Berita

Cegah Penyebaran Covid- 19, Polres Pasuruan Kota Tetap Berlakukan Penutupan Ruas Jalan

Polresta Pasuruan – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 masih terus diterapkan. Penutupan ruas jalan pada titik yang sudah di tentukan juga dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat. Guna memperketat pelaksanaan PPKM Level 1, Polres Pasuruan Kota berlakukan penutupan ruas jalan pada malam hari di Jl. Pahlawan yang merupakan titik ruas jalan di Kota Pasuruan yang dinilai masih rawan keramaian.

Sebelum melaksanakan penutupan ruas jalan dilaksanakan apel pengecekan kesiapan anggota dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota AKP Nanang SH, di ikuti anggota Polres Pasuruan Kota, Kodim 0819/ Pasuruan, Satpol PP, dan Dishub Kota Pasuruan.

Kasat Narkoba mengatakan, penutupan jalan dalam rangka PPKM Level 1 ini merupakan satu upaya mengurangi mobilitas masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Pasuruan.

“Penutupan dilaksanakan di Jl. Pahlawan Kota Pasuruan saat malam hari di mulai pukul 21.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB dan di lakukan setiap harinya.” Jelas AKP Nanang

Harapan diberlakukan penutupan ruas jalan di Kota Pasuruan ini dapat menekan dan mengurangi mobilitas masyarakat dan dapat meminimalisir penyebaran Covid-19. Dalam kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat tetap dilaksanakan patroli mobile menghimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkam 5M dalam kehidupan sehari- hari guna memutus rantai penyebaran Virus Covid- 19 di Kota Pasuruan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *