Berita
Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Polres Pasuruan Kota Edukasi Pengendara Lewat Siaran Radio Ramapati FM

PASURUAN KOTA – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan Kota melaksanakan sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2026 melalui siaran radio Ramapati FM, Kota Pasuruan, Selasa (27/10/2026) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya kepolisian untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas dengan memberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi perlengkapan kendaraan, serta membawa dokumen berkendara yang sah saat berada di jalan raya.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk keselamatan bagi pengemudi mobil, memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, serta melengkapi surat-surat kendaraan dan Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, tidak melawan arus, tidak melebihi batas kecepatan, serta senantiasa mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Operasi Patuh Semeru 2026 dilaksanakan pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Pasuruan Kota mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sebagai kebutuhan dan budaya dalam kehidupan sehari-hari, bukan semata-mata karena adanya operasi kepolisian.

Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota, AKP AMRULLAH SETIAWAN, S.T.K., S.I.K., melalui Kanit Regident menegaskan bahwa edukasi kepada masyarakat merupakan bagian penting dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Melalui sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2026 ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas. Pastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, gunakan perlengkapan keselamatan, dan lengkapi dokumen berkendara sebelum bepergian. Keselamatan harus menjadi prioritas utama, karena setiap perjalanan memiliki risiko yang perlu kita antisipasi bersama,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Dengan meningkatkan kesadaran dan disiplin pengendara, diharapkan potensi pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dapat diminimalkan.
Salah seorang warga yang mengikuti sosialisasi melalui siaran radio Ramapati FM menyampaikan bahwa edukasi tersebut memberikan pengingat penting bagi masyarakat agar lebih memperhatikan keselamatan saat berkendara.
“Informasi seperti ini sangat bermanfaat karena mengingatkan kami untuk selalu memeriksa kelengkapan kendaraan dan surat-surat sebelum bepergian. Semoga melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin tertib dan lebih peduli terhadap keselamatan di jalan,” ungkapnya.
Satlantas Polres Pasuruan Kota berharap, melalui sosialisasi yang dilakukan melalui berbagai media, pesan keselamatan berlalu lintas dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, termasuk mereka yang tidak dapat mengikuti edukasi secara langsung.
Dengan semangat Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Polres Pasuruan Kota mengajak seluruh pengguna jalan untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, mematuhi aturan, dan saling menghormati sesama pengguna jalan demi terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kota Pasuruan.
