Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung salah satu lokasi yang melaksanakan kegiatan ‘Vaksinasi Serentak Indonesia’ di Pusat Pengembangan (Pusbang) SDM Perhubungan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (27/11/2021).
Kegiatan akselerasi vaksinasi Covid-19 tersebut digelar serentak di 3.822 titik se-Indonesia, dengan target 1,1 juta masyarakat. Dengan adanya hal ini diharapkan target vaksinasi 70 persen di akhir tahun sebagaimana harapan Presiden Joko Widodo (Jokowi), dapat terwujud.
“Hari ini dilaksanakan secara serentak dengan target 1,1 juta sampai 1,6 juta. Harapan kita ini bisa tercapai dan khususnya di kabupaten Bogor yang merupakan wilayah dengan jumlah penduduk terbesar di Jabar, saya kira memang harus terus laksanakan akselerasi. Sehingga kemudian target pencapaian di akhir Desember ini bisa kita capai,” kata Sigit kepada wartawan usai meninjau kegiatan ‘Vaksinasi Serentak Indonesia’.
Menurut mantan Kapolda Banten ini, akselerasi vaksinasi ini sebagai salah satu strategi untuk antisipasi terjadinya laju pertumbuhan Covid-19 di periode Natal 2021 dan Tahun 2022 (Nataru).
Dalam masa libur Nataru, Sigit menyebut, ada potensi pergerakan masyarakat. Sehingga, kata Sigit, pengalaman pada tahun lalu harus dijadikan pembelajaran dan kesiapan yang lebih baik guna mencegah lonjakan kasus Covid-19.
“Sehingga tentunya menjadi perhatian kita semua agar di masa Nataru nanti laju pengendalian angka Covid-19 yang saat ini sudah behasil kita jaga, tidak kemudian meningkat. Karena pengalaman beberapa tahun lalu pasca-Nataru sempat terjadi kenaikan dua kali lipat. Pasca Idul Fitri mencapai kenaikan yang tertinggi. Sehingga kita ingin memastikan bahwa akselerasi vaksinasi menjelang Nataru betul-betul bisa kita tuntaskan,” ujar Sigit.
Mantan Kabareskrim Polri tersebut menekankan, dengan akselerasi vaksinasi, diharapkan bisa tetap mempertahankan tren positif pengendalian angka Covid-19 dewasa ini yang sudah sangat baik.
“Angka Covid-19 yang saat ini bisa kita kendalikan untuk berada di bawah 1 positivity ratenya, lalu BOR-nya juga di bawah 4 sampai 5 persen betul-betul kita jaga,” ucap Sigit.
Dengan terbentuknya kekebalan komunal dan imunitas di masyarakat, lanjut Sigit, hal itu akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan perekonomian di Indonesia. Serta, Indonesia akan semakin siap menggelar perhelatan event nasional dan internasional kedepannya.
Keberhasilan pengendalian Covid-19 ini tentunya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dimana pada kuartal II 2021 perekonomian Indonesia Tumbuh 7,07 persen dan 3,51 persen pada kuartal III 2021. Tentunya kita berharap Pandemi Covid-19 terus terkendali sehingga bisa mengejar target pertumbuhan ekonomi tahun 2021 sebesar 3,7-4,5 persen.
“Karena memang ini semua berdampak pada aktivitas dan pertumbuhan ekonomi yang saat ini mungkin sudah dirasakan oleh seluruh masyarakat. Harapan kita dengan pengendalian laju Covid-19, ini maka pertumbuhan ekonomi dan juga kegiatan event nasional maupun internasional yang akan kita laksanakan kedepan semuanya bisa berjalan dengan baik. Dan ini sangat penting buat posisi Indonesia, di mata internasional,” papar Sigit.
Dalam kesempatan itu, Sigit juga menyempatkan untuk menyapa langsung secara virtual wilayah lainnya yang menggelar kegiatan ‘Vaksinasi Serentak Indonesia’. Diantaranya adalah, Aceh, Maluku dan Papua.
Saat menyapa wilayah Aceh, Sigit menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh tokoh agama, masyarakat dan adat yang telah ikut berperan aktif dalam percepatan akselerasi vaksinasi.
“Salam untuk seluruh tokoh adat, agama dan masyarakat yang saya yakin dengan bantuan dari seluruh tokoh yang ada maka percepatan vaksinasi untuk Aceh bisa dilaksanakan. Tentunya TNI-Polri siap untuk kerja siang malam. Kami tentunya akan pantau terus. Apabila memang stok mulai habis segera diinformasikan sehingga kita bisa distribusi,” kata Sigit.
Sementara saat menyapa Papua, Sigit menekankan untuk seluruh instansi terkait dan masyarakat terus bersinergi dalam rangka percepatan pembentukan kekebalan dan imunitas warga terhadap virus corona.
“Walaupun kita baru saja laksanakan kegiatan nasional PON. Harapan kita capaian vaksinasi bisa terlaksana dengan baik. Sehingga seluruh masyarakat Papua betul-betul memiliki kekebalan dan imunitas. Karena masih terjadi fluktuasi dan beberapa negara mengalami peningkatan. Saya harapkan Papua segera dipercepat vaksinasinya sehingga masyarakat semuanya dalam kondisi kuat, kondisi lebih imunitas dalam hadapi situasi Pandemi Covid-19,” tutur Sigit.
Sedangkan wilayah Maluku, Sigit menerima laporan adanya kendala soal distribusi dan tempat penyimpanan vaksin Covid-19. Sebab itu, Sigit akan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Kalau demikian nanti kita infokan terkait dengan sistem penyimpanan dan distribusinya. Sehingga vaksinnya tetap baik. Saya kira progresnya mudah-mudahan berjalan baik. Dua minggu kedepan saya akan cek pencapaiannya seperti apa. Saya kira dengan semangat yang ada pencapaiannya bisa dilaksanakan,” ujar Sigit.
Dalam kesempatan itu, Sigit menerima laporan bahwa seluruh Indonesia sudah tidak adalagi masyarakat yang tidak mau atau menolak untuk dilakukan vaksinasi Covid-19.
Tak lupa, Sigit menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran TNI-Polri, tenaga kesehatan, Pemda, Forkopimda, vaksinator, relawan dan unsur masyarakat lainnya yang terus berusaha melakukan akselerasi vaksinasi meskipun di hari libur seperti saat ini.
Untuk diketahui, kegiatan vaksinasi serentak se-Indonesia ini juga menyalurkan paket sembako ke warga yang paling terdampak perekonomiannya akibat Pandemi Covid-19.
TANJUNG PERAK – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba.
Kali ini petugas meringkus tersangka MF, 31, warga Jalan Bulak Banteng, Surabaya dan menyita sebanyak tiga poket sabu dengan berat 4,02 gram ditemukan disimpan dalam kantong celana tersangka.
Tersangka disergap anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Hangtuah, Surabaya, diduga saat hendak bertransaksi.
“Kami amankan tersangka beserta uang diduga hasil penjualan Rp 500 ribu,” jelas Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan, Jumat (17/4).
Tersangka MF mengaku jika sabu tersebut dibelinya dari seseorang berinisial MK warga Sukolilo, Bangkalan, Madura yang sudah ditetapkan sebagai DPO.
Sabu yang dibeli dari MK di bawah Jembatan Suramadu tersebut kemudian dibagi menjadi kemasan poket lebih kecil.
Tersangka MF mengaku menjual Rp 100 – 250 ribu tergantung beratnya. Kemudian diedarkan di sekitar kawasan Jalan Hangtuah, Surabaya.
“Empat poket sabu yang kami amankan ini sisa yang belum terjual. Tersangka mendapat untung Rp 2 juta jika terjual habis dan masih bisa menggunakan sabu secara gratis,” ungkapnya.
Saat ini tersangka MF telah ditahan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (*)
GRESIK – Polres Gresik Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi dengan total barang bukti mencapai sekitar 17.000 liter.
Dalam kasus ini, satu orang tersangka berinisial ZA (46) telah diamankan dan ditahan di Rutan Polres Gresik Polda Jatim.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor LP/A/9/IV/2026 yang diterima pada 14 April 2026.
Petugas Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan informasi adanya gudang penimbunan solar subsidi di wilayah Kecamatan Ujungpangkah.
“Petugas menemukan sekitar 9.000 liter solar subsidi yang ditampung dalam 10 tangki berkapasitas masing-masing 1.000 liter di sebuah gudang di Dusun Cabean, Desa Ngemboh,” ujar AKBP Ramadhan dalam press conference yang digelar di Mapolres Gresik, Kamis (16/4/2026).
Tak berhenti di lokasi pertama, Polisi melakukan pengembangan dan kembali menemukan penimbunan solar subsidi di lokasi lain di Dusun Rejodadi, Desa Campurejo, Kecamatan Panceng.
“Di lokasi kedua ditemukan kurang lebih 8.000 liter solar subsidi yang disimpan dalam 9 tangki berkapasitas 1.000 liter,” imbuhnya.
Dari hasil penyelidikan, Polisi mengidentifikasi pemilik BBM tersebut adalah ZA.
Tersangka kemudian ditangkap di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Ujungpangkah.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 19 tangki berisi total sekitar 17.000 liter solar subsidi, 2 unit mesin diesel, 3 unit mesin pompa air, 30 meter selang plastik.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
“Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar,” tegas AKBP Ramadhan.
Kapolres Gresik juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM subsidi, terutama di tengah situasi geopolitik yang berdampak pada kestabilan energi.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan jika menemukan praktik serupa.
“Silakan laporkan melalui call center 110 atau layanan CAK RAMA di 0811882006,” pungkasnya. (*)
Jakarta – Polri secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kemanusiaan guna memberikan perlindungan kepada jemaah haji dari berbagai potensi kejahatan, termasuk penipuan dan penyelenggaraan ilegal. Pembentukan Satgas ini menjadi langkah strategis Polri dalam memastikan keamanan, perlindungan, dan penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.
Sebelumnya, Polri bersama Kemenhaj telah berkolaborasi dan berkomitmen untuk memberikan perlindungan terhadap jemaah Indonesia. Pertemuan tersebut menghasilkan kerja sama pembentukan Satgas untuk penguatan sinergi lintas sektor dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Sementara itu, arahan Presiden RI Prabowo Subianto juga menekankan pentingnya memastikan perlindungan menyeluruh bagi jemaah haji dan umrah Indonesia.
Dalam rangka memberikan perlindungan, keselamatan, dan rasa aman, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan pembentukan Satgas yang dituangkan melalui Surat Perintah (Sprin).
Satgas ini bekerja dengan melibatkan unsur pusat (Mabes Polri) hingga daerah (Polda jajaran), dengan mengedepankan langkah preemtif, preventif, serta penegakan hukum yang berkeadilan.
Potensi yang menjadi perhatian antara lain penyelenggaraan haji khusus dan umrah tanpa izin, pengumpulan dana jemaah secara ilegal, pemberangkatan fiktif, penggelapan dana, hingga pemalsuan dokumen seperti paspor dan visa.
Oleh karena itu, Polri memandang penting untuk melakukan langkah-langkah sosialisasi, pencegahan, serta penegakan hukum sebagai upaya terakhir guna melindungi jemaah dan memberikan rasa keadilan.
Penindakan terhadap pelaku mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, khususnya Bab XVIII Pasal 120 hingga 126. Dalam ketentuan tersebut diatur bahwa penyelenggara haji khusus tanpa izin dapat dipidana hingga 6 tahun penjara atau denda Rp6 miliar, sementara penyelenggara umrah ilegal diancam 4 tahun penjara atau denda Rp4 miliar.
Selain itu, tindak pidana penipuan dan penggelapan dana jemaah juga diatur secara tegas. Pelaku yang dengan sengaja tidak memberangkatkan jemaah meski telah menerima pembayaran dapat dipidana hingga 8 tahun penjara atau denda Rp8 miliar. Bahkan, pengalihan dana jemaah untuk kepentingan lain dapat dikenakan pidana hingga 10 tahun penjara atau denda Rp10 miliar.
Terkait pemalsuan dokumen haji dan umrah seperti paspor, visa, identitas, dan dokumen kesehatan dapat diancam pidana hingga 5 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.
Dalam aturan tersebut juga ditegaskan bahwa tindak pidana dapat dikenakan kepada korporasi dengan sanksi denda hingga tiga kali lipat. Percobaan dan pembantuan juga tetap dipidana, serta pelaku wajib mengembalikan kerugian jemaah. Delik ini bersifat umum sehingga dapat langsung diproses oleh aparat tanpa menunggu laporan dari korban.
Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa pembentukan Satgas merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat.
“Satgas dibentuk sebagai implementasi instruksi Kapolri dengan dibuatkannya surat perintah Satgas Kepolisian Penanganan Haji dan Umrah Ilegal, dipimpin oleh Wakabareskrim Irjen Pol. Nunung Syaifuddin dengan membawahi Kasubsatgas Preemtif, Preventif, Penegakan Hukum, Deteksi, Hubinter, Humas, dan Kerja Sama. Hal ini merupakan wujud kehadiran negara dalam misi kemanusiaan untuk memberikan jaminan perlindungan, keamanan, dan rasa keadilan kepada jemaah haji dan umrah,” ujarnya, Kamis (16/4).
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan layanan aduan dan hotline yang telah disediakan Polri.
“Polri mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan dan konsultasi Bareskrim melalui pencarian Google, klik pada tautan https://pusiknas.polri.go.id/live/pengaduanreserse/ serta hotline nomor 081218899191. Masyarakat juga dapat memanfaatkan hotline milik Kemenhaj apabila menemukan indikasi pelanggaran dan keluhan pada jemaah,” tambahnya.
Pembentukan Satgas Kemanusiaan ini merupakan wujud komitmen dan konsistensi Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada jemaah haji Indonesia agar pelaksanaan ibadah dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.