Cegah Penyebaran Covid- 19, Polres Pasuruan Kota Tetap Tutup Ruas Jalan
Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota bersama instansi terkait terus berupaya mencega penyebaran covid-19, penutupan ruas jalan di Kota Pasuruan di lakukan Polres Pasuruan Kota guna membatasi mobilitas masyarakat dalam mencegah penularan virus covid- 19.
Adapun lokasi atau ruas jalan yang dilakukan penutupan jalan adalah di sepanjang Jl. Pahlawan Kota Pasuruan. Sebelum melaksanakan kegiatan dilakukan pengecekan kesiapan anggota di lapangan apel Polres Pasuruan Kota dengan di pimpin oleh Kasat Intel Polres Pasuruan Kota AKP Kunadi SH.
Kasat Intel mengatakan bahwa langkah ini dilakukan dengan tujuan memangkas penyebaran covid-19, Lokasi yang dilakukan penyekatan ini daerah tempat berkerumun anak muda sehingga harus dilakukan langkah seperti ini guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona di wilayah Kota Pasuruan
“Penutupan akan dimulai pada setiap Pukul 21.00 WIB hingga Pukul 23.00 WIB,” terang AKP Kunadi, Senin (22/11/2021)
Menurut Kasat Intel selaku Padal ton siaga, penutupan jalan melibatkan jajaran instansi lainnya yakni Kodim 0819 Pasuruan, Satpol PP dan Dishub Kota Pasuruan. Diharapkan dengan tetap membatasi mobilitas masyarakat mampu memutus penyebaran covid- 19 di Kota Pasuruan.