Berita

Polsek Pohjentrek Himbau Masyarakat Patuhi Prokes dan Bagikan Masker

Polresta Pasuruan – Guna mengedukasi masyarakat dan mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Pohjentrek serta Instansi terkait secara rutin melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin sesuai dengan Intruksi Presiden No.6 Thn 2020, dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid- 19, Selasa (4/1).

Kegiatan Operasi tersebut dipimpin oleh Kapolsek Pohjentrek IPTU Sukrisno serta diikuti anggota Polsek Pohjentrek, Koramil, dan Perangkat Kecamatan Pohjentrek.

Kapolsek Pohjentrek mengatakan, sasaran dalam pelaksanaan operasi yustisi yaitu masyarakat yang tidak menggunakan masker baik pejalan kaki, pengguna R2 maupun R4, kemudian sanksi terhadap pelanggar yaitu membersihkan lingkungan sekitar tempat operasi yustisi berlangsung dan menyanyikan lagu kebangsaan.

“Kami juga bagikan masker gratis kepada masyarakat untuk di pakai saat melaksanakan aktivitas di luar rumah dengan maksut dapat melindungi masyarakat dari penulayan covid- 19.” Kata Kapolsek.

Dalam kegiatan operasi yustisi dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Pohjentrek. Personil dengan humanis menghimbau masyarakat dan pengendara agar selalu menerapkan protokol kesehatan seperti selalu menjaga jarak, sering mencuci tangan dan selalu menggunakan masker

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *