjang dan fenomena El Nino. Langkah tersebut dilakukan melalui penguatan mitigasi sejak tahap prabencana, kesiapsiagaan personel dan sarana prasarana, hingga penindakan tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman dan penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran sejak dini.

“Yang kita harapkan dengan teman-teman media, khususnya kita bisa memberikan awareness, pengetahuan, kesadaran kepada masyarakat tentang pendekatan membangun kesadaran dan tindakan untuk melindungi lingkungan,” ujar Trunoyudo dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (23/8/2026).

Menurutnya, Polri bersama berbagai pemangku kepentingan telah melakukan langkah antisipasi berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas pada 28 Juli 2026 terkait fenomena El Nino, cuaca ekstrem, serta ancaman karhutla.

Polri memperkuat mitigasi melalui pembaruan pemetaan wilayah rawan karhutla, verifikasi hotspot di lapangan, penguatan early warning system, serta patroli terpadu bersama TNI, Manggala Agni, pemerintah daerah dan masyarakat. Ratusan apel kesiapsiagaan dan kegiatan sosialisasi pencegahan juga telah dilakukan di berbagai wilayah.

Trunoyudo menegaskan, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, termasuk pembukaan lahan dengan cara membakar maupun pembakaran sampah.

“Yang kami sampaikan ini bukan sekadar hanya mitigasi karhutla dan penegakan hukum persoalan lingkungan saja, tapi juga awareness terhadap keselamatan masyarakat dan tentunya adalah perlindungan terhadap lingkungan sebagai suatu keberlanjutan dan kesejahteraan bagi kehidupan bangsa Indonesia,” tegasnya.

Sementara itu, Karo Binops Stamaops Polri Brigjen Pol. Auliansyah Lubis mengatakan, Polri telah melakukan persiapan menghadapi potensi karhutla sejak jauh sebelum memasuki puncak musim kemarau. Persiapan tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga serta kesiapan personel hingga tingkat kewilayahan.

“Polri juga sudah melakukan kegiatan-kegiatan persiapan di seluruh wilayah. Jadi seluruh Satker, seluruh Polda sampai dengan jajaran Polres itu sudah melakukan persiapan,” ujar Auliansyah.

Menurut Auliansyah, kesiapan tersebut meliputi apel personel, pengecekan sarana prasarana, patroli darat dan udara menggunakan helikopter maupun drone, sosialisasi larangan membakar, pemetaan titik rawan, serta pembangunan infrastruktur pembasahan seperti embung, sekat kanal dan sumur bor.

Dalam respons terhadap titik panas, Polri menerapkan mekanisme deteksi dini melalui satelit maupun laporan masyarakat yang kemudian diverifikasi langsung di lapangan. Apabila ditemukan titik api, personel bersama stakeholder terkait segera melakukan pemadaman dan pendinginan sebelum dilanjutkan dengan proses penyelidikan apabila ditemukan dugaan tindak pidana.

“Respons ancaman titik api, Polri menerapkan SOP respons cepat dengan target satu sampai dua jam sejak satelit mendeteksi hotspot,” jelas Auliansyah.

Ia menambahkan, Polri juga menyiapkan kekuatan personel dan berbagai sarana pendukung untuk menangani karhutla, termasuk pompa air portabel, kendaraan taktis sarana karhutla, drone fire suppression, serta helikopter yang dapat digunakan untuk water bombing.

Dari sisi penegakan hukum, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni menyampaikan bahwa sejak 1 Januari hingga 21 Agustus 2026, jajaran Polri telah menerbitkan 89 laporan polisi terkait dugaan tindak pidana karhutla di sembilan Polda, yakni Polda Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Aceh, dan Kalimantan Utara.

Dari penanganan tersebut, Polri telah menetapkan 72 tersangka perorangan dengan total luas lahan terbakar dalam perkara yang ditangani mencapai 1.006,67 hektare.

Irhamni menjelaskan, sebagian besar perkara yang ditangani bermula dari pemantauan hotspot yang kemudian diverifikasi oleh petugas di lapangan. Apabila ditemukan titik api atau lahan terbakar, petugas terlebih dahulu melakukan pemadaman dan pendinginan untuk memastikan keselamatan personel. Setelah kondisi dinyatakan aman, penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan alat bukti untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana.

Menurutnya, modus yang ditemukan dalam sejumlah perkara tersebut didominasi pembukaan lahan dengan cara sengaja membakar. Cara tersebut dipilih karena dinilai lebih murah dan ekonomis dibandingkan menggunakan metode pembukaan lahan lainnya.

“Sebagian besar modus operandi yang digunakan oleh para tersangka adalah membuka lahan dengan cara sengaja membakar agar biaya operasional kegiatan berkebun menjadi murah atau ekonomis,” ujar Irhamni.

Dalam praktiknya, lahan yang sebelumnya telah ditebang kemudian dibakar untuk membersihkan sisa vegetasi. Selain lebih murah, pembakaran juga dianggap memberikan keuntungan bagi pelaku karena abu hasil pembakaran dapat dimanfaatkan sebagai unsur yang menyuburkan tanah sebelum lahan digunakan untuk kegiatan perkebunan.

Irhamni menegaskan, alasan ekonomi tidak dapat menjadi pembenaran untuk melakukan pembakaran, terlebih dalam kondisi kemarau panjang dan El Nino yang membuat api lebih mudah meluas serta sulit dikendalikan.

“Alasan apa pun, alasan ekonomi, mudah, dan sebagainya, itu tetap tolong jangan dilakukan pembakaran di saat-saat seperti ini,” tegasnya.

Dalam proses penyidikan, Polri juga telah menyita berbagai barang bukti yang menguatkan dugaan adanya aktivitas pembakaran secara sengaja. Barang bukti tersebut antara lain 35 korek api, sejumlah botol dan jerigen berisi bahan bakar, 21 parang, dua kapak, cangkul, dua unit chainsaw, sampel tanah terbakar, bibit sawit, hingga batang kayu bekas terbakar.

Irhamni menegaskan bahwa pengakuan tersangka bukan menjadi satu-satunya dasar dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka. Penyidik tetap mengedepankan alat bukti yang diperoleh melalui olah TKP, keterangan saksi, petunjuk, barang bukti, serta penelusuran transaksi keuangan.

“Pengakuan tidak menjadi utama yang mutlak, tetapi alat bukti-alat bukti yang harus kami cari,” jelasnya.

Karena itu, Bareskrim Polri tidak hanya mendalami pelaku yang berada di lapangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang menyuruh, mendanai, atau memperoleh keuntungan dari aktivitas pembakaran tersebut. Penyidik akan mendalami aliran transaksi keuangan untuk mengetahui apakah pembakaran dilakukan atas kepentingan pribadi atau terdapat keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan adanya korporasi.

“Ini tidak berhenti di sini. Tidak berhenti pada aktor lapangannya, tetapi kepentingan dari kegiatan pembakaran itu untuk apa, untuk siapa, itu pasti akan kami kejar sampai tuntas,” tegas Irhamni.

Ia mengatakan, sebagian besar tersangka yang telah ditetapkan sejauh ini merupakan individu yang mengaku melakukan pembakaran untuk kepentingan membuka lahan sendiri. Namun, penyidik tetap akan mengembangkan perkara berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan untuk memastikan ada atau tidaknya pihak lain yang terlibat.

“Baik korporasi ataupun individu akan kami lakukan pengejaran dan lakukan penegakan hukum secara tegas,” ujarnya.

Dalam penanganan perkara, Polri menerapkan mekanisme bertahap, mulai dari monitoring hotspot, verifikasi lapangan, pemadaman dan pendinginan, penyelidikan, hingga peningkatan status perkara ke tahap penyidikan apabila ditemukan peristiwa pidana. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan saksi, penyitaan barang bukti dan penetapan tersangka.

Terhadap para pelaku, penyidik menerapkan sejumlah ketentuan pidana, antara lain Undang-Undang Kehutanan, Undang-Undang Perkebunan, Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Irhamni menegaskan bahwa penegakan hukum merupakan bagian dari upaya Polri untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah terjadinya pembakaran berulang selama periode kemarau.

“Polri melakukan penegakan hukum terkait perkara kebakaran hutan dan lahan merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” kata Irhamni.

Ia memastikan proses penegakan hukum akan terus dikembangkan secara profesional berdasarkan alat bukti. Polri tidak hanya akan mengejar pelaku pembakaran di lapangan, tetapi juga pihak yang menyuruh melakukan maupun pihak yang memperoleh keuntungan dari kejahatan tersebut.

“Kami akan terus mengejar semua pelaku atau orang yang menyuruh melakukan dan semua pihak yang memperoleh keuntungan atas kejahatan pembakaran hutan dan lahan tersebut,” tegasnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Hadir di Doa Bersama GARDA, Kapolres Kediri Ajak Ojol Perkuat Persatuan Bangsa

Published

on

KEDIRI – Polres Kediri Polda Jawa Timur menyatakan komitmennya senantiasa hadir di tengah kegiatan masyarakat untuk memberikan pelayanan demi menjaga stabilitas Kamtibmas.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Kediri, AKBP Muh. Wahyudin Latif saat menghadiri doa bersama Ratusan anggota Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Kabupaten di Eks Terminal Simpang Lima Gumul (SLG) pada Rabu (26/8/2026).

AKBP Latif juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat rasa nasionalisme, optimisme, dan persaudaraan sesama anak bangsa.

Kapolres Kediri menegaskan bahwa menjaga persatuan adalah fondasi mutlak demi keberlanjutan bangsa.

Ia meminta publik tidak mudah terpengaruh oleh berbagai opini yang mencoba memecah belah kesatuan.

“Mari kita perkuat rasa nasionalisme dan persaudaraan demi kemajuan dan kesejahteraan bagi kehidupan bangsa Indonesia,” ujar AKBP Latif.

Ia menekankan, penguatan persatuan dinilai menjadi kunci utama agar energi bangsa tidak habis untuk berkonflik, melainkan fokus pada pembangunan dan kemajuan nasional.

“Melalui sinergi yang kuat antara Polri dan warga, diharapkan kedewasaan berdemokrasi di Indonesia dapat terus tumbuh di atas fondasi persatuan yang kokoh,” pungkasnya.

Seperti diketahui, sekitar 500 pengemudi ojek online (ojol) se-Kediri Raya menggelar doa bersama untuk keselamatan bangsa dan negara di kawasan di Eks Terminal Simpang Lima Gumul (SLG) pada Rabu (26/8/2026) sore.

Para pengemudi yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Kediri Raya tersebut datang dari berbagai aplikator, mulai Gojek, Grab, Maxim, Shopee hingga aplikator lainnya.

Acara inti yang diisi dengan doa lintas agama ini dilanjutkan dengan pernyataan sikap dan komitmen bersama.

Suasana kebersamaan terasa kental berkat keterlibatan berbagai unsur, mulai dari anggota GARDA, pemerintah daerah dan kepolisian.

Selain doa bersama, kegiatan tersebut menjadi momentum bagi pengemudi ojol menyampaikan sejumlah aspirasi kepada pemerintah.

Salah satu tuntutan yang disoroti adalah penerbitan Perpres Nomor 27 yang diharapkan memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan bagi pengemudi ojol.

Kapolres Kediri mengapresiasi kegiatan ini dan menilai pesan persatuan yang dibawa harus dijaga dengan baik. (*)

Continue Reading

Berita

Ngopi Bareng Awak Media, Polda Jatim Perkuat Kemitraan dan Komunikasi

Published

on

SURABAYA – Polda Jawa Timur terus memperkuat kemitraan dan komunikasi dengan media massa sebagai bagian dari upaya membangun keterbukaan informasi publik yang sehat, profesional, dan bertanggung jawab.

Hal tersebut menjadi salah satu pesan utama dalam kegiatan Ngopi Bareng yang digelar Bidang Humas Polda Jatim bersama para awak media di Surabaya, Rabu (26/8/2026).

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana informal tersebut diinisiasi Bid Humas Polda Jatim untuk mempererat silaturahmi sekaligus membuka ruang komunikasi dan dialog dengan para jurnalis yang selama ini menjadi mitra strategis Kepolisian dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, komunikasi antara Kepolisian dan media tidak seharusnya hanya terbangun ketika terdapat suatu peristiwa atau saat membutuhkan konfirmasi.

Menurutnya, komunikasi yang dilakukan secara berkesinambungan penting untuk membangun saling pengertian terhadap tugas dan tanggung jawab masing-masing.

“Terima kasih teman-teman sudah hadir. Hari ini kita santai saja, makan siang sambil ngobrol. Saya berharap komunikasi kita tidak hanya terjadi ketika ada peristiwa atau membutuhkan konfirmasi, tetapi dapat terus terjalin dengan baik,” ujar Kombes Pol Abast.

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Abast juga menyinggung adanya karakteristik tugas yang berbeda antara Kepolisian dan media.

Media bekerja dengan kebutuhan terhadap kecepatan informasi dan batas waktu pemberitaan, sementara Kepolisian memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik telah melalui proses pengecekan dan verifikasi.

Karena itu, apabila pada saat konfirmasi dilakukan Kepolisian belum dapat memberikan jawaban secara lengkap, hal tersebut bukan berarti menutup akses terhadap informasi.

“Kami memahami teman-teman media bekerja dengan kebutuhan kecepatan dan deadline. Di sisi lain, kami juga memiliki kewajiban memastikan informasi yang disampaikan benar dan telah terverifikasi,” kata Kombes Pol Abast.

“Kalau pada saat dikonfirmasi kami belum bisa menjawab secara lengkap, bukan berarti kami menutup informasi. Ada kalanya kami masih harus memastikan data dan fakta di lapangan, atau terdapat informasi yang belum dapat disampaikan karena berkaitan dengan proses penyelidikan maupun penyidikan yang masih berlangsung,” lanjutnya.

Kombes Pol Abast menegaskan, Kepolisian dan media memiliki peran yang berbeda, namun sama-sama mempunyai tanggung jawab kepada masyarakat.

Oleh karena itu, kemitraan antara Kepolisian dan media harus dibangun atas dasar saling percaya, saling menghormati, profesionalisme, serta tetap menjaga independensi masing-masing.

Kabid Humas Polda Jatim juga menegaskan keterbukaannya terhadap kritik yang disampaikan media sepanjang berdasarkan fakta dan dilakukan secara konstruktif.

“Kritik yang objektif, faktual, dan konstruktif justru kami perlukan sebagai bagian dari evaluasi untuk memperbaiki pelayanan dan kinerja Kepolisian kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut Kombes Pol Abast, adanya perbedaan perspektif maupun pandangan merupakan sesuatu yang wajar dalam hubungan profesional antara Kepolisian dan media.

Namun, perbedaan tersebut diharapkan tidak menghilangkan ruang komunikasi yang selama ini telah terbangun.

“Kita boleh berbeda perspektif, tetapi komunikasi harus tetap terjaga. Yang penting kita saling menghormati tugas dan tanggung jawab masing-masing serta menjaga kepercayaan yang sudah dibangun bersama,” tegasnya.

Kombes Pol Abast menambahkan, kemitraan yang baik bukan berarti menghilangkan sikap kritis maupun independensi media. Sebaliknya, komunikasi yang sehat diharapkan dapat mendukung terpenuhinya hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pada akhirnya, kepentingan kita sama, yaitu masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan akurat. Karena itu, komunikasi, keterbukaan, dan kepercayaan harus terus kita jaga bersama,” pungkas Kombes Pol Abast.

Kegiatan Ngopi Bareng ditutup dengan dialog dua arah dalam suasana santai untuk mendengarkan masukan, saran, serta aspirasi para wartawan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pola komunikasi dan keterbukaan informasi publik Polda Jawa Timur. (*)

Continue Reading

Berita

Ketua Umum Bhayangkari Gelar Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan bagi Pengungsi Gempa Flores

Published

on

Ende, Nusa Tenggara Timur – Ketua Umum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo bersama rombongan melaksanakan rangkaian bakti sosial dan bakti kesehatan bagi masyarakat terdampak gempa bumi Flores di Posko Bencana Alam Desa Kebirangga, Kecamatan Maukaro, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-74, sekaligus wujud kepedulian Bhayangkari terhadap masyarakat yang tengah menjalani masa pemulihan pascabencana.

Setibanya di lokasi, Ketua Umum Bhayangkari beserta rombongan langsung menuju posko pengungsian untuk menyerahkan bantuan sosial secara simbolis kepada masyarakat terdampak gempa.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan mengunjungi tenda belajar anak-anak yang diisi dengan aktivitas mewarnai dan menggambar. Ketua Umum Bhayangkari juga meninjau tenda pelayanan kesehatan yang menyediakan layanan poli umum, poli gigi dan mulut, serta poli anak, sekaligus menyapa dan berinteraksi dengan masyarakat.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan kehadiran Ketua Umum Bhayangkari di lokasi bencana merupakan bagian dari kepedulian yang terus dilakukan untuk mendukung masyarakat terdampak gempa.

“Dalam rangka Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-74, Ibu Ketua Umum Bhayangkari hadir langsung di tengah masyarakat terdampak gempa untuk melaksanakan bakti sosial dan bakti kesehatan. Ini merupakan bentuk kepedulian Bhayangkari sekaligus dukungan kepada masyarakat dalam menjalani proses pemulihan pascabencana,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Kepedulian tersebut sebelumnya juga telah diwujudkan melalui penyaluran bantuan untuk masyarakat terdampak gempa NTT. Pada kurun waktu 20-24 Agustus 2026, ratusan paket pakaian dan sarung, ratusan kasur, ratusan selimut, 20 unit genset, lima unit panel surya yang merupakan bantuan Ketua Umum Bhayangkari turut dikirim melalui jalur laut dan udara yang diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan selama berada di lokasi pengungsian.

“Bantuan yang telah disalurkan sebelumnya menjadi bagian dari upaya untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat selama masa penanganan dan pemulihan. Hari ini, kepedulian tersebut dilanjutkan dengan kehadiran langsung di lokasi melalui kegiatan sosial dan pelayanan kesehatan,” jelas Trunoyudo.

Selain bantuan sosial, Ketua Umum Bhayangkari juga meninjau dapur lapangan Polri serta tenda pengungsian untuk melihat secara langsung kondisi masyarakat dan pelayanan yang diberikan kepada warga terdampak.

Menurut Trunoyudo, pendekatan kemanusiaan tersebut menjadi bagian penting dalam penanganan pascabencana, karena kebutuhan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan bantuan logistik, tetapi juga kesehatan, pendampingan anak-anak, serta dukungan moral.

“Polri bersama Bhayangkari akan terus hadir mendampingi masyarakat. Kami berharap bantuan dan pelayanan yang diberikan dapat meringankan beban warga sekaligus memberikan semangat agar masyarakat dapat segera bangkit dan melewati masa pemulihan pascagempa,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan di Desa Kebirangga tersebut menjadi bagian dari komitmen Bhayangkari untuk terus memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya warga yang terdampak bencana, melalui penguatan pelayanan sosial, kesehatan, dan dukungan kemanusiaan.

Continue Reading

Trending