Connect with us

Berita

Rapat Lintas Sektoral, Kapolri Paparkan Strategi Cegah Lonjakan Covid-19 Saat Nataru

Published

on

Jakarta – Pemerintah, TNI, Polri dan instansi terkait menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral untuk membahas soal antisipasi potensi lonjakan Covid-19 saat perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/11/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan, sebagaimana instruksi dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi), koordinasi antar-lembaga sangat diperlukan untuk tetap mempertahankan tren positif laju pertumbuhan Covid-19 yang saat ini sudah dapat dikendalikan dengan baik. Sehingga, saat memasuki libur Nataru, tidak mengalami lonjakan.

“Seperti perintah Bapak Presiden pada ratas lalu, persiapan menghadapi kemungkinan laju pertumbuhan Covid-19 saat Nataru harus diantisipasi. Sehingga dilakukan langkah-langkah koordinasi bersama dengan semua pihak,” kata Sigit dalam Rakor lintas sektoral.

Indonesia, kata Sigit, saat ini berada di peringkat pertama dalam hal penanganan dan pengendalian Covid-19 di Asia Tenggara berdasarkan Indeks Nikkei. Tak hanya itu, berdasarkan pusat pencegahan penyakit (CDC) Amerika Serikat, Indonesia masuk dalam kategori zona hijau Covid-19 dengan tingkat penularan kasus berada di level 1 sehingga aman untuk dikunjungi.

Mantan Kapolda Banten ini menyebut, selain menjadi prestasi Pemerintah, hal itu juga hasil dari kerja keras seluruh pihak terkait dan elemen masyarakat. Jika tren positif ini bisa dipertahankan saat Nataru, Sigit mengatakan, hal tersebut bisa menjadi semakin membangkitkan pertumbuhan perekonomian Indonesia.

Mengingat, kedepannya Indonesia akan menggelar perhelatan agenda nasional maupun internasional. Yang dimana, hal itu akan membangkitkan sektor perekonomian masyarakat Indonesia. Karenanya, Sigit berharap, kesuksesan PON di Papua, Konferensi Polwan Internasional di NTT dan World Superbike di NTB, dapat terjadi di agenda kedepan lainnya.

“Ini modal dasar kita untuk tetap menjaga laju pertumbuhan Covid-19. Dengan angka tersebut, pertumbuhan ekonomi bisa bertumbuh. Oleh karena itu bagaimana kita menjaga saat kegiatan Natal dan Tahun Baru yang akan kita hadapi beberapa hari kedepan. Sehingga agenda nasional ataupun internasional di tahun mendatang tetap terkendali. Semua pengalaman yang selama ini harus dijadikan pembelajaran untuk kita semua,” ujar Sigit.

Saat memberikan pengarahan, Sigit menekankan semua pihak harus benar-benar mewaspadai dan menyiapkan antisipasi pencegahan di kabupaten yang memiliki potensi peningkatan laju pertumbuhan Covid-19 dewasa ini. Pasalnya, Sigit mendapatkan laporan dari Kemenkes soal adanya peningkatan angka virus corona di 17 kabupaten.

“Pertempuran sementara ini kita yang memenangkan, namun pertempuran itu belum usai. Saya kira dengan angka dalam waktu ini terjadi penurunan, namun tanpa kita sadari mulai ada peningkatan betul kata pak Menkes 17 kabupaten. Tentunya angka ini harus kita waspadai. Kalau kita lihat di level assesmen disatu sisi keberhasilan kita semua. Namun di satu sisi kita harus waspadai dengan adanya PPKM level akan ada penurunan mobilitas,” ucap eks Kabareskrim Polri itu.

Demi mengantisipasi laju pertumbuhan Covid-19 saat Nataru, Sigit telah memberikan sejumlah strategi dan instruksi kepada seluruh jajaran agar mencegah laju pertumbuhan Covid-19 saat Nataru. Diantaranya adalah strategi penanganan dari hulu dan hilir. Kemudian, pengawasan ketat protokol kesehatan (prokes) di seluruh moda transportasi laut, udara dan darat.

Menurut Sigit, strategi antisipasi pencegahan laju pertumbuhan Covid-19 akan diterapkan dalam Operasi Lilin untuk mengawal kebijakan PPKM Level 3 saat Nataru.

“Dalam upaya antisipasi Nataru kepolisian akan laksanakan Operasi Lilin. Namun tentunya akan disesuaikan dengan kebijakan Pemerintah. Tentunya Polri akan mengawali 1 minggu sebelum dan 1 minggu setelah diberlakukan PPKM Level 3, dengan tujuan mengurangi transmisi angka Covid-19,” tutur Sigit.

Terkait strategi penanganan hulu ke hilir, Sigit memaparkan untuk memberlakukan skenario pengetatan prokes mulai dari pra-keberangkatan hingga lokasi tujuan bagi masyarakat yang tetap mudik, melalui Posko PPKM mulai dari tingkat RT/RW. Bagi warga yang harus melaksanakan perjalanan, harus menyertakan surat keterangan mudik, sertifikat vaksin dua kali dan hasil Swab Antigen ataupun PCR.

Polri, kata Sigit juga menyiapkan pos-pos yang akan digunakan untuk vaksinasi masyarakat. Lalu, ada juga tempat yang disiapkan untuk melakukan karantina apabila diketemukan warga yang hasil Swab-nya dinyatakan positif.

“Kami siapkan pos pelayanan untuk laksanakan vaksinasi manakala ada masyarakat yang belum vaksin. Untuk membantu masyarakat yang belum vaksin ini merupakan strategi kita. Juga disiapkan pos karantina apabila dalam pelaksanaan Swab dinyatakan reaktif dan aplikasi PeduliLindungi warna hitam agar dilaksanakan karantina sementara,” kata Sigit.

Polisi juga akan membentuk pos untuk Checkpoint guna memastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Pada Bandara, polisi juga akan meningkatkan pengawasan para pelaku perjalanan dari luar negeri, guna mencegah masuknya varian baru Covid-19.

Strategi selanjutnya adalah, Sigit menegaskan, TNI-Polri dan seluruh elemen masyarakat akan terus melakukan akselerasi percepatan vaksinasi untuk mencapai target Presiden Jokowi sebesar 70 persen di akhir tahun.

“Artinya perlu adanya langkah yang perlu kita lakukan untuk antisipasi capaian bulan November dan di Desember minimal 70 persen. Jadi bagi wilayah yang dibawah rata-rata nasional, sehingga perlu langka-langkah khusus dan menjadi perhatian kita semua. Akselerasi vaksinasi ini kita harapkan sebelum dilaksanakan Operasi Lilin untui menjaga agar vaksinasi berjalan dan prokes berjalan dengan baik,” ujar Sigit.

Sigit juga mengimbau agar perayaan Natal dilakukan dengan memanfaatkan cara online atau virtual. Ataupun jika dilaksanakan secara Offline maka kapasitas baiknya hanya dihadiri 50 persen. Tak hanya itu, aplikasi PeduliLindungi juga harus terpasang di rumah ibadah.

Sementara itu, untuk pusat perbelanjaan atau Mall, selain dipasangi PeduliLindungi, harus disediakan pula posko vaksinasi dan karantina. Sedangkan di tempat wisata, bisa dilakukan dengan cara One Gate System dan juga tersedia pos vaksin serta karantina.

Kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berharap kepada TNI-Polri untuk terus berada di garda terdepan dalam mengantisipasi laju pertumbuhan Covid-19.

“TNI-Polri sudah sangat kompak. Kita harus menjaga pertumbuhan ekonomi. Covid-19 landai ekonomi pun harus semakin baik,” kata Muhadjir.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Kapolri Dorong Sinergi Polri – Kejaksaan agar Penanganan Perkara Lebih Efektif di Era KUHP – KUHAP Baru

Published

on

Polri menempatkan penerapan KUHP dan KUHAP baru sebagai momentum untuk memastikan penanganan perkara pidana berjalan lebih rapi, efisien, dan memberi kepastian hukum. Kunci transisi ini bukan hanya soal penyesuaian aturan, tetapi bagaimana penyidikan dan penuntutan bergerak dalam pemahaman yang sama sejak awal, sehingga perkara tidak tersendat karena perbedaan tafsir maupun hambatan teknis di tahap berikutnya.

Penguatan itu ditegaskan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) teknis antara Polri dan Kejaksaan RI di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa rangkaian kerja sama ini langsung mengikat pada praktik pelaksanaan, “Hari ini kita melaksanakan kegiatan MoU, dilanjutkan dengan penandatanganan PKS (Perjanjian Kerja Sama) terkait sinergitas, pemahaman dalam hal pelaksanaan KUHP dan KUHAP yang baru.”

Bagi Polri, penyamaan persepsi tersebut penting agar proses penanganan perkara tidak bergerak “sendiri-sendiri” antarlembaga. Kapolri menekankan spirit kerja bersama agar aparat penegak hukum selaras dalam satu arah – atau dalam istilah beliau, “berjalan selaras, satu frekuensi, satu pikiran.” Dengan cara itu, standar penerapan pasal, pemenuhan administrasi perkara, hingga kualitas pembuktian sejak penyidikan diharapkan lebih konsisten dan tidak menimbulkan friksi teknis pada tahapan lanjutan.

Kapolri juga mengaitkan sinergi ini dengan tujuan besar penegakan hukum yang dirasakan langsung masyarakat – yakni keadilan. Ia menegaskan harapan agar aturan baru benar-benar menghasilkan dampak substantif, “Untuk betul-betul bisa memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.” Dalam penjelasannya, Kapolri turut menyoroti bahwa KUHP – KUHAP baru memuat banyak hal yang selama ini menjadi harapan publik, termasuk ruang penyelesaian yang mempertimbangkan kearifan lokal, situasi dan kondisi, serta tetap menjaga komitmen penegakan hukum yang tegas.

Untuk memastikan pesan itu tidak berhenti di tingkat pusat, Polri menekankan penguatan teknis melalui sosialisasi dan diskusi panel yang melibatkan jajaran kewilayahan, dari Kapolda hingga unsur reserse lintas fungsi, serta melibatkan partisipasi jajaran Polres – Polsek secara daring. Polri memandang pelibatan lini terdepan ini penting agar implementasi KUHP – KUHAP baru tidak menimbulkan disparitas praktik antarwilayah ketika mulai diterapkan di lapangan.
detiknews

Sebagai landasan kerja, ruang lingkup MoU juga mencakup enam area strategis – mulai dari pertukaran data/informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, peningkatan kapasitas SDM, pemanfaatan sarpras, hingga kerja sama lain yang disepakati. Dari sisi kepolisian, poin-poin ini menjadi “alat kerja” untuk memperkuat koordinasi teknis, memperlancar alur penanganan perkara, dan mempercepat kepastian hukum bagi masyarakat dalam era aturan pidana nasional yang baru.

Continue Reading

Berita

Polri Terus Kirimkan Pasukan serta Logistik ke Wilayah Terdampak Bencana di Sumatera, Sinergi Kemanusiaan Bersama PT Pelni

Published

on

Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memberangkatkan ratusan personel beserta kendaraan dan bantuan logistik kemanusiaan ke wilayah terdampak bencana alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pemberangkatan tersebut dilaksanakan pada Selasa malam (16/12/2025) di Dermaga 106 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops), Komjen Pol. Dr. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si., menyampaikan bahwa pengiriman pasukan dan logistik ini merupakan bagian dari Operasi Aman Nusa II.

“Polri hadir di lokasi bencana bukan sekadar simbolik. Kami benar-benar datang untuk membantu dan menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat di lapangan,” ujar Komjen Fadil Imran kepada awak media.

Dalam misi kemanusiaan tersebut, Polri mengerahkan 237 personel terpilih yang terdiri dari 226 personel Brimob, 2 perwira pendamping, 4 pengemudi ambulans, serta 5 personel Korps Polairud. Selain itu, Polri juga mengirimkan 75 unit kendaraan, meliputi ambulans, kendaraan logistik, dapur lapangan, motor trail, hingga perahu amfibi (swamp boat).

Bantuan logistik yang dikirimkan mencakup tenda pengungsian, genset, sistem pengolahan air bersih (water treatment system), serta bahan pangan siap saji. Tim kesehatan dari Pusdokkes Polri juga turut diberangkatkan lengkap dengan ambulans dan tenaga medis terlatih.

Komjen Fadil Imran menjelaskan, pengiriman ini merupakan penebalan kekuatan dari personel Polri yang sebelumnya telah tergelar di wilayah terdampak bencana, dengan total mencapai 10.999 personel di tiga provinsi tersebut. Seluruh personel akan bersinergi dengan unsur TNI, BNPB, Basarnas, serta relawan sipil.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kehadiran Polri tidak hanya berfokus pada pengamanan, tetapi juga memberikan rasa aman dan ketenangan bagi masyarakat. Seluruh personel diinstruksikan untuk bersikap humanis, solutif, dan kolaboratif dalam menjalankan tugas kemanusiaan.

“Ini bukan operasi satu malam. Polri akan terus mengawal upaya pemulihan secara berkelanjutan hingga masyarakat dapat bangkit kembali,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Persero, Tri Andayani, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada PT Pelni untuk mendukung misi kemanusiaan Polri tersebut.

PT Pelni dipercaya mengangkut seluruh personel dan kendaraan Polri dengan rute pelayaran dari Jakarta menuju Medan, dilanjutkan ke Aceh, kemudian Padang, sebelum kapal kembali ke Jakarta untuk melanjutkan pelayaran reguler.

“Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi saudara-saudara kita yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” ujar Tri Andayani.

Polri pun mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media, untuk terus menggaungkan semangat gotong royong dan memberikan dukungan agar misi kemanusiaan ini dapat berjalan dengan lancar dan aman.

Continue Reading

Berita

Teken PKS dan MoU, Kapolri Tegaskan Sinergi Polri–Kejaksaan Terapkan KUHP–KUHAP Baru

Published

on

Jakarta — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya sinergi antarpenegak hukum dalam pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Hal tersebut disampaikan Kapolri dalam kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepolisian dan Kejaksaan.

“Hari ini kita melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS), berkaitan dengan sinergi dan penyamaan pemahaman dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru,” ujar Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri menekankan bahwa penandatanganan MoU dan PKS tersebut mencerminkan semangat kebersamaan seluruh aparat penegak hukum dalam menjalankan amanah undang-undang yang baru, sehingga mampu menjawab harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.

“Ini menunjukkan semangat sinergisitas dan soliditas kita semua untuk bersama-sama melaksanakan amanah dan harapan dari KUHP dan KUHAP yang baru, agar benar-benar dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Dalam KUHP maupun KUHAP yang baru, diatur banyak hal yang selama ini diharapkan oleh masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolri menjelaskan bahwa pembaruan hukum pidana dan hukum acara pidana membuka ruang bagi penegakan hukum yang lebih adaptif terhadap nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat, tanpa mengesampingkan prinsip ketegasan hukum.

“Mulai dari pencarian keadilan yang membutuhkan proses penyesuaian hukum, sesuai dengan nilai-nilai keadilan, kearifan lokal, situasi, dan kondisi yang ada, namun tetap dengan komitmen penegakan hukum secara tegas terhadap setiap pelanggaran hukum oleh siapa pun,” tegas Kapolri.

Menurut Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, MoU dan PKS ini menjadi wujud nyata komitmen Kepolisian dan Kejaksaan, dengan dukungan Komisi III DPR RI serta seluruh mitra terkait, untuk memastikan implementasi KUHP dan KUHAP yang baru dapat berjalan secara optimal dan selaras.

“MoU dan PKS ini merupakan bentuk komitmen Kepolisian dan Kejaksaan, dengan dukungan Komisi III DPR RI dan seluruh mitra terkait, agar aparat penegak hukum memiliki satu pandangan, satu frekuensi, dan satu semangat dalam melaksanakan KUHP dan KUHAP yang baru secara optimal, demi terpenuhinya rasa keadilan masyarakat,” pungkas Kapolri.

Continue Reading

Trending