Cegah Penyebaran Covid- 19, Polres Pasuruan Kota Gencarkan Operasi Yustisi
Polresta Pasuruan – Salah satu upaya memutus rantai penyebaran virus covid – 19 di Wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota, Polres Pasuruan Kota bersama dengan Kodim 0819/Pasuruan, Satpol PP Kota Pasuruan, dan BPBD Kota Pasuruan secara rutin melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan, Selasa (23/11).
Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota AKP Nanang SH menyampaikan, bahwa kegiatan rutin Operasi Yustisi dalam rangka penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan sesuai Inpres No. 6 tahun 2020, Perda No. 2 tahun 2020 dan Pergub Jatim No. 53 tahun 2020.
“Kegiatan ini bertujuan untuk lebih meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan khususnya di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota,” kata Kasat Narkoba.
Selama kegiatan yustisi berjalan petugas gabungan juga membagikan masker gratis kepada masyarakat yang didapati tidak memakai masker.
Diharapkan dengan Sosialisasi, Himbauan-himbauan serta penindakan terus di lakukan kedepannya guna lebih meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga masyarakat dalam pemakaian masker guna pencegahan munculnya klaster baru di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.