Connect with us

Berita

Penegasan Divhumas Polri Dalam Memberikan Pelayanan Penyampaian Aspirasi

Published

on

Jakarta – Sejak awal dalam kegiatan kepolisian, Polri mengedepankan pendekatan humanis dan prosedural serta mensosialisasikan pelayanan penyampaian aspirasi dimuka umum pada bulan Agustus 2026. Polri menegaskan memandang perlu untuk meluruskan distorsi informasi demi tegaknya keadilan prosedural dan legitimasi hukum.

Polri menegaskan komitmennya bahwa sebagai negara hukum, wajib menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia. Polri bekerja secara prosedural atas nama hukum, dibatasi oleh hukum dan sepenuhnya memiliki akuntabilitas secara hukum.

“Polri bekerja secara prosedural atas nama hukum, dibatasi oleh hukum dan sepenuhnya memiliki akuntabilitas secara hukum,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko Selasa (1/9).

Dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif, Polri telah melakukan langkah-langkah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta perlindungan dan pelayanan masyarakat, dengan upaya Preemtif, upaya Preventif, dan upaya Penegakan hukum.

1. Upaya Preemtif : Deteksi dan sosialisasi, edukasi, serta literasi, Partisipasi Masyarakat

Deteksi Dini & Pencegahan: Pada fase awal, Polri mengedepankan pendekatan pemolisian yang humanis melalui deteksi dini, peringatan dini, dan pencegahan dini terhadap segala bentuk potensi gangguan agar tidak berkembang menjadi ambang gangguan di ruang siber maupun fisik.

“Pada fase awal, Polri mengedepankan pendekatan pemolisian yang humanis melalui deteksi dini, peringatan dini, dan pencegahan dini terhadap segala bentuk potensi gangguan agar tidak berkembang menjadi ambang gangguan di ruang siber maupun fisik,” kata Karo Penmas.

Kolaborasi Komunitas : Melalui strategi cooling system yang terencana sejak fase sosialisasi, Polri secara aktif membangun kemitraan warga (citizen partnership) dan orkestrasi multi-pihak. Polri melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, komunitas peduli HAM, serta segenap elemen sipil untuk menyuarakan perdamaian dan menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing.

“Melalui strategi cooling system yang terencana sejak fase sosialisasi, Polri secara aktif membangun kemitraan warga (citizen partnership) dan orkestrasi multi-pihak. Polri melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, komunitas peduli HAM, serta segenap elemen sipil untuk menyuarakan perdamaian dan menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Edukasi & Literasi: Segenap instrumen kehumasan dikerahkan untuk menyajikan narasi edukatif, menangkal disinformasi, serta meredam ketegangan sosial sehingga publik memahami pentingnya menjaga persatuan kesatuan.

“Segenap instrumen kehumasan dikerahkan untuk menyajikan narasi edukatif, menangkal disinformasi, serta meredam ketegangan sosial sehingga publik memahami pentingnya menjaga persatuan kesatuan,” tuturnya.

2. Upaya Preventif: Kehadiran Kepolisian dalam Ruang Sosial Masyarakat

Dimulai Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (turjawali) : Pada tahap pelayanan pelaksanaan aksi, kehadiran fisik personel berseragam (seperti jajaran Samapta, Sabhara, dan Lalu Lintas) di titik-titik krusial objek vital dan rute aktivitas masyarakat guna meningkatkan efek pencegahan (deterrence effect) yang nyata.

“Pada tahap pelayanan pelaksanaan aksi, kehadiran fisik personel berseragam (seperti jajaran Samapta, Sabhara, dan Lalu Lintas) di titik-titik krusial objek vital dan rute aktivitas masyarakat guna meningkatkan efek pencegahan (deterrence effect) yang nyata,” kata Karo Penmas.

Fasilitator Demokrasi yang Humanis : Kehadiran Polri di lapangan didesain untuk memfasilitasi hak konstitusional warga dalam menyampaikan pendapat, memastikan arus lalu lintas tetap berjalan, serta memberikan perlindungan kemanusiaan yang inklusif, termasuk melalui pendekatan persuasif seperti kehadiran Polisi humanis dan Polisi Wanita (Polwan).

“Kehadiran Polri di lapangan didesain untuk memfasilitasi hak konstitusional warga dalam menyampaikan pendapat, memastikan arus lalu lintas tetap berjalan, serta memberikan perlindungan kemanusiaan yang inklusif, termasuk melalui pendekatan persuasif seperti kehadiran Polisi humanis dan Polisi Wanita (Polwan),” ujarnya.

3. Upaya Penegakan Hukum: Ultimum Remedium yang Terukur

Ultimum Remedium: Penegakan hukum dan tindakan represif merupakan upaya terakhir yang hanya diambil apabila situasi telah bergeser dari ambang gangguan menjadi gangguan nyata yang mengancam keselamatan jiwa, hak asasi manusia, atau fasilitas publik.

“Penegakan hukum dan tindakan represif merupakan upaya terakhir yang hanya diambil apabila situasi telah bergeser dari ambang gangguan menjadi gangguan nyata yang mengancam keselamatan jiwa, hak asasi manusia, atau fasilitas publik,” tutur Karo Penmas.

Legalitas dan Akuntabilitas Mutlak : Setiap tindakan tegas dan penegakan hukum di lapangan didasarkan secara ketat pada koridor hukum, Undang-Undang yang berlaku, serta asas proporsionalitas yang prosedural yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Setiap tindakan tegas dan penegakan hukum di lapangan didasarkan secara ketat pada koridor hukum, Undang-Undang yang berlaku, serta asas proporsionalitas yang prosedural yang dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Polri sangat mengapresiasi dan terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, sinergi seluruh elemen masyarakat khususnya hanya pada tahap preemtif dan preventif bukan pada tindakan lainnya yang dapat merugikan, serta melaporkan setiap kejadian melalui superApps Presisi Polri dan layanan Polisi 110 demi menjaga kondusivitas keamanan dan kenyamanan bersama.

“Polri sangat mengapresiasi dan terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, sinergi seluruh elemen masyarakat khususnya hanya pada tahap preemtif dan preventif bukan pada tindakan lainnya yang dapat merugikan, serta mengutamakan keselamatan seluruh masyarakat dan tetap berjalannya aktifitas sosial masyarakat lainnya. Diimbau kepada seluruh masyarakat silahkan untuk melaporkan setiap kejadian melalui superApps Presisi Polri dan layanan Polisi 110 demi menjaga kondusivitas keamanan dan kenyamanan bersama,” pungkas Karo Penmas Divhumas Polri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Kehadiran Brimob Ringankan Beban Warga, Rumah Terdampak Bencana Dibongkar

Published

on

MANGGARAI TIMUR — Kehadiran personel Satgas SAR Korps Brimob terus dirasakan masyarakat terdampak bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT). Selain melakukan penanganan di lapangan, personel juga membantu warga menangani bangunan rumah yang terdampak bencana.

Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 11.00 WITA, personel Satgas SAR Korps Brimob yang dipimpin Aiptu Sukiman melaksanakan pembongkaran rumah milik Lasaruskumat di Dusun Dampek, Desa Satar Padut, Kabupaten Manggarai Timur.

Dalam kegiatan tersebut, Dansatgas SAR Korps Brimob Kombes Pol. Hasripuddin turut hadir dan membantu personel di lapangan. Kehadirannya menjadi bentuk kepedulian sekaligus dorongan semangat bagi personel yang tengah membantu warga.

Pembongkaran dilakukan secara bertahap dengan melibatkan personel di lapangan. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membantu warga menangani rumah yang terdampak bencana sekaligus meringankan beban masyarakat dalam proses pemulihan.

Kehadiran personel Brimob di tengah masyarakat tidak hanya berfokus pada penanganan kedaruratan, tetapi juga memberikan dukungan langsung sesuai kebutuhan warga.

Melalui kegiatan tersebut, Satgas SAR Korps Brimob menunjukkan komitmennya untuk terus hadir dan membantu masyarakat dalam menghadapi dampak bencana serta mendukung proses pemulihan di wilayah terdampak.

Continue Reading

Berita

Gunung Sinabung Berstatus Siaga, 176 Personel Polri Dikerahkan untuk Layani dan Lindungi Masyarakat

Published

on

JAKARTA — Polri bersama Pemerintah Kabupaten Karo, TNI, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta unsur terkait memperkuat kesiapsiagaan menghadapi peningkatan aktivitas Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Gunung Sinabung saat ini berstatus Level III (Siaga) setelah mengalami erupsi pada 31 Agustus 2026 pukul 10.17 WIB. Dalam kondisi tersebut, Polri memprioritaskan keselamatan masyarakat melalui pengamanan wilayah rawan, pelayanan publik, dukungan kesehatan, kesiapan evakuasi, serta pemenuhan kebutuhan warga yang terdampak.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polri bersama seluruh unsur terkait akan terus hadir untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Untuk menghindari jatuhnya korban luka dan jiwa, kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak panik, mengikuti setiap arahan personel Polri bersama tim gabungan di lapangan, dan tidak memasuki zona yang telah dinyatakan berbahaya. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Berdasarkan hasil pemantauan pada 1 September 2026 pukul 06.00–12.00 WIB, Gunung Sinabung mengeluarkan asap kawah berwarna putih hingga kelabu dengan ketinggian sekitar 50–600 meter. Abu vulkanik terpantau bergerak ke arah timur–tenggara.

Aktivitas kegempaan tercatat berupa 9 kali gempa hembusan, 6 kali gempa vulkanik dalam, serta tremor menerus dengan amplitudo dominan 2 milimeter. Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama karena aktivitas gunung api dapat berubah sewaktu-waktu.

Untuk mendukung pengamanan dan keselamatan masyarakat, Polda Sumatera Utara menyiagakan 176 personel yang terdiri atas 92 personel Brimob, 80 personel Samapta, dan 4 personel tim kesehatan.

Personel ditempatkan di sejumlah titik strategis untuk mengamankan wilayah rawan, membantu pengaturan mobilitas masyarakat, mendukung proses evakuasi, memberikan pelayanan kesehatan, serta memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan cepat.

Penanganan juga diperkuat sekitar 550 personel gabungan, terdiri atas 500 personel TNI dan 50 personel Pemerintah Kabupaten Karo. Seluruh unsur bekerja secara terpadu di bawah koordinasi pemerintah daerah dan instansi terkait.

Seiring peningkatan status Gunung Sinabung, radius aman ditetapkan hingga 6 kilometer dari pusat aktivitas gunung. Sementara itu, risiko tinggi lontaran material berada di sekitar 3 kilometer.

Wilayah Desa Payung dan Desa Kuta Tengah menjadi perhatian karena berpotensi terdampak awan panas. Untuk mencegah masyarakat terpapar bahaya, kawasan Lau Kawar dan kebun anggur ditutup sementara.

Polri bersama TNI, pemerintah daerah, BPBD, dan unsur terkait terus melakukan pemantauan serta sterilisasi di wilayah yang berpotensi membahayakan. Masyarakat juga diminta tidak mendekati kawasan tersebut, termasuk untuk melihat aktivitas gunung atau mengambil gambar.

Selain pengamanan, Polri bersama pemerintah daerah dan TNI telah melakukan sejumlah langkah untuk mengurangi dampak erupsi terhadap masyarakat. Langkah tersebut meliputi penyiraman wilayah yang terdampak abu vulkanik, pembagian 15.000 masker kepada masyarakat, peliburan sekolah selama dua hari di wilayah terdampak, penyiapan pelayanan kesehatan, penyediaan dapur lapangan, penyaluran logistik dan kebutuhan dasar, penguatan posko terpadu, serta penyiapan jalur dan kendaraan evakuasi.

Posko Terpadu Penanggulangan Bencana ditempatkan di Kantor Koramil 04/Simpang Empat. Posko tersebut menjadi pusat koordinasi pemantauan situasi, pelayanan masyarakat, pengelolaan informasi, serta pengendalian langkah penanganan apabila terjadi peningkatan aktivitas Gunung Sinabung.

Kesiapan jalur evakuasi, titik kumpul, lokasi pengungsian, tenaga kesehatan, kendaraan, logistik, dan kebutuhan dasar masyarakat terus diperiksa secara berkala. Sosialisasi kepada warga juga dilakukan agar masyarakat memahami tindakan yang harus dilakukan dalam kondisi darurat.

Trunoyudo menegaskan, masyarakat harus menjadikan informasi resmi dari PVMBG, pemerintah daerah, BPBD, dan petugas di lapangan sebagai rujukan utama. Informasi mengenai status gunung, radius bahaya, arah abu vulkanik, maupun perintah evakuasi harus disampaikan melalui sumber resmi.

“Kami meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi. Jangan menyebarkan kabar yang dapat menimbulkan kepanikan. Ikuti arahan petugas dan segera bergerak menuju lokasi aman apabila terdapat perintah evakuasi,” katanya.

Polri juga mengingatkan masyarakat untuk menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, terutama di wilayah yang terdampak abu vulkanik. Warga diminta menjaga kesehatan, membatasi aktivitas di ruang terbuka, serta segera memeriksakan diri apabila mengalami gangguan pernapasan atau keluhan kesehatan lainnya.

Hingga saat ini, tidak terdapat korban jiwa akibat erupsi Gunung Sinabung. Polri bersama Pemkab Karo, TNI, PVMBG, BPBD, dan seluruh unsur terkait akan terus memantau perkembangan aktivitas gunung serta menyesuaikan langkah penanganan berdasarkan kondisi di lapangan dan rekomendasi resmi PVMBG.

Continue Reading

Berita

Polres Pasuruan Kota Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Jagung di Desa Parasrejo

Published

on

 

 

Polresta Pasuruan – Komitmen Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur dalam mendukung program ketahanan pangan terus diwujudkan melalui kegiatan nyata di lapangan. Selasa (1/9/2026), Bhabinkamtibmas Desa Parasrejo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, melaksanakan pengecekan dan pendampingan di lahan jagung yang berada di wilayah Desa Parasrejo.

 

Kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendorong terwujudnya swasembada pangan. Bhabinkamtibmas memantau perkembangan tanaman jagung serta berkomunikasi dengan petani mengenai kondisi lahan dan perawatan tanaman.

 

Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah para petani juga menjadi bentuk motivasi agar masyarakat terus mengoptimalkan lahan pertanian yang tersedia. Pendampingan dilakukan untuk memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam meningkatkan produktivitas pertanian serta mendukung kesejahteraan petani.

 

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno mengatakan, pihaknya akan terus mendorong Bhabinkamtibmas untuk aktif mendampingi masyarakat, khususnya para petani. “Kami akan terus memberikan dukungan dan pendampingan kepada para petani agar lahan pertanian dapat dikelola secara optimal. Dengan sinergi yang baik, kami berharap hasil pertanian semakin meningkat dan program ketahanan pangan dapat berjalan dengan baik,” ujar AKP Sukrisno.

 

Melalui kegiatan tersebut, Polres Pasuruan Kota berharap sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam mendukung ketahanan pangan. Pendampingan di lahan jagung diharapkan memberikan manfaat nyata bagi para petani sekaligus turut menyukseskan program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan dan swasembada pangan nasional.

Continue Reading

Trending