Cegah Penyebaran Covid – 19, Polres Pasuruan Kota Bersama Instansi Terkait Tinglatkan Operasi Yustisi
Polresta Pasuruan – Bersatu melawan covid-19 Polres Pasuruan Kota tingkatkan kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan untuk mendisiplinkan masyarakat terkait dengan penggunaan Masker, Senin (3/1/2022), bertempat di Jalan Gajah Mada Kota Pasuruan.
Kegiatan ini dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di wilayah Kota Pasuruan, kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Pasuruan Kota bersama Personil Polres Pasuruan Kota dan Kodim 0819 Pasuruan serta Satpol PP Kota Pasuruan.
AKP Yudhi menyampaikan, selain kegiatan operasi yustisi, juga melakukan giat sosial dengan membagikan masker secara gratis kepada masyarakat yang belum memakai masker.
“Dalam kegiatan tersebut, dilaksanakan himbauan untuk mengajak masyarakat yang melintas untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 sebagai adaptasi dalam kehidupan sehari-hari dengan menerapkan perilaku sehat yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan guna mencegah penularan Covid-19.” kata AKP Yudhi
Kasat Samapta menambahkan “kami juga menghimbau kepada seluruh warga untuk mentaati protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah diantaranya menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas hal itu dapat mengurangi resiko penyebaran Covid-19″.