Berita
Anggota Polsek Bugul Kidul Mendatangi TKP Penemuan Orang Meninggal Dunia.

Polresta Pasuruan – Polsek Bugul Kidul – Sabtu siang tanggal 17 Desember 2022 sekitar pukul 11.00 Wib, menerima laporan dari salah satu warga bahwa ada orang jatuh dan meninggal dunia saat mengemudikan atau mengayuh Becak di jalan Dr. Wahidin SH, Rt.001 Rw.001 Kel. Pekuncen Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan tepatnya di depan pabrik karton.
Anggota Polsek Bugul Kidul bersama dengan tim identifikasi dari Polres Pasuruan Kota, langsung mendatangi TKP selanjutnya melakukan identifikasi korban, dan di ketahui korban atas nama Robbi, berusia 60 Th, alamat Dsn. Buaran Rt.001 Rw.001 Ds. Manikrejo Kec. Rejoso Kab. Pasuruan.
Dari keterangan saksi Sdri. Eka Kusnul Ikhtiarini didapatkan kronologis kejadian, sekitar pukul 10.30 Wib korban Sdr. Robbi mengayuh Becaknya sedang membawa penumpang saksi Sdri. Eka dari GOR jalan Sultan Agung Kel. Purutrejo Kec. Purworejo dengan tujuan rumah saksi Sdri. Eka di Airlangga Selatan Kel. Purworejo Kec. Purworejo Kota Pasuruan.
Sesampainya di jalan Dr. Wahidin SH, Rt.001 Rw.001 Kel. Pekuncen Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan tepatnya di depan pabrik karton, becak yang di ayuh korban Sdr. Robbi berbelok ke tengah jalan raya, sehingga saksi Sdri. Eka menoleh kebelakang dan menegur korban Sdr. Robbi, selanjutnya becak berhenti bersamaan korban Sdr. Robbi jatuh dari becaknya ditengah jalan.
Kemudian saksi Sdri. Eka berteriak meminta tolong kepada pengguna jalan lain maupun warga sekitar supaya membantu mengangkat dan menepikan korban Sdr. Robbi, saat di pinggir jalan di ketahui korban Sdr. Robbi tidak sadarkan diri, selanjutnya oleh salah satu warga di lakukan pengecekan pada denyut nadi korban Sdr. Robbi namun denyut nadi korban sudah tidak terasa atau tidak ada.
Setelah itu Ambulance URC 119 Kota Pasuruan datang dan membawa korban Sdr. Robbi ke RSUD Dr. R. SOEDARSONO dengan di dampingi Petugas dari Polsek Bugul Kidul untuk di mintakan Visum serta membuat Pernyataan dari Keluarga tidak dilakukan Otopsi.
Dari olah TKP yang dilakukan oleh unit Identifikasi Polres Pasuruan Kota, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
By Humas bglkdlPolresta Pasuruan – Polsek Bugul Kidul – Sabtu siang tanggal 17 Desember 2022 sekitar pukul 11.00 Wib, menerima laporan dari salah satu warga bahwa ada orang jatuh dan meninggal dunia saat mengemudikan atau mengayuh Becak di jalan Dr. Wahidin SH, Rt.001 Rw.001 Kel. Pekuncen Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan tepatnya di depan pabrik karton. Anggota Polsek Bugul Kidul bersama dengan tim identifikasi dari Polres Pasuruan Kota, langsung mendatangi TKP selanjutnya melakukan identifikasi korban, dan di ketahui korban atas nama Robbi, berusia 60 Th, alamat Dsn. Buaran Rt.001 Rw.001 Ds. Manikrejo Kec. Rejoso Kab. Pasuruan. Dari keterangan saksi Sdri. Eka Kusnul Ikhtiarini didapatkan kronologis kejadian, sekitar pukul 10.30 Wib korban Sdr. Robbi mengayuh Becaknya sedang membawa penumpang saksi Sdri. Eka dari GOR jalan Sultan Agung Kel. Purutrejo Kec. Purworejo dengan tujuan rumah saksi Sdri. Eka di Airlangga Selatan Kel. Purworejo Kec. Purworejo Kota Pasuruan. Sesampainya di jalan Dr. Wahidin SH, Rt.001 Rw.001 Kel. Pekuncen Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan tepatnya di depan pabrik karton, becak yang di ayuh korban Sdr. Robbi berbelok ke tengah jalan raya, sehingga saksi Sdri. Eka menoleh kebelakang dan menegur korban Sdr. Robbi, selanjutnya becak berhenti bersamaan korban Sdr. Robbi jatuh dari becaknya ditengah jalan. Kemudian saksi Sdri. Eka berteriak meminta tolong kepada pengguna jalan lain maupun warga sekitar supaya membantu mengangkat dan menepikan korban Sdr. Robbi, saat di pinggir jalan di ketahui korban Sdr. Robbi tidak sadarkan diri, selanjutnya oleh salah satu warga di lakukan pengecekan pada denyut nadi korban Sdr. Robbi namun denyut nadi korban sudah tidak terasa atau tidak ada. Setelah itu Ambulance URC 119 Kota Pasuruan datang dan membawa korban Sdr. Robbi ke RSUD Dr. R. SOEDARSONO dengan di dampingi Petugas dari Polsek Bugul Kidul untuk di mintakan Visum serta membuat Pernyataan dari Keluarga tidak dilakukan Otopsi. Dari olah TKP yang dilakukan oleh unit Identifikasi Polres Pasuruan Kota, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. By Humas bglkdl
