Polres Pasuruan Kota Tetap Tingkatkan Operasi Masker Himbau Masyarakat Patuhi Prokes
Polresta Pasuruan – Operasi Yustisi pendisiplinan Protokol kesehatan Polres Pasuruan Kota terdiri dari Kodim 0819 Pasuruan, Sat Pol PP dan BPBD Kota Pasuruan lakukan pendisiplinan Protokol Kesehatan di beberapa titik, bertempat di Wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota, Senin (22/11/2021).
Petugas gabungan melaksanakan Operasi Yustisi yang di laksanakan di Jl. Gajah Mada Kota Pasuruan. Sebelum dilaksanakan operasi yustisi, petugas melaksanakan apel cek kesiapan anggota yang dipimpin oleh Kasat Intel Polres Pasuruan Kota AKP Kunadi SH di lapangan apel Polres Pasuruan Kota.
Kasat Intel menyampaikan sesuai kegiat rutin akan melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi sebagai dasar adalah Inpres No 6 Tahun 2020, Perda No. 2 Tahun 2020 serta Pergub Jatim No. 53 Tahun 2020 kepada masyarakat Kota Pasuruan dengan sasaran warga masyarakat yang masih tidak mau memakai masker.
“sasaran pada pagi ini di sepanjang Jl. Gajah Mada Kota Pasuruan, di mana masyarakat banyak melaksanakan aktivitas dengan tujuan memberi himbauan kepada masyarakat agar senantiasa selalu mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 5M.” Kata AKP Kunadi
Warga masyarakat yang tidak memakai masker di lakukan pendataan dan penindakan berupa sanksi sosial dengan membersihkan lingkungan sekitar. Di harapkan melalui kegiatan Operasi Yustisi ini meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga masyarakat dalam pemakaian masker guna memutus penyebaran Covid – 19 di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.