Berita
Jumat Curhat Bersama Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dr R. M. Jauhari, S.H.,S.I.K.,M.Si, di Aula Kecamatan Nguling

Polresta Pasuruan – Kapolres Pasuruan Kota bersama jajaran melaksanakan giat serap aspirasi masyarakat melalui program Jumat Curhat di Kecamatan Nguling , Jumat, 10 Maret 2023.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H.,S.I.K.,M.Si di dampingi oleh Wakapolres Kompol Hary Dian Wahono, M.PSi, Camat Nguling yang diwakili oleh Sekcam Nguling Drs Imam Supnadi,M.M.
Kegiatan Jumat Curhat dihdiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Pasuruan Kota,Kapolsek Nguling AKP MIFTAFUL MBK SH, Dan Ramil Nguling KAPTEN ARM YUWONO, Kades Se Kecamatan Nguling, BPD Se Kecamatan Nguling, Ketua MUI Kec Nguling Ustd Juhri,
Habib Ridho Bafaqih Toga / Takmir Masjid Besar Al Karomah, Kepala Puskesmas Nguling Dr EKO SANTOSO MACHFUR, serta Tomas, Toga dan Toda,
Kapolres mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk menjadi bahan evaluasi, khususnya Polri agar dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolres Pasuruan Kota bersama Forkopimcam Nguling menampung segala aspirasi atau unek-unek dari masyarakat.
“Kita memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk curhat terkait situasi kamtibmas yang ada di lingkungannya,” ungkap Kapolres.
Hal ini terus kita laksanakan, lanjut Kapolres, agar kita tahu unek-unek atau aspirasi dari masyarakat sehingga kita bisa memberikan solusi untuk mengatasinya.
Jum’at curhat ini tujuan Program tatap muka antara dengan masyarakat dengan unsur pimpinan Polres setempat, tentunya Kita berkordinasi oleh Bupati dan Walikota sangat mensyuport kegiatan-kegiatan Program Pemerintah, gunanya untuk bersinergi, untuk saling membangun saling bahu membahu untuk program pemerintah TNI dan Polri.
Kapolres juga menyampaikan Pesan dari bapak Presiden dan seluruh jajaran Untuk selalu siap mendukung apa yang menjadi pendukung program pemerintah dari tingkat manapun.
Dan para Kapolda punya program Omah Rembuk, bagaimana kita menemukan Tokoh dan Permslahan yang bisa kita menyelsaikan Permslahan di tingkat desa tanpa harus ke rana hukum yang lebih.

Salah satu Kepala Desa Sumber anyar mulai dengan curhatan nya Bahwa desa sumber anyar yang di akui oleh nasional bahwa satuan masyarakat untuk mengatur wilayah unsur adat istiadat, menjadi dasar larangan ada saling flam konflik terkait sengketa sosial yang luar biasa, bahwa desa kami kurang lebih 1.304 keluarga di atas tanah TNI Angkatan Laut tahun 1993 sementara rakyat sebagian petok d dan Leter C juga bayar pajak sehingga menjadi konflik yang perlu di selsaikan.
Kami mohon terkait dengan belum ada solusi terkait dengan kebijakan pemerintah yang baru kami mohon untuk tidak ada kegiatan tambang di desa kami
Kapolres langsung menjawab Permasalahan sudah saya sampaikan, saat bapak Kapolda Jatim berkunjung ke Polres Pasuruan kota, sudah saya duskusikan dengan pansus tingkat nasional, ini sudah saya koordinasikan semua kepala komandan kesatuan, tentang permasalahan tingkan nasional yang harus di selsaikan, karna ini sudah di bawah kewenanngan tingkat nasional, tapi menunggu keputusan yang berlarut – larut paling tidak, saya berupaya selalu berkoordinasi dengan TNI dan Angkatan laut, Dandim.
Lanjut Kapolres agar Wilayah desa, selalu kondusif, kita turunkan Intelejen Di wilayah Kecamatan atau Polres, karna bagaimanapun mslah pertambanganh ini sudah di bahas gubernur dan Bupati, pertambangan harus memiliki dokumen yang lengkap.
Lebih lanjut Kapolres Kita sudah tekankan, Kapolsek, Kasatreskrim dan Kasat intel, terkait masalah perijinan tanpa izin tidak ada penambangan sedikitpun, Intinya bapak ibu sekalian, memang saya bertitip pesan betul, untuk mengondisikan situasi yang ada, Intinya bapak ibu sekalian, memang saya bertitip pesan betul, untuk mengondisikan situasi yang ada, itu harus di diskusikan.
Saran Kapolres Kita jaga kondusifitas sambil menunggu keputusan Pusat. Jadi semua harus mempunyai akal sehat dan tidak terprofikasi.

Salah satu warga Desa Kedawung atas nama Pak Sunarto mengatakan dengan
LSM atau Media apalah oposisi sebagai calon untuk mencalonkan diri, LSM atau Media yang ada di Kabupaten Pasuruan, di kantor kantor desa malah sampai ke rumah rumah kepala desa, kami mohon LSM dan Media Yang ada di Kabupaten Pasuruan untuk kejelasan terkait keberadaan LSM dan Media.
Dengan tegas Kapolres langsung menjawab Itu oknum pak, mintak surat dari Kebang siapa yang tau data tentang LSM terkait dengan resgertrasi, demi sosialisasi mana yang terdata atau tidak, termasuk media.
Kapolres memyampikan Cara untuk mencegah Punya Hak yang sama untuk menanakan Polisi,LSM dan Media, bapak bisa cek di data itu msyarakat, kita punya hak melaporkan balik, pemerasan tidak menyenangkan, asal kita punya bukti bukti yang kuat.
Lebih lanjut Kapolres juga menyampaikan bahwa Organisasi tertentu punya udang-udang dalam melaksanakan pekerjaan yaitu Undang Undang Fedusia. Ucap Kapolres.
“Kami selalu siap jika adanya laporan dari masyarakat dan langsung segera kami tindak lanjuti, jika yang dilaporkan memerlukan proses, maka akan disampaikan perkembangan prosesnya”, tutup Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dr R. M. Jauhari.
